Mengapa harga jual motor di leasing lebih murah

Bogor - Masyarakat biasanya membeli motor lewat perusahaan pembiayaan kalau ingin kredit. Namun kabarnya lewat koperasi lebih murah, benarkah? Hal ini rupanya diamini oleh Ketua Koperasi Pengayoman Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (KPPDK) Ketua KPPDK Erwin Azis.

Koperasi anak buah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly ini berinovasi untuk mempermudah anggota dalam pembiayaan sepeda motor. Koperasi ini menggandeng diler Just Great (JG) Yamaha Motor di Cibinong, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019) sebagai mitra mereka.

"Kalau dia beli langsung harganya lebih mahal, mengambil motor dari koperasi dipastikan lebih murah dibandingkan dia ambil sendiri," jelas Erwin.

Lebih lanjut Business Development Departemen KPPDK Milyasari mengatakan dengan jumlah anggota yang saat ini mencapai 4.000 orang. Dari sebagian anggota mengeluhkan untuk membeli kendaraan lebih mahal dari yang ditawarkan leasing.

"Keluhan anggota diterjemahkan dalam dalam buka divisi baru yaitu business development. Kita punya forecast dari 4.000 anggota, bicara minat misalnya ambil saja 10 persen kita bisa alokasikan (membeli kendaraan roda dua)," ujar Milyasari.

Hal ini dikarenakan kendaraan kendaraan bermotor yang terus bertumbuh. "Sekarang yang punya kendaraan motor di rumah tidak hanya satu kan," katanya.

Untuk saat ini memang hanya anggota atau Aparatur Sipil Negara Kemenkumham saja yang mendapat fasilitas tersebut. Namun rencananya bukan tidak mungkin ke depan akan menyasar publik.

"Rencana ke depan kita juga akan menyasar market place, yang modal kerja dari garasi sukses, kenapa kita tidak? yang penting semangat," ujar Erwin.

Sebelumnya General Marketing JG Motor Group, Dhani Junaidi mengatakan kesempatan koperasi untuk pundi-pundi angka penjualan Yamaha memang cenderung tidak sebesar retail.

"Dibandingkan dengan retail tidak besar, sampai hari ini sebulan 5 persen," ungkap Dhani dalam kesempatan yang sama.

Simak Video "Nasabah Geruduk Kantor KSP Sejahtera Bersama, Tagih Pencairan Rp 90 M"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/ddn)

Ada banyak penyedia leasing pada setiap jenis sepeda motor diseluruh dunia sehingga kita tidak harus susah pada saat ingin membeli sebuah motor dengan tarikan leasing. Seperti yang sudah diketahui bersama kalau barang motor itu bukan hal yang istimewa, karena setiap keluarga pasti memilikinya. Namun juga tidak semua yang mampu untuk membeli satu unit motor, maka dari itu kita harus melakukan pengkreditan motor. Nah bagi anda seorang anak kost yang ingin mengkredit motor, ada beberapa tips kredit motor untuk anak kost sehingga anda tidak mudah tertipu.

Begitu juga dengan kita yang ingin membeli motor bekas lewat online dimana pada jaman sekarang sudah hampir semua serba internet. Tapi perlu diingatkan kalau membeli motor bekas lewat online seringkali banyak orang yang mudah tertipu. Namun masalah ini anda bisa atasi dengan mengetahui tips membeli motor bekas online sehingga anda tidak akan tertipu. Mungkin anda tidak terbiasa membeli motor bekas lewat online, bagi yang belum terbiasa anda dapat juga membeli motor bekas di showroom. Ada beberapa tips membeli motor bekas di showroom agar anda tidak mudah ditipu oleh penyedia jasa.

Seperti judul yang ada diatas, kalau kita akan membahas keuntungan serta kerugian pada saat anda ingin membeli motor dengan tarikan leasing. Bagi anda yang ingin membeli motor dengan tarikan leasing, sebelum proses pembelian alangkah baiknya anda harus mengetahui terlebih dahulu keuntungan serta kerugiannya sehingga anda tidak akan merasa menyesal ketika sudah membeli motor tersebut. Berikut dibawah ini beberapa keuntungan dan kerugian beli motor tarikan leasing.

Keuntungan Beli Motor Tarikan Leasing

Walaupun membeli motor tarikan leasing bukan berartinya ini akan berdampak buruk untuk kita. Pada dasarnya ada beberapa keuntungan ketika membeli motor dengan tarikan leasing. Berikut dibawah ini merupakan keuntungan pada motor tarikan leasing, tunggu apalagi langsung saja simak ulasannya dibawah ini.

1. Pembiayaan Penuh

Proses transaksi leasing motor biasanya tanpa pembiayaannya dan uang muka yang dapat diberikan secara penuh (full pay out). Maka ini akan membantu pada Cash Flow apalagi di perusahaan yang baru beroperasi dan perusahaan yang dalam perkembangan.

2. Lebih Fleksibel

Anda bisa melihat dari sisi perjanjiannya, dimana motor dengan tarikan leasing sangat mudah untuk menyesuaikan dengan keadaan keuangan daripada perbankan. Proses pembayaran leasing telah ditetapkan secara berkala pada pendapatan yang akan dihasilkan oleh leasing sehingga pengaturan pada proses pembayaran akan menjadi lebih fleksibel.

3. Sumber Pembiayaan Yang Alternatif

Dari sisi jaminan mereka tidak selalu menuntut untuk menjaminkan pada pembiayaan, ini dikarenakan adanya pembayaran yang alternatif.

4. Off Balance Sheet

Transaksi dalam leasing dapat membantu daya tarik itu sendiri pada lessee, ini dikarenakan tanpa harus mencantumkan secara aktiva dengan sebuah produser pembelian tidak dipenuhi dengan cara terperinci.

5. Arus Dana

Persyaratan pada pembayaran sangat relatif lebih sedikit bahkan lebih mudah sehingga dapat mempengaruhi arus dana.

6. Proteksi Inflasi

Leasing merupakan salah satu perlindungan untuk inflasi, walaupun di setiap kondisi leasing dikatakan bahwa kurang relavan.

7. Perlindungan Karena Kemajuan Teknologi

Dengan anda memanfaatkan leasing maka ini akan mengurangi kerugian pada sebuah barang disewakan yang mengalami ketinggalan sistem atau model motor disebabkan pesatnya teknologi yang berkembang. Bahkan hal ini anda bisa melihat kalau teknologi yang digunakan pada motor dulu dan sekarang sangatlah berbeda.

8. Kewajiban Sumber Pelunasan Pada Motor

Pembatasan pada perbelanjaan di perjanjian kredit bisa diatasi oleh leasing, ini dikarenakan pada umumnya pembayaran serta pelunasan yang hampir selalu memperkirakan semua modal kerja yang dihasilkan para pembeli. Maka dari itu beli motor dengan tarikan leasing akan diatasi pada masalah ini.

9. Kapitalisasi Biaya

Adanya penambahan biaya pada motor yang diperolehkan instalasi, pemeriksaan, penyerahan dan lain sebagainya yang dapat mempertimbangkan sebuah biaya pada modal yang dibiayai dalam leasing dan dapat dicicil selama masa leasing itu berlangsung.

10. Resiko Keusangan

Dalam keadaan motor yang serba tak menentu dan leasing yang memiliki jangka waktu sangat singkat dengan begitu ini dapat mengatasi resiko keusangan dan anda tak perlu untuk mempertimbangkan resiko disetiap tahap yang kemungkinan terjadi.

11. Kemudahan Penyusutan Anggaran Pada Motor

Adanya pembayaran leasing dengan cara berkala maka jumlahnya relatif lebih mudah dalam penyusunan sebuah anggaran tahunan pada motor yang dibeli oleh anda.

Kerugian Beli Motor Tarikan Leasing

Setelah anda sudah mengetahui keuntungan saat membeli motor tarikan leasing ada juga beberapa kerugian yang harus diperhatikan sebelum membeli motor tarikan leasing. Berikut dibawah ini merupakan kerugian-kerugian dari motor tarikan leasing.

1. Hak Kepemilikan Motor

Hak kepemilikan motor akan berpindah jika kewajiban lease sudah selesai dan juga hak opsi yang digunakan oleh anda.

2. Biaya Cukup Besar

Biaya yang cukup besar akan terjadi pada saat anda melakukan pembatalan untuk membeli motor dengan tarikan leasing, jika ini terjadi maka biaya yang akan keluar cukup besar.

3. Tidak Menjaminkan Kredit

Bagi anda yang ingin membeli motor ditarikan leasing, mereka tidak akan dijadikan sebuah jaminan pada saat anda ingin melakukan pengkreditan. Dengan begitu anda hanya bisa melakukan pembayaran secara penuh atau 100% full pay out.

4. Resikonya Pada Modal atau Peralatan Itu Sendiri

Apabila anda ingin melelang motor tersebut dari hasil tarikan leasing, maka ini akan berpengaruh kepada para pembeli. Ini dikarenakan adanya kenakalan yang dilakukan oleh leasing. Maka dari itu tips lelang motor harus diperhatikan oleh anda, sehingga tidak menjadi kerugian pada pelanggan.

5. Fluktuasi Bunga Motor

Adanya sebuah fluktuasi bunga motor dapat menimbulkan resiko yang besar pada bunga leasing, ini dikarenakan investasi motor yang di leasing dengan sumber perbelanjaan dana yang tidak sesuai.

Itulah beberapa keuntungan dan kerugian beli motor tarikan leasing yang harus diperhatikan. Semoga pembahasan kita kali ini bisa bermanfaat bagi anda yang ingin membeli motor dengan tarikan leasing.

Motor tarikan leasing kemana?

Nantinya hasil dari lelang kendaraan tersebut akan digunakan untuk melunasi kewajiban atau tunggakan cicilan dari nasabah. Jadi, mobil dan motor hasil tarikan leasing tersebut dibawa ke balai lelang untuk melunasi hutang kalian.

Apa itu motor hasil tarikan leasing?

Motor tarikan leasing ini didapatkan dari sejumlah pihak debitur yang tidak mampu membayarkan cicilan pada waktu yang sudah ditentukan. Pembayaran yang sudah melewati jatuh tempo dan tidak mematuhi aturan dari perusahaan.

Apakah Adira Finance menjual motor tarikan?

"Adira Finance tidak pernah melakukan transaksi jual beli kendaraan (stnk saja, bpkb saja, lelang, tarikan) melalui media sosial," jelas Wirdati Handayani, Head of Brand & Communications Adira Finance, beberapa waktu lalu.

Apa motor hasil lelang itu aman?

Darwin Danubrata dari diler motor bekas Songsi Motor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan, membeli motor bekas di balai lelang terbilang aman asalkan dari tempat resmi yang sudah terpercaya. Menurutnya, balai lelang terpercaya biasanya mencatumkan kondisi motor secara detail.

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA