Apa hak yang kita dapatkan setelah melaksanakan kewajiban menjaga kebersihan lingkungan

yel yel osis nomer 3​

buatlah 10 kalimat kata jamak dan tunggal​

cat air merupakan media yang digunakan dalam teknik pewarnaan​

tulis 2 kalimat tanya apa siapa dimana bagaimana mengapa​

Berdasarkan teks Sampah tersebut, tentukan 3 Jenis Frasa !​

tuliskan ulang bagian cerita keberanian emas dengan bahasa kalian Sendiri, Perhatikan bagian awal , tengah,dan akhir cerita ​

apa saja dampak baik energi listrik bagi masyarakat​

mengapa manusia perlu menghemat air​

Teks deskripsi tersebut termasuk jenis teks deskripsi..... A. Berdiri sendiri B. Bagian dari teks lain C. Novel D. Menggambarkan Keindahan teluk lumb … a lumba

Risa bersiap melakukan pukulan. Risa memukul bola mendatar. Pukulan Risa menghasilkan bola.. a. jauh b. tinggi c. keras d. memantul

Lihat Foto

freepik.com/pch.vector

Ilustrasi cara menjaga alam

KOMPAS.com - Kamu pasti sering mendengar tentang kata lingkungan, namun tahukah kamu apa itu lingkungan?

Lingkungan adalah segala sesuatu yang mengelilingi kita baik itu faktor biotik (hidup) maupun faktor abiotik (tidak hidup).

Lingkungan sangatlah penting bagi manusia, karna dari lingkunganlah kita mendapatkan lahan untuk tinggal, makanan, dan segala sesuatu yang menopang aktivitas peradaban.

Kita membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka bertahan hidup. Namun kemampuan mengambil sumber daya alam tersebut dibarengi oleh tanggung jawab untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik

Hak terhadap lingkungan

Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya:

  1. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
  2. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  3. Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
  4. Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Baca juga: 5 Sumber Daya Alam dengan Pengaruh Terbesar bagi Manusia

Kewajiban terhadap lingungan juga diatur dalam UU No.32 tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. Berikut penjelasannya: 

Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

  1. Memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.
  2. Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, dan
  3. Menaati ketentuan tentang baku mutu limgkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan.

Artinya setelah kita mengambil hak dari lingkungan, kita juga harus melaksanakan kewajiban. Jika kita mengambil hak dengan cara bernafas dari oksigen yang dihasilkan pohon, maka kita bertugas untuk menjaga kehidupan pohon tersebut.

Kita sebagai pelaku usaha juga tidak boleh merusak lingkungan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Persoalan Lingkungan pada Bentang Alam Karst

Limbah dari pabrik harus diolah agar tidak meracuni lingkungan, pembukaan lahan pertanian juga harus dibarengi dengan reboisasi hutan yang gundul.

Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar generasi setelah kita tetap bisa mendapatkan haknya dari lingkungan.

Hak dan kewajiban dilakukan secara terus-menerus tanpa besar sebelah sehingga kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan di Bumi tetap terjaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Mengapa seseorang harus melaksanakan kewajiban terlebih dahulu sebelum mendapatkan hak​

Sebutkan hak setiap peserta dalam suatu musyawarah!​

Materi Pembelajaran Amati gambar berikut, kemudian tuliskan nama profesi pada kolom tersedia! Nama Profesi: Pekerjaan: Pekerjaan: PPKn 62 Nama Profesi … : Temukan profesi lain yang berkaitan dengan profesi yang kamu tulis! Nama Profesi: Nama Profesi: Pekerjaan: Pekerjaan: Buku Siswa Kelas 3 SD/MI Semester Ganjil KD 3.3 dan 4.3 OO 55 P F 1​

kedudukan setiap sila pada Pancasila tidak dapat ...... dari pada sila yang lain​

Tlng d bantu y kk jwb sm langkah langkahnya no 3 dari a smpi i

contoh pelanggaran terhadap norma agama, kesusilaan, kesopanan, hukum​

kegiatan yang dilakiukan membantu orang tua dirumah​

Sebutkan dan jelaskan minimal 5 masing-masing hambatan dan penerapan kaidah sosial dan berikan solusi atau jalan keluar atau hambatan hambatan tersebu … t.​

PPKn halaman 53mata pelajaran kelas 7Tabel 2.3 Peraturan dalam Berbagai Kehidupan no |aturan yg|tujuan|manfaat (sendiri,| kesimpulan |berlaku | … |Masyarakat, |(arti penting | | |Bangsa, dan | | | |Negara |1.2.3.4.5.​

jika masyarakat tidak mau bertanggung jawab atas masalah sampah maka​

Hai adik-adik kelas 6 SD, berikut ini Osnipa akan membahas materi mengenai Hak dan Kewajiban Sebagai Pelajar. Pembahasan akan fokus kepada hak dan kewajiban dalam menjaga kebersihan lingkungan, Kewajiban Menjaga Kebersihan Lingkungan Rumah, Contoh Kewajiban Pelajar di Sekolah, Contoh Hak Pelajar di Sekolah, Manfaat Melaksanakan Kewajiban Sebagai pelajar, Manfaat Melaksanakan Kewajiban Pelajar dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan, dan Akibat Jika Lingkungan Tidak Terawat.

Bumi, merupakan lingkungan di mana kita tinggal dan menjalankan aktivitas. Lingkungan yang bersih, tentu akan membuat nyaman untuk kita tinggali. Oleh sebab itu, sudah seharusnya bagi kita untuk menjaga lingkungan bumi agar tetap bersih dan lestari. Lingkungan yang bersih, tentu akan membuat kita bisa melaksanakan aktivitas dengan lebih baik. Sebagai contoh, sebagai pelajar yang memiliki hak dan kewajiban untuk belajar, dengan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat, tentu akan menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya prestasi belajar yang lebih baik lagi.

Apa saja kewajiban yang harus kalian lakukan untuk menjaga lingkungan tetap bersih?, dan apa saja hak yang bisa kalian dapatkan sebagai seorang pelajar? Untuk lebih jelasnya, simak tayangan video berikut. Jangan lupa untuk mencatat materi agar dapat dipelajari lebih lanjut.

Pengertian Hak dan Kewajiban

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.

Kewajiban adalah segala sesuatu yang harus dilakukan sebelum menuntut atau memperoleh hak.

Hak dan Kewajiban dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

Setiap orang pasti mendambakan untuk bisa tinggal di lingkungan yang bersih dan nyaman. Lingkungan yang bersih dan nyaman tentu berpengaruh terhadap kesehatan para penghuninya. Agar hal tersebut bisa terwujud, kita harus berupaya untuk menjaga kebersihan lingkunga.

Kewjiban menjaga kebersihan lingkungan harus dilakukan dimanapun kita berada. Laksanakan tugas membersihkan rumah dengan penuh rasa tanggung jawab. Disekolahpun ada aturan dalam menjaga kebersihan sekolah. Aturan-aturan tersebut pada dasarnya adalah kewajiban yang harus kalian laksanakan dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab yang tinggi.

Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan di tingkat masyarakat dan negara, terdapat pula undang-undang dan peraturan daerah yang wajib dipatuhi. Jika melanggar aturan atau undang-undang tersebut, masyarakat akan dikenakan sanksi ataupun denda.

Kewajiban Menjaga Kebersihan Lingkungan Rumah

Berikut ini adalah contoh kewajiban dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah:

  1. Menyapu halaman rumah
  2. Melakukan penghijauan di sekitar rumah
  3. Mengubur sampah organik
  4. Mendaur ulang barang-barang bekas
  5. Membersihkan ventilasi udara di rumah

Ayo mulai sekarang kita biasakan diri untuk menjaga kebersihan di lingkungan kita. Mulailah dari hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya.

Hak dan Kewajiban Pelajar Sebagai Bagian dari Warga Negara Indonesia

Setiap anak Indonesia merupakan warga negara yang berhak memperoleh pendidikan di sekolah. Setiap pelajar berhak mendapatkan pengajaran dan bersekolah di lingkungan yang bersih dan nyaman. Untuk mendapatkan hak sebagai seorang pelajar, maka para pelajar harus juga memahami dan melaksanakan kewajibannya.

Contoh Kewajiban Pelajar di Sekolah

  1. Belajar dengan giat dan tekun
  2. Mengikuti upacara bendera dengan tertib
  3. Menjaga kebersihan sekolah
  4. Mematuhi peraturan di sekolah

Contoh Hak Pelajar di Sekolah

  1. Mendapatkan pengajaran dari guru
  2. Mendapatkan nilai ulangan sesuai usahanya
  3. Menggunakan fasilitas sekolah
  4. Menikmati suasana belajar yang nyaman

Manfaat Melaksanakan Kewajiban Sebagai Pelajar

  1. Menjadi pelajar yang cerdas dan berprestasi
  2. Akan tercipta sikap semangat dalam mengikuti kegiatan belajar
  3. Menciptakan hubungan yang harmonis dengan guru
  4. Akan tercipta kenyamanan dalam proses belajar mengajar
  5. Menumbuhkan dan membiasakan sikap taat aturan serta disiplin

Manfaat Melaksanakan Kewajiban Pelajar dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan

  1. Lingkungan menjadi bersih, sejuk, dan nyaman
  2. Terhindar dari penyakit
  3. Tidak mudah terkena bencana akibat lingkungan yang kotor [misalnya banjir]

Akibat Jika Lingkungan Tidak Terawat

  1. Lingkungan menjadi kotor dan tidak nyaman untuk beraktivitas
  2. Penduduknya mudah terkena penyakit
  3. Mudah terjadi bencana banjir dan tanah longsor

1. Berikan contoh kegiatan sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah!

[1] Menyapu halaman rumah[2] Melakukan penghijauan di sekitar rumah[3] Mengubur sampah organik[4] Mendaur ulang barang-barang bekas

[5] Membersihkan ventilasi udara di rumah

2. Sebutkan contoh pelaksanaan kewajiban sebagai seorang siswa di sekolah!

[1] Belajar dengan giat dan tekun[2] Mengikuti upacara bendera dengan tertib[3] Menjaga kebersihan sekolah

[4] Mematuhi peraturan di sekolah

3. Apa saja manfaat yang bisa dirasakan dari pelaksanaan kewajiban sebagai seorang pelajar?

[1] Menjadi pelajar yang cerdas dan berprestasi[2] Akan tercipta sikap semangat dalam mengikuti kegiatan belajar[3] Menciptakan hubungan yang harmonis dengan guru[4] Akan tercipta kenyamanan dalam proses belajar mengajar

[5] Menumbuhkan dan membiasakan sikap taat aturan serta disiplin

4. Sebutkan akibat yang bisa ditimbulkan jika lingkungan tidak terawat kebersihannya!

[1] Lingkungan menjadi kotor dan tidak nyaman untuk beraktivitas[2] Penduduknya mudah terkena penyakit

[3] Mudah terjadi bencana banjir dan tanah longsor

Demikian pembahasan mengenai Hak dan Kewajiban Sebagai Pelajar Di Sekolah dan Menjaga Kebersihan Lingkungan. Semoga bermanfaat.

21.

Bahan berbahaya dan beracun yang selanjutnya disingkat B3 adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, dan/atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Hak kita terhadap lingkungan terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Hak kita terhadap lingkungan misalnya mendapatkan udara yang bersih, karena udara penting untuk kehidupan manusia. Namun, dengan adanya hak kita terhadap lingkungan dibarengi dengan kewajiban kita terhadap lingkungan.

Sebelum membahas lebih lanjut, apa yang dimaksud dengan hak? Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang mestinya individu terima atau bisa dikatakan sebagai hal yang selalu dilakukan dan orang lain tidak boleh merampasnya entah secara paksa atau tidak.

Dalam konteks kewarganegaraan sehari-hari, hak ini berarti warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak, jaminan keamanan, perlindungan hukum dan lain sebagainya.

Baca Juga: Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

Berikut ini adalah 5 contoh hak kita atas lingkungan sekitar:

Mendapatkan lingkungan rapi, resik dan sehat

Lingkungan yang rapi, resik dan sehat terutama tidak ada sampah dapat menggangu kesehatan dan menyebabkan berbagai penyakit. Pemerintah pusat dan daerah, melalui dinas kebersihan berupaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Namun, masalah sampah tidak hanya menjadi tanggungjawab dari pemerintah. Individu dan masyarakat juga bertanggungjawab penuh mewujudkan lingkungan yang bebas sampah. Cara yang paling sederhana adalah dengan membuang sampah pada tempatnya, tidak membuang sampah ke sungai dan memilah sampah sesuai dengan jenisnya.

Udara yang sehat dan bersih

Sebagai makhluk hidup, manusia membutuhkan udara yang sehat dan bersih untuk bernafas. Tidak ada manusia yang dapat hidup tanpa bernafas bukan? Nah, udara bersih yang kita hirup harus terbebas dari partikel-partikel debu dan zat beracun. Contohnya, udara yang telah tercampur asap kendaaran. Tentu tidak sehat menghirup udara yang tercampur dengan asap kendaraan bermotor.

Untuk mewujudkan udara yang sehat dan bersih, pemerintah pusat dan daerah membuat sejumlah aturan. Diantaranya, pengecekan emisi kendaran. Juga memperbanyak transportasi umum agar masyarakat mengurangi aktivitas menggunakan kendaraan pribadi.

Kendaraan listrik, juga menjadi satu upaya penting untuk menjadikan udara sekitar kita menjadi sehat dan bersih. Juga penanaman pohon-pohon untuk penghijauan.

Mendapatkan air yang sehat dan bersih

Air adalah sumber kehidupan. Manusia dapat bertahan hidup tidak makan seharian, namun tidak dapat hidup bila tidak meminum air tawar yang bersih. Sadarkah kamu, air mineral dalam kemasan harganya sama atau bahkan lebih mahal dibandingkan satu liter bahan bakar kendaaraan?

Manusia rata-rata membutuhkan satu setengah liter air per hari atau sekitar delapan sampai 12 gelas. Tentunya, air yang diminum harus bebas dari cairan atau zat-zat yang merugikan tubuh.

Karena pentingnya air bagi kehidupan manusia, negara mengatur pemanfatan air melalui sejumlah undang-undang. Demikian juga pemerintah daerah, mengatur dan mengawasi pengambilan air dari dalam tanah.

Baca Juga: Semangat Persatuan dan Kesatuan untuk Indonesia

Memanfaatkan lingkungan dalam hal budidaya dan menikmati hasil dari tanaman yang dibudidayakan

Apakah kamu menanam tanaman hias disekeliling rumah atau pekarangan? Atau menanam beragam buah-buahan dan sayuran? Agar tanaman hias, buah dan sayuran dapat dinikmati hasilnya dan menjadi hak kita terhadap lingkungan maka pemerintah mengeluarkan aturan-aturan ketat untuk mencegah masuknya benih tanaman dari luar negeri.

Benih tanaman dari luar negeri, tidak mudah masuk ke Indonesia. Karena dikhawatirkan merusak ekosistem lingkungan yang telah ada. Jadi melalui lembaga karantina, benih-benih itu diawasi dan diteliti terlebih dahulu sebelum boleh ditanam di Indonesia.

Memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman, tidak bising atau rawan kejahatan

Lingkungan yang aman dan nyaman penting bagi tumbuh kembang anak. Kebisingan suara karena kendaraan atau polusi dari pabrik dapat merusak pendengaran manusia.

Agar lingkungan aman, maka dibutuhkan kerjasama erat antara anggota masyarakat dengan kepolisian. Lingkungan yang aman penting bagi kenyamanan hidup bermasyarakat.

Kewajiban Kita Terhadap Lingkungan

Apa yang dimaksud dengan kewajiban? Kewajiban adalah suatu hal yang wajib dilakukan demi mendapatkan hak atau wewenang. Bisa jadi kewajiban merupakan hal yang harus kita lakukan karena sudah mendapatkan hak.

Pasal-pasal dalam Undang-undang Dasar [UUD] 1945 yang menetapkan hak dan kewajiban warga negara termaktub di pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 344 yaitu: a] Pasal 27 ayat [1], menetapkan hak warga Negara yang sama dalam hukum dan pemerintah, serta kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan. b] Pasal 27 ayat [2], menetapkan hak warga Negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. c] Pasal 27 ayat [3], dalam perubahan UUD 1945 menetapkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam pembelaan Negara. d] Pasal 28 menetapkan hak kemerdekaan warga negaranya untuk berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan. e] Pasal 29 ayat [2], menyebutkan adanya hak kemerdekaan warga Negara untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamnya. f] Pasal 30 ayat [1], dalam perubahan kedua UUD 1945 menyebutkan hak dan kewajiban warga Negara untuk ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.

g] Pasal 31 ayat [1], bahwa tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran.

Berikut ini adalah 8 contoh kewajiban kita terhadap lingkungan sekitar:

  • Tidak membuang sampah sembarangan
  • Tidak menebang pohon sembarangan
  • Tidak memburu binatang sembarangan
  • Mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang bisa merusak lingkungan
  • Mengurangi penggunaan kendaraan yang merupakan sumber polusi
  • Melakukan penanaman kembali atas penebangan pohon yang dilakukan
  • Menjaga ketentraman dan kenyamanan bersama
  • Tidak bising dan mengganggu orang lain

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA