Refleksi tentang keberagaman di Indonesia

membuat deskripsi usaha singkat Dan jelsa kk to long song soalnta hari ini mau kumpul jadu​

yang bisa cung☝️tolong ya, 1 nmr doang kok​

Tuliskan 3 kelompok sosial dimana kamu menjadi anggota didalamnya dan jelaskan mengapa menjadi anggotanya​

Jelaskan pengertian tentang kelompok sosial menurut pendapetmu

tokoh tokoh sosiologi dan pandangan di eropa!!!(jangan asal atau ku report)​

berapa kira kira ukuran lingkar kepala anak berusia 16 tahun​

perubahan sosial dalam suatu masyarakat senantiasa ada kamu sebagai salah satu anggota masyarakat atau pernah mengalami juga ceritakan perubahan yang … pernah atau maupun sedang kamu alami penyebabnya bentuknya serta solusinya​

Tolong di jawab kak, Mau dikumpul​

carilah 13 kelompok sosial di lingkungan tempat tinggal jelaskan teori pembentukan kelompok sosial yg mendasari terbentuknya kelompok tsbt​

bagaimana pengaruh kedekatan geografis terhadap keterlibatan seseorang dalam sebuah kelompok?​


Berisi tulisan-tulisan yang merefleksikan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, yang diangkat berdasarkan sejumlah kasus kekerasan terhadap kelompok penganut agama atau kepercayaan tertentu di Indonesia. Tujuh kasus yang diangkat adalah: kasus salat dua bahasa di Malang; kasus Jemaah Ahmadiyah di Lombok; kasus penutupan dan pembakaran gereja di Jawa Barat; kasus Pondok pesantren Babur Ridho di Sumatera Utara; kasus buku Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKCNA) di Probolinggo; dan kasus salat bersiul di sulawesi Barat.

2687-2009Elsam LibraryTersedia
4175-2015-C2323.442 RefElsam LibraryTersedia

No other version available




DETAIL CANTUMANKembali ke sebelumnyaXML DetailCite this


”Perbedaan adalah fitrah. Dia harus diletakkan dalam prinsip kemanusiaan yang universal.”
(KH Abdurrahman Wahid)

Nasihat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di atas saya kira cukup untuk menyikapi isu sosial-keberagaman di Indonesia. Secara antropologis, Indonesia memang serbamulti, baik suku, ras, budaya, maupun agama.

Menurut hasil survei BPS (2010) menunjukkan bahwa ada 1.340 suku bangsa di Indonesia. Jumlah yang cukup banyak tersebut tentu memberikan konsekuensi bagi beragamnya kebudayaan yang ada. Sementara itu, secara historis, kebudayaan Indonesia sering bersentuhan dengan kebudayaan asing sehingga menciptakan sebuah kearifan lokal (local wisdom) yang menjadi ciri khas dari masyarakat Indonesia sendiri.

Sebagai negara multikultural, munculnya berbagai konflik adalah sebuah keniscayaan. Maraknya isu SARA menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Di sini Pancasila sebagai “Piagam Madinah” versi Nusantara memegang kendali yang cukup penting dalam menyikapi isu-isu keberagaman. Pancasila bukanlah opini dari salah seorang tokoh kemerdekaan semata, tapi merupakan untaian nilai yang digali dari kepribadian bangsa Indonesia.

Pancasila adalah tradisi bangsa yang harus dilestarikan. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya merupakan ajaran leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Sejak dulu masyarakat Indonesia dikenal sebagai entitas yang religius, berkemanusiaan, suka gotong royong, mengedepankan musyawarah, dan berjiwa sosial. Bahkan, hingga saat ini pun nilai-nilai tersebut masih mengakar pada tradisi yang berkembang di masyarakat. Tradisi sekaten, grebeg suro, dan sedekah bumi adalah contoh kecil tradisi yang bermuatan nilai-nilai Pancasila. Dengan kata lain, melestarikan tradisi berarti menjaga kelestarian Pancasila sebagai way of life bangsa Indonesia.

Sudah saatnya masyarakat Indonesia berdamai dengan keberagaman. Memaknai perbedaan bukan sebagai penghalang, tapi sebagai potensi yang harus dioptimalkan. Perbedaan merupakan fitrah manusia yang tidak dapat dipungkiri. Justru dengan perbedaan akan membuat hidup lebih menarik. Karena itu, setiap masyarakat harus mengesampingkan sifat egonya. Sifat ingin menang sendiri dan merasa paling benar adalah penghambat terwujudnya kerukunan dalam masyarakat. Hal demikianlah yang kemudian memicu terjadinya radikalisasi dan intoleransi yang berujung pada disintegrasi suatu bangsa.

Di era percepatan teknologi ini, berlarut-larut dalam mempermasalahkan perbedaan adalah hal yang konyol. Ketika negara lain sedang berlomba-lomba dalam memajukan dunia perindustrian, masyarakat Indonesia masih meributkan permasalahan internalnya.

Alih-alih menjadi sumber daya yang potensial, keberagaman dianggap sebagai penghambat bagi kepentingan suatu kelompok tertentu. Untuk mewujudkan butir-butir Pancasila sila ketiga, berdamai dengan keberagaman mutlak diperlukan. Sikap toleransi, moderasi, keterbukaan, dan inklusif merupakan sikap yang perlu dipegang dalam menyikapi keberagaman demi terciptanya persatuan Indonesia.

Apalagi guna mendukung terwujudnya Sustainable Developmet Goals (SDGs) 2030 sekarang ini memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak, tidak pandang bulu, suku, ras, maupun agama. Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang tentu memiliki kelemahan dan kelebihan. Hal tersebut tergantung bagaimana cara kita dalam menyikapinya. Karena itu, saling melengkapi dengan berkolaborasi memegang peranan penting untuk menciptakan inovasi-inovasi yang berdampak pada NKRI.

Namun, kolaborasi tidak akan bisa terjalin jika masyarakat Indonesia masih memandang keberagaman sebagai problematika. Perbedaan adalah rahmat. Bahkan, sebuah perusahaan yang mengakomodasi keberagaman dan inklusi dalam kinerjanya dapat membuka potensi inovatif karyawan, lebih berkompetitif, adaptif, serta mampu memperluas pangsa pasar (hrnote.asia, 2021).

Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa kemajuan suatu perusahaan atau bisnis tergantung bagaimana pemimpin perusahaan memaksimalkan potensi keberagaman yang ada. Kondisi tersebut tentu dapat direlevansikan dalam kehidupan bernegara.

Diskursus tentang keberagaman memang selalu menarik untuk diperbincangkan. Di lain sisi dapat memantik terjadinya disintegrasi, tapi juga berfungsi sebagai modal terbesar untuk memperkuat integrasi. Karena itu, literasi keberagaman perlu ditekankan kembali supaya tidak terjadi miskonsepsi bagi generasi muda dalam memahami fenomena tersebut.

Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” merupakan ruh bangsa Indonesia yang harus dijaga. Begitu pula Pancasila sebagai way of life harus dihayati kembali makna-makna yang terkandung di dalamnya. Yang demikian tersebut penting karena kita satu, kita setara, satu tujuan: Indonesia.

Masyarakat Indonesia diwarnai oleh berbagai macam perbedaan sebagai akibat dari kondisi kewilayahan, suku bangsa, budaya, agama dan adat istiadat. Perbedaan dalam masyarakat merupakan keberagaman Indonesia yang dapat dirangkai dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika tertulis pada lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika berarti berbeda-beda tetapi tetap satu. Makna Bhinneka Tunggal Ika adalah meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap satu kesatuan. Semboyan ini menggambarkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang memiliki keberagaman suku bangsa, budaya, bahasa daerah, agama dan kepercayaan, ras maupun antargolongan.

a. Faktor Penyebab Keberagaman Masyarakat Indonesia

Keberagaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat yang terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang. Perbedaan tersebut meliputi yaitu, suku bangsa, ras, agama, dan antargolongan. Keberagaman di Indonesia dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu :

  1. Letak strategis wilayah Indonesia
  2. Kondisi negara kepulauan
  3. Perbedaan kondisi alam
  4. Keadaan transportasi dan komunikasi
  5. Penerimaan masyarakat terhadap perubahan

Keberagaman masyarakat Indonesia memiliki dampak positif sekaligus dampak negatif bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara. Dampak positif, keberagaman memberikan manfaat bagi perkembangan dan kemajuan. Sedangkan dampak negatifnya mengakibatkan ketidakharmonisan bahkan perpecahan bangsa dan negara.

Indonesia merupakan negara kepulauan yang penuh dengan keragaman budaya, suku bangsa, ras, etnis, agama, maupun bahasa daerah. Meski kaya akan keragaman, namun mereka tetap satu Indonesia. Ini sesuai dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, yang artinya meskipun berbeda-beda tetap satu jua.

Merujuk pada sensus penduduk oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, Indonesia memiliki sekitar 1.340 suku bangsa. Suku Jawa yang berasal dari Pulau Jawa bagian tengah hingga timur sebagai kelompok suku terbesar dengan populasi sebanyak 85,2 juta jiwa atau sekitar 40,2 persen dari populasi penduduk Indonesia. Suku bangsa terbesar kedua adalah Suku Sunda yang berasal dari Pulau Jawa bagian barat dengan jumlah mencapai 36,7 juta juwa atau 15,5 persen. Suku Batak menyusul sebagai terbesar ketiga dengan jumlah mencapai 8,5 juta jiwa atau 3,6 persen yang berasal dari Pulau Sumatra bagian tengah utara. Terbesar ke empat adalah Suku asal Sulawesi selain Suku Makassar, Bugis, Minahasa dan Gorontalo. Jumlah terbesar keempat ini sendiri merupakan gabungan dari 208 jenis suku bangsa Sulawesi, Untuk terbesar kelima adalah Suku Madura. Kemajemukan bangsa Indonesia tidak hanya terlihat dari beragamnya jenis suku bangsa, namun terlihat juga dari beragamnya agama yang dianut penduduk.

Keberagaman suku bangsa yang dimiliki Indonesia menjadi kekayaan bangsa. Ada beberapa faktor munculnya keberagaman, yakni :

1) Letak geografis

Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki ribuan pulau. Luas wilayah Indonesia yang besar berpengaruh terhadap banyaknya keberagaman yang dimiliki Kondisi itu menjadikan sumber keberagaman tercipta, seperti suku, budaya, ras, dan golongan. Dengan kondisi tersebut menimbulkan perbedaan dalam masyarakat.

2) Kondisi iklim dan alam yang berbeda

Kondisi iklim dan alam antar wilayah di Indonesia berbeda. Perbedaan musim hujan dan kemarau antar daerah, perbedaan kondisi alam seperti pantai, pegunungan mengakibatkan perbedaan pada masyarakat.

3) Pengaruh kebudayaan asing

Keberagaman bisa muncul karena pengaruh kebudayaan asing yang miliki ciri yang berbeda. Biasanya lewat komunikasi atau mereka datang ke Indonesia. Sehingga terjadi akulturasi atau pencampuran unsur kebudayaan asing denga kebudayaan Indonesia.

Agama adalah sistem keyakinan kepada Tuhan. Kebebasan beragama dijamin oleh UUD 1945. Agama yang diakui secara sah di Indonesia adalah :

  • Islam
  • Kristen
  • Katolik
  • Hindu
  • Buddha
  • Konghucu

Keberagaman agama di tengah-tengah masyarakat menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius. Semua agama meyakini akan keberadaan dan kekuasaan Tuhan. Akan tetapi sistem keyakinan dan ibadah antara satu agama dengan agama yang lain berbeda.

Dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, menyebutkan bahwa ras adalah golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik dan garis keturunan. Setiap manusia memiliki perbedaan ciri-ciri fisik seperti warna kulit, warna dan bentuk rambut, bentuk muka, ukuran badan, bentuk badan, bentuk dan warna mata serta ciri fisik yang lainnya. Secara umum, ras manusia dapat dikelompokkan menjadi lima macam yaitu :

1) Negroid, yang berkulit hitam dan rambut keriting.

2) Mongoloid, yang berkulit kuning langsat, rambut kaku dan bermata sipit.

3) Kaukasoid, berkulit putih, mata biru dan rambut pirang.

4) Australoid, yang berkulit hitam (sawo matang); serta

5) Khoisan (Afrika Selatan).

Keberagaman ras penduduk di Indonesia, setidaknya dapat dikelompokkan menjadi :

  • Ras Malayan-Mongoloid di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan dan Sulawesi.
  • Ras Melanesoid di Papua, Maluu dan Nusa Tenggara Timur.
  • Ras Asiatic Mongoloid seperti orang Tionghoa, Jepang dan Korea yang tersebar di seluruh Indonesia.
  • Ras Kaukasoid yaitu orang India, Timur Tengah, Australia, Eropa dan Amerika.

Kondisi masyarakat Indonesia yang memiliki keberagaman ras berpotensi menimbulkan konflik. Konflik tidak hanya merugikan kelompok-kelompok masyarakat tapi juga bangsa Indonesia secara keseluruhan. Maka setiap warga negara Indonesia diminta menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kekerabatan dan persahabatan sehingga terwujud perdamaian.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA