Sebutkan tugas kantor badan meteorologi klimatologi dan geofisika

Jakarta -

Kepanjangan dari BMKG adalah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. Lembaga ini memiliki tugas mengamati, mengolah, menganalisa, menyebarluaskan informasi Meteorologi (cuaca), Klimatologi (iklim), dan Geofisika (Gempa bumi dan Tsunami).

Untuk menunjang tugas-tugas tersebut BMKG memiliki 5 Balai Besar Wilayah I-V serta 180 Stasiun Meteorologi, Stasiun Geofisika, dan Stasiun Klimatologi.

Selain itu ada juga 3 Stasiun Pemantau Atmosfer Global atau GAW yang berada di Bukit Kototabang (Sumbar), Lore Lindu Bariri (Palu), dan Puncak Vihara Klademak di Sorong, Papua Barat.

Dilansir dari situs resmi BMKG, sejarah pengamatan meteorologi di Indonesia berawal dari kegiatan yang dilakukan oleh Dr. Pieter Loth Onnen, seorang kepala rumah sakit di Bogor pada tahun 1841

Pemerintah Hindia Belanda kemudian menganggap data hasil pengamatan dan geofisika sangat penting. Akhirnya pada 1866, berdirilah instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi.

Pieter Adriaan Bergsma ditunjuk menjadi direktur lembaga tersebut.Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama lembaga ini kemudian diganti menjadi Kisho Kauso Kusho atau Lembaga Meteorologi.

Pasca proklamasi kemerdekaan, pemerintah Indonesia mengambil alih lembaga cikal bakal BMKG ini lantas membaginya menjadi dua, yakni Biro Meteorologi dan Jawatan Meteorologi dan Geofisika.

Biro Meteorologi Yogyakarta ditempatkan di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara. Sedangkan di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika, dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Hanya saja ketika terjadi agresi militer Belanda, pada 21 Juli 1947 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst.

Setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda pada tahun 1949, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika. Posisi lembaga yang akhirnya disebut BMKG ini ditempatkan di bawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum.

Selanjutnya, pada tahun 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO).

Perubahan nama lembaga ini kembali dilakukan pada 1955 menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan. Namun namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara lima tahun kemudian.

Pada tahun 1965, namanya diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika, kedudukannya tetap di bawah Departemen Perhubungan Udara. Setelah itu pada tahun 1972, berganti menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika.

Statusnya lantas dinaikkan pada 1980 dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika. Kemudian pada tahun 2002, dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen dengan nama tetap.

Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG.

(pal/pal)

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian Indonesia (LPNK) yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
(BMKG)Gambaran umumDasar hukumUU Nomor 31 Tahun 2009Bidang tugasMeteorologi, klimatologi, dan geofisikaSloganCepat, Tepat, Akurat, Luas dan Mudah dipahamiKepalaProf. Ir. Dwikorita Karnawati, M.Sc, Ph.DSekretaris UtamaDwi Budi SutrisnoDeputiDeputi Bidang Meteorologi BMKGGuswanto, M.SiDeputi Bidang Klimatologi BMKGDr. Urip Haryoko, M.Si (Plt)Deputi Bidang Geofisika BMKGDr. Suko Prayitno Adi, M.SiDeputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKGDr. Ir. Muhamad Sadly, M.EngAlamat kantor pusatJalan Angkasa I, No.2 Kemayoran, Jakarta Pusat 10720Website//www.bmkg.go.id/

  • l
  • b
  • s

Sejarah pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.

Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium (Observatorium Magnetik, dan Meteorologi) yang dipimpin oleh Dr. Bergsma.

Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama instansi meteorologi, dan geofisika tersebut diganti menjadi Lembaga Meteorologi (気象構造区処, Kishoukouzoukusho).

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut dipecah menjadi dua yakni:

  1. Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Keamanan Rakyat, Yogyakarta, khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara.
  2. Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang berada di Jakarta di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, dan Tenaga.

Pada tanggal 21 Juli 1947, Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang berkedudukan di Jalan Gondangdia, Jakarta.

Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan, dan Pekerjaan Umum yang berkedudukan di Jalan Arief Rakhman Hakim No. 3, Jakarta Pusat.[1]

Selanjutnya pada tahun 1950, Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Perwakilan Tetap Indonesia di WMO.

Pada tahun 1955, Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1960 namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara. Namun 10 tahun kemudian diubah lagi menjadi Direktorat Meteorologi, dan Geofisika.

Pada tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan, yang pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.

Pada tahun 2002, melalui Keputusan Presiden RI Nomor 46, dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.

Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, BMG berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.[2][3]

Pada tanggal 1 Oktober 2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.[4]

  • pengkajian, dan penyusunan kebijakan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika
  • koordinasi kegiatan fungsional di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika
  • memfasilitasi, dan pembinaan terhadap kegiatan instansi pemerintah, dan swasta di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika
  • penyelenggaraan pengamatan, pengumpulan, dan penyebaran, pengolahan, dan analisis serta pelayanan di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika
  • penyelenggaraan kegiatan kerjasama di bidang meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika
  • penyelenggaraan pembinaan, dan pelayanan administrasi umum di bidang perencanaan umum, ketatausahaan, organisasi, dan tatalaksana, kepegawaian, keuangan, kearsipan, hukum, persandian, perlengkapan, dan rumah tangga
  • penyusunan rencana nasional secara makro di bidangnya
  • perumusan kebijakan di bidangnya untuk mendukung pembangunan secara makro
  • penetapan sistem informasi di bidangnya
  • penetapan standar teknis peralatan serta pelayanan meteorologi penerbangan, dan maritim
  • pengaturan sistem jaringan pengamatan meteorologi, dan klimatologi
  • pemberian jasa meteorologi, dan klimatologi
  • pengamatan, dan pemberian jasa geofisika
  • pengamatan, dan pemberian jasa kualitas udara
  • pengaturan sistem jaringan pengamatan geofisika
  • penetapan standar teknis peralatan meteorologi, klimatologi, kualitas udara, dan geofisika

BMKG dipimpin oleh seorang Kepala berada di bawah, dan bertanggung jawab kepada Presiden. BMKG memiliki 4 deputi sebagai berikut:

  • Deputi Bidang Meteorologi, terdiri dari: Pusat Meteorologi Penerbangan, Pusat Meteorologi Maritim, dan Pusat Meteorologi Pubilk.
  • Deputi Bidang Klimatologi, terdiri dari: Pusat Informasi Perubahan Iklim, dan Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan
  • Deputi Bidang Geofisika, terdiri dari: Pusat Gempabumi dan Tsunami, dan Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu.
  • Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa, dan Jaringan Komunikasi, terdiri dari: Pusat Instrumentasi, Kalibrasi, dan Rekayasa, Pusat Database, dan Pusat Jaringan Komunikasi

BMKG memiliki 5 Balai Besar:

  • Balai Besar Wilayah I Medan
  • Balai Besar Wilayah II Ciputat
  • Balai Besar Wilayah III Denpasar
  • Balai Besar Wilayah IV Makassar
  • Balai Besar Wilayah V Jayapura

Masing-masing Balai Besar membawahi sejumlah Stasiun BMKG.

  •  

    Logo BMKG (-2010)

  •  

    Logo BMKG (2010–2018)

  •  

    Logo BMKG (2018–sekarang)

  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

  1. ^ "Sejarah Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG)". Badan Meteorologi dan Geofisika. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2000-03-02. Diakses tanggal 2022-05-02. 
  2. ^ "Pelantikan Pengukuhan KBMG Dr. Ir. Sri Woro B. Harijono, Msc atas nama Presiden RI Melalui Menteri Perhubungan Ir. Jusman Syafii Djamal Sebagai Kepala BMKG". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-01-18. Diakses tanggal 2009-02-03. 
  3. ^ "Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-05-31. Diakses tanggal 2009-02-03. 
  4. ^ "Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2009 Tentang Meteorologi, Klimatologi Dan Geofisika". JDIH Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Diakses tanggal 2022-05-02. 

  • (Indonesia) Situs web resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Badan_Meteorologi,_Klimatologi,_dan_Geofisika&oldid=21053826"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA