Mengapa aturan KEPEGAWAIAN dibuat dan harus disosialisasikan

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi membuka sosialisasi peraturan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (Antara/Humas)

Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Jonpriadi membuka sosialisasi peraturan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. (Antara/Humas)

Parit Malintang, (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat Jonpriadi membuka sosialisasi peraturan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. "Kegiatan kita yaitu sosialisasi aturan kepegawaian, meskipun aturan ini telah lama dibuat namun dalam realisasinya karena kesibukan aktivitas selama ini kerap membuat lupa terhadap peraturan tersebut," kata dia di Parit Malintang, Selasa. Ia menjelaskan mulai 2021 ASN Kabupaten Padang Pariaman akan ada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja. Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dimana adanya larangan yang harus dipatuhi ketika menjadi ASN salah satunya ada aturan dan larangan yang harus ditaati pada masa pilkada berlangsung, dimana ASN harus hati-hati dalam menggunakan sosial media sehingga nantinya tidak berdampak terhadap pekerjaan. "Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberi pengetahuan dan pendalaman terhadap aturan-aturan yang harus ditaati dan dipatuhi," ujarnya. Ia juga menambahkan aplikasi  tambahan penghasilan pegawai (e-TPP) hanya diartikan sebagai pemerintah daerah dapat memberikan tunjungan kinerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah Daerah Padang Pariaman saat ini tengah berupaya untuk menaikan TPP menjadi 70 persen yang diharapkan nantinya akan terealisasi sesuai keinginan bersama. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan dan sumber Daya Manusia (BKPSDM) Armeyn Rangkuti, mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi kepegawaian untuk pembinaan pegawai negeri juga seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten. "Materi yang akan disampaikan diantaranya aturan terkait disiplin kepegawaian dan sosialiasi peraturan bupati tentang revisi peraturan bupati nomor 9 tahun 2020," ujarnya. Narasumber pada sosialisasi ini dari  BKN regional XII Pekanbaru. Dalam sosialisasi ini nantinya juga akan diadakan perkenalan aplikasi TPP. Peserta sosialisasi ini yakninya seluruh kasubag umum dan kepegawaian di seluruh OPD dan kecamatan. (*)

Pewarta : Tri AsmainiEditor : Mukhlisun

Copyright © ANTARA 2022

Terkait

Terpopuler

SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

BIDANG KEPEGAWAIAN DAN PERPAJAKAN TAHUN 2018

Pegawai Negeri Sipil sebagai aparatur negara memiliki posisi yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sebagai aparatur negara setiap PNS wajib memiliki kompetensi, profesionalitas dan integritas untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), perlu dilakukan sosialisasi kepada Pegawai Negeri Sipil mengenai berbagai macam peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan perpajakan. Hal ini perlu dilakukan karena pada prinsipnya pelaksanaan peraturan di bidang kepegawaian dan perpajakan bertujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mensukseskan pembangunan nasional.

Berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014 dinyatakan bahwa Peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang tersebut harus ditetapkan paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak diundangkan. Untuk mengantisipasi berlakunya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Aparatur sipil negara tersebut maka diperlukan persiapan untuk pada saatnya segera menyosialisasikan Peraturan Pemerintah dan peraturan teknis pelaksanaan lainnya agar dapat dipahami oleh semua Pegawai Negeri Sipil pada umumnya dan khususnya pegawai di lingkungan BPKAD Provinsi Jawa Tengah, terlebih bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), oleh karena itu perlu diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian dan perpajakan.

Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian dan perpajakan, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman tentang peraturan di bidang kepegawaian dan perpajakan kepada PNS khususnya para pegawai di lingkungan BPKAD Provinsi Jawa Tengah.

Adapun tujuannya adalah mewujudkan PNS yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya serta tanggungjawab sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Sasaran kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kepegawaian dan perpajakan adalah pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan BPKAD utamanya para pimpinan Eselon IV dan para Bendahara Pengeluaran Pembantu di masing-masing bagian/bidang dan staf yang menangani Tata Usaha, sehingga diharapkan dapat meneruskan informasi kepada Pegawai lain di lingkungan kerjanya.

Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 13 s/d 14 Maret 2018 di Asrama Haji Donohudan Boyolali .

Peserta Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Kepegawaian dan perpajakan sebanyak 35 orang terdiri Pejabat Eselon IV, Bendahara Pengeluaran Pembantu dan perwakilan Staf dari masing-masing unit kerja :

  • Sekretariat;
  • Bidang Anggaran;
  • Bidang Perbendaharaan dan Kasda;
  • Bidang Akuntansi;
  • Bidang Aset Daerah dan UPAD;

Materi sosialisasi meliputi Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang disampaikan oleh narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan disampaikan oleh narasumber dari Kantor Pajak Pratama Semarang Selatan.

(Materi dapat di dowload di Website BPKAD Prov. Jateng)

Regulasi kepegawaian  sebenarnya ada di sekitar Anda yang menjadi pegawai dari sebuah perusahaan atau lembaga tertentu. Regulasi sendiri berkaitan dengan segala peraturan yang tentunya bersifat mengatur berbagai pihak yang ada di dalamnya. Maka regulasi kepegawaian berarti peraturan yang berlaku bagi seluruh pegawai di suatu perusahaan atau suatu lembaga atau mungkin suatu organisasi. Dengan adanya regulasi ini maka segala hak dan kewajiban seorang pegawai akan diatur.

Hak dan kewajiban tentunya berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai. Jadi Anda yang merupakan pegawai akan selalu terikat dengan suatu hal yang disebut peraturan atau regulasi ini demi keseimbangan hak dan kewajiban dalam pekerjaan Anda. Regulasi mungkin saja tidak hanya mengatur hak dan kewajiban saja tetapi juga mengandung berbagai ketentuan mengenai pekerjaan yang harus dilakukan oleh seorang pegawai. Dengan adanya ketentuan dalam pekerjaan tersebut maka pegawai bisa tahu secara lebih rinci mengenai apa saja yang harus dikerjakannya. Pegawai akan tahu dengan benar mengenai kewajibannya. Akibatnya pegawai akan melakukan pekerjaannya dengan baik dan tepat terlebih lagi setelah pegawai tahu bahwa haknya akan dipenuhi. Hak akan diperoleh setelah pegawai melakukan pekerjaan sesuai dengan posisi dan tugasnya.

Macam-macam Regulasi Kepegawaian

Keputusan Presiden

keputusan Presiden atau Kepres yang saat ini digunakan sebagai acuan bagi terlaksananya regulasi mengenai kepegawaian yaitu Nomor 99 Tahun 2000 (302) Tentang Tunjangan Jabatan Struktural. Dengan adanya peraturan ini maka pegawai dapat bekerja dengan lebih baik lagi mengingat bahwa tunjangan yang menjadi haknya telah diatur pula dam suatu peraturan.

Peraturan Pemerintah

Selain Kepres rupanya berbagia peraturan mengenai pegawai ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah. Misalnya seperti Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994 (220) Tentang jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil. Ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 (173) tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil. Masih ada peraturan lainnya yang juga mengatur tentung hak pegawai.

Peraturan Menteri

Peraturan lainnya datang dari peraturan Menteri atau PerMen. Salah satu contohnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 42 Tahun 2006 (334) Tentang Tentang Tata Persuratan di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional. Maka bisa dibilang bahwa pegawai yang terikat dengan regulasi ada di berbagai sektor misalnya di sektor pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa regulasi bersifat menyeluruh dan mancakup seluruh pegawai. 

Keputusan Menteri

Di bawah PerMen terdapat Keputusan Menteri atau KepMen. Adanya KepMen tentunya semakin mengerucutkan regulasi hingga ke tingkat khusus. Hal ini dilakukan agar regulasi bersifat lebih detail dan jelas hingga bisa mencakup seluruh pegawai.

Peraturan Badan Kepegawaian

Regulasi lainnya adalah Perka BKN yang tentunya juga mengatur pegawai secara lebih khusus dan lebih rinci. Contohnya saja seperti Perka BKN Nomor 7 Tahun 2008 (207) Tentang Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik. Maka bisa dilihat bahwa regulasi berlaku pula untuk setiap hal yang berkaitan dengan kepegawaian di suatu lembaga. 

Regulasi kepegawaian lain

Regulasi juga diwujudkan dalam bentuk berbagai macam peraturan lain yang berlaku di suatu organisasi atau perusahaan. Umumnya peraturan tersebut disosialisasikan dalam bentuk surat edaran khusus seperti misalnya Nomor 13/SE/1987 (93) Tentang Perlakuan terhadap Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Hilang.

Manfaat Adanya Regulasi Kepegawaian

Menjaga hak dan kewajiban pegawai

Setiap pegawai sudah tentu memiliki hak dan kewajiban. Berbagai hak dan kewajiban ini sudah seharusnya dapat berjalan secara seimbang. Sebagai pegawai tentunya Anda menginginkan hak yang diterima setimpal dengan kewajiban yang telah dijalankan. Maka dengan adanya regulasi diharapkan agar hak dan keseimbangan para pegawai bisa berjalan dengan sesuai dan benar. Pada akhirnya diharapkan agar regulasi kepegawaian dapat mengatur kewajiban dari para pegawai serta menetapkan hak yang akan diperoleh para pegawai.

Menjamin kinerja pegawai

Regulasi yang ditetapkan oleh suatu perusahaan akan membuat cara kerja pegawai menjadi lebih meningkat. Sebab di dalam regulasi inilah terkandung berbagai job deskripsi yang harus dijalankan oleh para pegawai. Jika pegawai telah memahami job deskripsi yang dimilikinya dnegna tepat maka pegawai akan bekerja secara lebih maksimal. Tentunya kinerja pegawai akan disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Terlebih lagi jika pegawai mengetahui seghala haknya yang dapat diterima dari perusahaan. Maka kinerja pegawai akan semakin meningkat.

Mengadakan kepastian hukum

Setiap pegawai perlu berada di bawah perlindungan hukum. Oleh sebab itu perlu diberikan batasan yang jelas dan rinci mengenai hak dan kewajiban pegawai. Dengan adanya regulasi maka pegawai bisa mengerti tentang apa yang harus dilakukannya dan apa yang akan diterimanya. Perusahaan tidak bisa memperlakukan pegawai melebihi dari kewajiban yang telah ditentukan dan tidak dapat mengurangi haknya.

Penerapan Regulasi Kepegawaian Pada Perusahaan

Regulasi kepegawaian memang memiliki peranan yang cukup penting. Dengan adanya regulasi maka kinerja para pegawai dapat lebih terjamin. Sebab dengan adanya regulasi ini maka pegawai akan bekerja dan bertindak sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Pegawai akan bekerja sesuai dengan job deskripsi yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Job deskripsi memang menjadi suatu bagian dari adanya peraturan yang diberlakukan di perusahaan. Dengan adanya job deskripsi inilah maka kinerja pegawai dapat diatur sehingga nantinya bisa memberikan kontribusi bagi perusahaan.

Selain itu job deskripsi serta berbagai aturan lainnya di dalam suatu perusahaan dapat menciptakan harmonisasi di dalam perusahaan dapat terwujud.  Oleh karena itu setiap perusahaan sudah tentu mengeluarkan kebijakan yang berlakunya disesuaikan dengan iklim perusahaan. Kebijakan yang dikeluarkan oleh masing-masing perusahaan juga tentunya merupakan cerminan dari berbagai peraturan di atasnya. Mulai dari peraturan yang diturunakn oleh pemerintah pusat hingga berbagai peraturan daerah tentu akan menjadi dasar bagi sebuah perusahaan dalam membuat suatu kebijakan. Maka segala kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan tidak akan melanggar segala hak pegawai. Justru kebijakan yang ada cenderung mengatur hak pegawai yang akan diterimanya sehingga kesejahteraan hidup pegawai menjadi lebih terjamin. Maka pegawai akan menjadi lebih produktif dan juga dapat bekerja secara lebih efektif sehingga memberikan hasil terbaik bagi perusahaan.

Tentu saja adanya regulasi sama pentingnya dengan menciptakan sistem keuangan perusahaan yang tepat. Salah satunya dengan mencoba untuk beralih menggunakan JojoExpense. Dengan produk tersebut tentu saja keuangan perusahaan dapat diawasi lebih mudah. Selain itu sistemnya juga bisa berjalan lebih efektif dan lebih efisien. Semua manfaat ini berkat berbagai macam fitur yang ditawarkan oleh JojoExpense. Baik itu fitur monitor uang panjar kerja, pengelolaan cash advance, hingga sistem pelaporan reimbursement yang lebih transparan. Dengan demikian tentu tidak perlu diragukan lagi. Segera beralih pada JojoExpense dan dapatkan coba gratis untuk perusahaan Anda sekarang juga. Dapatkan sistem keuangan perusahaan yang lebih baik serta dijamin jauh lebih terarah.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA