Meminimalisir barang atau material yang dipakai merupakan salah satu jenis dari prinsip 3R

PERMASALAHAN sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang belum terselesaikan dengan baik di Indonesia. Secara global, terdapat sebuah prinsip mengolah sampah yang disebut 3R. Adapun 3R tersebut adalah Reduce (kurangi), Reuse (gunakan kembali), Recycle (daur ulang).

Secara umum, prinsip 3R tersebut merupakan langkah untuk pengelolaan sampah dengan baik. Prioritas sampah sendiri diutamakan dengan Reduce yaitu mengurangi timbulan sampah. 

Baca juga: 587 Peserta Perebutkan Piala Utsawa Dharmagita 2021

Didukung dengan Reuse yang berfungsi agar sampah plastik dapat digunakan kembali, baru Recycle dibutuhkan bila ingin mendaur ulang material agar dapat digunakan dan bernilai ekonomis kembali.

Sebenarnya setelah 3R masih ada tahapan berikutnya yaitu Recover yang berfungsi untuk memulihkan bahan-bahan yang tidak lagi bisa didaur ulang agar diubah menjadi sumber energi atau bahan material yang ramah lingkungan.

Dan terakhir adalah tahap Disposal yaitu pengalokasian sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang maupun dijadikan nilai ekonomis. Metode 3R juga harus menurut kepada volume sampah yang harus ditangani.

Contoh Reduce

Reduce atau kurangi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. Ini adalah aksi nyata sebelum sampah ada. Ini adalah upaya preventif atau pencegahan agar sampah tidak dihasilkan. 

Melansir dari tunashijau.id, contoh aksi reduce adalah adalah membawa tas belanja yang awet atau bisa berulang kali pakai daripada kresek yang biasanya hanya sekali pakai. Bisa juga dengan tidak menggunakan sedotan plastik saat minum, dan menggunakan wadah makan/minum yang berulang kali pakai.

Banyak lagi contoh aksi reduce yang bisa digunakan. Termasuk memilih menggunakan produk tanpa kemasan non organik, menggunakan sabun cuci organik perabotan dapur dari organik seperti jeruk nipis atau nanas daripada produk industri yang banyak dijual di pasaran.

Yang perlu diwaspadai dari aksi reduce ini adalah produk yang tidak memperhatikan kualitas. Contohnya tas belanja non kresek (plastik) seperti tas berbahan kain keras atau kain tapi kualitas pembuatan (jahitan) jelek. 

Contoh Reuse
Reuse berarti menggunakan kembali bahan atau material agar tidak menjadi sampah. Hal ini mencakup penggunaan kembali secara konvensional di mana barang dipakai lagi dengan fungsi yang sama, dan penggunaan kembali di mana barang dipergunakan dengan fungsi yang berbeda.

Dengan mengambil produk yang berguna dan menukarkannya, tanpa melalui proses, hal ini menghemat waktu, uang, energi, dan sumber daya.

Adapun beberapa kegiatan untuk memaksimalkan prinsip reuse ialah:

Pusat Penukaran Barang Bekas
Pelayanan ini memfasilitasi transaksi dan pendistribusian kembali barang-barang yang tidak diinginkan dan masih memiliki kegunaan dari satu pihak ke pihak lainnya. Pihak yang terlibat dapat berasal dari berbagai pihak dan dapat bertindak sebagai penyumbang, penjual, penerima, atau pembeli.

Perakitan Kembali
Salah satu proses yang paling menguntungkan adalah perakitan kembali barang-barang yang masih memiliki nilai dan fungsi, seperti mesin, catridge printer, CRT, dan lain sebagainya. Setelah dikumpulkan, mereka dikirim ke pusat perakitan, dan diharapkan ada pada spesifikasi produk yang sama seperti produk baru. 

Program Pengisian Ulang
Telah terdapat berbagai jenis pasar yang menawarkan proses pengisian ulang untuk berbagai komoditi, umumnya bahan pembersih dan catridge printer. Kemasan dikirim ke pusat pengisian ulang, lalu dipakai kembali oleh konsumen yang mengirimkannya. 

Pengubahan Fungsi
Penggunaan kembali tidak selalu memanfaatkan barang dengan fungsi yang selalu sama. Contohnya adalah abu dari proses pembakaran dan pembangkit listrik dipakai sebagai bahan campuran untuk beton yang berfungsi memperkuat beton. Contoh lainnya yang paling mudah ditemukan adalah menggunakan pakaian bekas untuk lap.

Contoh Recycle
Kegiatan daur ulang adalah pilihan terakhir yang bisa dipilih dalam mengelola limbah. Melalui daur ulang, barang-barang yang sebelumnya tidak berguna dan berubah menjadi sampah dapat diolah menjadi barang baru dengan pendapatan dan kegunaan baru. Fungsi barang mungkin berbeda sebelum dan sesudah proses daur ulang.

Saat mendaur ulang, setidaknya ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, kita harus bisa memilih produk atau barang yang ingin dibeli dengan bijak, dengan memperhatikan fleksibilitas barang tersebut sehingga dapat didaur ulang. Kedua, kreatifitas dibutuhkan untuk memunculkan ide-ide baru untuk memaksimalkan objek-objek yang sudah tidak digunakan lagi walaupun sudah bukan lagi fungsi utamanya.

Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali ide dan contoh untuk mendaur ulang atau mendaur berbagai benda. Terdapat bebera contoh kegiatan daur ulang yang bisa dicoba:

Kerajinan Lampu Pijar
Jangan biarkan lampu pijar tua terbuang percuma. Anda dapat mencoba banyak ide kreatif dan menggunakan bola lampu bekas untuk kerajinan tangan. Bola lampu bisa didaur ulang menjadi akuarium kecil, dan miniatur vas digunakan untuk menumbuhkan bunga yang bisa hidup di air, seperti pinang gading. Caranya sangat sederhana, yaitu melubangi bagian bawah bohlam dan mengeluarkan barang-barang yang ada di bohlam tersebut.

Tatakan gelas dalam CD / DVD bekas
CD dan DVD yang tidak terpakai dapat digunakan untuk membuat tatakan gelas yang cantik dan murah. Daur ulang ini dapat dilakukan dengan menempelkan karet dan kertas kado di kedua sisi CD atau DVD.

Wadah Charger Handphone dari Botol Bekas
Botol bekas yang agak pipih dapat diubah menjadi pengisi daya ponsel. Caranya dengan memotong dan melepas bagian atasnya, sisakan sedikit gantungan.

Gunakan Kertas Daur Ulang untuk Membuat Kerajinan Tangan
Kertas yang tidak terpakai dapat didaur ulang menjadi kertas baru untuk kerajinan tangan. Untuk melakukan ini, Anda dapat membuat bubur kertas, menambahkan lem kayu dan sedikit pewarna, lalu mencetaknya di atas kertas baru. (OL-6)

Pada dasarnya konsep atau Prinsip 3R (Reduce-Reuse-Recycle) adalah urutan langkah untuk mengelola sampah dengan baik. Prioritas utama adalah Reduce, yaitu mengurangi timbulan sampah, lalu Reuse, menggunakan kembali, baru Recycle, mendaur ulang material untuk memberikan bahan tersebut kesempatan kedua.

Setelah 3R tersebut masih ada 2 tahapan lagi dalam pengelolaan sampah, yang pertama Recover, memulihkan bahan-bahan yang tidak lagi bisa didaur ulang menjadi sumber energi/bahan material ramah lingkungan untuk menghindarkannya dari TPA.

Tahap terakhir merupakan Disposal, yaitu pengalokasian sampah-sampah yang tidak lagi bisa didaur ulang maupun dipulihkan di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir).

Segitiga terbalik 3R menggambarkan jumlah volume sampah yang seharusnya ditangani pada setiap urutan.

Hal ini berarti, pada hakikinya, sebagian besar produksi sampah dikurangi (Reduce) sedari awal, baru saat tak lagi bisa dihindari, barang-barang tersebut digunakan kembali (Reuse), salah satunya dengan metode upcyling atau kerajinan tangan.

Saat tak lagi bisa digunakan kembali, sampah-sampah tersebut didaur ulang (Recycle), yaitu dileburkan, dicacah, dan dilelehkan untuk dibentuk menjadi produk baru yang kemungkinan akan berkurang kualitas materialnya.

(Baca juga: Panduan Komplit Benda yang Bisa Didaur Ulang).

Penurunan kualitas material daur ulang, serta energi dan sumber daya yang dibutuhkan untuk mendaur ulang ini merupakan dua dari beberapa alasan mengapa daur ulang (recycle) bukan menjadi prioritas pertama dari penanganan sampah yang baik dan benar.

Yang paling utama adalah mengurangi/mencegah produksi sampah sedari awal (reduce).

Konsep Manajemen Sampah Segitiga Terbalik 5R

Bagan Hirarki Pengelolaan Sampah yang Bertanggung Jawab Waste4Change

Menurut UU 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, TPA merupakan singkatan dari Tempat Pemrosesan Akhir, yaitu tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman, baik bagi manusia maupun lingkungan itu sendiri.

Kenyataannya, sebagian besar masyarakat Indonesia masih menganggap TPA sebagai Tempat Pembuangan Akhir.

Terkait usaha pengurangan sampah yang berakhir di TPA, pada praktiknya, penanganan sampah dengan konsep 3R yang ada berkembang menjadi konsep segitiga terbalik 5R (Reduce-Reuse-Recyce-Recovery-Disposal) dengan detail sebagai berikut:

  1. Reduce – mengurangi produksi sampah sedari awal dengan cara membawa sendiri kantung belanja, menggunakan produk yang bisa digunakan berulang kali, dan lain-lain
  2. Reuse – menggunakan kembali material yang bisa dan aman untuk digunakan kembali, salah satunya dengan cara membuat kerajinan tangan atau proses upcycle
  3. Recycle – mendaur ulang sampah dengan cara meleburkan, mencacah, melelehkan untuk dibentuk kembali menjadi produk baru yang umumnya mengalami penurunan kualitas
  4. Recovery – saat tidak bisa didaur ulang, maka cari jalan untuk menghasilkan energi atau material baru dengan memproses sampah-sampah yang tidak bisa didaur ulang tersebut (residu)
  5. Disposal – sampah/produk sisa dari proses recovery yang umumnya berupa abu atau material sisa lainnya dibawa ke TPA untuk diolah dan diproses agar tidak merusak lingkungan

Indonesia Darurat Sampah

Gunungan sampah di TPST Bantar Gebang

Penduduk Indonesia menghasilkan 65 juta ton sampah setiap harinya. Dari semua sampah yang dihasilkan tersebut, 24% mengotori ekosistem, hanya 7% yang didaur ulang, dan 69% di antaranya berakhir di TPA (CNN Indonesia, 2018).

Kecilnya jumlah sampah yang didaur ulang dan tingginya jumlah sampah yang menumpuk di TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampah ini menimbulkan banyak masalah sosial maupun lingkungan, salah satunya adalah ancaman TPA-TPA di Indonesia yang tak lagi bisa beroperasi dikarenakan kelebihan kapasitas.

Contohnya TPA/TPST Bantar Gebang di wilayah Bekasi, Jawa Barat yang memiliki luas 110,3 hektar dengan ketinggian gundukan sampah mencapai 30 meter disinyalir hanya mampu menampung masuknya 7000-7500 ton sampah penduduk DKI Jakarta hingga maksimal 3 tahun lagi.

Hal yang hampir serupa juga terjadi di TPA lainnya seperti TPA Suwung di Bali, dan TPA Piyungan di Jogjakarta.

Indonesia Bersih Sampah 2025

Indonesia Bersih Sampah 2025

Di luar kondisi TPA kita yang semakin menipis, Indonesia juga menjadi sorotan dunia atas terpilihnya kita sebagai peringkat ke-2 negara dengan sampah lautan terbanyak setelah China (studi Jenna Jambeck, 2016), juga peringkat ke-2 negara penghasil sampah makanan terbanyak setelah Arab Saudi (EIU, 2016).

Menilik rendahnya tingkat pemahaman dan penerapan masyarakat Indonesia mengenai prinsip 3R (Reuse, Reduce, Recycle) serta 2 proses yang menyertainya yaitu Recover dan Disposal, pemerintah Indonesia sendiri telah mencanangkan program Indonesia Bersih Sampah 2025 (Peraturan Presiden Indonesia No. 97/2017) yang mengharuskan pemerintah kabupaten dan daerah untuk membuat model perencanaan demi mencapai 2 poin berikut di tahun 2025:

  • mengurangi 30% sampah dari sumber
  • memproses dan mengelola setidaknya 70% sampah agar tidak terkumpul dan menumpuk di TPA

Tentu saja masyarakat serta perusahaan yang menghasilkan sampah dalam proses bisnisnya diharapkan untuk turut menyesuaikan sistem pengelolaan sampahnya untuk mendukung kesuksesan program tersebut. (baca juga: Semua yang Perlu Anda Ketahui Tentang Indonesia Bersih Sampah 2025)

Waste4Change Mendukung Konsep 3R

Contoh Pemilahan Sampah di Waste4Change

Waste4Change hadir sebagai solusi bagi masalah persampahan yang ada dengan mempertimbangkan penerapan yang baik dan benar dari konsep pengelolaan sampah 3R (reduce-reuse-recycle) ataupun konsep pengelolaan sampah 5R (Reduce-Reuse-Recycle-Recovery-Disposal).

Melalui salah satu layanannya, Reduce-Waste to Landfill, Waste4Change berperan untuk memastikan bahwa proses daur ulang (recycle), pemulihan kembali (recovery), dan pembuangan (disposal) berjalan dengan baik dan semestinya sehingga benar-benar bisa meminimalisir sampah yang berakhir di TPA, atau bahkan sampah-sampah yang berakhir menumpuk dan menjadi polusi bagi lingkungan.

Usaha menggunakan kembali (reuse), terutama mengurangi (reduce) tetap menjadi prioritas pertama dan merupakan bagian dari kampanye Waste4Change dalam menyebarkan semangat #BijakKelolaSampah.

Waste4Change juga mendukung penerapan ekonomi melingkar (circular economy) untuk memastikan adanya pemanfaatan yang optimal dan efisien untuk semua material yang ada di dalam industri, bukan hanya untuk mendukung keberlanjutan program pelestarian lingkungan secara global, namun juga untuk memberikan dampak positif bagi industri dan ekonomi.

English Version HERE.

Baca juga: Mendukung ekonomi melingkar melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab bersama Waste4Change)

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA