3. Bagian Akhir
a. Daftar Pustaka
PedomanPenulisanSkripsi STIA KD Merauke
sebagai bahan acuan dalam penulisan skripsi. Pemilihan bahan pustaka harus benar-benar sesuai dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi. Mahasiswa tidak boleh memasukkan buku, artikel/jurnal dan dokumen-dokumen lainnya yang tidak dikutip dalam skripsinya.
Sumber yang ditulis dalam Daftar Pustaka adalah sumber-sumber yang dikutip dan dirujuk dalam pembahasan. Untuk buku, artikel/jurnal penulisannya dilakukan secara alphabetis. Untuk sumber-sumber yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan penulisannya berdasarkan tata urutan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sumber bacaan tesebut ditulis secara berurutan sebagai berikut :
1) Buku
2) Artikel / Jurnal
3) Dokumen-dokumen lainnya.
Jumlah minimal sumber bacaan / kepustakaan adalah 25 buah termasuk di dalamnya buku, artikel / jurnal dan dokumen-dokumen lainnya. Sumber bacaan tersebut lima diantaranya harus berbahasa asing. Seluruh sumber bacaan, artikel / jurnal yang dipergunakan sebagai acuan dalam penulisan skripsi sekurang-kurangnya terbitan 5 (lima) tahun terakhir ketika sebuah skripsi ditulis.
b. Lampiran
1) Jadwal Penelitian
Setiap rancangan penelitian perlu dilengkapi dengan jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan. Dalam jadwal berisi kegiatan apa saja yang akan dilaksankan. Dalam jadwal berisi kegiatan apa saja yang akan dilakukan, dan berapa lama akan dilakukan.
2) Biaya Penelitian
Biaya merupakan hal yang sangat penting dalam penelitian. Jumlah biaya yang diperlukan tergantung pada tingkat profesionalisme tenaga peneliti dan pendukungnya, tingkat resiko kegiatan dilakukan, jarak tempat penelitian dengna tempat peneliti, serta lamanya penelitan
PedomanPenulisanSkripsi STIA KD Merauke
dilakukan. Biaya penelitian pada umumnya 60% digunakan untuk tenaga, dan 40% untuk penunjang seperti bahan, alat transport, sewa alat-alat komputer. Semua biaya yang dibutuhkan perlu diuraikan secara rinci.
3) Dokumen Penunjang
Bagian ini berisi lampiran seperti; surat ijin penelitian, surat telah melakukan penelitian, pedoman wawancara, foto-foto dan dokumentasi yang menunjang penelitian. Lampiran ini penting karena penelitian kualitatif bersifat subyektif, sehingga kalau tidak didukung oleh lampiran maka orang lain menjadi kurang percaya terhadap proses dan hasil yang diteliti, dan temuan-temuannya, juga proses bagaimana peneliti di lapangan. Sebaiknya selama melakukan pengamatan, wawancara perlu ditunjukkan melalui foto, sehingga orang lain percaya kalau peneliti betul-betul melakukan penelitian di lapangan.
c. Riwayat Hidup
Riwayat hidup penulis antara lain mencakup : 1) Nama penulis
2) Tempat dan tanggal lahir
3) Alamat rumah dan nomor telepon 4) Status perkawinan
5) Nama instansi
6) Alamat instansi dan nomor telepon 7) Jabatan
8) Pangkat dan golongan 9) Riwayat pendidikan 10) Riwayat pekerjaan
PedomanPenulisanSkripsi STIA KD Merauke D. Prosedur Seminar Skripsi dan Ujian Komprehensip
1. Syarat Pengajuan Seminar Skripsi
a) Menyerahkan lembar persetujuan Skripsi (Lampiran 14) yang telah ditandatangani oleh pembimbing, kepada jurusan dengan melampirkan transkrip nilai sementara dan foto copy pelunasan biaya administrasi. b) Mahasiswa wajib mengikuti Seminar Skripsi Mahasiswa lain sebanyak
5 kali yang dibuktikan dengan Kartu Seminar (Lampiran 19)
c) Meminta lembar kesepakatan waktu seminar skripsi dari jurusan untuk di tandatangani tim penguji (Lampiran 5)
d) Lembar kesepakatan Waktu dikembalikan kepada jurusan selambat – lambatnya 5 hari sebelum tanggal pelaksanaan seminar skripsi untuk diterbitkan undangan seminar hasil.
e) Naskah Skripsi diserahkan ke Jurusan paling lambat 4 hari sebelum tanggal ujian dan distribusi naskah oleh panitia/mahasiswa paling lambat 3 hari.
2. Pelaksanaan
a) Seminar skripsi di pimpin oleh Pembimbing 1 selaku Ketua Tim dan Pembimbing 2 sebagai sekretaris.
b) Pelaksanaan Seminar Skripsi dianggap Sah apabila dihadiri minimal 4 orang (2 orang pembimbing dan 2 orang penguji atau 1 orang pembimbing dan 3 orang penguji).
3. Penilaian Skripsi
a) Pembimbing dan penguji wajib hadir pada saat Seminar Skripsi dan wajib memberikan nilai sesuai format penilaian seminar skripsi (lampiran 20).
b) Nilai yang telah diisi oleh Tim Penguji harus dicantumkan pada Berita Acara Seminar Skripsi dan diserahkan kepada Sektretaris Panitia Skripsi (lampiran 21)
PedomanPenulisanSkripsi STIA KD Merauke
d) Mahasiswa yang memperoleh nilai E ( < 60 ) dinyatakan Tidak Lulus dan wajib mengulang seminar Skripsi maksimal 2 kali (1 kali perubahan dan meneliti ulang, 1 kali ujian hasil akhir)
e) Koreksi Pembimbing dan Penguji wajib ditulis pada Lembar Saran (lihat lampiran 9) sebagai pedoman bagi mahasiswa untuk dituangkan dalam matriks perbaikan Skripsi ( lihat lampiran 10)
f) Mahasiswa wajib memperbaiki saran – saran yang disampaikan oleh Tim Penguji
g) Saran yang telah diperbaiki wajib ditandatangani oleh Tim Penguji pada Lembar Persetujuan Perbaikan Skripsi ( lihat Lampiran 11)
4. Prosedur Pelaksanaan Ujian Komprehensif
a) Setelah melakukan revisi atas skripsi pada seminar skripsi, maka mahasiswa diwajibkan mengikuti ujian skripsi komprehensif (Tutup), dengan mengisi formulir permohonan izin ujian akhir sarjana dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan dalam formulir tersebut (Lihat Lampiran 22), dan memasukkan skripsi yang sudah ditandatangani oleh pembimbing sebanyak 5 rangkap kepada jurusan selambat-lambatnya 1 minggu sebelum waktu pelaksanaan.
b) Meminta lembar kesepakatan waktu dari jurusan untuk di tandatangani tim penguji (Lampiran 5), dan Lembar kesepakatan Waktu dikembalikan kepada jurusan selambat – lambatnya 5 hari sebelum tanggal pelaksanaan seminar skripsi untuk diterbitkan undangan Ujian Tutup.
c) Ujian Tutup (komprehensif) di pimpin oleh Pembimbing 1 selaku Ketua Tim dan Pembimbing 2 sebagai sekretaris.
d) Pelaksanaan Ujian Tutup (komprehensif) dianggap Sah apabila dihadiri minimal 4 orang (2 orang pembimbing dan 2 orang penguji atau 1 orang pembimbing dan 3 orang penguji).
e) Mata kuliah yang diujikan dalam Ujian Skripsi Komprehensif adalah Kebijakan Publik, Administrasi Pembangunan, dan Manajemen Sumber Daya Manusia.
PedomanPenulisanSkripsi STIA KD Merauke
f) Setelah pelaksanaan ujian, diikuti dengan Yudisium dan penyampaian masukan berupa koreksi untuk diperbaiki.
g) Skripsi yang telah diperbaiki dikumpulkan 5 ( Lima ) rangkap sesuai dengan daftar pada (lampiran 23) sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Ijasah Sarjana dari STIA Karya Dharma Merauke.
PedomanPenulisanSkripsi STIA KD Merauke