Pusat Bahasa
Departemen Pendidikan Nasional
2000
KATA PENGANTAR CETAKAN KETIGABuku Pedoman Umum Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (Khusus Bahan Penyuluhan) cetakan I dan II telah habis dibagikan kepada para peserta kegiatan Pemasyarakatan Bahasa Indonesia di berbagai instansi di Indonesia. Oleh karena itu, buku ini dicetak ulang dengan penerbitan kesalahan cetak yang terdapat pada cetakan sebelumnya.
Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra Indonesia serta bagi masyarakat luas.
Jakarta, 1 Agustus 2000
Hasan Alwi
Kepala Pusat Bahasa
KEPUTUSANMENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
No. 054a/U/1987
Tentang
Penyempumaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan"
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAANMembaca: Surat Kepala Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 6 Desembar 1986 No. 5965/F8/U1.7/86.
Menimbang:
a. bahwa dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975 telah ditetapkan peresmian berlakunya "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan" dan "Pedoman Umum Pembentukan Istilah";
b.bahwa sesungguhnya bahasa itu senantiasa berubah dan berkembang sesuai dengan kehiduoan masyarakat;
c. bahwa sesungguhnya dengan hal tersebut pada sub a dan b, dipndang perlu menetapkan penyempumaan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan'.
Mengingat:
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia:
a. Nomor 44 Tahun 1974;
b. Nomor 52 Tahun 1975; c. Nomor 45/M Tahun 1983;
d. Nomor 15 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah/ditambah terakhir dengan keputusan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1987;
e. Nomor 138/M Tahun 1985;
2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No. 0196/U/1975.
MEMUTUSKANMenetapkan:
Pertama: Menyempumakan 'Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempumakan" sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Agustus 1975 No.0196/U/1975 menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Kedua: Hal-hal yang belum diatur dalam Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dalam ketentuan tersendiri.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di JakartaTanggal 9 September 1987
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Fuad Hasan
PRAKATASejak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin ditetapkan pada tahun 1901 berdasarkan rancangan Ch. A. van Ophuysen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, penyempumaannya berkali-kali diusahakan. Pada tahun 1938, selama Kongres Bahasa Indonesia yang pertama kali di Solo, misalnya disarankan agar ejaan Indonesia lebih banyak diintemasionalkan.
Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan pada masa itu, menetapkan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg. A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud membuat ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik. Beberapa usul yang diajukan oleh panifia menteri itu belum dapat diterima karena masih harus dirinjau lebih jauh lagi. Namun, sebagai langkah utama dalam usaha penyederhanaan dan penyelarasan ejaan dengan perkembagan bahasa, keputusan Soewandi pada masa pergolakan revolusi itu mendapat sambutan balk.
Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Masalah ejaan timbul lagi sebagai salah satu mata pertemuan itu. kongres itu mengambil keputusan supaya ada badan yang menyusun peratura ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Panifia yang dimaksud (Priyono-Katoppo, Ketua) yang dibentuk oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan baru pada tahun 1957 setelah bekerja selama setahun. Tindak lanjut perjanjian persahabatan antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1959, antara lain berupa usaha mempersamakan ejaan bahasa kedua Negara ini. Maka pada akhir tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmuljana-Syed Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Me/indo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya megurungkan peresmiannya. Sesuai dengan laju pengembangan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, panifia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (A.M. Moeliono, ketua) yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Konsep itu ditanggapi dan dikaji leh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
Atas permintaan ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi (KOTI), rancangan peraturan ejaan tersebut dipakai sebagai bahan oleh tim Ahli Bahasa KOTI yang dibentuk oleh ketua Gabungan V KOTI dengan surat Keputusannya tanggal 21 Febmad 1967, No. 011/G-5/II/ 1967 (S.W. Rujianti Mulyadi, Ketua) dalam pembicaraan mengenai ejaan dengan pihak Malaysia di Jakarta pada tahun 1966 dan di Kuala Lumpur pada tahun 1967.
Dalam Komite Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri, dan Menteri Pelajaran Malaysia, Hussen Onn, pada tahun 1972 rancangan tersebut disetujui untuk dijadikan bahan dalam usaha bersama di dalam pengembangan bahasa nasional kedua negara.
Setelah rancangan itu akhirnya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahu 1972, dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia antardepartemen (Ida Bagus Mantra, Ketua dan Lukman Ali, Ketua Kelompok Teknis Bahasa) yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No. 03/A.I/72, maka pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga diresmikanlah aturan ejaan yang baru itu berdasarkan keputusan Presiden No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebar buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum ini yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas.
Penyusunan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ini telah dimungkinkan oleh tersedianya biaya Pelita II yang disalurkan melalui Proyek Pengembangan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (S.W. Rujiati Mulyadi, Ketua). Pencetakan Pedoman Umum ini dilaksanakan oleh Proyek Penulisan dan Penerbitan Buku/Maj alah Pengetahuan dan Profesi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kepada segenap instansi, kalangan masyarakat, dan perorangan yang telah memungkinkan tersusunnya Pedoman Umum ini disampaikan penghargaan dan terima kasih.
Jakarta, Agustus 1975
Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia
Pusat Pembinaan dan Pengembagan Bahasa
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
1. | Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat. | |||||||||||||||||
Misalnya: Dia mengantuk.Apa maksudnya?Kita harus bekerja keras.Pekerjaan itu belum selesai. | ||||||||||||||||||
2. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung. | |||||||||||||||||
Misalnya: Adik bertanya, "Kapan kita pulang?"Bapak menasihatkan, "Berhati-hatilah, Nak!""Kemarin engkau terlambat," katanya."Besok pagi," kata Ibu, "Dia akan berangkat". | ||||||||||||||||||
3. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan. | |||||||||||||||||
Misalnya: Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, KristenTuhan akan menunjukkan jalan yang benar kepada hamba-Nya.Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat. | ||||||||||||||||||
4. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang. | |||||||||||||||||
Misalnya: Mahaputra YaminSultan HasanuddinHaji Agus SalimImam SyafiiNabi Ibrahim | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama gelar, kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang tidak diikuti nama orang. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Dia baru saja diangkat menjadi sultan.Tahun ini ia pergi naik haji. | ||||||||||||||||||
5. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat. | |||||||||||||||||
Misalnya: Wakil Presiden Adam MalikPerdana Menteri NehruProfesor SupomoLaksamana Muda Udara Husen SastranegaraSekretaris Jenderal Departemen PertanianGubernur Irian Jaya | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, atau nama tempat. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Siapa gubernur yang baru dilantik itu?Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal. | ||||||||||||||||||
6. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang. | |||||||||||||||||
Misalnya: Amir HamzahDewi SartikaWage Rudolf SupratmanHalim PerdanakusumahAmpere | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama sejenis atau satuan ukuran. | ||||||||||||||||||
Misalnya: mesin diesel10 volt5 ampere | ||||||||||||||||||
7. | Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa. | |||||||||||||||||
Misalnya: bangsa Indonesiasuku Sundabahasa Inggris | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan. | ||||||||||||||||||
Misalnya: mengindonesiakan kata asingkeinggris-inggrisan | ||||||||||||||||||
8. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah. | |||||||||||||||||
Misalnya:
| ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.Perlombaan senjata membawa risiko pecahnya perang dunia. | ||||||||||||||||||
9. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi. | |||||||||||||||||
Misalnya:
| ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri. | ||||||||||||||||||
Misalnya: berlayar ke telukmandi di kalimenyeberangi selatpergi ke arah tenggara | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai nama jenis. | ||||||||||||||||||
Misalnya: garam inggrisgula jawakacang bogorpisang ambon | ||||||||||||||||||
10. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan. | |||||||||||||||||
Misalnya: Republik IndonesiaMajelis Permusyawaratan RakyatDepartemen Pendidikan dan KebudayaanBadan Kesejahteraan Ibu dan AnakKeputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972 | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama resmi negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi. | ||||||||||||||||||
Misalnya: menjadi sebuah republikbeberapa badan hukumkerja sama antara pemerintah dan rakyatmenurut undang-undang yang berlaku | ||||||||||||||||||
11. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi. | |||||||||||||||||
Misalnya: Perserikatan Bangsa-BangsaYayasan Ilmu-Ilmu SosialUndang-Undang Dasar Republik IndonesiaRancangan Undang-Undang Kepegawaian | ||||||||||||||||||
12. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, dan untuk yang tidak terletak pada posisi awal. | |||||||||||||||||
Misalnya: Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.Ia menyelesaikan makalah "Asas-Asas Hukum Perdata". | ||||||||||||||||||
13. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan. | |||||||||||||||||
Misalnya:
| ||||||||||||||||||
14. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan. | |||||||||||||||||
Misalnya: "Kapan Bapak berangkat?" tanya Harto.Adik bertanya, "Itu apa, Bu?"Surat Saudara sudah saya terima."Silakan duduk, Dik!" kata Ucok.Besok Paman akan datang.Mereka pergi ke rumah Pak Camat.Para ibu mengunjungi Ibu Hasan. | ||||||||||||||||||
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan. | ||||||||||||||||||
Misalnya: Kita harus menghormati bapak dan ibu kita.Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga. | ||||||||||||||||||
15. | Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda. | |||||||||||||||||
Misalnya: Sudahkah Anda tahu?Surat Anda telah kami terima. |
1. | Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pemakaiannya diatur lebih lanjut dalam pasal-pasal yang berikut ini. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. | Angka digunakan untuk menyatakan: (i) ukuran panjang, berat, luas, dan isi (ii) satuan waktu (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya:
* tanda titik di sini merupakan tanda desimal. | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. | Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. | Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya:
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. | Penulisan lambang bilangan yang dengan huruf dilakukan sebagai berikut: | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
IV. Penulisan Huruf Serapan[sunting]
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris.
Berdasarkan taraf integrasinya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
- Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I'exploitation de l'homme par I'homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
- Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Kaidah ejaan[sunting]
Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan itu sebagai berikut.
aa (Belanda) menjadi a | ||
paal | pal | |
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e | ||
aerobe | aerob | |
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e | ||
haemoglobin | hemoglobin | |
ai tetap ai | ||
trailer | trailer | |
au tetap au | ||
audiogram | audiogram | |
c di muka a, u, o, dan konsonan menjadi k | ||
calomel | kalomel | |
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s | ||
central | sentral | |
cc di muka o, u, dan konsonan menjadi k | ||
accomodation | akomodasi | |
cc di muka e dan i menjadi ks | ||
accent | aksen | |
cch dan ch di muka a, o, dan konsonan menjadi k | ||
saccharin | sakarin | |
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s | ||
echelon | eselon | |
ch yang lafalnya c menjadi c | ||
check | cek | |
ç (Sanskerta) menjadi s | ||
çabda | sabda | |
e tetap e | ||
effect | efek | |
ea tetap ea | ||
idealist | idealis | |
ee (Belanda) menjadi e | ||
stratosfeer | stratosfer | |
ei tetap ei | ||
eicosane | eikosan | |
eo tetap eo | ||
stereo | stereo | |
eu tetap eu | ||
neutron | neutron | |
f tetap f | ||
fanatic | fanatik | |
gh menjadi g | ||
sorghum | sorgum | |
gue menjadi ge | ||
igue | ige | |
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i | ||
iambus | iambus | |
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i | ||
politiek | politik | |
ie tetap ie jika lafalnya bukan i | ||
variety | varietas | |
kh (Arab) tetap kh | ||
khusus | khusus | |
ng tetap ng | ||
contingent | kontingen | |
oe (oi Yunani) menjadi e | ||
oestrogen | estrogen | |
oo (Belanda) menjadi u | ||
cartoon | kartun | |
oo (vokal ganda) tetap oo | ||
zoology | zoologi | |
ou menjadi u jika lafalnya u | ||
gouverneur | gubernur | |
ph menjadi f | ||
phase | fase | |
ps tetap ps | ||
pseudo | pseudo | |
pt tetap pt | ||
pterosaur | pterosaur | |
q menjadi k | ||
aquarium | akuarium | |
rh menjadi r | ||
rhapsody | rapsodi | |
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk | ||
scandium | skandium | |
sc di muka e, i, dan y menjadi s | ||
scenography | senografi | |
sch di muka vokal menjadi sk | ||
schema | skema | |
t di muka i menjadi s jika lafalnya s | ||
ratio | rasio | |
th menjadi t | ||
theocracy | teokrasi | |
u tetap u | ||
unit | unit | |
ua tetap ua | ||
dualisme | dualisme | |
ue tetap ue | ||
suede | sued | |
ui tetap ui | ||
equinox | ekuinoks | |
uo tetap uo | ||
fluorescein | fluoresein | |
uu menjadi u | ||
prematuur | prematur | |
v tetap v | ||
vitamin | vitamin | |
x pada awal kata tetap x | ||
xanthate | xantat | |
x pada posisi lain menjadi ks | ||
executive | eksekutif | |
xc di muka e dan i menjadi ks | ||
exception | eksepsi | |
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk | ||
excavation | ekskavasi | |
y tetap y jika lafalnya y | ||
yakitori | yakitori | |
y menjadi i jika lafalnya i | ||
yttrium | itrium | |
z tetap z | ||
zenith | zenith |
Konsonan ganda[sunting]
Konsonan ganda menjadi konsonan tunggal kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro accu effect commision ferrum solfeggio | gabro aki efek komisi ferum solfegio |
tetapi: | |
mass | massa |
Catatan[sunting]
- Unsur pungutan yang sudah lazim dieja secara Indonesia tidak perlu lagi diubah Misalnya: kabar, sirsak, iklan, perlu, bengkel, hadir.
- Sekalipun dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu digunakan dalam penggunaan tertentu saja seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
Akhiran asing[sunting]
Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh.
Kata seperti standardisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.
-aat (Belanda) menjadi -at | ||
advokaat | advokat | |
-age menjadi -ase | ||
percentage | persentase | |
-al, -eel (Belanda) menjadi -al | ||
structural, structureel | struktural | |
-ant menjadi -an | ||
accountant | akuntan | |
-ary, -air (Belanda) menjadi -er | ||
complementary, complementair | komplementer | |
-(a)tion, -(a)tie (Belanda) menjadi -asi, -si | ||
action, actie | aksi | |
-eel (Belanda) menjadi -el | ||
ideëel | ideel | |
-ein tetap -ein | ||
casein | kasein | |
-ic, -ics, -ique, -iek, -ica (Belanda) menjadi -ik, -ika | ||
logic, logica | logika | |
-ic, -isch (adjektiva Belanda) menjadi -ik | ||
electronic, electronisch | elektronik | |
-ical, -isch (Belanda) menjadi -is | ||
economical, economisch | ekonomis | |
-ile, iel menjadi -il | ||
percentile, percentiel | ||
-ism, -isme (Belanda) menjadi -isme | ||
modernism, modernisme | modernisme | |
-ist menjadi -is | ||
publicist | publisis | |
-ive, -ief (Belanda) menjadi -if | ||
descriptive, descriptief | deskriptif | |
-logue menjadi -log | ||
catalogue | katalog | |
-logy, -logie (Belanda) menjadi -logi | ||
technology, technologie | teknologi | |
-loog (Belanda) menjadi -log | ||
analoog | analog | |
-oid, -oide (Belanda) menjadi -oid | ||
hominoid, hominoide | hominoid | |
-oir(e) menjadi -oar | ||
trottoir | trotoar | |
-or, -eur (Belanda) menjadi -ur, -ir | ||
director, directeur | direktur | |
-or tetap -or | ||
dictator | diktator | |
-ty, -teit (Belanda) menjadi -tas | ||
university, universiteit | universitas | |
-ure, -uur (Belanda) menjadi -ur | ||
structure, struktuur | struktur |
V. Pemakaian Tanda Baca[sunting]
A. Tanda Titik (.)[sunting]
1. | Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya:
| |||||||||||||||||||||||||||||
2. | Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya:
| |||||||||||||||||||||||||||||
Catatan: Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam deretan angka atau huruf. | |||||||||||||||||||||||||||||
3. | Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: pukul 1.35.20 (pukul 1 lewat 35 menit 20 detik) | |||||||||||||||||||||||||||||
4. | Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: 1.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)0.20.30 jam (20 menit, 30 detik)0.0.30 jam (30 detik) | |||||||||||||||||||||||||||||
5. | Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: Siregar, Merari. 1920. Azab dan Sengsara. Weltevreden: Balai Poestaka. | |||||||||||||||||||||||||||||
6a. | Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: Desa itu berpenduduk 24.200 orang.Gempa yang terjadi semalam menewaskan 1.231 jiwa. | |||||||||||||||||||||||||||||
6b. | Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.Lihat halaman 2345 dan seterusnya.Nomor gironya 5645678. | |||||||||||||||||||||||||||||
7. | Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya. | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: Acara Kunjungan Adam MalikBentuk dan Kedaulatan (Bab I UUD'45)Salah Asuhan | |||||||||||||||||||||||||||||
8. | Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim dan tanggal surat atau | ||||||||||||||||||||||||||||
Misalnya: Jalan Diponegoro 82Jakarta (tanpa titik)1 April 1985 (tanpa titik)Yth. Sdr. Moh. Hasan (tanpa titik)Jalan Arif 43 (tanpa titik)Palembang (tanpa titik)Atau:Kantor Penempatan Tenaga (tanpa titik)Jalan Cikini 71 (tanpa titik)Jakarta (tanpa titik) |
B. Tanda Koma (,)[sunting]
1. | Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan. |
Misalnya:
| |
3a. | Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya. |
Misalnya:
| |
3b. | Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya. |
Misalnya:
| |
4. | Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi. |
Misalnya:
| |
5. | Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat. |
Misalnya:
| |
6. | Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat. (Lihat juga pemakaian tanda petik, Bab V, Pasal L dan M.) |
Misalnya:
| |
7. | Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, |
Misalnya:
| |
8. | Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka. |
Misalnya: Alisjahbana, Sutan Takdir. 1949 Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 1 dan 2. Djakarta: PT Pustaka Rakjat. | |
9. | Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki. |
Misalnya: W.J.S. Poerwadarminta, Bahasa Indonesia untuk Karang-mengarang (Yogyakarta: UP Indonesia, 1967), hlm. 4. | |
10. | Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga. |
Misalnya: B. Ratulangi, S.E.Ny. Khadijah, M.A. | |
11. | Tanda koma dipakai di muka angka persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka. |
Misalnya: 12,5 mRp12,50 | |
12. | Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi. (Lihat juga pemakaian tanda pisah, Bab V, Pasal F.) |
Misalnya
| |
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang pemakaiannya tidak diapit tanda koma: Semua siswa yang lulus ujian mendaftarkan namanya pada panitia. | |
13. | Tanda koma dapat dipakai—untuk menghindari salah baca—di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat. |
Misalnya: Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh.Atas bantuan Agus, Karyadi mengucapkan terima kasih. | |
Bandingkan dengan: Kita memerlukan sikap yang bersungguh-sungguh dalam pembinaan dan pengembangan bahasa.Karyadi mengucapkan terima kasih atas bantuan Agus. | |
14. | Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru. |
Misalnya: "Di mana Saudara tinggal?" tanya Karim."Berdiri lurus-lurus!" perintahnya. |
C. Tanda Titik Koma (;)[sunting]
1. | Tanda titik koma dapat dipakai untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara. |
Misalnya: Malam makin larut; pekerjaan belum selesai juga. | |
2. | Tanda titik koma dapat dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk. |
Misalnya: Ayah mengurus tanamannya di kebun itu; Ibu sibuk bekerja di dapur; Adik menghapal nama-nama pahlawan nasional; saya sendiri asyik mendengarkan siaran "Pilihan Pendengar". |
D. Tanda Titik Dua (:)[sunting]
1a. | Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian. | |||||||||
Misalnya:
| ||||||||||
1b. | Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau perian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan | |||||||||
Misalnya:
| ||||||||||
2. | Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. | |||||||||
Misalnya:
| ||||||||||
3. | Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan. | |||||||||
Misalnya: | ||||||||||
| ||||||||||
4. | Tanda titik dua dipakai: (i) di antara jilid atau nomor dan halaman, | |||||||||
Misalnya: Tempo, I (1971), 34:7Surah Yasin:9Karangan Ali Hakim, Pendidikan Seumur Hidup: Sebuah Studi, sudah terbit.Tjokronegoro, Sutomo, Tjukupkah Saudara membina Bahasa Persatuan Kita?, Djakarta: Eresco, 1968. |
E. Tanda Hubung (–)[sunting]
1. | Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh penggantian baris. |
Misalnya: Di samping cara-cara lama itu ada ju-ga cara yang baru. | |
Suku kata yang berupa satu vokal tidak ditempatkan pada ujung baris atau pangkal baris. | |
Misalnya: Beberapa pendapat mengenai masalah itutelah disampaikan ....Walaupun sakit, mereka tetap tidak mauberanjak ....atauBeberapa pendapat mengenai masalahitu telah disampaikan ....Walaupun sakit, mereka tetap tidakmau beranjak ....bukan Beberapa pendapat mengenai masalah i-tu telah disampaikan ....Walaupun sakit, mereka tetap tidak ma-u beranjak .... | |
2. | Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris. |
Misalnya: Kini ada cara yang baru untuk meng-ukur panas.Kukuran baru ini memudahkan kita me-ngukur kelapa.Senjata ini merupakan alat pertahan-an yang canggih. | |
Akhiran -i tidak dipenggal supaya jangan terdapat satu huruf saja pada pangkal baris. | |
3. | Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. |
Misalnya: anak-anak, berulang-ulang, kemerah-merahan. | |
Angka 2 sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan. | |
4. | Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tanggal. |
Misalnya: p-a-n-i-t-i-a8-4-1973 | |
5. | Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i) hubungan bagian-bagian kata atau ungkapan, dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata. |
Misalnya:
| |
Bandingkan dengan:
| |
6. | Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, |
Misalnya se-Indonesia, se-Jawa Barat, hadiah ke-2, tahun 50-an, mem-PHK-kan, hari-H, sinar-X, Menteri-Sekretaris Negara | |
7. | Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing. |
Misalnya: di-smash, pen-tackle-an |
F. Tanda Pisah (—)[sunting]
1. | Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat. |
Misalnya: Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri. | |
2. | Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas. |
Misalnya: Rangkaian temuan ini—evolusi, teori kenisbian, dan kini juga pembelahan atom—telah mengubah persepsi kita tentang alam semesta. | |
3. | Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti 'sampai ke' atau 'sampai dengan'. |
Misalnya: 1910—1945tanggal 5—10 April 1970Jakarta—Bandung |
Catatan:Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Elipsis (...)[sunting]
1. | Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan. |
Misalnya:
|
Catatan: Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai empat buah titik; tiga buah untuk menandai penghilangan teks dan satu untuk menandai akhir kalimat.Misalnya: Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan hati-hati ....
H. Tanda Tanya (?)[sunting]
1. | Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya. |
Misalnya:
|
I. Tanda Seru (!)[sunting]
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat. |
Misalnya:
|
J. Tanda Kurung ((...))[sunting]
1. | Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan. |
Misalnya:
| |
3. | Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan. |
Misalnya:
| |
4. | Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci satu urutan keterangan. |
Misalnya:
|
K. Tanda Kurung Siku ([...])[sunting]
1. | Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung. |
Misalnya:
|
L. Tanda Petik ("...")[sunting]
1. | Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat. |
Misalnya:
| |
3. | Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus. |
Misalnya:
| |
4. | Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan langsung. |
Misalnya:
| |
5. | Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat. |
Misalnya:
|
Catatan: Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
M. Tanda Petik Tunggal ('...')[sunting]
1. | Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di dalam petikan lain. |
Misalnya:
| |
2. | Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing. (Lihat pemakaian tanda kurung, Bab V, Pasal J.) |
Misalnya:
|
N. Tanda Garis Miring (/)[sunting]
1. | Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim. | ||||
Misalnya: No. 7/PK/1973Jalan Kramat III/10tahun anggaran 1985/1986 | |||||
2. | Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap. | ||||
Misalnya:
|
O. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')[sunting]
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun. | ||||||
Misalnya:
|
Pranala luar[sunting]
- Wikipedia: Kata Indonesia yang sering salah dieja