Apa yang dimaksud perubahan menuju kemajuan dengan berpegang teguh pada norma-norma sosial


MAKALAH

GLOBALISASI

DI SUSUN OLEH :

KELOMPOK 4 :

CHICA SAFITRI

SILVIA HANIFA

SITI MAESAROH

SITI WULANDARI

M. FAIZ RAMADHAN

AHMAD FAHRUROJI

KELAS : XII IPS 5

BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Era globalisasi adalah era yang penuh tantangan. Tantangannya berupa kuatnya pengaruh budaya Barat dan persaingan yang tinggi. Jika kita mampu menghadapi tantangan itu, kita akan berhasil

Dengan perkembangan itu pula kebudayaan suatu negeri bisa mengalami penyebaran mudah ke negeri lainnya. Hal sepele yang dilakukan oleh tokoh dunia juga bisa menjadi trend setter yang dianut oleh semua orang. Tentu apabila perkembangan itu ‘ditelan mentah-mentah’ tanpa dilakukan penyaringan dan tindakan yang bijak, maka akan menyebabkan sesuatu yang negatif.

Globalisasi tersebut juga menyebabkan pengaruh terhadap sikap pemuda Indonesia. Tidak sedikit pemuda yang hanya menjadi ‘gelas kosong’ sehingga menerima pengaruh atau efek globalisasi secara utuh. Mereka seperti terdikte dengan perkembangan zaman, menjadi pengikut arus kemajuan tanpa berusaha untuk menjadi pemimpinnya. Padahal seharusnya mereka bisa menghadapi segala tantangan di era global ini.

B.       Rumusan Masalah

1.      Bagaimana Sikap Kritis Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi ?

2.      Bagaimana Meningkatkan Kualitas SDA ?

3.      Bagaimana Berpegang Teguh Pada Norma Norma Sosial ?

C.      Tujuan Penulisan

1.      Untuk Mengetahui Sikap Kritis Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi.

2.      Untuk Mengetahui Meningkatkan Kualitas SDA.

3.      Untuk Mengetahui Berpegang Teguh Pada Norma Norma Sosial.


BAB II

PEMBAHASAN

A.      Sikap Kritis Dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi

Tantangan di era global tersebut tentunya perlu disikapi dengan bijak. Kita sebagai pemuda bisa menghadapinya dengan keaktifan, kreativitas, dan keterampilan. Sikap-sikap tersebut bisa diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, seperti bidang ekonomi, ilmu pengetahuan, teknologi, dan budaya. Adapun sikap yang bisa diterapkan menurut pendapat penulis akan dipaparkan di bawah ini.

Berperan dalam menyukseskan program MEA dengan menjadi wirausahawan kreatif. Dalam segi ekonomi masyarakat Indonesia sekarang termasuk dari bagian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Dimana dengan kondisi tersebut Indonesia yang merupakan anggota dari ASEAN, memasuki pasar bebas dengan adanya MEA tersebut. Kegiatan ekonomi berlangsung sangat intensif, perdagangan bebas visa dari negara anggota MEA bebas masuk ke Indonesia. Hal tersebut menandakan bahwa masyarakat Indonesia akan bersaing dalam mempertahankan ekonomi di negara sendiri. Tentu pemuda harus ikut berperan langsung dalam hal ini. Mereka tidak boleh menutup mata dengan adanya MEA.

Tindakan yang bisa dilakukan adalah dengan cara menumbuhkan jiwa kewirausahaan. Bisnis dari barang dilakukan dengan kreatif, membuat produk yang dibutuhkan namun berbeda dari yang lain dan dengan harga murah. Harga murah bukan berarti murahan dari kualitas produknya. Dari bidang jasa bisa dilakukan dengan menambah keterampilan dan kemampuan. Pemuda bisa mengikuti pelatihan atau bahkan sebagai penyelenggaraan pelatihan tersebut. Misalnya dengan adanya pendidikan dan keterampilan mendesain baju, bordir, membuat pancake, dan hal lainnya. Dengan keterampilan yang tinggi maka akan semakin menambah nilai profesional yang dimiliki. Konsumen tidak akan merasa kecewa dengan telah menggunakan jasa mereka. Bahkan mereka akan terus untuk menggunakan jasa kita tanpa merasa bosan.

Dengan itu berarti kita telah mendapatkan kepercayaan, karena kepercayaan sangatlah sulit untuk didapatkan. Pemuda juga perlu menanamkan sikap cinta produk dalam negeri. Dengan cara apabila memang ada produk sama maka lebih memilih yang asli buatan masyarakat Indonesia. Dengan tindakan tersebut pemuda telah membantu pedagang, perajin, dan petani Indonesia tetap bertahan dari persaingan dengan warga negara lain karena MEA. Sehingga masyarakat Indonesia tidak gulung tikar dan miskin di negaranya sendiri. Sebaliknya masyarakat semakin makmur dan ekonomi Indonesia-pun meningkat.

Peningkatan keterampilan berbicara di muka umum atau yang lebih dikenal sebagai public speaking sangat diperlukan. Bagaimana tidak apabila seseorang berbicara didepan publik dengan terbata-bata serta sikap yang tidak diperhatikan, maka orang lain akan memandang bahwa kita kurang bisa diandalkan. Padahal di era global ini kemampuan bicara sangatlah penting. Karena dengan kemampuan bicara yang baik bisa digunakan untuk melobi partner kerja, sehingga mereka yang diajak mau dan tidak ragu lagi untuk bekerja sama dengan kita. Dalam berbicara maka tidak terlepas dengan yang namanya bahasa.

Dengan kata lain apabila kita ingin menguasai teknik public speaking yang baik, maka kita juga perlu untuk meningkatkan wawasan kebahasaan, baik bahasa lokal maupun bahasa asing. Semakin luas pemahaman bahasa maka akan semakin mudah pula kita dalam ber-public speaking. Apalagi bila disambungkan dengan MEA, maka apabila kemampuan berbahasa kita baik juga bisa dilirik oleh perusahaan besar, baik dalam negeri maupun dari negeri tetangga. Posisi kita bisa menjadi juru bicara untuk perusahaan tersebut. Maka dengan bahasa tersebut kita menjadi komunikator yang baik dan tidak akan mudah dikalahkan oleh orang lain.

Dari segi kebangsaan dan cinta tanah air juga harus semakin ditingkatkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa kehidupan pemuda di Indonesia saat ini sudah semakin ‘kebarat-baratan’, sering disebut juga terpengaruh oleh budaya westernization. Dalam berpakaian Indonesia yang termasuk negara dalam ranah budaya timur dengan santun dan tertutup, kini juga sudah nyata mulai luntur. Banyak pemuda yang mulai berpakaian sangat ketat dan terbuka. Apabila ditanya mereka menjawab karena hal tersebut juga dilakukan oleh idola mereka yang menjadi trend setter. Padahal bila ditilik lebih lanjut, cara berpakaian tersebut sudah menyimpang dari budaya asli Indonesia.

Bahkan bila dilihat lebih dalam lagi, berpakaian terbuka menunjukkan kemunduran konsep berpikir manusia. Karena manusia yang awalnya hampir telanjang sudah bisa berpakaian baik dan tertutup, malah sekarang dibuat hampir telanjang lagi. Dalam masalah ini sikap kritis pemuda harus dihidupkan lagi. Mereka harus bisa melestarikan dan mempertahankan kearifan Indonesia. Dengan tidak menggunakan budaya yang bertentangan dengan karakter bangsa. pemuda perlu aktif dalam kegiatan pelestarian budaya tersebut. Keterampilan mereka diperlukan dengan membuat budaya bangsa tidak lagi ditinggalkan oleh pemiliknya sendiri. Paling mudah adalah tanpa malu menggunakan produk asli Indonesia, serta bisa mengajak yang lain untuk menggunakannya. Tidak malah bangga dengan produk buatan luar negeri dengan harga mahal padahal aslinya bahan baku berasal dari Indonesia.

Dalam bidang teknologi keterampilan juga harus diimbangi dengan realisasinya. Tanpa menutup mata kita telah menyadari bahwa produk teknologi dan elektronik Indonesia dikuasai negara asing. Produk tersebut banya yang buatan Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, Amerika, dan negara-negara Eropa. Padahal bila kita memperhatikan dengan seksama, potensi kemampuan menciptakan teknologi berdaya guna pemuda Indonesia sangatlah besar. Terbukti dengan banyaknya kontes teknologi dan robot dunia yang dimenangi oleh anak negeri ini. Namun kebanyakan dari kemenangan tersebut juga kurang dikembangkan dengan baik. Hal ini juga karena kurang mendapatkan respon positif dari para pemuda bangsa.

Bahkan terkadang mereka bersikap acuh tak acuh dengan karya anak bangsa. Padahal sikap yang kita lakukan semestinya adalah dengan semangat gotong royong saling bekerja sama, untuk mewujudkan teknologi yang telah diciptakan oleh anak negeri dalam skala besar. Karena sebenarnya produk teknologi tersebut sangatlah dibutuhkan oleh masyarakat umumnya. Seperti contoh penemuan kulkas alami tanpa listrik sebagai pendingin buah bagi petani perkebunan buah-buahan. Produk tersebut sangatlah diperlukan bagi Indonesia, mengingat negara ini juga banyak memiliki perkebunan buah-buahan dan banyak juga petani perkebunan.

B.       Meningkatkan Kualitas SDA

Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam reformasi ekonomi, yakni bagaimana menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keterampilan serta berdaya saing tinggi dalam persaingan global yang selama ini kita abaikan. Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang sangat padat, kira-kira terdapat 232,516.8 juta jiwa lebih penduduk di Indonesia, dengan jumlah penduduk yang sangat besar, Indonesia memliki potensi sumber daya manusia yang sangat besar dari segi kuantitas. Menurut data dari Human Development Indeks, Indonesia berada pada peringkat 108 di dunia dari segi kualitas sumber daya manusia.

Untuk menyiapkan generasi emas, pendidikan tetap menjadi jalan utama. Dalam hal ini, pendidikan untuk semua (education for all) menjadi pekerjaan yang perlu dituntaskan. Bukan sekadar pemerataan, tetapi juga peningkatan kualitas. Upaya tersebut yaitu seperti melakukan gerakan pendidikan anak usia dini serta penuntasan dan peningkatan kualitas pendidikan dasar. Di samping itu perluasan akses ke perguruan tinggi juga disiapkan melalui pendirian perguruan tinggi negeri di daerah perbatasan dan memberikan akses secara khusus kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi, tetapi berkemampuan akademik.

Periode saat ini sebagai upaya menyiapkan generasi untuk berpuluh-puluh tahun mendatang. Generasi masa depan harus dipersiapkan sejak sekarang. Pendidikan harus terus berikhtiar membangun generasi bangsa yang cakap secara intelektual, anggun secara moral, dan siap menghadapi tantangan zamannya. Pendidikan juga harus mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki jiwa dan pikiran besar untuk membangun negerinya. Di sisi lain, yang juga perlu disadari, pendidikan bukan tanggung jawab pemerintah/negara semata. Pendidikan sebagai jalan kemajuan negeri ini harus menjadi komitmen dan kesadaran bersama.

Generasi muda Indonesia jangan merasa kalah dengan bangsa asing. Dengan level kualitas yang dimiliki, generasi muda Tanah Air memiliki kualitas yang hampir sama dan mampu bersaing di level internasional. Hanya saja, terkadang generasi muda Indonesia memiliki kelemahan dalam tiga hal yaitu komunikasi dalam Bahasa Inggris, inovatif dan jiwa kewirausahaan, dan terakhir soft skill yang mencakup penilaian terhadap kemampuan diri sendiri.

Permasalahan dunia dan permasalahan nasional yang semakin komplek menuntut kita untuk senantiasa belajar agar tidak gagap terhadap perubahan. Jumlah penduduk yang semakin meningkat, cadangan energi yang kian menipis, ragam budaya yang berbeda, konflik internal dan internasional mengharuskan kita untuk senantiasa belajar. Fakta yang ada memperlihatkan bahwa pendidikan konvensional pada saat ini kurang memberikan kontribusi terhadap pemecahan masalah yang ada malah semakin memperlebar kesenjangan yang ada. Pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan alternative yang dapat memberikan warna baru dalam dunia pendidikan. Selain itu upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dapat juga dilakukan dengan cara yang lain, yaitu :

1.        Meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia

2.        Menambah lapangan kerja yang memadai

3.        Peningkatan perekonomian Indonesia

Arah pembangunan sumber daya manusia di indonesia ditujukan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia secara komprehensif meliputi aspek kepribadian dan sikap mental, penguasaan ilmu dan teknologi, serta profesionalisme dan kompetensi yang ke semuanya dijiwai oleh nilai-nilai religius sesuai dengan agamanya. Dengan kata lain, pengembangan sumber daya manusia di Indonesia meliputi pengembangan kecerdasan akal (IQ), kecerdasan sosial (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ).

C.      Berpegang Teguh Pada Norma – Norma Sosial

Norma sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan wilayah tertentu. Norma akan berkembang seiring dengan kesepakatan-kesepakatan sosial masyarakatnya, sering juga disebut dengan peraturan sosial. Norma menyangkut perilaku-perilaku yang pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma dalam masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk. Pada dasarnya, norma disusun agar hubungan di antara manusia dalam masyarakat dapat berlangsung tertib sebagaimana yang diharapkan.

Norma tidak boleh dilanggar. Siapa pun yang melanggar norma atau tidak bertingkah laku sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam norma itu, akan memperoleh hukuman. Misalnya, bagi siswa yang terlambat dihukum tidak boleh masuk kelas, bagi siswa yang mencontek pada saat ulangan tidak boleh meneruskan ulangan.

Norma merupakan hasil buatan manusia sebagai makhluk sosial. Pada awalnya, aturan ini dibentuk secara tidak sengaja. Lama-kelamaan norma-norma itu disusun atau dibentuk secara sadar. Norma dalam masyarakat berisis tata tertib, aturan, dan petunjuk standar perilaku yang pantas atau wajar.

Jenis-Jenis Norma Sosial

Dilihat dari sanksinya terdapat beberapa jenis norma yaitu :

1.        Tata Cara (Usage)

Tata cara ialah norma yang menunjukan kepada suatu perbuatan dengan sanksi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya, misalnya aturan memegang garpu atau sendok ketika makan. Suatu pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
Beberapa contoh pelanggaran dan sanksi norma sosial berdasarkan tata cara: makan dengan tangan kiri.

2.        Kebiasaan (Folkways)

Kebiasaan ialah cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan secara berulang-ulang. Folkways memiliki kekuatan mengikat yang lebih besar daripada usage, misalnya mengucapkan salam ketika bertemu, atau membungkukkan badan sebagai tanda hormat kepada orang yang lebih tua, serta membuang sampah pada tempatnya. Jika hal-hal tersebut tidak dilakukan, maka dianggap penyimpangan terhadap kebiasaan umum dalam masyarakat dan orang akan menyalahkannya. Sanksinya dapat berupa celaan, cemoohan, teguran, sindiran, atau bahkan digunjingkan masyrakat (gosip).

3.        Tata Kelakuan (Mores)

Tata kelakuan ialah norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama, atau ideologi yang dianut oleh masyarakat. Pelanggarnya disebut penjahat. Contoh mores yakni: larangan berzina, berjudi, minum minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif, serta mencuri.

Fungsi mores antara lain :

-            Memberikan batas-batas tingkah laku individu.

-            Mengidentifikasi individu dengan kelompoknya.

-            Menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengukuhkan ikatan dan mendorong tercapainya integrasi sosial yang kuat.

4.        Adat (Customs)

Adat adalah norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat sehingga anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat akan menderita karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan. Misalnya, pada masyarakat Lampung yang melarang terjadinya perceraian, apabila terjadi suatu perceraian, maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapat sanksi, tetapi seluruh keluarganya pun ikut tercemar.

Sanksi atas pelanggaran adat istiadat dapat berupa pengucilan, dikeluarkan dari masyarakat/kastanya, atau harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti melakukan upacara tertentu untuk media rehabilitasi diri.

5.        Hukum (Laws)

Hukum merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Sanksi terhadap pelanggar sifatnya paling tegas dibanding dengan norma-norma lainnya.

Hukum adalah suatu rangkaian aturan yang ditujukan kepada anggota masyarakat yang berisi ketentuan-ketentuan, perintah, kewajibam, ataupun larangan, agar dalam masyarakat tercipta suatu ketertiban dan keadilan. Ketentuan-ketentuan dalam norma hukum lazimnya dikodifikasikan dalam bentuk kitab undang-undang atau konvensi-konvensi. Sanksi yang diberikan dapat berupa denda atau hukuman fisik.

Dilihat dari sumbernya norma dibedakan menjadi :

1.        Norma agama

Norma agama adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak sebagaimana penafsirannya dan tidak dapat ditawar-tawar atau diubah ukurannya karena berasal dari Tuhan.

Biasanya berasal dari ajaran agama dan kepercayaan-kepeercayaan lainnya.
Pelanggaran terhadap norma agama disebut dosa.

Contoh Norma Agama : sembhayang kepada Tuhan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berbohong, tidak boleh membunuh, dan sebagainya.

2.        Norma kesopanan atau etika

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapatkan celaan, kritik, dan lain-lain tergantung pada tingkat pelanggaran. Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.

Contoh Norma kesopanan :

1. Menghormati orang yang lebih tua

2. Tidak meludah sembarangan

3. Tidak berkata kotor, kasar, dan sombong

3.        Norma kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak, sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap baik dan apa pula yang dianggap buruk. Pelanggaran terhadap norma ini berakibat sanksi pengucilan secara fisik (dipenjara, diusir) ataupun batin (dijauhi).

Contoh: Orang yang berhubungan intim di tempat umum akan dicap tidak susila,melecehkan wanita atau laki-laki di depan orang.

4.        Norma hukum

Norma hukum adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga tertentu, misalnya pemerintah, sehingga dengan tegas dapat melarang serta memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan itu sendiri.Pelanggaran terhadap norma ini berupa sanksi denda sampai hukuman fisik (dipenjara, hukuman mati).

Ketentuan-ketentuan bersumber pada kitab undang-undang suatu negara.


BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.

Dampak Globalisasi yang terlihat Dampak negatif globalisasi yaitu dampak buruk yang dapat dihindari sebelum itu terjadi.Dampak positif globalisasi yaitu dampak positif/baik yang dapat diperkirakan sebelum itu terjadi.

Terdapat banyak cara untuk mengatasi dampak buruk dari globalisasi Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri, Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya,Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya,Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya, Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA