Apa yang dimaksud dengan timbulnya nasionalisme?

Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Sejarah yaitu Tentang “Lahirnya Reformasi Di Indonesia“. Berikut dibawah ini penjelasannya:

Pengertian Nasionalisme

Nasionalisme adalah bentuk pengkultusan kepada suatu bangsa (tanah air) yang diaplikasikan dengan memberikan kecintaan dan kebencian kepada seseorang berdasarkan pengkultusan tersebut, ia berperang dan mengorbankan hartanya demi membela tanah  air belaka ( walaupun dalam posisi salah ), yang secara otomatis akan menyebabkan lemahnya loyalitas kepada agama yang dianutnya, bahkan menjadi loyalitas tersebut bisa hilang sama sekali”.

Nasionalisme dalam arti sempit adalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri,sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

Sedangkan menurut Hans Kohn, Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Berikut ini terdapat beberapa pengertian nasionalisme menurut para ahli, yaitu sebagai berikut:

1. Menurut Ernest Renan

Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

2. Menurut Otto Bauar

Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

3. Menurut Hans Kohn

Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Dan kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

4. Menurut L. Stoddard

Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

5. Menurut Dr. Hertz

Dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:

  1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
  2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
  3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
  4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
  • Memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan;
  • Memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan;
  • Memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama;
  • Menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan
  • Teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

6. Menurut Louis Sneyder

Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

Sejarah Nasionalisme

Kebanyakan teori menyebutkan bahwa nasionalisme dan nilai-nilainya berasal dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia.Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.

Di awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa.Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman,dan Spanyol melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman.

Pada tahun 1648 disepakati PerjanjianWestphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang. Meskipun demikian, negara-bangsa(nation-states) baru lahir pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19.

Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian dipercepat oleh munculnya revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama era NapoleonBonaparte.

Sejarah Nasionalisme Bangsa Indonesia

Nasionalisme Indonesia pada awalnya muncul sebagai jawaban atas kolonialisme.Pengalaman penderitaan bersama sebagai kaum terjajah melahirkan semangat solidaritas sebagai satu komunitas yang mesti bangkit dan hidup menjadi bangsa merdeka.

Artikel Terkait:  Operasi Trikora

Semangat tersebut oleh para pejuang kemerdekaan dihidupi tidak hanya dalam batas waktu tertentu, tetapi terus-menerus hingga kini dan masa mendatang. Salah satu perwujudan nasionalisme adalah dibentuknya Boedi Oetomo pada tahun 1908, yang menjadi awal kebangkitan nasionalisme bangsa Indonesia oleh kaum cendekiawan.

Selain berdirinya Boedi Oetomo, yang menjadi tonggak perwujudan rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah semangat Sumpah Pemuda 1928. Nasionalisme yang bertekad kuat tanpa memandang perbedaan agama, ras, etnik, atau bahasa.

Perkembangan Awal Nasionalisme

Berikut ini terdapat beberapa perkembangan awal nasionalisme, yaitu sebagai berikut:

1. Tahap Perkembangan Nasionalisme Di Indonesia

Yaitu sebagai berikut:

Masa perintis adalah masa di mana semangat kebangsaan melalui pembentukan organisasi-organisasi pergerakan mulai dirintis. Masa ini ditandai dengan munculnya pergerakan Budi Utomo pada tanggal 20 Mei 1908. Hari kelahiran Budi Utomo kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Masa penegas merupakan masa mulai ditegaskannya semangat kebangsaan pada diri bangsa Indonesia yang ditandai dengan adanya peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Masyarakat Indonesia yang beraneka ragam, melalui Sumpah Pemuda tersebut menyatakan diri sebagai satu bangsa yang memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.

Melalui organisasi pergerakan, bangsa Indonesia mencoba meminta kemerdekaan dari Belanda. Organisasi-organisasi pergerakan yang tergabung dalam GAPI (Gabungan Politik Indonesia) tahun 1938 mengusulkan Indonesia bahwa bangsa kami.

2. Sejarah Nasionalisme Sebelum Kemerdekaan

Nasionalisme muncul dan berkembang menjadi sebuah paham (isme) yang dijadikan sebagai landasan hidup bernegara, bermasyarakat dan berbudaya dipengaruhi oleh kondisi histori dan dinamika sosiokultural yang ada di masing-masing negara. Pada mulanya unsur-unsur pokok nasionalisme itu terdiri atas persamaan-persamaan darah (keturunan), suku bangsa, daerah tempat tinggal, kepercayaan agama, bahasa dan kebudayaan.

Nasionalisme akan muncul ketika suatu kelompok suku yang hidup di suatu wilayah tertentu dan masih bersifat primordial berhadapan dengan manusia-manusia yang berasal dari luar wilayah kehidupan mereka. Lambat laun ada unsur tambahan, yaitu dengan adanya persamaan hak bagi setiap orang untuk memegang peranan dalam kelompok atau masyarakat (demokrasi politik dan demokrasi sosial) serta adanya persamaan kepentingan ekonomi. Inilah yang kemudian dikenal dengan istilah nasionalisme modern.

Kebanyakan teori menyebutkan bahwa sejarah nasionalisme dan nilai-nilainya bermula dari Eropa. Sebelum abad ke-17, belum terbentuk satu negara nasional pun di Eropa. Yang ada pada periode itu adalah kekuasaan kekaisaran-kekaisaran yang meliputi wilayah yang luas, misalnya kekuasaan kekaisaran Romawi Kuno atau Kekaisaran Jerman di bawah pimpinan Karolus Agung. Yang jelas, kekuasaan bergandengan tangan dengan gereja Katolik, sehingga masyarakat menerima dan menaati penguasa yang mereka anggap sebagai titisan Tuhan di dunia. Karena itu, kesadaran akan suatu wilayah (territory) sebagai milik suku atau etnis tertentu belum terbentuk di Eropa sebelum abad ke-17.

Di awal abad ke-17 terjadi perang besar-besaran selama kurang lebih tiga puluh tahun antara suku bangsa-suku bangsa di Eropa. Misalnya, perang Perancis melawan Spanyol, Prancis melawan Belanda, Swiss melawan Jerman, dan Spanyol melawan Belanda, dan sebagainya. Untuk mengakhiri perang ini suku bangsa yang terlibat dalam perang akhirnya sepakat untuk duduk bersama dalam sebuah perjanjian yang diadakan di kota Westphalia di sebelah barat daya Jerman. Pada tahun 1648 disepakati Perjanjian Westphalia yang mengatur pembagian teritori dan daerah-daerah kekuasaan negara-negara Eropa yang umumnya masih dipertahankan sampai sekarang.

Adapun negara-bangsa (nation-states) sendiri baru lahir pada akhir abad ke-18 dan awal abad ke-19. Negara bangsa adalah negara-negara yang lahir karena semangat nasionalisme. Semangat nasionalisme yang pertama muncul di Eropa adalah nasionalisme romantis (romantic nationalism) yang kemudian dipercepat oleh munculnya Revolusi Prancis dan penaklukan daerah-daerah selama era Napoleon Bonaparte.

Beberapa gerakan nasionalisme pada waktu ini bersifat separatis, karena kesadaran nasionalisme mendorong gerakan untuk melepaskan diri dari kekaisaran atau kerajaan tertentu. Misalnya, setelah kejatuhan Napoleon Bonaparte, Kongres Wina (18141815) memutuskan bahwa Belgia yang sebelumnya dikuasai Prancis menjadi milik Belanda, dan lima belas tahun kemudian menjadi negara nasional yang merdeka.

Begitu pula revolusi Yunani tahun 18211829 dimana Yunani ingin melepaskan diri dari belenggu kekuasaan Kekaisaran Ottoman dari Turki. Sementara di belahan Eropa lain, nasionalisme muncul sebagai kesadaran untuk menyatukan wilayah atau daerah yang terpecah-belah. Misalnya, Italia di bawah pimpinan Giuseppe Mazzini, Camillo Cavour, dan Giusepe Garibaldi, yang mempersatukan dan membentuk Italia menjadi sebuah negara-kebangsaan tahun 1848.

Artikel Terkait:  Alat Musik Tradisional Aceh

Di Jerman sendiri, kelompok-kelompok negara kecil akhirnya membentuk sebuah negara kesatuan Jerman dengan nama Prusia pada tahun 1871 di bawah Otto von Bismarck. Banyak negara kecil di bawah kekuasaan kekaisaran Austria pun membentuk negara bangsa sejak awal abad 19 sampai masa setelah Perang Dunia I. Sementara itu, Revolusi 1917 di Rusia juga telah melahirkan negara-bangsa Rusia.

Semangat nasionalisme itu kemudian menyebar ke seantero dunia dan mendorong negara-negara Asia-Afrika memperjuangkan kemerdekaannya. Hal ini terjadi setelah Perang Dunia I dan selama Perang Dunia II. Hanya dalam dua puluh lima tahun pasca Perang Dunia II, sekitar 66 negara-bangsa pun lahir. Indonesia termasuk salah satu dari negara bangsa yang baru lahir pasca Perang Dunia II ini.

Di abad ini, semangat nasionalisme telah mendorong negara-negara di bawah bekas Yugoslavia dan bekas Uni Soviet lahir sebagai negara-negara bangsa. Dapat dipastikan bahwa ke depan, nasionalisme akan terus menjadi ideologi yang menginspirasi dan mendorong gerakan pembentukan komunitas bersama berdasarkan karakteristik etnis, kultur, ataupun politik.

Tujuan Nasionalisme

Pada dasarnya nasionalisme atau semangat kebangsaan yang muncul di banyak negara memiliki tujuan untuk: (1) menjamin kemauan dan kekuatan mempertahankan masyarakat nasional melawan musuh-musuh dari luar negara, sehingga melahirkan semangat rela berkorban; (2) menghilangkan ekstremisme (tuntutan yang berlebih-lebihan) dari warga negara (individu dan kelompok).

Bertolak dari hal tersebut di atas, maka aspek pokok dari nasionalisme, khususnya yang terjadi negara Asia adalah:

  1. Politik; bertujuan untuk menumbangkan dominasi politik bangsa penjajah dan membangun negara merdeka.
  2. Ekonomi; bertujuan untuk menghapuskan penghisapan dari praktek imperialisme atas bangsanya dan membangun suatu sistem perekonomian nasional menuju terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial.
  3. Kebudayaan; bertujuan untuk menghapus pengaruh-pengaruh yang merusak dari kebudayaan asing, kemudian membina kebudayaan nasional berdasar pada sintesa budaya asli dengan budaya asing yang konstruktif dan tidak bertentangan dengan budaya nasional.

Sebab-Sebab Timbulnya Nasionalisme

Semangat kebangsaan muncul tidak hanya di Indonesia, tetapi juga muncul di negara-negara lain termasuk di Eropa dan Amerika serta Afrika. Namun demikian, faktor penyebab timbulnya nasionalisme di Asia dan di Amerika atau Eropa berbeda. Demikian halnya dengan bentuk dan tujuan dari nasionalisme.

Nasionalisme Eropa muncul disebabkan oleh faktor: (1) munculnya faham rasionalisme dan romantisme; (2) munculnya faham aufklarung dan kosmopolitanisme; (3) terjadinya revolusi Perancis; (4) muncul sebagai reaksi atas agresi yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte.

Sedangkan semangat kebangsaan atau nasionalisme yang terjadi di negara-negara Asia muncul disebabkan oleh: (1) adanya kenangan akan kejayaan masa lampau, (2) imperalisme; (3) pengaruh faham revolusi Perancis; (4) adanya kemenangan Jepang atas Rusia; (5) atlantic charter; (6) timbulnya golongan pertengahan (terpelajar).

Jenis-Jenis Nasionalisme

Snyder membedakan empat jenis nasionalisme, yaitu:

  • Nasionalisme revolusioner, (terjadi di Perancis pada akhir abad ke18).
    Untuk negeri yang dikatakan memiliki nasionalisme revolusioner, ketika elite politik sangat berkeinginan untuk melakukan demokratisasi, tapi lembaga perwakilan yang ada jauh dari memadai untuk mengimbanginya.
  • Nasionalisme kontrarevolusioner, (terjadi di Jerman sebelum Perang Dunia I). Negeri yang bernasionalisme kontrarevolusioner, para elite politiknya menganggap diri selalu benar dan untuk itu lewat lembaga perwakilan yang ada, mereka menyerang pihak yang mereka anggap sebagai musuh atau melawan kepentingan mereka.
  • Nasionalisme sipil, (merujuk pada perkembangan di wilayah Britania dan Amerika hingga sekarang). Suatu negeri dikatakan memiliki nasionalisme sipil ketika ia memiliki lembaga perwakilan yang kuat, dan juga para elite politiknya memiliki kelenturan dalam berdemokrasi.
  • Nasionalisme SARA (diterjemahkan dari kata ethnic nationalism) (terjadi di Yugoslavia atau Rwanda).SARA di sini merujuk pada akronim zaman Orde Baru, yakni suku, agama, ras, dan antar golongan, yang sering kali justru ditabukan untuk dibicarakan dalam negeri yang sangat plural ini. Dapat dikatakan nasionalisme SARA jika para elite politik negara tersebut tidak menganut paham demokrasi, dan mengekspresikan kepentingannya hanya untuk membela satu kelompok tertentu lewat lembaga-lembaga perwakilan yang ada. Snyder memilah empat jenis nasionalisme tersebut dan Ia membedakannya dari interseksi kuat atau lemahnya lembaga perwakilan politik, dan lentur atau tidak lenturnya kepentingan elite politik terhadap demokrasi.

Upaya Meningkatkan Rasa Nasionalisme

Inilah beberapa upaya untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme.

  1. Menggunakan produk-produk dalam negeri, karena hal ini dapat meningkatkan kreatifitas bangsa untuk membuat sesuatu yang tidak kalah menarik dengan produk-produk luar negeri dan akan menciptakan pendapatan ekonimi dikalangan masyarakat.
  2. Teruslah membuat suatu prestasi-prestasi yang membanggakan baik dalam bidang science, olahraga, teknologi dan sebagainya, karena dengan prestasi tersebut akan membuat negara ini disegani oleh negara-negara lain di dunia ini dan bukan lagi dianggap sebagai negara para pecundang.
  3. Jangan melupakan para pahlawan bangsa, karena kemerdekaan yang sekarang kita nikmati adalah berkat mereka para pahlawan yang berjuang.

Artikel Terkait:  Latar Belakang Sarekat Islam

Faktor Pendorong Munculnya Nasionalisme di Indonesia

Munculnya semangat kebangsaan yang ada pada masyarakat Indonesia dipengaruhi oleh faktor dari dalam (intern) dan faktor dari luar (ekstern). Faktor ekstern yang mempengaruhi nasionalisme Indonesia, adalah: (1) Pengaruh faham-faham modern dari Eropa (liberalisme, humanisme, nasionalisme, komunisme); (2) Pengaruh gerakan Pan-Islamisme; (3) Pengaruh pergerakan bangsa terjajah di Asia; dan (4) Pengaruh kemenangan Jepang atas Rusia.

Sedangkan faktor internal yang mendorong munculnya semangat kebangsaan atau nasionalisme adalah: (1) timbulnya kembali golongan pertengahan, kaun terpelajar; (2) adanya penderitaan dan kesengsaraan yang dialami oleh seluruh rakyat dalam berbagai bidang kehidupan; (3) pengaruh golongan peranakan; dan (4) adanya keinginan untuk melepaskan diri dari imperialisme.

Tumbuh dan berkembangnya nasionalisme Indonesia meliputi semua aspek kehidupan berupa semangat untuk memberdayakan ekonomi, pendidikan, politik, sosial, dan budaya yang diwujudkan dalam bentuk perjuangan organisasi pergerakan nasional yang moderat atau radikal, yang mau bekerja sama (kooperatif) maupun tidak bekerja sama (non-kooperatif) dengan pemerintah kolonial Belanda.

Perbedaan Nasionalisme Asia dan Eropa

Nasionalisme yang berkembang di dunia ini walaupun berasal dari ibu yang sama, tetapi masing-masing wilayah mempunyai perbedaan, dengan demikian proses dan akibatnya juga berbeda.

  1. Nasionalisme asia lahir sebagai reaksi atas sistem imperialisme. Sebaliknya lahir sebagai akibat perubahan struktur masyarakat dari feodalistik menuju
  2. Nasionalisme Asia melahirkan keberanian terhadap ras kulit putih, sebaliknya di Eropa tidak
  3. Mengandung rasa solider dengan bangsa lain di dunia. Sedang di Eropa tidak terjadi.

Konsep Lain yang Berhubungan dengan Nasionalisme

Beberapa konsep atau istilah yang memiliki kaitan atau berhubungan dengan semangat kebangsaan antara lain:

Patriotisme adalah sikap dan perilaku seseorang yang dilakukan dengan penuh semangat rela berkorban untuk kemerdekaan, kemajuan, kejayaan dan kemakmuran bangsa.

Seseorang yang memiliki sikap dan perilaku patriotik, ditandai oleh adanya: (1) rasa cinta pada tanah air, (2) rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara, (3) menempatkan persatuan, kesatuan, serta keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan, (4) berjiwa pembaharu, (5) tidak mudah menyerah.

Konsep patriotik tidak selalu terjadi dalam lingkup bangsa dan negara, tetapi juga dalam lingkup sekolah dan desa atau kampung. Kita mungkin bisa menemukan bagaimana seorang siswa atau masyarakat yang lainnya berbuat sesuatu yang mempunyai arti sangat besar bagi sekolah atau bagi lingkungan desa atau kampung.

Chauvinisme adalah rasa cinta tanah air yang berlebihan dengan mengagungkan bangsa sendiri, dan merendahkan bangsa lain. Contoh seperti yang dikemukakan oleh A Hitler dengan kalimat Deutschland Uber Alles in der Welt (Jerman di atas segala-galanya dalam dunia). Slogan ini kadang masih dipakai di Jerman untuk memberi semangat pada atlit dalam bertanding.

Hal ini dapat dilihat ketika Jerman menjadi juara sepakbola Eropa tahun 2000, dimana kalimat ini dipergunakan untuk memberi semangat pemain sepakbola Jerman. Inggris juga punya slogan Right or Wrong is my Country. Jepang yang menganggap bahwa bangsanya merupakan keturunan Dewa Matahari, atau mungkin bangsa lain juga ada, tetapi tidak nampak.

Sukuisme adalah suatu paham yang memandang bahwa suku bangsanya lebih baik dibandingkan dengan suku bangsa yang lain, atau rasa cinta yang berlebihan terhadap suku bangsa sendiri.

Daftar Pustaka:

Demikian Penjelasan Pelajaran IPS-Sejarah Tentang Nasionalisme: Pengertian Menurut Para Ahli, Sejarah, Perkembangan, Tujuan, Sebab, Jenis, Upaya, Faktor & Perbedaan

Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!

Baca Artikel Lainnya:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA