Mengapa Indonesia berperan aktif dalam politik internasional dan perdamaian dunia

Perdamaian dan keamanan internasional merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara. Sebab hal itu dapat membuat warga negara merasa nyaman dan tenteram ketika menduduki negara tersebut. Tak heran, jika banyak negara pun selalu berupaya untuk menciptakan perdamaian, bukan saja di negaranya sendiri tetapi juga di dunia. Indonesia salah satunya, yang memiliki peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.

Perdamaian dunia sendiri, seperti diketahui, merupakan sebuah gagasan kebebasan, perdamaian, dan kebahagiaan bagi seluruh negara dan/atau bangsa. Perdamaian dunia melintasi perbatasan melalui hak asasi manusia, teknologi, pendidikan, teknik, pengobatan, diplomat dan/atau pengakhiran seluruh bentuk pertikaian.

Sejak 1945, PBB beserta 5 anggota permanen Majelis Keamanan-nya, yakni AS, Rusia, China, Prancis, dan Britania Raya telah bekerja untuk menyelesaikan konflik tanpa perang atau deklarasi perang. Meski tak sedikit negara-negara telah memasuki sejumlah konflik militer sejak masa itu.

Indonesia sendiri, sebagai negara yang berdasarkan hukum, tak kalah memiliki peran dalam menciptakan perdamaian dunia. Keikutsertaan Indonesia untuk menciptakan perdamaian dunia ini mengacu pada amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Berbagai cara pun dilakukan Indonesia dalam upaya menciptakan perdamaian dunia, baik itu di tingkat regional maupun internasional. Dalam bentuk apa? Keikutsertaan dalam PBB, ASEAN, serta GNB atau gerakan Non-Blok.

Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-bangsa

Salah satu prestasi gemilang yang diraih oleh bangsa Indonesia didalam PBB adalah saat Menteri Luar Negeri Adam Malik, menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB pada tahun 1974. Indonesia juga sangat berperan aktif dan langsung dalam pasukan perdamaian PBB.

(Baca juga: Peran Indonesia Dalam Gerakan Non-Blok)

Dalam proses ini Indonesia berperan aktif pada saat menjaga keamanan PBB, Indonesia mengirimkan Kontingen Garuda untuk mengemban tugas dalam misi perdamaian PBB di negara-negara yang terjadi konflik. Pencapaian Kontingen Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB adalah ketika pertama kali mendapatkan perintah untuk menjaga keamanan dan menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada tahun 1974 sampai 1975. Indonesia juga kembali terpilih menjadi anggota tidak tetap DK PBB pada tahun 1995 sampai 1996.

Dalam hubungan internasional Indonesia DK PBB pada periode tersebut, Wakil tetap dari Indonesia, yaitu RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB. Selain itu, Indonesia juga terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak tetap DK PP pada tahun 2007 sampai 2009. Disamping itu, Indonesia juga menjadi salah satu anggota pertama Dewan HAM bersama 47 negara lainnya yang tergabung dalam dewan tersebut pada tahun 2007 hingga 2010.

Peran Indonesia dalam ASEAN

Upaya Indonesia dalam menciptakan perdamaian di kawasan Asia tenggara, dalam hal ini melalui ASEAN ditunjukkan dalam banyak hal, termasuk berperan aktif dalam berbagai kegiatan seperti penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tigggi (KTT) atau berbagai macam Konferensi ASEAN.

Indonesia juga menjadi tuan rumah dalam pergelaran organisasi Internasional. Sebagai contoh, KTT ASEAN yang pertama kali diselenggarakan di Bali pada 24 Februari 1976 atau Pertemuan informasi dari pemimpin-pemimpin negara dalam organisasi ASEAN pada 30 November 1996.

Peran Indonesia dalam Gerakan Non-Blok (GNB)

GNB yang merupakan kependekan dari Gerakan Non-Blok mempunyai makna yang sangat penting dalam peran bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan netral. Dimana netral disini artinya Indonesia tidak memihak pada blok tertentu, baik itu Timur ataupun Barat.

Indonesia juga memilih untuk menentukan jalan sendiri dalam upaya membantu terciptanya tujuan dunia dengan menyelenggarakan persahabatan dengan segala bangsa. Indonesia juga senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB. Sikap ini secara langsung dan berlanjut ditujukan ke Indonesia dalam kiprah yang baik pada kepemimpinan Soekarno pada tahun 1992 sampai 1995.

Putu Bagoes Kamis, 27 Januari 2022 | 13:40 WIB

Peran Indonesia menjaga perdamaian dunia dalam konteks Hubungan Internasional.

GridKids.id - Kids, apakah kamu tahu peran Indonesia menjaga perdamaian dunia dalam hubungan internasional?

Pembukaan UUD 1945 menyebutkan salah satu tujuan negara Indonesia adalah ikut serta melaksanakan ketertiban dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Maka dari itu, peran Indonesia dalam perdamaian dunia menjadi hal yang penting untuk menjaga relasi hubungan internasional.

Hubungan internasional (HI) merupakan sebuah interaksi antarbangsa baik secara individu maupun kelompok.

HI dapat dilakukan secara langsung maupun secara tidak langsung.

Konteks hubungan internasional dapat berupa sebuah persahabatan, persengketaan atau bahkan peperangan.

Maka dari itu, butuh etikad baik untuk seluruh bangsa di dunia menjaga perdamaian antarnegara.

Berikut ini pembahasan mengenai peran Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia. Simak ulasannya, yuk!

Baca Juga: Perbedaan KBRI dan KJRI yang Menjadi Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

Peran Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia

Lihat Foto

AFP PHOTO/DANIEL SLIM

Markas PBB di New York, Amerika Serikat, difoto pada 8 Juni 2021.

KOMPAS.com- Indonesia kerap terlibat dalam upaya perdamaian di negara lain. Contohnya Kontingen Garuda yang diterjunkan ke Mesir, Kongo, Vietnam, Irak, hingga Lebanon.

Juga berbagai upaya diplomasi seperti untuk Palestina dan Myanmar. Keterlibatan Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sudah tidak perlu diragukan lagi.

Mengapa bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia?

Bangsa Indonesia harus terlibat dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia karena perdamaian dunia merupakan cita-cita kemerdekaan dan tujuan politik luar negeri Indonesia.

Pernyataan sikap Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 alinea keempat.

Dalam alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, cita-cita kemerdekaan dan tujuan bangsa Indonesia adalah

  • Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Memajukan kesejahteraan umum.
  • Mencerdaskan kehidupan bangsa.
  • Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca juga: Peran PBB dalam Kemerdekaan Indonesia

Salah satu upaya mewujudkan tujuan nasional tersebut adalah bangsa Indonesia harus ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.

Bangsa Indonesia merupakan bagian dari masyarakat dunia. Peran aktif bangsa Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia sudah menjadi sebuah keharusan.

Cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia juga menjelaskan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena kemerdekaan ialah hak. Maka, sudah semestinya bangsa Indonesia ikut serta membebaskan bangsa-bangsa terjajah.

Mewujudkan komitmen terlibat dalam perdamaian dunia, Indonesia ikut aktif dalam organisasi dunia seperti perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.

Lihat Foto

ASEAN

Lima pendiri ASEAN menandatangani Piagam ASEAN atau Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Dari kiri ke kanan: Menteri Luar Negeri Filipina Narciso Ramos, Menteri Luar Negeri Indonesia Adam Malik, Menteri Luar Negeri Thailand Thanat Khoman, Wakil Perdana Menteri Malaysia Tun Abdul Razak, dan Menteri Luar Negeri Singapura S Rajaratnam.

KOMPAS.com - Sebagai negara yang berlandaskan hukum, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ikut berperan dalam menciptakan perdamaian dunia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, peran serta Indonesia dalam perdamaian dunia adalah amanat Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945 alinea ke-4.

Yaitu dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Walaupun harapan untuk hidup damai pada kenyataannya masih menjadi impian yang sulit bagi sebagian bangsa.

Peran Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui dua cara, yaitu:

  1. Hubungan Internasional
  2. Organisasi Internasional

Berikut penjelasannya:

Baca juga: Praktik Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Indonesia dalam Hubungan Internasional

Berdasarkan Undang-undang No. 37 Tahun 1999, telah diijelaskan pengertian mengenai hubungan internasional.

Hubungan internasional adalah kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, LSM atau warga negara.

Bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional memiliki arti penting antara lain:

  1. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang demokratis.
  2. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual.
  3. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia.
  4. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  5. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar.
  6. Meningkatkan perdamaian internasional.
  7. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa.

Pola hubungan internasional yang dibangun bangsa Indonesia dapat dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA