Tulislah ayat alquran yang menjelaskan menikah dapat membuka pintu rezeki?

Pernikahan merupakan kegiatan menyatukan dua insan manusia secara sah dalam mata hukum maupun agama. Bukan hanya kegiatan biasa, kegiatan ini dipandang sebagai sebuah ibadah terpanjang dalam hidup yang bisa jadi gudang pahala, lho.

Dalam Alquran pun bahasan tentang pernikahan bukan hanya satu dua kali disebut, melainkan beberapa kali. Nah, spesial untuk kamu yang ingin mengetahui makna pernikahan dalam pandangan kaca mata Alquran, Popbela sudah siapkan beberapa ayatnya nih. Ini dia 7 ayat Alquran yang membahas tentang pernikahan lengkap arab dan artinya. Simak yuk!

1. QS An Nisa Ayat 22

Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman

وَلَا تَنْكِحُوْا مَا نَكَحَ اٰبَاۤؤُكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَۗ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً وَّمَقْتًاۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا 

Artinya: "Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu sangat keji dan dibenci (oleh Allah) dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh)."

2. QS. An Nahl ayat 72

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ

Artinya: "Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri, menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik-baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?"

3. QS. Ar Rum ayat 21

Pexels.com/Nur Andi Ravsanjani

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya: "Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir."

4. QS. An Nur ayat 32

pexels.com/id-id/@ku3weddinghouse

وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya: "Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui."

5. QS. Al Fathir ayat 11

وَاللَّهُ خَلَقَكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ جَعَلَكُمْ أَزْوَاجًا وَمَا تَحْمِلُ مِنْ أُنْثَى وَلَا تَضَعُ إِلَّا بِعِلْمِهِ وَمَا يُعَمَّرُ مِنْ مُعَمَّرٍ وَلَا يُنْقَصُ مِنْ عُمُرِهِ إِلَّا فِي كِتَابٍ إِنَّ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Artinya: "Dan Allah menciptakan kamu dari tanah kemudian dari air mani, kemudian Dia menjadikan kamu berpasang-pasangan (laki-laki dan perempuan). Tidak ada seorang perempuan pun yang mengandung dan melahirkan melainkan dengan sepengetahuan-Nya. Dan tidak dipanjangkan umur seseorang dan tidak pula dikurangi umurnya, melainkan (sudah ditetapkan) dalam Kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah."

6. Q.S. Al-Baqoroh ayat 223

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوااللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

Artinya: "Istri- istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.”

7. Q.S. An-Nisa Ayat 1

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا

Artinya: "Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.”

Itulah ayat-ayat Alquran tentang pernikahan lengkap arab dan artinya. Resapi maknanya, ya, Bela, khususnya untuk kamu yang sedang merencanakan pernikahan maupun kamu yang sudah menikah.

Baca Juga: Kisah Haru Pernikahan Perempuan Bercadar yang Ayahnya Seorang Pendeta

Baca Juga: 7 Jenis Pernikahan yang Dilarang dalam Islam

Baca Juga: Anti Ribet, Ini 9 Tips Membuat Perencanaan Pesta Pernikahan

Merdeka.com - Pernikahan merupakan ikatan atau kesepakatan janji yang dilaksanakan dua orang untuk meresmikan hubungan perkawinan. Dalam bahasa Arab, pernikahan berasal dari kata an-nikah yang memiliki arti jimak atau hubungan seksual. Selain itu, kata an-nikah juga memiliki makna akad yang berarti ikatan atau kesepakatan.

Dilansir dari laman NU Online, hukum menikah bagi seorang Muslim adalah sunah bagi mereka yang mampu dan dalam kondisi khusus, hukum menikah bisa menjadi berbeda. Rasulullah SAW dalam sebuah hadits bersabda:

"Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).

Di samping itu, sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Quran, bahwa menikah juga memiliki tujuan kebaikan dalam kehidupan nyata. Lantas apa saja tujuan menikah dalam islam? Berikut tujuan menikah dalam Islam yang wajib diketahui.

2 dari 6 halaman

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Karen Grigoryan

Salah satu tujuan menikah dalam Islam adalah beribadah kepada Allah. Pernikahan dipandang oleh islam bagian dari menyempurnakan ibadah dari seorang Muslim.

Sebagaimana Rasulullah bersabda dalam sebuah hadits, yang artinya:

"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).

Dilansir dari NU Online, pernikahan juga dapat melipatgandakan pahala sebuah ibadah yang dilakukan umat Muslim. Selain itu, seseorang yang berjuang melindungi dan mencari nafkah untuk pasangan dan keluarganya juga mengandung pahala yang besar.

3 dari 6 halaman

Tujuan menikah dalam islam berikutnya agar mendapatkan keturunan. Islam memandang bahwa setiap umat Muslim yang telah menikah, maka dapat melestarikan keturunan putra-putra adam.

Dalam Al-Quran Allah berfirman yang artinya:

"Allah menjadikan kamu isteri-isteri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu isteri-isteri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?." (QS. An-Nahl ayat 72).

4 dari 6 halaman

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/MorganStudio

Tujuan menikah dalam islam berikutnya ialah menjadi pasangan yang bertakwa. Pernikahan mampu menciptakan insan bertakwa yang akan memperjuangkan nilai-nilai kebaikan bersama.

Dilansir dari Tebuireng Online, menikah berpotensi membuat suatu pasangan selalu bernaung atas limpahan rahmat-Nya. Selain itu, menikah juga dapat mencetak generasi keturunan yang dapat menciptakan ketenangan lahir dan batin.

Dalam Al-Quran terdapat doa yang menggambarkan setiap pasangan ingin memiliki keluarga yang diharapkan. Berikut artinya:

"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al-Furqon ayat 74).

5 dari 6 halaman

Tujuan menikah menurut Al-Quran berikutnya ialah membangun generasi beriman. Pasalnya membangun rumah tangga islam yang harmonis, sudah turut serta membangun generasi muslim yang beriman agar tidak terjadi kepunahan. Hal ini hanya bisa dicapai melalui pernikahan yang sesuai dengan syariat agama Islam.

Sebagaimana dalam salah satu surah Al-Quran berikut, artinya:

“Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya.” (QS. At-Thur ayat 21).

6 dari 6 halaman

©2014 Merdeka.com/Shutterstock/Kotin

Menurut Imam Al-Ghazali tujuan menikah selanjutnya ialah thalabul syafaat atau meminta pertolongan kepada anak. Dilansir dari NU Online, setiap anak yang berdoa dapat memberi manfaat untuk orangtua.

Oleh karena itu dengan cara menikah, seseorang dapat meminta pertolongan dari anak. Pasalnya anak yang soleh dapat memberikan syafaat untuk orang tua yang sudah meninggal dunia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA