Sebutkan persamaan dan perbedaan dari giro tabungan dan deposito


JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat perlu mengetahui terdapat beragam jenis produk simpanan di bank.

Salah satu produk simpanan yang paling populer digunakan adalah tabungan. Hampir setiap orang pasti memiliki rekening simpanan di bank, namun tidak dengan giro dan deposito.
Pemahaman mengenai masing-masing jenis simpanan di bank menjadi penting agar masyarakat bisa memaksimalkan penggunaan bank sesuai dengan kebutuhan.

Lalu, apa sebenarnya pengertian tabungan, giro, dan deposito?

Baca juga: 1 Tahun Pandemi, Penempatan Dana di Bank Tetap Tumbuh

Tabungan

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu.

Namun demikian, penarikan uang tabungan bank cenderung lebih fleksibel dibandingkan dengan dua jenis simpanan lain. Karena, simpanan tabungan bisa ditarik sewaktu-waktu sesuai kebutuhan nasabah.

Untuk kamu yang memilih produk tabungan sebagai simpanan di bank, maka petugas bank akan memberikan buku tabungan, kartu ATM, dan nomor personal identification number (PIN). Namun, dengan kian berkembangnya mobile banking, banyak bank yang sudah tidak lagi menggunakan buku tabungan.

Bila dibandingkan dengan deposito, bunga yang didapat dari tabungan cenderung lebih rendah. Namun demikian, setoran awal untuk tabungan bank juga jauh lebih kecil dibandingkan deposito.

Berikut beberapa keuntungan melakukan simpanan di bank dalam bentuk tabungan:

1. Setoran awal cukup rendah dan terjangkau
Bila dibandingkan dengan giro dan deposito, nilai dari setoran awal tabungan cenderung lebih rendah. Nasabah bisa membuka tabungan di bank dengan setoran awal mulai dari Rp 20.000 tergantung dengan jenis tabungan yang mereka pilih.

2. Transaksi lebih fleksibelTransaksi dengan jenis simpanan ini cenderung lebih mudah dan fleksibel. Sebab, kamu bisa melakukan transaksi perbankan dengan jenis simpanan tabungan melalui beragam fitur yang disediakan oleh bank. Bahkan, transaksi tabungan kini bisa dilakukan selama 24 jam dengan berkembangkan digitalisasi perbankan melalui ATM, SMS banking, mobile banking, dan internet banking.

Bahkan kini, kamu bisa saja membuka rekening tabungan di bank setiap saat dan di mana saja dengan layanan mobile banking.

3. Dana tabungan bisa ditarik kapan sajaBerbeda dengan deposito yang hanya bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu, atau giro yang hanya bisa dicairkan di kantor bank di jam kerja bank yang bersangkutan, dana tabungan bisa ditarik kapan saja dan di manapun kamu membutuhkan uang tersebut.

Bila sedang dalam keadaan terdesak, kamu bisa menarik uang di baank atau ATM yang tersebar di berbagai tempat, mulai dari minimarket hingga di pinggir jalan. ATM pun aktif selama 24 jam.

Baca juga: Mau Tukar Dollar AS? Cek Dulu Kurs Rupiah di 5 Bank

Rekening Giro

Rekening giro adalah simpanan nasabah perorangan atau badan usaha baik dalam rupiah maupun mata uang asing. Rekening juga bisa disebut dengan current account. Bedanya dengan tabungan, penarikan uang di rekening giro hanya bisa dilakukan dengan warkat cek atau bilyet giro. Penarikan dana pun hanya bisa dilakukan di jam operasional bank.

Berikut beberapa keuntungan menabung dalam bentuk giro:

1. Bisa melakukan pembayaran dengan cek sebagai pengganti uang tunai

Bila menabung dalam bentuk giro, maka kamu akan mendapatkan cek yang dikeluarkan oleh bank. Cek tersebut dapat digunakan sebagai pengganti uang tunai, yang dapat dicairkan secara tunai di bank bersangkutan. Jika kamu ingin mencairkan cek tersebut, maka kamu bisa menerima uang tunai dari cek palilng cepat sesuai dengan tanggal yang tertera di cek.

2. Mudah dan cukup praktis

Biasanya, rekening giro digunakan oleh pelaku bisnis yang banyak melakukan transaksi dengan orang lain. Dengan menggunakan rekening giro, kamu tinggal memberikan cek yang dikeluarkan oleh bank dan memberikan ke penerima uang yang dituju yang nantinya akan mengisi data pribadinya sendiri.

Dengan demikian, penerima tinggal mencairkan uang tersebut di bank sesuai dengan tanggal yang tertera di cek tersebut.

3. Tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak

Membawa uang dalam jumlah banyak memang membuat kekhawatiran semakin tinggi karena rawan pencurian, tapi dengan rekening giro kamu bisa cukup membawa cek atau bilyet giro sebagai alat pembayaran dan meminimalisir tingkat kejahatan.

Untuk bisa mengenal lebih jauh mengenai giro, cek, dan bilyet giro, kamu dapat membaca artikel di sini.

Baca juga: Ini Daftar Bank yang Tawarkan Bunga Deposito Tertinggi

Deposito

Deposito adalah jenis simpanan yang pencairannya hanya bisa dilakukan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan dengan syarat-syarat tertentu.

Hal ini berbeda dengan tabungan yang dananya bisa diambil sewaktu-waktu.

Biasanya, bank menetapkan setoran awal untuk deposito mulai dari Rp 10 juta, namun nilai nominal ini tergantung dengan kebijakan masing-masing bank.

Masa jatuh tempo deposito pun beragam, mulai dari satu bulan, tiga bulan, enam bulan, 12 bulan, hingga dua tahun. Masa jatuh tempo tersebut bisa diperpanjang secara otomatis. Simpanan deposito dapat dilakukan baik dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing. Dalam proses pencairan deposito sebelum jatuh tempo, nasabah akan dikenakan biaya administrasi.

Kamu bisa mengenal lebih lanjut mengenai deposito dengan membaca artikel yang ada di sini.

Baca juga: Deposito Nasabah Rp 20 Miliar Hilang, Ini Respons Bank Mega Syariah

Keuntungan menabung di rekening deposito beberapa di antaranya adalah:

1. Cocok digunakan untuk yang sulit menabung

Simpanan dalam bentuk deposito akan cocok bagi kamu yang memiliki kesulitan menabung. Sebab, pencairan dana deposito tidak bisa dilakukan hingga masa jatuh tempo. Selain itu, kamu akan dikenai biaya bila ingin menarik dana sebelum masa jatuh tempo.

Dengan demikian, kamu bisa lebih disiplin dalam menggunakan yang dan tidak boros dengan menarik dana sewaktu-waktu. Kamu juga jadi lebih terencana dalam mengelola uang karena proses pencairan yang sudah ditentukan dalam waktu tertentu.

2. Bunga atau bagi hasil lebih tinggi dari bentuk simpanan lain

 Suku bunga atau bagi hasil deposito lebih tinggi dibandingkan jenis simpanan tabungan. Bunga atau bagi hasil setiap bank berbeda, jadi pastikan dahulu untuk menanyakan informasinya lebih detail ke bank jika ingin membuka deposito.

3. Risiko rendah

Bagi kamu yang tidak terlalu berani mengambil risiko tinggi, maka deposito sangat tepat untuk kamu pilih sebagai salah satu instrumen investasi. Selain suku bunga atau bagi hasil yang ditawarkan cukup tinggi, deposito juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca juga: Lowongan Kerja Bank Indonesia 2021: Jadwal, Formasi, dan Cara Daftar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Home » Mengenal Persamaan dan Perbedaan Antara Rekening Tabungan, Rekening Giro, dan Rekening Koran

Bank memiliki sejumlah fasilitas yang dimaksudkan untuk membantu nasabah menyimpan uang dan bertransaksi. Fasilitas ini pun bervariasi seperti Tabungan, Giro, dan Rekening Koran.

Apa yang dimaksud dengan Tabungan, Giro, dan Rekening Koran? Apa perbedaan di antara fasilitas-fasilitas tersebut? Kali ini finansialku akan membahas ketiganya.

Rubrik Finansialku

Pengertian Tabungan, Giro, dan Rekening Koran

Menabung di bank adalah salah satu pilihan supaya uang terjamin keamanannya, penarikannya mudah, dan mendapatkan bunga atau bagi hasil.

Ada sejumlah fasilitas bank yang dimaksudkan membantu penyimpanan uang nasabah sekaligus sebagai sarana kelancaran bertransaksi.

Meskipun memiliki sejumlah perbedaan di dalam layanan mereka, bank pada umumnya memiliki fasilitas tabungan dan juga rekening giro di dalam layanan standar yang mereka miliki.

Kedua jenis penyimpanan tersebut memiliki persamaan dan perbedaan yang cukup signifikan, sehingga Anda harus mempertimbangkan jenis penyimpanan uang mana yang lebih cocok untuk Anda.

Berikut adalah definisi rekening tabungan, rekening giro, dan rekening koran.

Tabungan

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan /atau alat lainnya yang disamakan dengan itu.

Dapat disimpulkan, tabungan merupakan simpanan uang yang bisa dilakukan secara perorangan atau instansi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan setiap bank.

Rekening tabungan, pada umumnya ditujukan kepada nasabah dengan nilai transaksi yang tidak terlalu besar, sehingga sesuai definisinya, transaksi dalam rekening tabungan tidak diperlukan cek maupun bilyet giro dalam transaksinya.

Simpanan uang ini bisa ditarik kapan saja, terutama bagi bank yang telah memiliki sarana ATM untuk penarikan uang secara mandiri.

Tabungan bisa dijadikan sarana menyisihkan kekayaan atau pendapatan seseorang, sekaligus bisa menunjang berbagai transaksi bisnis dan keuangan.

Rekening Giro

Jenis yang kedua adalah rekening giro. Rekening Giro adalah produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perorangan maupun badan usaha, dan dapat ditarik kapan saja dengan menggunakan Cek atau Bilyet Giro.

Sementara menurut Pasal 1 butir 6 UU Perbankan tahun 1998, Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.

Rekening giro bisa dimiliki semua kalangan, dari perseorangan, badan usaha, yayasan, pemerintah, perbankan dan lembaga keuangan. Anda bisa membuka rekening giro dalam bentuk giro valuta asing dan giro rupiah.

[Baca Juga: Sudah Tahu Tentang Aturan Baru Bilyet Giro, Aturannya Semakin Ketat Loh!]

Pencatatan transaksi rekening giro akan diterbitkan dalam sebuah rekening koran. Giro sendiri umumnya dimanfaatkan pengusaha atau perusahaan sebagai tempat penyimpanan uang dan untuk mengontrol aliran keuangan sebuah perusahaan.

Untuk alat transaksi rekening giro, berupa cek dan bilyet giro. Cek sendiri artinya adalah perintah tertulis nasabah kepada bank untuk menarik dana sejumlah tertentu atas namanya, sementara bilyet giro adalah suatu cara pembayaran berupa surat perintah untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening seseorang kepada rekening lain yang ditunjuk surat tersebut.

Rekening Koran

Yang ketiga, yaitu rekening koran, adalah laporan yang diberikan Bank setiap bulan kepada pemegang rekening Giro.

Jika Anda membuka rekening giro di bank, Anda tidak akan mendapat buku tabungan tetapi Anda akan dikirimkan laporan transaksi yang disebut rekening giro.

Jadi rekening koran adalah laporan transaksi dari rekening giro kita. Rekening koran berisi informasi tentang transaksi yang dilakukan oleh bank terhadap rekening tersebut selama satu bulan beserta saldo kasnya di Bank.

Dalam rekening koran, setiap pemasukan dalam suatu rekening dicatat sebagai kredit, dan setiap pengeluaran dicatat sebagai debit.

Hal ini dikarenakan dari sudut pandang Bank (cara bank mencatat laporan keuangan bank) setiap rekening nasabah adalah “utang” atau “kewajiban” untuk bank.

Artinya bank berkewajiban untuk menjaga dan mengembalikan 100% dana tabungan jika nasabah mau menarik uangnya.

Sebaliknya, dari sudut pandang nasabah, rekening bank adalah aset dan setiap pemasukan ke rekening perusahaan dicatat di sisi debit.

Dengan demikian jumlah sisi kredit yang dicatat oleh bank akan sama dengan jumlah sisi debet yang dicatat oleh pemegang giro.

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Persamaan Tabungan, Giro dan Rekening Koran

Rekening tabungan dan rekening giro hampir memiliki bentuk yang sama. Dan keduanya yang memang berbentuk rekening yang bisa diakses baik oleh perorangan maupun perusahaan.

Umumnya, pada masing-masing fasilitas tersebut, bank akan menentukan jumlah saldo minimal yang harus tersedia, juga bank akan menerapkan sejumlah biaya administrasi bulanan pada tiap jenis rekening ini.

Tidak ketinggalan juga, persamaan lainnya adalah bank akan memberikan bunga kepada nasabah yang menyimpan uangnya dalam fasilitas rekening-rekening tersebut.

Jumlah nilai bunga yang diberikan pun dihitung berdasarkan nilai rata-rata saldo yang terdapat dalam rekening tersebut selama sebulan.

Perbedaan Tabungan, Giro, dan Rekening Koran

Dari bentuknya, giro dan tabungan memiliki beberapa persamaan. Sebab keduanya merupakan bentuk simpanan yang dimiliki seorang nasabah di bank.

Namun, terdapat juga sejumlah perbedaan di antara kedua produk perbankan tersebut. Sebab penggunaannya memang berbeda antara satu dan yang lainnya.

Beberapa poin di bawah ini adalah perbedaan mendasar yang terdapat antara ketiganya.

#1 Laporan Bulanan

Dalam rekening tabungan, bank tidak akan memberikan laporan bulanan kepada nasabah sebagai pemegang rekening.

Jika nasabah tersebut ingin melihat dan memeriksa berbagai transaksi keuangan yang dilakukannya setiap bulan, nasabah tersebut harus mendatangi bank dan meminta pihak bank melakukan pencetakan berbagai transaksi tersebut pada buku tabungan yang dimilikinya.

Walau demikian, nasabah juga dapat mengecek dan mencetak sendiri transaksi bulanan secara online apabila nasabah tersebut memiliki fasilitas internet/mobile banking.

Sementara dalam rekening giro, nasabah akan menerima laporan bulanan berupa rekening koran yang menunjukkan dana yang keluar dan masuk ke dalam rekening tersebut tiap bulannya. Rekening koran ini akan dikirimkan oleh pihak bank ke rumah atau kantor dari nasabah yang bersangkutan.

Dengan begitu, nasabah tidak perlu repot-repot mendatangi bank untuk mencetak buku tabungannya setiap bulan. Laporan bulanan dari pemegang rekening giro pun dapat dicek dengan fasilitas internet banking.

#2 Media Penarikan

Rekening tabungan selalu disertai dengan penerbitan kartu ATM bagi pemiliknya. Kartu inilah yang nantinya digunakan sebagai alat untuk melakukan berbagai transaksi keuangan, seperti belanja, penarikan dana, penyetoran dana, transfer dana (sesama bank atau antarbank), pembayaran tagihan dan berbagai transaksi lainnya. Transaksi melalui kartu tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan mesin ATM.

Sementara pada rekening giro, bank akan memberikan layanan cek ataupun bilyet giro sebagai alat pembayarannya.

Cek merupakan alat pembayaran yang setara dengan uang tunai, artinya pemegang cek dapat mencairkan sejumlah dana yang tertera di dalamnya.

Sementara bilyet giro merupakan alat untuk pemindahbukuan, artinya sejumlah dana yang tertera di dalamnya hanya bisa dipindahbukukan ke dalam rekening penerimanya saja. Setelah pemindahbukuan tersebut, penerima bisa menariknya dalam bentuk tunai.

Karena itu, giro tidak bisa langsung dicairkan secara tunai. Cek dan bilyet giro dalam hal ini sama-sama berfungsi sebagai alat transaksi.

Selain itu, dengan adanya layanan internet banking sekarang, maka sistem transaksi, baik di rekening tabungan dan rekening giro pun juga sudah dapat dilakukan secara online. Transaksi dalam rekening giro pun sudah menjadi lebih mudah dengan adanya internet banking.

#3 Batas Jumlah Penarikan dan Transfer

Dalam rekening tabungan dan rekening giro, juga ada perbedaan dalam jumlah penarikan dan transfer.

Di rekening tabungan, bank membatasi jumlah penarikan tunai dan transfer yang bisa dilakukan nasabahnya dalam periode tertentu misalnya per hari tanpa peduli sebanyak apapun saldo yang ada di tabungan tersebut.

[Baca Juga: Yakin Sudah Jadi Entrepreneur? Tahu Ga Perbedaan Cek dan Bilyet Giro?]

Jumlah yang diperbolehkan pun biasanya tidak seberapa besar. Meskipun demikian, bank tetap memberikan kemudahan bagi nasabah pemilik buku tabungan yang ingin melakukan transaksi dalam jumlah besar, yaitu dengan cara mendatangi bank dan melakukan transaksi langsung melalui teller.

Lain halnya dengan rekening giro, nasabah dapat melakukan penarikan setiap harinya dalam jumlah yang besar, apalagi ketika melakukan pemindahbukuan ke rekening milik seseorang melalui cek ataupun bilyet giro.

Pada rekening giro, tidak ada pembatasan jumlah transaksi yang diberikan bank kepada nasabah pemilik rekening giro.

Nasabah bebas melakukan berbagai transaksi keuangan dalam jumlah besar selama dana yang dimiliki tersedia dan mencukupi.

#4 Target Pengguna

Dilihat dari Poin sebelumnya, meskipun rekening tabungan dan rekening giro sama-sama dapat diakses baik oleh perorangan maupun perusahaan, keduanya memiliki batas nilai transaksi yang berbeda.

Pada rekening tabungan, hal ini menyulitkan nasabah bila ingin bertransaksi dalam jumlah besar, apalagi bila nasabah tersebut memiliki sejumlah kesibukan dalam melakukan berbagai transaksi keuangan.

Dari hal inilah yang menjadi alasan penggunaan rekening giro biasanya ditawarkan kepada perorangan maupun perusahaan yang melakukan transaksi keuangan dengan nilai yang cukup tinggi setiap harinya, karena penggunaan cek dan bilyet giro begitu efisien untuk berbagai transaksi keuangan yang tinggi.

Kesimpulan

Rekening tabungan dan rekening giro sama-sama merupakan fasilitas simpanan yang disediakan oleh bank, namun keduanya memiliki fungsi yang berbeda, terutama di dalam penggunaannya untuk berbagai transaksi non tunai yang dilakukan nasabah di luar bank.

Rekening tabungan lebih cocok digunakan bagi nasabah yang tidak banyak melakukan berbagai transaksi dalam jumlah besar, sementara rekening giro lebih tepat bagi nasabah yang memiliki sejumlah aktivitas keuangan yang tinggi dengan jumlah yang besar.

Kedua rekening ini akan memberikan manfaat dan juga kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan, tentunya jika digunakan dengan pemahaman yang tepat.

Apakah Anda pernah memiliki kedua jenis rekening tersebut? Menurut Anda, mana yang lebih praktis untuk digunakan dalam bertransaksi? Mari ceritakan pengalaman Anda dengan menulis komentar di kolom berikut. Terima kasih.

Sumber Referensi:

  • Boby Chandro Oktavianus. 20 Oktober 2016. Inilah Perbedaan Antara Giro dan Tabungan. Moneysmart.com – //goo.gl/VJIZ8m
  • Nafiun. April 2014. Persamaan dan Perbedaan Tabungan, Deposito, dan Giro. – //goo.gl/1P9S8w
  • Zulidamel. 16 November 2007. Rekening Koran. //goo.gl/rOxV58

Sumber Gambar:

  • Tabungan – //goo.gl/dn4NeG dan //goo.gl/6HEA0j

keyboard_arrow_leftPrevious

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA