Rapid test antigen kereta api berlaku berapa lama

Lihat Foto

KAI Daop 1 Jakarta

Simak, Ini Jadwal Terbaru Layanan Antigen di Stasiun Gambir dan Pasar Senin

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menyediakan layanan skrining rapid test antigen untuk membantu penumpang memenuhi persyaratan perjalanan.

VP Public Relations PT KAI Joni Martinus mengatakan, layanan rapid tes antigen tersebut antara lain ditujukan bagi pelanggan yang sudah menerima vaksin dosis kedua.

"KAI komitmen untuk melayani masyarakat mudik Lebaran tahun ini dengan memastikan penerapan prokes yang ketat dalam rangka mewujudkan angkutan mudik yang sehat, nyaman, dan selamat," ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/4/2022).

Adapun layanan rapid test antigen saat ini tersedia di 75 stasiun kereta api di Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Merokok di Toilet Kereta Api, Ini Kata PT KAI

Joni mengatakan, pemeriksaan antigen dengan tarif Rp 35.000 per pelanggan, dengan masa berlaku 1×24 jam dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Layanan ini khusus bagi pelanggan yang memiliki kode booking aktif kereta api antarkota, yang telah lunas dibayar," terang dia.

Pelanggan diimbau untuk meluangkan waktu yang cukup saat melakukan pemeriksaan rapid test antigen, agar bisa naik kereta api tepat waktu.

Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota Usia 6-18 Tahun

Baca juga: Viral, Video Kereta Api Anjlok di Tengah Pelintasan, Ini Kata PT KAI

Daftar 75 stasiun kereta api yang melayani rapid tes antigen:

Daerah operasi (Daop) 1 Jakarta
  • Stasiun Pasar Senen
  • Stasiun Gambir
  • Stasiun Bekasi
  • Stasiun Cikampek
  • Stasiun Karawang
  • Stasiun Cikarang
Daerah operasi (Daop) 2 Bandung
  • Stasiun Bandung
  • Stasiun Kiaracondong
  • Stasiun Tasikmalaya
  • Stasiun Banjar
  • Stasiun Purwakarta
  • Stasiun Cimahi
  • Stasiun Ciamis
  • Stasiun Garut
Daerah operasi (Daop) 3 Cirebon
  • Stasiun Cirebon
  • Stasiun Cirebon Prujakan
  • Stasiun Jatibarang
  • Stasiun Brebes
  • Stasiun Haurgeulis

Baca juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Cuma 46 Menit, Berapa Kecepatannya?

Daerah operasi (Daop) 4 Semarang

  • Stasiun Semarang Tawang
  • Stasiun Semarang Poncol
  • Stasiun Tegal
  • Stasiun Cepu
  • Stasiun Pekalongan
  • Stasiun Weleri
  • Stasiun Ngrombo
Daerah operasi (Daop) 5 Purwokerto
  • Stasiun Purwokerto
  • Stasiun Kroya
  • Stasiun Kutoarjo
  • Stasiun Kebumen
  • Stasiun Cilacap
  • Stasiun Sidareja
  • Stasiun Gombong
Daerah operasi (Daop) 6 Yogyakarta
  • Stasiun Yogyakarta
  • Stasiun Solo Balapan
  • Stasiun Lempuyangan
  • Stasiun Klaten
  • Stasiun Solo Jebres
  • Stasiun Purwosari
  • Stasiun Sragen
  • Stasiun Wates

Baca juga: Update Jadwal Terbaru KRL Solo-Yogyakarta 2022

Daerah operasi (Daop) 7 Madiun
  • Stasiun Madiun
  • Stasiun Jombang
  • Stasiun Blitar
  • Stasiun Kediri
  • Stasiun Kertosono
  • Stasiun Tulungagung
  • Stasiun Nganjuk
Daerah operasi (Daop) 8 Surabaya
  • Stasiun Surabaya Pasarturi
  • Stasiun Surabaya Gubeng
  • Stasiun Malang
  • Stasiun Mojokerto
  • Stasiun Wlingi
  • Stasiun Wonokromo
  • Stasiun Sidoarjo
  • Stasiun Bojonegoro
  • Stasiun Lamongan
  • Stasiun Babat
  • Stasiun Kepanjen
Daerah operasi (Daop) 9 Jember
  • Stasiun Jember
  • Stasiun Ketapang
  • Stasiun Banyuwangi Kota
  • Stasiun Rogojampi
  • Stasiun Kalisetail
  • Stasiun Probolinggo

Baca juga: Viral Video Masinis Beli Makanan Saat Kereta Berhenti di Perlintasan, Ini Penjelasan PT KAI

Divisi regional (Divre) 1 Medan
  • Stasiun Medan
  • Stasiun Kisaran
  • Stasiun Tanjung Balai
  • Stasiun Rantauprapat
  • Stasiun Mambangmuda
  • Stasiun Tebing Tinggi
Divisi regional (Divre) 3 Palembang
  • Stasiun Kertapati
  • Stasiun Lahat
  • Stasiun Lubuk Linggau
Divisi regional (Divre) 4 Tanjungkarang

Baca juga: Awas, Ngabuburit di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara, Ini Kata KAI

Syarat naik kereta api terbaru

Lihat Foto

PT KAI (Persero)

Calon penumpang kereta api jarak jauh sedang melakukan tes rapid antigen di stasiun.

Menyambut dilaksanakannya masa angkutan lebaran 1443 H, KAI mulai menerapkan persyaratan baru untuk keberangkatan mulai 5 April 2022.

Pelanggan KA jarak jauh yang telah mendapatkan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.

Dilansir dari kai.id, Joni menuturkan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 4 April 2022.

Baca juga: Viral, Video Kereta Melintas Dekat Rumah Warga, Ini Penjelasan PT KAI

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh dan lokal terbaru:

1. Syarat naik KA jarak jauh
  • Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19
  • Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
  • Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Baca juga: Viral, Video Gerombolan Remaja Melempari Kereta Api yang Melintas, Ini Kata KAI

2. Syarat naik KA lokal dan aglomerasi
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama
  • Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
  • Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya," tegas Joni.

Baca juga: Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi E-HAC

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Lihat Foto

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Sejumlah calon penumpang melakukan tes usap cepat antigen di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (28/1/2022). Pemerintah mengimbau pada warga untuk mengurangi mobilitas guna menekan risiko penularan COVID-19 setelah angka kasus infeksi SARS-CoV-2 nasional bertambah 9.905 kasus menjadi 4.319.175 kasus pada Jumat (28/1/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyediakan layanan rapid tes antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh.

Layanan rapid tes antigen saat ini tersedia di 84 stasiun kereta api dengan tarif Rp 35.000.

Lantas bagaimana prosedur melakukan rapid tes antigen di stasiun kereta api?

Berikut penjelasan dari PT KAI:

Baca juga: Daftar 84 Stasiun yang Layani Rapid Test Antigen untuk Penumpang Kereta Api

Prosedur tes antigen di stasiun kereta api

Untuk melakukan rapid tes antigen di stasiun kereta api, calon penumpang harus memiliki kode booking aktif yang sudah lunas.

Nantinya pelanggan hanya tinggal scan barcode dan mengisi kode booking ketika akan melakukan rapid tes antigen.

Berikut ini prosedur yang dilakukan apabila akan melakukan rapid tes antigen di stasiun:

  • Saat sampai stasiun cari barcode pendaftaran rapid tes antigen
  • Scan barcode dengan smartphone
  • Selanjutnya isi kode booking perjalanan kereta api
  • Maka akan muncul data nama dan NIK penumpang
  • Isikan alamat email dan proses registrasi selesai
  • Selanjutnya calon penumpang menuju kasir untuk melakukan pembayaran.
  • Saat membayar penumpang cukup menyebutkan nama lengkap atau kode booking

Selanjutnya ketika akan dilakukan pengambilan sampel petugas akan melakukan konfirmasi identitas dan menunjukkan alat tes yang dipakai dalam kondisi baru.

Hasil screening antigen di stasiun akan keluar antara 20-45 menit tergantung kondisi antrian.

Adapun hasil tes saat ini sudah terkoneksi dengan peduli lindungi dan sistem boarding KAI.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Lengkap Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal 2022

Belum semua stasiun

Informasi terkait prosedur tes antigen di kereta api ini juga disampaikan di laman resmi Instagram @KAI121 sebagai berikut

"Untuk sementara belum semua stasiun yang menyediakan antigen alurnya seperti itu," jelas VP Public Relations KAI Joni Martinus, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Meski demikian, prosedur antigen tersebut akan diterapkan secara bertahap di seluruh stasiun guna lebih meningkatkan layanan kepada pelanggan KAI.

Stasiun yang belum menyediakan alur rapid antigen sesuai yang disebutkan, maka pengisian menggunakan aplikasi dari operator.

Joni mengatakan, inovasi prosedur rapid tes antigen ini bertujuan untuk mempermudah pelanggan, sehingga tak perlu mengetik data diri lagi.

Pelanggan cukup memasukan kode booking dan datanya ke sistem pada petugas pelayanan antigen di stasiun

Baca juga: Sempat Ditiadakan, KAI Hadirkan Lagi Selimut Gratis pada KA Kelas Eksekutif

Syarat naik kereta

Syarat naik kereta api saat ini masih mengacu pada SE Kemenhub Nomor 97 Tahun 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, 

“Hingga saat ini, syarat naik kereta api masih belum terdapat perubahan,” ujar Joni, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/2/2022).

Berikut ini persyaratan naik kereta api sesuai aturan tersebut:

1. KA Jarak Jauh

Syarat untuk naik KA Jarak jauh adalah sebagai berikut:

  • Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam.
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1x24 jam dan didampingi orang tua.
2. KA Lokal

Syarat untuk naik KA Lokal yakni:

  • Pelanggan di atas 12 tahun, wajib vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin karena alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
  • Pelanggan di bawah 12 tahun, didampingi orang tua.

Bagi calon pelanggan KA jarak jauh yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen atau PCR, maka bisa mengajukan pembatalan tiket dengan biaya administrasi 25 persen.

Pengajuan pembatalan tiket bisa dilakukan di stasiun pembatalan atau aplikasi KAI Access, maksimal 30 menit sebelum keberangkatan KA.

Saat naik kereta api penumpang juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Selain itu, penumpang juga diwajibkan menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

Penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA