Tujuan sikap patuh terhadap UUD nri tahun 1945 berikut ini adalah

freepik/jcomp

Sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen.

Bobo.id - Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 mengalami beberapa kali perubahan yang kemudian disebut sebagai amandemen. 

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), amandemen adalah usul perbuahan undang-undang yang dibicarakan dalam DPR. 

Pengertian lain dari amandemen yakni merupakan penambahan pada bagian yang sudah ada, teman-teman. 

Amandemen yang dilakukan dalam UUD 1945 ini ternyata memiliki dampak positif, antara lain:

1. Pasal dalam undang-undang 1945 dapat menyesuaikan perkembangan zaman.

2. UUD 1945 menyesuaikan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

3. Menghilangkan pasal-pasal yang bisa memicu perbedaan pandangan. 

Dampak positif ini membuat kita juga harus menyikapi UUD 1945 hasil amandemen itu dengan positif. 

Kali ini, Bobo akan memberikan beberapa contoh terkait sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen di kehidupan sehari-hari. Simak, yuk!

Sikap Positif Terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen pada Diri Sendiri

Contoh sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen pada diri sendiri, antara lain:

Baca Juga: Jenis dan Contoh Perwujudan Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

- Mengakui dan menghargai hak-hak asasi orang lain. 

- Mematuhi dan mentaati peraturan-peraturan yang berlaku. 

- Tidak main hakim sendiri. 

- Berpendirian tidak berat sebelah. 

- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Sikap Positif terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen di Lingkungan Keluarga

Contoh sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen di lingkungan keluarga, antara lain:

- Taat dan patuh terhadap orang tua. 

- Ada keterbukaan terhadap permasalahan yang dihadapi. 

- Memiliki etika terhadap permasalahan yang dihadapi. 

- Melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan keluarga. 

Baca Juga: Apa Hak dan Kewajiban Warga Negara yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 27?

- Memiliki sikap sportif atau tidak curang.

Sikap Positif terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen di Lingkungan Sekolah

Contoh sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen di lingkungan sekolah, antara lain:

- Taat dan patuh terhadap tata tertib. 

- Melaksanakan program kegiatan OSIS. 

- Setiap siswa sadar mengembangkan sikap rasional. 

- Melaksanakan hasil keputusan bersama. 

- Jika terjadi pelanggaran tata tertib bersedia menerima sanksi. 

Sikap Positif terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen di Lingkungan Masyarakat

Contoh sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen di lingkungan masyarakat, antara lain:

- Menjunjung tinggi norma-norma pergaulan. 

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Materi tentang Undang-undang Dasar 1945 di Indonesia

- Mengikuti kegiatan yang ada dalam karang taruna. 

- Mendukung kerja sama dalam pembangunan wilayah setempat. 

- Menjalin persatuan dan kerukunan warga melalui berbagai kegiatan. 

- Sadar pada ketentuan-ketentuan yang menjadi keputusan bersama. 

Sikap Positif terhadap UUD 1945 Hasil Amandemen dalam Kehidupan Berbangsa

Contoh sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, antara lain:

- Sanggup melaksanakan UUD 1945 dan Pancasia secara murni dan konsekwen. 

- Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. 

- Menyadari kedudukannya sebagai warga negara yang baik. 

- Menyadari kedudukan yang sama dalam hukum, politik, sosial, budaya, dan ekonomi. 

- Siap sedia membela negara sesuai dengan undang-undang. 

Nah, itulah contoh sikap positif terhadap UUD 1945 hasil amandemen dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat untuk teman-teman, ya. 

Baca Juga: Contoh Sikap yang Sesuai dengan Nilai-Nilai Kebangsaan dalam UUD 1945

----

Kuis!

Apa yang dimaksud dengan amandemen?

Petunjuk: cek di halaman 1!

Tonton video ini, yuk!

----

Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini tercantum dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 3. Sebagai negara hukum, maka warga negara/masyarakat wajib menerapkan sikap sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, bisa menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih aman, tertib, dan nyaman.

Sikap sesuai peraturan perundang-undangan nasional berkaitan dengan terbentuknya kesadaran hukum setiap warga negara. Hukum adalah himpunan petunjuk hidup (perintah dan larangan) yang mengatur tata tertib dalam masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Namun, sikap sesuai peraturan perundang-undangan seperti itu tidak langsung ada atau tercipta, tetapi harus dibina dan dibiasakan atau dimasyarakatkan.

Masyarakat juga harus menyadari bahwa budaya hukum/peraturan perundang-undangan merupakan tanggung jawab bersama sebagai warga negara Indonesia. Adapun penerapannya bisa dilakukan melalui beberapa cara, antara lain :

Pengawasan dari Masyarakat Terhadap Pelaksanaan Undang-Undang

Masyarakat perlu mengawasi pelaksanaan UU oleh eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang sesuai dengan UU dan hak-hak asasi manusia. pengawasan masyarakat antara lain mengarah pada hal-hal sebagai berikut :

  • Keserasian mentalitas penegak hukum dan kesadaran masyarakat serta fasilitas yang mendukung terlaksananya perundang-undangan.
  • Kritik dan saran membangun serta menawarkan alternative pemecahan atas beberapa kegagalan masa lalu.
  • Kepedulian akan hak dan kewajiban warga negara.
  • Penyaluran aspirasi pada lembaga yang ada bila pelaksanaan perundang-undangan dan hak-hak masyarakat terabaikan. Sebagai contoh, melalui organisasi sosial politik, organisasi masa, lembaga swadaya masyarakat, organsasi kepemudaan dan media massa bahkan melalui unjuk rasa.

Baca juga: Bagaimana Sikap Dalam Menjaga Keutuhan NKRI?

Mendukung Antikorupsi dan Upaya Pemberantasannya

Perilaku antikorupsi dan upaya pemberantasannya bisa dilakukan dengan cara :

  • Pendidikan antikorupsi merupakan bentuk taat hukum. Nilai-nilai didalamnya dapat kita kembangkan, misalnya komitmen, tanggung jawab, sportif, berani, konsekuen, disiplin dan adil.
  • Mengembangkan sikap dan mental antikorupsi di berbagai bidang (bidang Politik, Sosiologi, Ekonomi, dan Hukum).
  • Masyarakat berpartisipasi mengawasi kinerja penyelenggara negara apakah bersih atau terlibat korupsi. Mereka berhak mencari, memperoleh dan memberikan informasi tentang penyelenggaraan negara.
  • Para penyelenggara negara melaporkan kekayaannya kepada Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Sikap Patuh Terhadap Perundang-Undangan

Perilaku patuh terhadap peraturan dan perundangan haruslah diawali dengan membiasakan diri hidup tertib dan teratur dalam kehidupan bermasyarakat (lingkungan keluarga, sekolah, dan bermasyarakat).

  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan keluarga
  1. Pulang ke rumah tepat waktu
  2. Mematuhi peraturan keluarga
  3. Hormati dan patuh terhadap orang tua
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan sekolah
  1. Mematuhi peraturan dan tata tertib sekolah
  2. Menghormati guru, teman dan semua warga sekolah
  3. Mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru
  • Sikap sesuai dengan hukum di lingkungan masyarakat, berbangsa dan bernegara
  1. Mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas yang apabila melanggar dikarenakan sanksi
  2. Mematuhi peraturan tertulis dan tidak tertulis di masyarakat
  3. Memiliki SIM bagi pengemudi motor
  4. Memiliki KTP jika telah berusia 17 tahun

Please follow and like us:

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA