Negara teokrasi adalah negara yang menganut teori kedaulatan

Pernahkah kalian memperhatikan kemeriahan yang terjadi saat pemilihan umum (pemilu)? Dimana seluruh saluran televisi nasional dan media pemberitaan cetak seakan-akan tidak ada habisnya membicarakan tentang pemilu. Pemilu merupakan salah satu perwujudan demokrasi Pancasila serta kedaulatan rakyat, dimana rakyat secara langsung memberikan suaranya untuk memilih wakil-wakil rakyat serta Presiden dan Wakil Presiden.

Namun, tahukan kamu apa itu kedaulatan? Secara etimologi, kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi yang berasal dari Bahasa arab yaitu daulah atau sebuah kekuasaan, sedangkan Bahasa latin supremus atau tertinggi. Maka secara harfiah pengertian dari teori kedaulatan adalah wewenang atau kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara di dalam sebuah system pemerintahan.

Menurut ahli tata negara dari Prancis yang terkenal di tahun 1500an dengan teorinya yang mengemukakan tentang empat sistem kedaulatan yaitu asli, permanen, tunggal, dan tidak terbatas. Ada macam-macam teori kedaulatan yang ada di dunia dan dikemukakan oleh para ahli kenegaraan, antara lain :

Teori ini menyatakan kekuasaan tinggi dalam negara berasal dari Tuhan, ini artinya perintah dan kekuasaan pemimpin  negara dianggap sama dengan yang diberikan Tuhan. Karena dipercai, beberapa orang dipilih secara kodrat untuk mengemban tanggung jawab kekuasaan sebagai pemimpin sekaligus wakil Tuhan di dunia ini.

Teori kedaulatan Tuhan ini di pelopori oleh Augustinus (354-430), Thomas Aquino (1215-1274), F Hegel (1770-1831) dan F.J Stahl (1802-1861). Teori ini banyak dianut oleh raja-raja terdahulu serta beberapa negara seperti Belanda, Jepang, Etiophia.

Teori ini menyatakan bahwa raja memiliki tanggung jawab atas dirinya sendiri dan kekuasaan yang diberikannya merupakan kekuasaan tertinggi diatas undang-undang karena dianggap sebagai sebuah jelmaan dari kehendak Tuhan.

(Baca juga: Pengaruh Kemajuan IPTEK Terhadap Indonesia)

Teori ini dipelopori oleh Niccolo Machiavelli (1467-1527) melalui karyanya II Principle, Niccolo berpendapat bahwa sebuah negara harus dipimpin oleh raja yang berkekuasaan multlak. Adapun, negara yang menganut teori ini adalah Malaysia, Brunai Darusalam, dan Inggris.

Teori ini menitikberatkan bahwa negara dianggap sebagai lembaga tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat. Ini mengindikasikan bahwa negara memegang kuasa penuh atas system pemerintahan dalam negera itu. Para pemimpin yang dictator merupakan perwujudan teori kedaulatan negara dengan penerapan system pemerintahan tirani.

Teori ini dianut oleh beberapa terkemuka yakni Jean Bodin (1530-1596), F. hegel (1770-1831), G. Jelinek (1851-1911), dan Paul Laband (1879-1958). Negara yang menganut teori ini adalah Jerman saat dipimpin Hitler, dan Prancis saat masa pemerintahan Raja Louis IV.

Teori ini menilai kekuasaan tertinggi adalah hokum, dimana pemerintah mendapatkan kekuasaan dari hokum yang ada baik tertulis maupun tidak tertulis dan bersumber dari rasa keadilan dan kesadaran hukum. Hukum bertindak sebagai panglima dalam kehidupan bernegara, sehingga hukum harus ditegakan serta penyelenggaraan negara harus dibatasi oleh hukum yang berlaku.

Pendukung teori ini seperti Hugo de Groot, Krabbe, Immanuel Kant dan Leon Duguit. Negara yang menganut teori kedaulatan ini adalah Indonesia dan Swiss.

Teori ini menekankan bahwa sebagai pemegang kekuasaan tertingi, rakyat secara sengaja memberikan sebagian kekuasaannya kepada orang-orang tertentu yang akan disebut sebagai penguasa yang bertugas untuk menjaga hak-hak rakyat, sehingga teori ini menitiberatkan kepada dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat.

Pencentus teori ini adalah JJ. Rousseau, Johannes Althusius, John Locke, dan Mostesquieu. Negara yang berpegang pada teori kedaulatan rakyat adalah Indonesia, Amerika Serikat, dan Prancis.

Teokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana prinsip-prinsip Ilahi memegang peran utama.

Kata "teokrasi" berasal dari bahasa Yunani θεοκρατία (theokratia). θεος (theos) artinya “tuhan” dan κρατειν (kratein) “memerintah”. Teokrasi artinya “pemerintahan oleh wakil tuhan”. Teokrasi adalah sistem pemerintahan yang menjunjung dan berpedoman pada prinsip Ilahi. Teokrasi merupakan bentuk identitas yang lebih absolut dalam sistem Agama Negara. Dimana pemimpin negara juga sekaligus pemimpin agama spiritual.

Setelah Penaklukan Roma pada 20 September 1870, Negara-negara Kepausan termasuk Roma dengan Vatikan dianeksasi oleh Kerajaan Italia. Pada tahun 1929, diadakan Perjanjian Lateran antara Pemerintah Italia dengan negara baru Kota Vatikan dan diakui sebagai negara merdeka.  Kepala negara Vatikan adalah Paus, yang dipilih oleh Dewan Kardinal, sebuah majelis para senator Gereja. Seorang paus dipilih untuk jabatan seumur hidup, sampai dengan kematiannya atau pengunduran diri. Para kardinal ditunjuk oleh para paus, yang juga memilih para Paus.

Teokrasi Budha

Tibet[1]

Menurut piagamnya, posisi kepala negara dari Tibet adalah milik ex officio dari Dalai Lama saat ini, sebuah hierarki keagamaan. Dalam hal ini, ia melanjutkan tradisi-tradisi mantan pemerintah Tibet, yang diperintah oleh Lama Dalai dan menteri-menterinya, dengan peran khusus yang diperuntukkan bagi kelas pejabat biksu .

Pada tanggal 14 Maret 2011, atas saran Dalai Lama ke-14, parlemen dari Administrasi Tibet mulai mempertimbangkan proposal untuk menghapus peran Dalai Lama sebagai kepala negara demi pemimpin yang terpilih.

Teokrasi Islam

Republik Islam Iran[2]

Setelah meletusnya Revolusi Iran, di bawah pimpinan Ayatollah Khomeini Republik Islam Iran di dirikan. Sejak saat itu Iran memiliki banyak pemuka agama dan pejabat agama di posisi pemerintahan yang kuat. Kekuasaan Tertinggi dipegang oleh Pemimpin Agung, sebagai politik sekaligus pemimpin spiritual yang mana posisinya lebih kuat daripada Presiden Iran.

Republik Islam adalah nama yang diberikan kepada beberapa negara yang secara resmi diperintah oleh hukum Islam, termasuk Republik Islam Afghanistan, Iran, Pakistan , dan Mauritania. Meskipun memiliki nama yang serupa, negara-negara tersebut sangat berbeda dalam pemerintahan dan hukum mereka.

Istilah "republik Islam" telah berarti beberapa hal yang berbeda, beberapa bertentangan dengan yang lain. Bagi beberapa pemimpin agama Islam di Timur Tengah dan Afrika yang mengadopsi, sebuah republik Islam adalah sebuah negara di bawah bentuk pemerintahan Islam tertentu. Tampaknya sebagai kompromi antara kekhalifahan murni Islam dan nasionalisme sekuler dan republikanisme . Dalam konsepsi mereka tentang republik Islam, hukum pidana negara harus sesuai dengan beberapa atau semua hukum Syariah, dan negara mungkin bukan monarki, seperti banyak negara Timur Tengah saat ini.

  1. ^ //www.servat.unibe.ch/icl/t100000_.html
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-02-03. Diakses tanggal 2016-08-15. 

 

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Teokrasi&oldid=19412415"

apa maksud dari hak dan kewajiban harus dilaksanakan deangan seimbang​

Perkembangan jalan tol di jakarta​

sebutkan 5 contoh bentuk kerjasama dalam kehidupan sosial politik

sebutkan nilai komitmen sumpah pemuda dalam bingkai tunggal Ika?TOLONG BANTU JAWAB​

Berdasarkan ketentuan UUD 1945, Indonesia adalah negara kesatuan. Analisislah yang dimaksud dengan negara kesatuan​

Rasa kebangsaan atau nasionalisme Indonesia lebih dilatarbelakangi oleh ....a. keanekaragaman yang dimiliki masyarakat Nusantarab. berdirinya Boedi Oe … tomo C. adanya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan d. rasa persamaan nasib, sejarah masa lampau, dan cita-cita yang sama​​

Rasa kebangsaan atau nasionalisme Indonesia lebih dilatarbelakangi oleh ....a. keanekaragaman yang dimiliki masyarakat Nusantarab. berdirinya Boedi Oe … tomo C. adanya organisasi kepemudaan yang bersifat kedaerahan d. rasa persamaan nasib, sejarah masa lampau, dan cita-cita yang sama​

1. Berikut arti penting proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, kecuali...a. berakhirnya masa penjajahanb. pintu gerbang menuju pembangunanc. pu … ncak perjuangan kemerdekaan bangsad. selesainya perjuangan bangsa2. peran daerah dalam kerangka NKRI antara lain...a. menyejahterakan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupanb. meningkatkan pendapatan perkapita bagi masyarakat pedesaanc. menggali sumber dana sebesar-besarnya untuk pembangunan d. membentuk pemerintah pusat dalam penarikan pajak3. wujud upaya bela negara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia adalah...a. ikut organisasi anarkisb. melakukan demonstrasi di depan istana negarac. monolak menjadi relawan di daerah-daerah terpencild. ikut pelatihan dasar kemiliteran (Menwa) bantu jawab kakk!​

Ideologi dan kepentingan merupakan contoh kebudayaan​

cara pelajar megatasi ancaman tantangan hambatan gangguan dari dalam negri. jangan copas​

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA