Waktu Baca / 2 Menit Bank Indonesia bisa menggunakan 8 instrumen kebijakan moneter dalam mengatur banyaknya uang yang beredar di tengah masyarakat, salah satunya adalah kredit selektif. Karena itu, kali ini kita akan mempelajari pengertian kebijakan kredit dan cara kerjanya. Show Apa yang Dimaksud dengan Kredit?Kredit berarti meminjamkan uang yang pembayaran pengembaliannya dilakukan secara mengangsur. Sedangkan kredit selektif merupakan cara bagi bank sentral mengatur jumlah dan sektor kredit yang disalurkan berbagai bank umum. Sebagai contoh seperti BNI, BRI, BCA, Mandiri, BTN, dan lain-lain dengan hati-hati saat penyaluran kredit ke nasabah. Tujuan Kredit SelektifJika dilihat dari tujuannya sendiri, maka tidak lepas dari 4 tujuan kebijakan moneter, yaitu:
Meski begitu, bisa juga dikatakan kalau kredit selektif ini memiliki tujuan khusus dalam mengendalikan jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Maksudnya di sini adalah dengan mengatur berbagai syarat penyaluran kredit bagi nasabah yang hendak meminjam. Dampak Kredit SelektifDampak dari kebijakan kredit selektif, jika bank sentral mengumumkan pembaruan berbagai syarat bagi nasabah yang hendak meminjam, maka bank umum harus mematuhinya. Jika ada nasabah yang hendak melakukan kredit, maka akan dicek apakah sudah memenuhi persyaratan atau belum. Biasanya terdapat 5 kriteria yang akan digunakan atau disebut 5C, yaitu:
Tidak semua disetujui saat melakukan kredit karena syarat yang sering tidak terpenuhi. Jika nasabah tidak bisa memenuhi persyaratan atau mendapatkan kredit dalam jumlah lebih sedikit dibandingkan yang diajukan, maka biasanya jumlah uang yang ada di tengah masyarakat pun tidak bisa bertambah banyak. Namun, jika nasabah bisa memenuhi setiap persyaratan, maka dampaknya adalah jumlah uang yang beredar akan akan semakin bertambah. Cara Kerja Kebijakan Kredit SelektifPertanyaannya adalah bagaimana cara kerja kredit staff ini? Jika memiliki tujuan mengurangi jumlah uang, maka cara kerjanya yaitu Bank Indonesia memperketat syarat pengajuan mengurangi sektor kredit dan mengurangi besarnya uang yang boleh diberikan ke nasabah. Lalu memberitahukannya ke setiap bank umum yang mengharuskan setiap bank mematuhi aturan baru tersebut. Jika ada nasabah yang mengajukan kredit, maka bank melakukan pengecekan apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Karena jumlah sektor dikurangi, banyak nasabah yang tidak bisa memenuhi persyaratan baru tadi. Hal ini membuat bank tidak harus mengeluarkan uang banyak untuk kredit, sehingga jumlah uang yang ada di tengah masyarakat tidak bertambah. Jika tujuannya menambah jumlah uang, maka cara kerjanya yaitu Bank Indonesia memberikan kelonggaran mengenai berbagai syarat pengajuan kredit dengan cara menambah sektor yang bisa diberikan kredit dan jumlah uang yang disalurkan ke nasabah ditambah. Lalu memberitahukannya ke setiap bank umum agar aturan baru tersebut diikuti. Jika ada nasabah yang mengajukan kredit, maka bank melakukan pengecekan apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Karena bertambahnya jumlah sektor yang boleh diberikan kredit maka banyak nasabah yang bisa memenuhi persyaratan. Hal ini membuat bank mengeluarkan banyak uang sebagai kredit, dan membuat jumlah uang yang beredar akan bertambah banyak.
Memahami kebijakan kredit juga menjadi hal penting bagi para nasabah untuk mengetahuinya. Sangat disarankan untuk tidak hanya meminjam, namun mengetahui terlebih dahulu seberapa kebijakan ini akan diterapkan bagi si peminjam. Hal ini sangat penting supaya nanti Anda tidak merasa rugi atau menyesal. 10. Berikut adalah peryataan tentang pasar persaingan sempurna yang benar, Kecuali A. Barang yang diperdagangkan sejenis B.Dipasar penjual dan pembeli … Diketahui fungsi permintaan Qd = 25-0,5 P dan fungsi penawaran Qs = 0,5 P - 15. Carilah keseimbangan pasar dan buat kurva keseimbangan pasar! Pembangunan jangka panjang tahap 1 dan tahap 2 pada masa Orde Baru dilakukan program stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi ada berapa Tindakan yang dil … konsumen yang mengkonsumsi barang sesuai dengan kebutuhan nya disebut dengan konsumen Tahun 2021 bulan Februari tuan Burhan dan tuan Abdul sepakat mendirikan usaha Jasa Konsultan Akuntansi Syariah dengan transaksi sebagai berikut: *Tang … finansialku.com + liputan6.com Bank Indonesia dapat menggunakan 8 instrumen kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar di masyarakat, salah satu bagian dari instrumen tersebut yaitu kredit selektif. Pengertian Kredit SelektifPerlu diketahui bahwa pengertian kredit adalah meminjam uang dengan pembayaran pengembalian secara mengangsur. Sedangkan kebijakan kredit selektif adalah cara yang ditempuh bank sentral untuk mengatur sektor dan jumlah kredit yang boleh disalurkan oleh bank-bank umum (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BCA, CIMB, dll) dengan memperhatikan kehati-hatian dalam penyaluran kredit kepada nasabahnya. Tujuan Kredit SelektifTujuan umum kredit selektif tidak bisa lepas dari 4 tujuan kebijakan moneter yang ditulis pada artikel sebelumnya, yaitu: menjaga stabilitas ekonomi, menjaga stabilitas harga, meningkatkan kesempatan kerja dan perbaikan neraca pembayaran. Namun, dapat pula dikatakan bahwa kredit selektif punya tujuan khusus untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat dengan cara mengatur syarat-syarat penyaluran kredit bagi nasabah yang akan meminjam uang. Apabila bank sentral mengumumkan pembaruan syarat-syarat bagi nasabah yang akan melakukan kredit, maka bank-bank umum akan mematuhi aturan baru tersebut. Sehingga bila ada nasabah yang meminjam uang maka harus mematuhi syarat baru yang telah ditentukan tersebut. Nasabah yang mengajukan peminjaman akan dicek apakah sudah memenuhi syarat-syarat tersebut atau belum, biasanya ada lima kriteria yang sering digunakan dan disebut 5C terdiri dari: Character, Collateral, Capital, Capacity and Condition of Economy. Tidak semua orang yang mengajukan peminjaman disetujui, karena ada syarat-syarat yang seringkali tidak terpenuhi. Bila nasabah tidak dapat memenuhi syarat peminjaman atau tetap mendapatkan pinjaman namun jumlahnya tidak sebanyak yang diajukan maka jumlah uang yang beredar di masyarakat tidak akan bertambah banyak. Namun, bila nasabah dapat memenuhi seluruh syarat-syarat yang ditentukan maka berdampak bertambahnya jumlah uang beredar di masyarakat. Cara Kerja Kredit SelektifJika tujuannya untuk mengurangi jumlah uang beredar maka cara kerjanya yaitu: Bank Indonesia memperketat syarat-syarat pengajuan kredit dengan mengurangi sektor-sektor yang boleh diberikan kredit dan mengurangi jumlah uang yang boleh disalurkan kepada nasabah. Kemudian diberitauhukan kepada bank-bank umum sehingga tiap bank harus mengikuti aturan baru tersebut. Bila ada nasabah bank yang mengajukan peminjaman uang, maka bank akan mengecek apakah syarat-syarat baru tadi telah dipenuhi oleh nasabah tersebut. Karena jumlah sektor dan jumlah uang yang boleh disalurkan untuk kredit dikurangi maka akan banyak nasabah yang tidak dapat memenuhi syarat baru tersebut. Sehingga bank tidak perlu mengeluarkan banyak uang untuk kredit, akibatnya uang yang beredar di masyarakat tidak akan bertambah. Lain halnya jika tujuannya untuk menambah jumlah uang beredar maka cara kerjanya yaitu: Bank Indonesia melonggarkan syarat-syarat pengajuan kredit dengan menambah sektor-sektor yang boleh diberikan kredit dan menambah jumlah uang yang boleh disalurkan kepada nasabah. Kemudian diberitauhukan kepada bank-bank umum sehingga tiap bank harus mengikuti aturan baru tersebut. Bila ada nasabah bank yang mengajukan peminjaman uang, maka bank akan mengecek apakah syarat-syarat baru tadi telah dipenuhi oleh nasabah tersebut. Karena jumlah sektor dan jumlah uang yang boleh disalurkan untuk kredit bertambah lebih banyak maka akan banyak nasabah yang dapat memenuhi syarat baru tersebut. Sehingga bank akan mengeluarkan banyak uang untuk kredit, akibatnya uang yang beredar di masyarakat bertambah lebih banyak.
0 respon3930 dilihat |