Manfaat diterapkannya kebijakan dalam perdagangan internasional

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik (Specific Tariffs) dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak). Tarifold Valorem (od Valorem Tariffs) adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor (Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor). Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik (nilai tertentu per unit barang) atau Od Valorem (presentase dari nilai yang diekspor). Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor (Import Quota) merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela (Voluntary Export Restraint), yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela (Voluntary Restraint Agreement=ERA). VER adalah suatu pembatasan (Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi (rent) yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara (intermediate goods). Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank (bank Ekspor-impor) yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah (National Procurement)

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi (Red Tape Barriers)

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC

tirto.id - Perdagangan internasional saat ini semakin penting artinya bagi semua negara. Sebab, saat proses gobalisasi semakin cepat dan meluas, terutama saat ditopang oleh kemajuan teknologi komunikasi dan transportasi, hampir semua negara di dunia menjadi saling terhubung sekaligus bergantung. Pada dasarnya, setiap masyarakat di suatu wilayah atau negara tak bisa lepas dari ketergantungan dari masyarakat di kawasan lain. Perbedaan sumber daya alam, kualitas manusia, hingga kapasitas produksi barang/jasa menjadi penyebabnya. Karena itu, perdagangan internasional sejatinya sudah berlangsung sejak berabad-abad silam, dan bahkan telah berlangsung pada era sebelum masehi. Globalisasi yang bertambah cepat pada masa kini hanya memperbesar skala dan cakupan perdagangan internasional.
Mengutip buku ajar Kebijakan Ekonomi Internasional karya Emmy Lilimantik (2015:8), aktivitas di perdagangan internasional bermanfaat mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Selain itu ia memungkinkan satu negara memperoleh barang yang tidak bisa diproduksi di dalam negeri.Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara pun berkesempatan memperoleh profit dari spesialisasi produksi barang/jasa, memperluas pasarnya, hingga menerima transfer teknologi.Pentingnya perdagangan internasional membuat setiap negara memiliki kebijakan tersendiri terkait sektor ini. Tujuannya memenuhi kebutuhan nasional sembari tetap melindungi kepentingan dalam negeri. Kebijakan perdagangan internasional dijalankan suatu negara guna melindungi kepentingan dalam negeri. Kebijakan Perdagangan Internasional mencakup tindakan terhadap neraca berjalan yang berkaitan dengan transaksi ekspor dan impor.

Manfaat diterapkannya kebijakan dalam perdagangan internasional

Infografik SC Kebijakan Perdagangan Internasional. tirto.id/Quita

Sejumlah jenis kebijakan perdagangan internasional beserta tujuan penerapannya, seperti dinukil dari Modul Pembelajaran SMA: Ekonomi kelas XI(2020:21-22) dan laman Binus University adalah sebagai berikut.

1. Tarif Bea masuk

Pengenaan tarif adalah pembebanan biaya atas barang-barang yang melintasi daerah pabean. Hal ini membuat barang-barang yang masuk ke wilayah suatu negara dikenakan bea masuk.

Pengenaan bea masuk yang besar untuk barang-barang dari luar negeri (impor) bertujuan untuk memberi perlindungan terhadap produsen/industri dalam negeri dan memperbanyak pendapatan negara.

2. Larangan impor

Pelarangan impor merupakan langkah untuk mencegah masuknya barang-barang dari negara lain. Tujuannya melindungi produsen/industri dalam negeri dan mengembangkannya.


3. Kuota impor

Kebijakan pemerintah membatasi jumlah barang-barang yang masuk dari luar negeri biasa disebut dengan pengenaan kuota impor. Tujuannya membuat harga barang impor mahal sehingga produk dari dalam negeri lebih laku karena harganya murah, mengurangi peredaran barang di pasar, dan melindungi produsen nasional.


4. Subsidi

Pemberian subsidi bisa dilakukan pemerintah untuk membantu menutupi sebagian biaya produksi barang yang dihasilkan produsen dalam negeri. Tujuan pemberian subsidi agar produsen nasional dapat menjual barangnya dengan harga lebih rendah dan bisa bersaing dengan produk impor.


5. Dumping

Dumping merupakan istilah untuk kebijakan diskriminasi atas harga suatu barang tertentu. Tujuan dumping adalah membuat harga barang dari suatu negara bisa menjadi lebih murah di pasar luar negeri daripada dalam negeri. Dengan begitu, produsen dari dalam negeri lebih mudah menguasai pasar asing. Namun, dumping bisa merugikan negara lain.

6. Devaluasi

Devaluasi merupakan langkah pemerintah suatu negara menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing. Tujuan devaluasi untuk meningkatkan ekspor, menurunkan harga produksi dalam negeri di pasar internasional, dan menambah devisa negara.


7. Premi

Premi merupakan istilah untuk tindakan pemerintah suatu negara yang memberi dana tambahan bagi produsen nasional yang bisa mencapai target produksi barang/jasa tertentu. Tujuannya untuk meningkatkan produksi barang/jasa tertentu di dalam negeri.

8. Penerapan Syarat Kandungan Lokal

Penerapan persyaratan kandungan lokal (local content requirement) merupakan kebijakan yang mempersyaratkan adanya komponen dari dalam negeri di barang-barang impor. Tujuannya agar produksi barang di dalam negeri tetap hidup meski banyak barang impor masuk pasar nasional.

7. Hambatan-Hambatan Biokrasi

Hambatan-hambatan biokrasi (red tape barriers) adalah kebijakan pemerintah yang tidak formal untuk membatasi proses impor. Kebijakan-kebijakan tersebut dapat dilakukan dengan mudah seperti dengan memberikan standar kesehatan yang berbelit-belit, keamanan ketat, dan prosedur pabean yang sulit ditembus. Tujuannya untuk membatasi peredaran barang impor di pasar dalam negeri dan melindungi produsen/industri nasional dari serbuan pelaku bisnis asing.