Pada tahun 1870 pemerintah kolonial Belanda mengeluarkan Undang-Undang Pokok Agraria yang bertujuan

Quiz Sebutkan minimal 3 kerjasama ASEAN dalam bidang ekonomi !Paling lengkap => BANgasal => ReportCopy-Paste => Report=====================Pa … ntes rank BB ku gk ke add, rupanya ada 1 warn ;_;​

[-31]Apakah kalian percaya adanya teori Heliosentri yang di cetuskan oleh ilmuan Nicolaus Copernicus? Jika iya jelaskan! Jika tidak jelaskan alasan ka … lian!​

Apakah penyebab keragaman ekonomi yang ada di masyarakat?Plss jawabb...

10. Akibat yang muncul jika kaum nasionalis Indonesia melakukan gerakan bawah tanah dan diketahui oleh Jepang adalah.... gerakan dilarang b. pemimpin … ditangkap c. gerakan dinonaktifkan d. pemimpin dijadikan romusa​

konsultan dokter dan pengacara berdasarkan tingkat pendidikan dan pelatihan nya termasuk kategori​

sebab perang lampung

tolongkakkk yg baikhati mumpung lebarannperbedaan kehidupan sosial budaya masyarakat pada masa Hindu Budha dengan masyarakat pada masa Islam terletak … pada a sistem mata pencaharian B Tempat pendidikan C proses akulturasi D stratifikasi sosial​

1.indonesia merupakan negara dengan kekayaan laut yang begitu besar. Pemaksimalan potensi laut dapat dilakukan dengan......

1). ke negri mana kah Kaum muslimin Hijrah Pertama Kali ?​

Dalam kegiatan ekonomi jenisnya beragam yaitu barang jadi, barang setengah jadi, barang jasa. Berdasarkan jenis produk yang di hasilkan bidang industr … i di bedakan menjadi dua yaitu​

Sejarah Buyut Sapingi Alias Tubagus Kiyai Sapingi Lebak Pilang alias Pangeran Emir Mirah Wilata

1. Jelaskan mengapa setiap level manajer harus memahami proses akuntansi? 2. Jelaskan perbedaan antaran akuntansi manajemen dengan akuntansi keuangan? … 3. Berikut ini adalah data mengenai jam mesin dan beban listrik tahun 2019: Bulan Jam Mesin Beban Listrik (Rp) Bulan Jam Mesin Beban Listrik (Rp) January 100 11.750 July 230 25.000 February 200 23.500 August 300 28.500 March 100 11.750 September 150 18.000 April 160 21.500 October 310 30.000 May 130 15.000 November 240 26.000 June 130 15.000 December 200 23.500 Pertanyaan: a. Pergunakan metoda high-low point untuk mengestimasi beban listrik variabel per jam mesin b. Pergunakan metoda high-low untuk mengestimasi beban listrik tetap per bulan c. Pergunakan metoda high-low untuk membuat fungsi kos listrik bulanan d. Estimasi berapa jumlah beban listrik jika jumlah jam mesin adalah 150 jam mesin​

Apa arti dari lambang Nazi Jerman ​

apa sistem pemerintahan Jerman pada pd2?​

jelaskan dengan benar apa itu fasis​

Gerakan tangan saat melakukan gerakan memintal kapas yaitu​

bantulah sejarah minta tolong​

bantulah sejarah minta tolong ​

bantulah tugas sejarah minta tolong​

bantulah sejarah minta tolong plis​

tirto.id - Undang-Undang Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet) diberlakukan oleh Engelbertus de Waal selaku Menteri Jajahan di Hindia Belanda (Indonesia). Sejarah penerapan undang-undang ini terkait dampak pelaksanaan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) sejak 1830 yang menuai protes.

Agrarische Wet berisi tentang hukum administrasi tanah dan dijadikan landasan untuk mengeluarkan aturan-aturan pembagian atas penguasaan tanah oleh pemerintah, masyarakat pribumi maupun nonpribumi.

Pemberlakuan kebijakan ini pada dasarnya sebagai bentuk perlindungan atas kepemilikan tanah masyarakat pribumi. Orang pribumi dilindungi haknya atas kepemilikan tanah dan dibebaskan dalam penggunaannya. Adanya UU Agraria 1870 ini menjadi awal dari liberalisasi ekonomi masyarakat di Hindia Belanda.

Latar Belakang Sejarah

Diberlakukannya UU Agraria 1870 tidak terlepas dari kebijakan ekonomi yang sebelumnya berlaku di Hindia Belanda (Indonesia), yaitu sistem tanam paksa atau cultuurstelsel. Tanam paksa pada dasarnya diberlakukan untuk dapat meningkatkan produksi tanaman ekspor dan pemberdayaan petani.

Namun, hal tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Alih-alih memberikan kesejahteraan, rakyat justru semakin sengsara. Oleh karena itu, tanam paksa pun ditentang tokoh-tokoh intelektual Belanda, seperti Eduard Douwes Dekker, Baron van Hoevell, Fransen van de Putten, dan lainnya.

Widatul Luthfiyah dalam Pengaruh Undang-Undang Agraria 1870 Terhadap Eksistensi Komunitas Arab di Ampel Surabaya pada Tahun 1870-1930 M (2018) menyebutkan, penyelewengan tanam paksa dengan membuat kaum liberal Eropa, baik yang berada di Jawa maupun di Belanda, tidak suka terhadap personalisme, favoritisme, dan otokrasi sistem kolonial di Jawa.

Baca juga:

  • Cultuurstelsel: Aturan, Tujuan, Tokoh, & Dampak Tanam Paksa
  • Sejarah Politik Etis: Tujuan, Tokoh, Isi, & Dampak Balas Budi
  • Sejarah Proses Masuknya Agama Kristen Katolik ke Indonesia

Sejak era 1850-an, kaum pengusaha swasta diizinkan untuk mengadakan kontrak dengan para petani di Hindia Belanda, khususnya di Jawa dan Sumatera.

Hal tersebut, tulis R.E. Elson dalam Dari State ke State: Rezim yang Berubah dari Produksi Ekspor Petani pada Pertengahan Abad ke-19 di Jawa (2002), terkait dengan penyerahan produk ekspor, menyewa tanah desa, dan menyewa tanah yang tidak digunakan untuk perkebunan.

Kondisi ini menjadikan paham-paham liberal terhadap perkembangan ekonomi di Hindia Belanda semakin berkembang. Puncaknya ketika 1870 kaum liberal berhasil memenangkan suara di parlemen Belanda yang menyepakati adanya UU Agraria 1870.

Menteri Jajahan Engelbertus de Waal kemudian mengesahkan Undang-Undang Agraria 1870 untuk diterapkan di Hindia Belanda.

Baca juga:

  • Sejarah Sistem Presidensial: Arti, Ciri-ciri, Kelebihan, Kekurangan
  • Sejarah Majapahit: Struktur Pemerintahan & Area Kerajaan
  • Sejarah Demokrasi Parlementer: Ciri-ciri, Kekurangan, & Kelebihan

Tujuan UU Agraria 1870

Boedi Harsono dalam Hukum Agraria Indonesia (2008) menjelaskan bahwa tujuan diberlakukannya Undang-Undang Agraria 1870 antara lain sebagai berikut:

Pertama, memberikan peluang dan kemungkinan memberikan jaminan hukum kepada para pengusaha swasta agar dapat berkembang di Hindia Belanda.

Cara tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan industri-industri dan perusahaan-perusahaan perkebunan mereka di Jawa.

Kedua, melindungi hak-hak tanah penduduk agar tidak hilang atau jatuh ke tangan asing melalui penyewaan tanah, bukan menjual tanah kepada pihak asing.

Ketiga, membuka kesempatan kerja yang lebih baik bagi penduduk Indonesia utamanya dalam bidang buruh perkebunan.

Baca juga:

  • Kapan Boedi Oetomo Didirikan, Latar Belakang, & Tujuannya?
  • Mengenal Sejarah, Isi, dan Tokoh-tokoh Sumpah Pemuda 1928
  • Tiga Serangkai Indische Partij dalam Sejarah Pergerakan Nasional

Hak Erfpacht dalam UU Agraria 1870

Salah satu poin terpenting dalam penerapan UU Agraria 1870 adalah pemberian hak erfpacht. Ini adalah semacam Hak Guna Usaha yang membuat seseorang bisa menyewa tanah telantar yang telah menjadi milik negara yang selama maksimal 75 tahun.

Hak menyewai sesuai kewenangan yang diberikan hak eigendom (kepemilikan), selain dapat mewariskannya dan menjadikan agunan. Dikutip dari Boedi Harsono dalam Hukum Agraria Indonesia (1995), hak erfpacht terdiri atas tiga jenis, yakni:

  1. Hak untuk perkebunan dan pertanian besar, maksimum 500 bahu dengan harga sewa maksimum lima florint per bahu (1 bahu =

    14,0625 m2).

  2. Hak untuk perkebunan dan pertanian kecil bagi orang Eropa "miskin" atau perkumpulan sosial di Hindia Belanda, maksimum 25 bahu dengan harga sewa satu florint per bahu (sejak 1908 diperluas menjadi maksimum 500 bahu).
  3. Hak untuk rumah tetirah dan pekarangannya (estate) seluas maksimum 50 bahu.

Dampak UU Agraria 1870

Penelitian Makarina Asfina Ratu bertajuk "Dampak Pelaksanaan Agrarische Wet 1870 Terhadapa Kehidupan Petani di Kabupaten Grobogan Tahun 1870-1875" (2009) menyebutkan, Agrarische Wet 1870 telah mempengaruhi perkembangan perkebunan swasta di Hindia Belanda, khususnya di Jawa dan Sumatera.

Akan tetapi, sangat disayangkan bahwa idealisme yang dikobarkan oleh kaum liberal untuk memperjuangkan keluarnya kebijakan ini tidak sejalan dengan kenyataannya.

Keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani pribumi hanya sekadar angan-angan, karena hanya dirasakan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda dan pihak swasta saja.

Di satu sisi, penerapan UU Agraria 1870 memberikan dampak yang dapat dirasakan hingga saat ini, yaitu perkembangan transportasi, baik berupa pembangunan infrastruktur maupun alat transportasinya seperti kereta api.

Baca juga:

  • Sejarah &Perkembangan Akulturasi Budaya Islam di Indonesia
  • Tokoh-tokoh Perumus UUD 1945, Sejarah BPUPKI, dan Perannya
  • Pengamalan Nilai Sumpah Pemuda dalam Kehidupan Sehari-hari

Baca juga artikel terkait UNDANG-UNDANG AGRARIA 1870 atau tulisan menarik lainnya Alhidayath Parinduri
(tirto.id - hdy/isw)


Penulis: Alhidayath Parinduri
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Alhidayath Parinduri

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA