Jen, Muhamad Albi Haris (2019) Penerapan sistem E-Court di Pengadilan Agama Karawang hubungannya dengan asas sederhana cepat dan biaya ringan. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Abstract
Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Administrasi Perkara secara elektronik yaitu diterbitkan nya sistem e-court di kalangan Pengadilan. Dengan adanya sistem e-court tersebut penyelesaian perkara menjadi lebih efektif dan efisien sehingga dapat memudahkan masyarakat para pencari keadilan. Persoalannya apakah sistem e-court di Pengadilan Agama Karawang dapat mendukung asas sederhana, cepat dan biaya ringan atau tidak. Tujuan Penelitian adalah untuk mengetahui penerapan sistem e-court di Pengadilan Agama Karawang, untuk mengetahui dasar penerapan sistem e-court, penerapan sistem e-court di Pengadilan Agama Karawang dan untuk mengetahui tanggapan Pengadilan Agama Karawang mengenai sistem e-court terhadap asas sederhana, cepat dan biaya ringan. Penelitian ini bertolak dari kerangka pemikiran tentang kekuasaan kehakiman bahwa kekuasaan kehakiman di Indonesia akan selalu mengalami proses menuju kesempurnaan yang hakiki mengikuti perkembangan masa yang di hadapi. Oleh karena itu dengan adanya sistem e-court ini menjadi salah satu agenda terbesar Mahkamah Agung dalam rangka mereformasi sistem Administrasi secara online di Pengadilan Agama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan jenis penelitian kualitatif atau penelitian lapangan. Sumber data untuk mendeskripsikan masalah utama adalah sumber data primer (penelitian lapangan) dan sumber data sekunder (studi kepustakaan). Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Hasil penelitian (1) dasar hukum penerapan mengenai sistem e-court di Pengadilan Agama Karawang yaitu merujuk pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Sistem Administrasi perkara secara elektronik yaitu dengan sistem e-court (2) pelaksanaan sistem e-court di Pengadilan Agama Karawang meliputi: Proses Pendaftaran perkara secara online, pembayaran panjar biaya perkara secara online, dan pemanggilan pihak yang berperkara secara online (3) adapun tanggapan Pengadilan Agama Karawang mengenai sistem e-court ini masih belum di kategorikan efektif dan ideal terhadap Asas Sederhana, Cepat dan Biaya ringan dikarenakan masih terkendala dengan jaringan yang belum stabil, kurangnya sumber daya manusia yang mengerti untuk mengoperasikan sistem e-court di Pengadilan Agama Karawang, dan untuk saat ini hanya diperuntukkan kepada advokat bukan masyarakat di karenakan kurangnya pemahaman masyarakat dan masih awam terhadap teknologi.
Thesis (Diploma) |
Sistem E-Court; Pengadilan Agama; Asas Sederhana; Cepat; Biaya Ringan |
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pengadilan Islam, Qada' Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pengadilan Islam di Indonesia |
Fakultas Syariah dan Hukum > Prgram Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Muhamad Albi Haris Jen |
07 Oct 2020 01:57 |
07 Oct 2020 01:57 |
//digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/34059 |
Actions (login required)
View Item |
Lihat Pengadilan Agama 1a Karawang, Jakarta, di peta
Petunjuk ke Pengadilan Agama 1a Karawang (Jakarta) dengan transportasi umum
Jalur transit berikut memiliki rute yang melewati dekat Pengadilan Agama 1a Karawang
- Bis: 16, DAMRI KARAWANG
Bagaimana menuju ke Pengadilan Agama 1a Karawang menggunakan Bis?
Klik pada rute Bis untk melihat petunjuk langkah demi langkah di peta, kedatangan jalur dan jadwal waktu terkini.
-
Dari Grand Kahuripan Cileungsi, Bogor
395 mnt -
Dari SMAN 3 Depok, Depok
294 mnt -
Dari Gerbang Tol Gunung Putri, Bogor
340 mnt -
Dari Waroeng Keboenkoe, Bogor
330 mnt -
Dari Nirwana Estate, Bogor
307 mnt -
Dari Nasi Uduk Pondok Hijau, Purwakarta
394 mnt -
Dari Holcim Narogong Plant, Bogor
366 mnt -
Dari Sekolah Bintara Depok, Depok
304 mnt -
Dari Sekolah Mardi Waluya Cibinong, Bogor
309 mnt -
Dari Wedang Jahe Pemda Cibinong, Bogor
292 mnt
Pemberhentian Bis dekat Pengadilan Agama 1a Karawang di Jakarta
Nama Stasiun | Jarak | |
Puskesmas Karawang Kulon | Berjalan 6 menit | LIHAT |
Sebrang Pertigaan Ahmad Yani Kartini | Berjalan 6 menit | LIHAT |
Jalur Bis ke Pengadilan Agama 1a Karawang di Jakarta
Pertanyaan dan Jawaban
Stasiun apa yang paling dekat dekat dengan Pengadilan Agama 1a Karawang?
Stasiun terdekat dengan Pengadilan Agama 1a Karawang adalah:
- Puskesmas Karawang Kulon berjarak 411 meter , dengan berjalan 6 menit.
- Sebrang Pertigaan Ahmad Yani Kartini berjarak 445 meter , dengan berjalan 6 menit.
Jalur Bis mana yang berhenti dekat Pengadilan Agama 1a Karawang
Jalur Bis ini berhenti dekat Pengadilan Agama 1a Karawang:16, DAMRI KARAWANG.
Pukul berapa Bis pertama ke Pengadilan Agama 1a Karawang di Jakarta?
02 adalah Bis pertama yang menuju Pengadilan Agama 1a Karawang di Jakarta. Berhenti di dekat sini pada 6:00.
Keterangan lebih lanjutPukul berapa Bis terakhir ke Pengadilan Agama 1a Karawang di Jakarta?
63 adalah Bis terakhir yang menuju Pengadilan Agama 1a Karawang di Jakarta. Berhenti di dekat sini pada 21:49.
Keterangan lebih lanjutBerapa tarif Biske Pengadilan Agama 1a Karawang?
Tarif Bis ke Pengadilan Agama 1a Karawang sekitar Rp40000.00 - Rp65000.00.
Terakhir diperbarui pada 16 de octubre de 2022