Ada tiga fungsi pokok Pancasila di Indonesia yaitu sebagai

Inews

Jumat, 18 Februari 2022

JAKARTA, iNews.id - Tiga fungsi pokok Pancasila bagi bangsa Indonesia tertuang sebagai nilai. Agar semakin memahami, berikut daftar fungsi pokok yang perlu diketahui.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara terdiri atas lima sila, sebagai berikut

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaa yang adil dan beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kemanusiaan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Apa Saja 3 Fungsi Pokok Pancasila?

Melansir buku ʻBuku Ajar Pendidikan Pancasilaʻ terbitan Uwais Inspirasi Indonesia, tiga fungsi pokok Pancasila dan manfaat Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup

  • 1. Mempererat bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini penting bagi Indonesia karena Pancasila tidak hanya berupa ide tetapi nilai yang dimiliki oleh bangsa untuk lapisan serta bangsa dan negara Indonesia.
  • 2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi cita-cita bangsa Indonesia sebagai sumber motivasi perjuangan dalam melaksanakan pembangunan nasional
  • 3. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila sebagai dasar negara dipergunakan untuk ukuran melakukan kritik keadaan bangsa Indonesia.

Selamat belajar tiga fungsi pokok Pancasila!

19 Desember 2021 04:42

Pertanyaan

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Jawaban terverifikasi

Mahasiswa/Alumni Universitas Indonesia

02 Januari 2022 12:55

Halo Shesar, kakak bantu jawab ya. Jawabannya adalah opsi B. Yuk mari simak pembahasannya! Pancasila memiliki tiga fungsi pokok bagi bangsa Indonesia yaitu: 1. Fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, artinya Pancasila merupakan pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin masyarakat yang beraneka ragam sifatnya. 2. Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa, artinya mempersatukan bangsa, memelihara, dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. 3. Fungsi Pancasila sebagai dasar negara, artinya Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum dan dasar penyelenggaraan negara. Jadi, jawaban yang benar adalah opsi B. Semoga bisa membantu ya Shesar.

JAKARTA - Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia sangat penting. Kamu pasti sudah tahu bukan bahwa dasar negara Indonesia adalah Pancasila.

Namun, apakah kamu tahu fungsi pacasila bagi bangsa Indonesia itu apa saja sih? Untuk mengetahui lebih lanjut tentang fungsi Pancasila, simak artikel berikut ini.

Seperti yang sudah diketahui Pancasila berfungsi sebagai dasar negara. Hal ini mengandung maksud bahwa Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan ketatanegaraan negara, yang meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

Secara umum fungsi dan peranan Pancasila menurut Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional dan Tata Urutan Perundangan dinyatakan bahwa Pancasila berfungsi sebagai dasar negara.

Baca juga: Kedudukan Pancasila sebagai Dasar Negara Tidak Akan Tergantikan!

Baca juga: Mbah Lim, Pancasila dan Pesan untuk Pemimpin

Mengutip dari Buku Ajar Pendidikan Pancasila oleh Irwan Gesmi, S.Sos., M.Si. dan Yun Hendri, S.H., M.H., Berikut adalah fungsi umum dan fungsi pokok Pancasila.

Fungsi Umum Pancasila

1. Pancasila Sebagai Panduan Hidup Bangsa Indonesia artinya pancasila dapat digunakan sebagai panduan menata kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang ada.

2. Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum artinya pancasila dapat digunakan sebagai sumber hukum dari segala sumber yang ada di Indonesia dalam menjalankan kehidupan bernegara.

3. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur artinya pancasila memiliki makna perjanjian yang luhur, karena pancasila dibentuk sesuai kesepakatan bersama.

4. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa Indonesia artinya pancasila mempunyai makna sebagai suatu asas yang mengandung nilai-nilai lain (“nalues”) dasar yang berkewenangan yang telah kita yakini dan kita patuhi, sehingga asas tadi kita jadikan arah pengembangan kehidupan sekarang atau masyarakat untuk menjawab masalah-masalah yang tidak dapat secara teknis atau praktis. Dalam arti ini, filsafat merupakan konotosi sebagai sifat atau pandangan hidup.

Fungsi Pokok Pancasila

Pancasila memiliki dua fungsi pokok yaitu sebagai pandangan hidup dan dasar negara.

1. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa artinya pancasila adalah pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.

Sebagai pandangan hidup pancasila mempunyai tiga fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yaitu :

- Mempererat bangsa Indonesia, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Fungsi ini amat penting bagi Indonesia karena pancasila tidak hanya merupakan ide-ide atau perenungan dari seorang saja, melainkan pancasila dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa Indonesia pada hakikatnya dirumuskan untuk seluruh lapisan serta unsur-unsur bangsa dan negara Indonesia.

- Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya. Pancasila memberi cita-cita bangsa Indonesia sekaligus menjadi sumber motivasi dan tekad perjuangan mencapai cita-cita menggerakkan bangsa melaksanakan pembangunan nasional sebagai pengalaman pancasila.

- Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam pancasila. Pancasila mejadi ukuran untuk melakukan kritik mengenai keadaan bangsa dan negara Indonesia.

2. Pancasila Sebagai Dasar Negara Atau Dasar Filsafat artinya pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang berlaku di negara kita dan olehnya karena digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.

Pancasila sebagai dasar negara merupakan sumber dari segala hukum atau sumber tertib hukum di Indonesia. Dengan demikian, pancasila merupakan asas kerohanian segala peraturan perundang-undangan di Indonesia yang dalam pembukaan undang-undang dasar republik Indonesia tahun 1945 yang dijabarkan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran yaitu :

- Pokok pikiran pertama : negara melindungi bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (pokok pikiran persatuan)

- Pokok pikiran kedua : negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (pokok pikiran keadilan sosial)

- Pokok pikiran ketiga: negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan perwakilan (pokok pikiran kedaulatan rakyat)

- Pokok pikiran keempat: negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa, menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab (pokok pikiran ketuhanan)

Ilustrasi tiga fungsi pokok Pancasila. /Pixabay/ibnuamaru

PR BOGOR - Di Indonesia, Pancasila adalah dasar negara yang memiliki fungsi dan kedudukan penting dalam peranannya.

Sebagaimana diketahui, Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat.

Dalam kelahirannya, Pancasila ditempa melalui proses perjuangan yang panjang sehingga perlu dipertahankan dan diaktualisasikan.

Terdapat tiga fungsi pokok pancasila yang perlu kamu ketahui sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Baca Juga: Cek Lokasi Vaksinasi Dosis 1 Pfizer di Kabupaten Bogor Khusus untuk 8-9 September 2021, Ingat Kuota Terbatas

1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Fungsi pokok Pancasila yang pertama adalah sebagai pandangan hidup bangsa.

Pandangan hidup ini terdiri atas kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur yang merupakan suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan.

Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan, baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antarmanusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.

Ilustrasi Pancasila. Foto: Shutterstock

Pancasila adalah landasan bangsa Indonesia yang isinya tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Tiga fungsi pokok Pancasila adalah sebagai pandangan hidup, ideologi bangsa, dan dasar negara.

Pancasila terdiri dari dua kata Bahasa Sansekerta, "panca" yang artinya lima dan "sila" yang berarti prinsip atau asas. Nama ini diusung Ir. Soekarno sebagai salah satu tokoh perumus dasar negara bersama Mohammad Yamin dan Soepomo.

Kelima sila yang termasuk dalam Pancasila mewakilkan isi jiwa bangsa Indonesia yang telah ada sejak dulu. Karena itu, lima sila tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Hubungannya sangat erat, berangkaian, dan tidak berdiri sendiri.

Mengutip Buku Ajar Pendidikan Pancasila oleh Irwan Gesmi, S.Sos., M.Si dan Yun Hendri, S.H., M.H. (2018), Pancasila memiliki beberapa fungsi umum, di antaranya:

  • Pancasila sebagai panduan hidup bangsa Indonesia. Artinya, Pancasila dapat digunakan sebagai panduan menata kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai kehidupan yang ada.

  • Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya, Pancasila dapat digunakan sebagai sumber hukum Indonesia dalam menjalankan kehidupan bernegara.

  • Pancasila sebagai perjanjian yang luhur. Sebab, Pancasila dibentuk atas kesepakatan bersama.

Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia berarti asas yang mengandung nilai-nilai dasar yang telah diyakini dan harus dipatuhi.

Di sisi lain, seperti yang sudah disebutkan, Pancasila juga mempunyai tiga fungsi pokok bagi Indonesia. Selengkapnya, simak ulasan berikut.

Tiga Fungsi Pokok Pancasila

Ilustrasi Pancasila. Foto: Ideapers

1. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Artinya Pancasila adalah pedoman dan pemberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan lahir batin dalam masyarakat yang beraneka ragam sifatnya.

Dengan kata lain, semua tingkah laku dan perbuatan setiap rakyat Indonesia harus mencerminkan semua sila Pancasila. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Mempererat, memelihara, dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

  • Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.

  • Menjadi tolok ukur untuk melakukan kritik mengenai keadaan Indonesia.

2. Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Maksudnya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, berkemanusiaan, memiliki persatuan, kerakyatan, dan adil.

Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan penggerak perjuangan bangsa yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

3. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara diperoleh dari alinea keempat Pembukaan UUD 1945. Dan sebagaimana tertuang dalam memorandum DPR-GR 9 Juni 1966, Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa menjadi dasar negara Republik Indonesia.

Artinya, Pancasila merupakan sumber dari segala sumber yang berlaku di Indonesia. Oleh sebab itu, Pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki fungsi antara lain:

  • Pancasila sebagai pedoman hidup.

  • Pancasila sebagai jiwa bangsa.

  • Pancasila sebagai kepribadian bangsa.

  • Pancasila sebagai sumber hukum.

  • Pancasila sebagai cita-cita bangsa.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA