Kenapa Sunnah Hadis menjadi pegangan penting bagi umat Islam brainly

Rep: Nashih Nasrullah Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hadis atau sunah adalah sumber hukum Islam kedua setelah Alquran. Hadis menjadi penjelas atas ayat-ayat Alquran yang tak sepenuhnya dipahami oleh umat Islam.

Hal itu dimungkinkan karena Alquran tak hanya berisi ayat-ayat yang qath’i (jelas), tetapi juga banyak yang zhanni (samar) sehingga membutuhkan penjelasan terperinci. Salah satu contohnya adalah perihal shalat.

Banyak ayat Alquran yang mengungkapkan perintah shalat. Namun, bagaimana shalat itu dilakukan, hal itu tidak dijelaskan secara perinci. Dari sini, Nabi Muhammad SAW menjelaskan bagaimana shalat harus dikerjakan. “Shalatlah kalian sebagaimana me lihat aku shalat.” (HR Bukhari).

Begitu juga dalam hal haji. Rasulullah menjelaskan, “Ambillah (kerjakanlah) haji itu dari manasik yang aku kerjakan.”Dari sini tampak bahwa kedudukan hadis menjadi penting terhadap kandungan ayat-ayat Alquran. Karena itu, para ulama sepakat untuk menempatkannya sebagai sumber hukum Islam kedua setelah Alquran.Dalam perkembangannya kemudian, sepeninggal Rasulullah tak ada lagi tokoh sentral yang bisa menjelaskan kandungan ayat Alquran secara mendetail. Meski demikian, Rasulullah telah meninggalkan ‘warisan’ berharga bagi umatnya, yakni berupa perkataan, perbuatan, atau pun ketetapan hukum yang pernah dilakukan yang pernah dilakukan semasa hidupnya, termasuk sifatsifatnya.Saat wukuf di Padang Arafah, 9 Dzulhijah tahun 10 H, Rasulullah bersabda, “Telah aku tinggalkan kepadamu dua perkara dan tidak akan tersesat kalian selamanya bila berpegang teguh kepada keduanya, yakni kitabullah (Alquran) dan su nah Rasulullah.” (HR Imam Malik). Hadis ini menjelaskan, betapa pen tingnya kedudukan hadis sebagai pedoman umat Islam bila menemu kan hal-hal yang belum jelas dalam Alquran.

Seiring perjalanan waktu, per kataan, perbuatan, ketetapan, atau akhlak Rasulullah diterjemahkan secara berbeda-beda oleh orang yang berbeda-beda pula dari berbagai generasi. Akibatnya, muncullah ungkapan-ungkapan yang disandarkan kepada Rasulullah kendati hal itu tak pernah diungkapkan oleh Rasulullah.

Dalam hal ini, Rasulullah pernah mengecam orang-orang yang suka menisbatkan sesuatu pa da dirinya, sementara hal itu tak pernah dikerjakannya. “Barang siapa yang berdusta atas nama diri ku, sesungguhnya tempatnya adalah neraka.”Namun, tetap saja banyak orang membuat ungkapan- ung kapan yang disandar kan pada diri Nabi SAW. Akibatnya, mun cullah hadis-ha dis palsu dan hadis yang memiliki kualitas rendah. Rendahnya kualitas hadis ini disebabkan oleh kurangnya pengeta huan yang dimiliki, berkaitan dengan cara me nukilkan atau meri wayatkan hadis Nabi SAW, baik dari sisi perawinya (orang yang me ri wayatkan hadis) maupun makna yang terkandung dari hadis tersebut. Karena itu, para ulama mengklasifikasikan hadis dalam beberapa kelompok. Ada yang disebut hadis mutawatir, ahad, sahih, hasan, dhaif, maudhu, matruk, marfu’, dan sebagainya.

Untuk mengetahui kualitas suatu hadis digunakan ilmu yang disebut ilmu musthalah al-hadits. Ini adalah ilmu yang mempelajari periwayatan hadis dan kualitas dari hadis yang diriwayatkan.

Merdeka.com - Setiap Muslim selalu dianjurkan untuk berpedoman pada Al-Qur'an dan hadis. Al-Qur'an merupakan kitab suci dari Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui Malaikat Jibril, kemudian dijadikan pedoman hidup umat muslim. Sementara itu, hadis adalah setiap perbuatan, perkataan, dan ketetapan yang disandarkan kepada Rasulullah SAW.

Secara bahasa, hadis memiliki arti berbicara, perkataan, dan percakapan. Hadis disebut juga sunnah, yang secara Istilah berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan, serta persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan landasan syariat Islam.

Hadis dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu hadis shahih, hadits hasan, dan hadis dhaif. Selain itu, hadis juga memiliki beberapa fungsi yang perlu diketahui umat Muslim. Berikut beberapa fungsi hadis yang dilansir dari Liputan6 dan NU Online:

2 dari 4 halaman

©Shutterstock

Fungsi hadis untuk menjelaskan lebih detail apa yang tidak dijelaskan dalam Al-Qur'an. Dengan kata lain, hadis memiliki fungsi utama sebagai menegaskan, memperjelas, dan menguatkan hukum-hukum dan hal lain yang ada diAl-Qur'an. Berikut beberapa fungsi hadis dan penjelasannya yang dilansir dari NU Online:

Bayan At-Taqrir (Memperjelas Isi Alquran)

Salah satu fungsi hadis yang paling utama adalah memperjelas isi di dalam Al-Qur'an. Hadis berfungsi untuk memperjelas isi Al-Qur'an, agar umat Islam lebih mudah memahami dan menjalankan segala perintah Allah SWT.

Fungsi hadis sebagai bayan al-taqrir berarti memperkuat isi dari Al-Qur'an. Misalnya, sebuah hadis yang diriwayatkan oleh H.R Bukhari dan Muslim terkait perintah berwudu, yaitu:

"Rasulullah SAW bersabda, tidak diterima shalat seseorang yang berhadats sampai ia berwudhu" (HR.Bukhori dan Abu Hurairah)

Hadits di atas mentaqrir atau menjelaskan dari surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki" (QS.Al-Maidah:6).

Bayan At-Tafsir (Menafsirkan Isi Alquran)

Fungsi hadis selanjutnya, yaitu untuk menafsirkan isi Al-Qur'an. Fungsi hadis sebagai bayan at-tafsir berarti memberikan perincian terhadap isi Alquran yang masih bersifat umum serta memberikan batasan-batasan. Adapun contoh hadis sebagai At-tafsir adalah penjelasan nabi Muhammad SAW mengenai hukum pencurian.

"Rasulullah SAW didatangi seseorang yang membawa pencuri, maka beliau memotong tangan pencuri tersebut dari pergelangan tangan"

Hadis diatas menafsirkan surat Al-maidah ayat 38:

"Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah"(QS.Al-Maidah:38)

3 dari 4 halaman

freepik.com

Fungsi hadis juga untuk memberi kepastian tentang hukum Islam. Fungsi hadis yang disebut sebagai Bayan At-Tasyri’ ini, memberi kepastian mengenai hukum atau ajaran-ajaran Islam yang tidak dijelaskan dalam Alquran. Biasanya, Alquran hanya menjelaskan secara general, kemudian diperkuat dan dijelaskan lebih lanjut dalam sebuah hadis.

Bayan Nasakh (Mengganti Ketentuan Terdahulu)

Fungsi hadis selanjutnya, yaitu sebagai Bayan Nasakh atau mengganti ketentuan terdahulu. Para ulama mendefinisikan Bayan An-nasakh berarti ketentuan yang datang kemudian dapat menghapuskan ketentuan yang terdahulu, sebab ketentuan yang baru dianggap lebih cocok dengan lingkungannya dan lebih luas.

4 dari 4 halaman

Hadis Shahih

Macam macam hadis yang pertama adalah hadis Shahih. Jenis hadis ini diriwayatkan oleh perawi yang berkualitas atau sangat kuat hafalannya. Seerti dikuti dari NU online, Mahmud Thahan dalam Taisir Musthalahil hadis menjelaskan hadis shahih seerti berikut:

"Setiap hadis yang rangkaian sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh perawi yang adil dan dhabit dari awal sampai akhir sanad, tidak terdapat di dalamnya syadz dan 'illah."

Syarat-Syarat Hadist Shahih

Seperti yang sudah diketahui, hadis shahih sanadnya bersambung dan tidak ada cacatnya atau rusak. Menurut ta'rif muhadditsin, suatu hadist dapat dikatakan shahih apabila telah memenuhi lima syarat, adapun syarat-syaratnya ialah sebagai berikut:

1. Sanadnya bersambung. Tiap–tiap periwayatan dalam sanad hadist menerima periwayat hadist dari periwayat terdekat sebelumnya. Keadaan ini berlangsung demikian sampai akhir anad dari hadits itu.

2. Periwayatan bersifat adil. Periwayat adalah seorang muslim yang baligh, berakal sehat, selalu memelihara perbutan taat dan menjauhkan diridari perbuatan-perbuatan maksiat.

3. Periwayatan bersifat dhabit. Dhabit adalah orang yang kuat hafalannya tentang apa yang telah didengarnya dan mampu menyampaikan hafalannya kapan saja ia menghendakinya.

4. Tidak janggal atau Syadz. Adalah hadist yang tidak bertentangan dengan hadist lain yang sudah diketahui tinggi kualitas ke-shahih-annya.

5. Terhindar dari 'illat (cacat). Adalah hadits yang tidak memiliki cacat, yang disebabkan adanya hal-hal yang tidak baik atau yang kelihatan samar-samar.

Hadis Hasan

Hadis Hasan merupakan macam-macam hadis yang sanadnya tersambung. Menurut Ibnu Hajar, hadit hasan merupakan jenis hadit yang dinukilkan oleh orang yang adil, yang kurang kuat ingatannya, yang muttasil sanadnya, tidak cacat, dan tidak ganjil.

Jenis hadis ini hampir sama dengan hadis shahih, perbedaannya hanya mengenai hafalan, di mana hadist hasan rawinya tidak kuat hafalannya. Sementara itu, Imam Tirmidzi mengartikan hadist hasan sebagai berikut:

"Tiap-tiap hadis yang pada sanadnya tidak terdapat perawi yang tertuduh dusta (pada matan-nya) tidak ada kejanggalan (syadz) dan (hadist tersebut) diriwayatkan pula melalui jalan lain".

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi suatu hadist yang dikategorikan sebagai hadist hasan, di antaranya sebagai berikut:

• Para perawinya yang adil,

• Ke-Dhabith-an perawinya dibawah perawi Hadis shahih,

• Sanad-sanadnya bersambung,

• Tidak terdapat kejanggalan atau syadz,

• Tidak mengandung 'illat

Hadis Dhaif

Macam-macam hadits lainnya, yaitu hadits Dhaif. Jenis hadits ini tidak memenuhi kriteria hadits shahih dan hasan karena disebabkan oleh beberapa hal, yaitu keterputusan sanad dan perawinya bermasalah.

Kata Dhaif menurut bahasa berarti lemah, sebagai lawan dari Qawiy yang kuat. Sebagai lawan dari kata shahih, kata dhaif secara bahasa berarti hadist yang lemah, yang sakit atau yang tidak kuat. Hal ini sebagaimana penjelasan Mahmud Thahan dalam Taisiru Musthalahil Hadits, yang artinya:

"Penyebab hadits ditolak atau tidak diterima ada banyak. Akan tetapi, secara keseluruhan merujuk pada dua sebab: sanadnya tidak bersambung dan di dalam rangkaian sanadnya terdapat rawi bermasalah."

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA