Indonesia saat ini ditandai oleh kedaulatan rakyat termanifestasi dalam pemilihan parlemen dan presiden setiap lima tahun. Sejak berakhirnya Orde Baru yang dipimpin presiden Suharto dan mulainya periode Reformasi, setiap pemilu di Indonesia dianggap bebas dan adil. Namun, Indonesia belum bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme maupun 'politik uang' di mana orang bisa membeli kekuasaan atau posisi politik. Misalnya, segmen miskin dari masyarakat Indonesia 'didorong' untuk memilih calon presiden tertentu pada hari pemilihan dengan menerima uang kecil di dekat kotak suara. Strategi seperti ini masih tetap dilakukan, bahkan digunakan oleh semua pihak politik yang terlibat (dan ini sebenarnya berarti race-nya lumayan adil maka berbeda dengan pemilu era Orde Baru).
Kami menganggap soal tersebut bagian dari proses Indonesia untuk berkembang menjadi demokrasi 'penuh' (saat ini - berdasarkan Indeks Demokrasi yang dirilis Economist Intelligence Unit - Indonesia masih dianggap sebagai demokrasi 'cacat'). Perlu ditekankan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang muda dan karena itu wajar kalau kadang-kadang mengalami 'sakit tumbuh'.
Kondisi politik Indonesia itu pasti penting sekali untuk mereka yang berencana berinvestasi di Indonesia atau mereka yang mau menjadi terlibat dalam hubungan bisnis dengan Indonesia. Di bagian ini kami menyajikan gambaran komposisi politik Indonesia saat ini serta ikhtisar bab-bab penting dalam sejarah politik negara ini.
Ikhtisar Struktur Politik Indonesia
Bagian ini membahas struktur sistem politik di Indonesia saat ini. Topik-topik termasuk peran agama (terutama agama Islam) dalam pengambilan kebijakan politik dan keterangan pemisahan kekuasaan (trias politica), yaitu kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif tersedia dalam bagian ini. Kini, Kabinet Kerja (2014-sekarang) di bawah kepemimpinan Joko Widodo sedang memerintah Indonesia (sampai dengan tahun 2019).
Lanjut baca mengenai Ikhtisar Struktur Politik Indonesia
Masa Prakolonial Indonesia
Sumber-sumber menunjukkan bahwa Nusantara berisikan berbagai entitas politik sejak awal sejarah. Entitas ini berevolusi dari pusat politik di sekitar perorangan di mana kepemimpinannya diwujudkan dalam diri seseorang yang mempunyai ketrampilan tertentu dan kharisma dan juga menyatakan diri sebagai seseroang yang mirip Tuhan dan mempunyai kekuatan supernatural serta didukung oleh tentara dan rakyat yang membayar upeti kepada raja.
Lanjut baca mengenai Masa Prakolonial
Masa Penjajahan Indonesia
Kedatangan bangsa Eropa yang tertarik dengan potensi menjanjikan yaitu perdagangan rempah-rempah adalah salah satu titik balik utama dalam sejarah kepulauan. Memiliki teknologi yang lebih canggih dan persenjataan baru di tangan, orang Portugis dan khususnya orang Belanda, berhasil menjadi pemegang kekuatan ekonomi dan politik yang berpengaruh dan mampu mendominasi kepulauan ini serta mulai menciptakan kerangka politik dan batas-batas baru.
Lanjut baca mengenai Masa Penjajahan Indonesia
Orde Lama Soekarno
Soekarno, presiden pertama Indonesia, adalah ikon perjuangan nasionalis yang melawan para penjajah. Akan tetapi setelah kemerdekaan dicapai, ia memiliki tugas berat untuk memimpin sebuah negara baru yang masih memiliki trauma dari masa lalu dan konflik kekuatan politik dan sosial yang muncul di masa kemerdekaan. Ternyata politisi generasi muda yang tidak punya pengalaman sebelumnya ini kesulitan membimbing negaranya. Keadaan itu memuncak dalam kekacauan pada pertengahan tahun 1960.
Lanjut baca mengenai Orde Lama Soekarno
Orde Baru Suharto
Suharto, presiden kedua Republik Indonesia, berhasil mengambil kekuasaan pada tahun 1960an di tengah pergolakan yang ada. Pemerintah Orde Baru memerintah Indonesia selama lebih dari tiga puluh tahun dan pemerintahan itu ditandai oleh perkembangan ekonomi (yang mengakibatkan pengurangan kemiskinan yang mengesankan) tetapi juga oleh penindasan dan korupsi. Namun, ketika ekonomi domestik - dasar legitimasi kekuatannya - runtuh pada tahun 1990an, Suharto cepat kehilangan kendali kekuasaan.
Lanjut baca mengenai Orde Baru Suharto
Reformasi Indonesia
Setelah berada di bawah pemerintahan otoriter selama 30 tahun lebih, politik Indonesia mengalami proses pembaruan untuk memberikan kekuatan lebih banyak kekuasaan dan politik kepada masyarakat Indonesia. Periode ini dikenal sebagai periode Reformasi. Tak hanya ditandai oleh perubahan struktural (seperti desentralisasi kekuasaan ke daerah dan pembatasan kekuasaan presiden), tetapi juga ditandai oleh kesinambungan (misalnya korupsi, kemiskinan dan pengelompokan modal di kalangan atas).
Lanjut baca mengenai Era Reformasi di Indonesia
Kabinet Indonesia Sekarang
Bagian ini menampilkan daftar anggota kabinet Presiden Joko Widodo yang dinamai Kabinet Kerja, yang diresmikan pada tanggal 27 Oktober 2014, dan akan memerintah sampai dengan tahun 2019, saat pemilu baru akan diadakan. Presiden Widodo boleh berpartisipasi dalam pemilihan presiden baru pada tahun 2019 karena konstitusi memperbolehkan kepresidenan sampai dua kali masa jabatan (masing-masing lima tahun).
Lanjut baca mengenai Kabinet Indonesia
2. Menganalisis Perkembangan Politik Luar Negeri Indonesiasejak tahun 1945sampai dengan era Reformasi.3.MenganalisisPeranIndonesiadalampercaturanpolitikinternasional/panggung duniakhususnya dalam menjagaperdamaian dunia.4. Mengambil hikmah dari penerapan politik luar negeri bebasaktif dan partisipasi aktif Indonesia di panggung dunia.ARTI PENTINGmempelajarisejarahIndonesiadalampanggungduniamerupakan hal yang sangat penting agar kita bisa mengetahuifaktor-faktor yang melatarbelakangilahirnya kebijakanpolitikluar negeri bebas aktif sertaimplementasi/penerapannya sejakproklamasi kemerdekaan RI tahun 1945 hingga masa Reformasi.Selain itu, kita bisa mengambil hikmah dari berbagai peristiwaperjalananpolitik luar negeri bebas aktif dari setiap periodepemerintahan sehinggakita dapat mengambil hikmah danpelajaran dari peristiwa-peristiwa tersebut.
73
SEJARAH PERKEMBANGAN POLITIK LUAR NEGERI
INDONESIA MASA PASCA REFORMASI
Nasihatul Mila1, Fatma Vida2, Depict Pristine Adi3
1,2,3 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, Jl. Mataram No. 1, Kaliwates,
Jember, 68133, Indonesia
1
ABSTRAK
Studi ini mengkaji tentang sejarah perkembangan politik luar negeri Indonesia
masa pasca reformasi. Politik luar negeri Indonesia berarti setiap kebijakan
Pemerintah Indonesia dalam menjalankan hubungan dengan dunia
internasional demi mencapai tujuan nasional. Sejarah dan perkembangan politik
luar negeri di Indonesia mengalami perubahan yaitu dimulai sejak awal
kemerdekaan, pada masa pemerintah Soekarno dan Moh Hatta, hingga pada
masa sekarang yakni pemerintahan Jokowi. Perubahan politik luar negeri
Indonesia dapat dipengaruhi oleh kondisi negara, kepemimpinan pada masa
tersebut dan dinamika situasi internasional. Namun, disini penulis berfokus
pada masa pasca reformasi, karena pada masa itu struktur dan strategi politik
luar negeri Indonesia mulai berubah. Tulisan ini berupaya menjelaskan sejarah
perkembangan politik luar negeri Indonesia pada masa pasca reformasi. Dengan
tulisan ini diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan politik luar negeri
Indonesia pada masa setelah berakhirnya orde baru tersebut. Penelitian ini
menggunakan metode studi kepustakaan, di mana penulis mengumpulkan
informasi yang relevan dengan topik yang menjadi objek penelitian. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kebijakan politik luar negeri Indonesia pada
masa pasca reformasi masih menggunakan formula yang sama dengan
pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, namun dalam era ini demokrasi
dipandang lebih ditegakkan dari pada sebelumnya. Pemerintah selalu berusaha
membuat kebijakan-kebijakan yang harus disesuaikan dengan situasi di dalam
maupun di luar negeri dengan selalu berpegang pada prinsip bebas-aktif tanpa
meninggalkan aspirasi masyarakat. Dengan begitu, pemerintah telah
memperjuangkan berbagai kepentingan nasional terhadap dunia Internasional
dengan maksud mencapai tujuan nasional.
Kata kunci: Masa Pasca Reformasi, Politik Luar Negeri
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
74
ABSTRACT
This study examines the history of the development of Indonesia's foreign policy in the
post-reform era. Indonesia's foreign policy is every policy of the Government of Indonesia
taken in carrying out relations with the international world in order to achieve national
goals. The history and development of foreign policy in Indonesia underwent a change
that began from the beginning of independence, during the Soekarno and Moh Hatta
governments, to the present, namely the Jokowi government. Changes in Indonesia's
foreign policy can be influenced by state conditions, leadership at the time and the
dynamics of the international situation. However, here the author focuses on the post-
reform era, because at that time the structure and strategy of Indonesia's foreign policy
began to change, there was a restructuring of the Ministry of Foreign Affairs institutions
becoming more open and transparent. This paper seeks to explain the history of the
development of Indonesia's foreign policy in the post-reform era. With this paper, it is
expected to find out the direction of Indonesia's foreign policy in the period after the end
of the new order. This study uses a literature study method, in which the author collects
information relevant to the topic that is the object of research. The results showed that
Indonesia's foreign policy in the post-reform era still used the same formula as previous
governments, but in this era democracy was seen as being more enforced than before. The
government is trying to make policies that must be adapted to the situation at home and
abroad by sticking to the principle of free and active without leaving the aspirations of the
people. That way, the government has championed various national interests towards the
international world with the intention of achieving national goals.
Keywords: Foreign Policy, Post-Reformation Period
PENDAHULUAN
Setiap negara di dunia mempunyai kebijakan dalam mengatur
pemerintahannya. Bukan hanya perihal masalah dalam negeri saja.
Pemerintah pun patut mengatur hubungannya dengan berbagai pihak di
kancah Internasional agar keberadaannya diakui dan dapat menjalin
hubungan baik dengan negara lain dan berbagai organisasi Internasional
yang berpengaruh di dunia. Kebijakan-kebijakan tersebut biasa disebut
dengan politik luar negeri.
Setiap negara yang berdaulat, pastilah akan mengatur kebijakannya
mengenai hubungannya dengan dunia Internasional, baik itu dengan
negara lain maupun organisasi yang berpengaruh di dunia Internasional.
Kebijakan itu adalah bagian dari politik luar negeri yang dilaksanakan
oleh suatu negara dan merupakan penggambaran dari kepentingan
nasionalnya. Begitupun dengan Indonesia, sebagai suatu negara yang
berdaulat, juga melaksanakan politik luar negeri dimana kebijakan-
kebijakannya akan selalu berkembang menurut kebutuhan dalam negeri
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
75
dan berubahnya situasi serta kondisi internasional. Setiap periode
pemerintahan, pasti mempunyai pandangan yang bermacam-macam
terhadap prinsip yang menjadi pegangan dalam pelaksanaan politik luar
negeri Indonesia. Adanya perbedaan pandangan tersebut dapat
dipengaruhi oleh kondisi di dalam maupun di luar negeri, sehingga
kebijakan-kebijakan yang dibuat dapat berjalan sesuai harapan
pemerintah dan masyarakat Indonesia.
Begitupun dengan Indonesia, sebagai negara yang merdeka dan
berdaulat patut mengatur hubungan dengan dunia internasional. Hal itu
pun diatur pada UU No. 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Politik luar negeri Indonesia bertujuan untuk memperjuangkan
kepentingan nasional serta tercapainya tujuan nasional, khususnya dalam
hal pembangunan nasional. Seiring dengan berkembangnya dunia
Internasional, setiap negara memperjuangkan kepentingan nasionalnya
melalui perundingan di tingkat bilateral, regional, maupun multilateral.
Begitupun dengan Indonesia, pemerintah harus cerdas dalam memilih
sikap dan menempatkan posisi Indonesia dalam lingkup dunia
internasional. Target jangka pendek serta jangka panjang yang ingin
dicapai dalam menjalankan kepentingan nasional ini perlu dirancang
terlebih dahulu agar jelas terlihat biaya dan manfaatnya. Mengingat akan
pentingnya sebuah strategi dalam menjalankan politik luar negeri
Indonesia, kita perlu belajar dari kejadian dan peristiwa masa lalu yang
akan mengantarkan Indonesia untuk kestabilan dan keteraturan
hubungan dengan dunia Internasional meskipun terdapat perubahan
situasi Internasional maupun domestik dari masa ke masa. Apalagi
perubahan mencolok dari masa lahirnya reformasi di Indonesia.
Masa transisi pemerintahan pada masa berakhirnya pemerintahan
orde baru yang kemudian melahirkan reformasi ini sangat berpengaruh
terhadap pola pemerintahan di Indonesia. Masa ini mengubah bukan
hanya pada politik yang dijalankan di dalam negeri, tetapi juga strategi
dalam menjalankan politik luar negeri. Era reformasi ini diawali dari
pemerintahan Presiden B. J. Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, dan
sekarang Jokowi. Berdasarkan latar belakang tersebut, permasalahan yang
muncul ialah bagaimana sejarah perkembangan politik luar negeri
Indonesia masa pasca reformasi? Tulisan ini selanjutnya menjelaskan
mengenai sejarah perkembangan politik luar negeri Indonesia masa pasca
reformasi.
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
76
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan. Penelitian dengan
menggunakan kajian pustaka tentu saja bukan hanya sekedar membaca
dan mencatat literatur. Namun data pustaka yang diperoleh dari berbagai
literatur mulai dari buku, jurnal, maupun internet diolah sehingga
menjadi karya ilmiah yang dapat bermanfaat bagi pembaca.
Jadi, studi kepustakaan mempunyai arti kajian teoritis yang diambil
dari beberapa referensi buku serta literatur ilmiah lainnya yang
berhubungan dengan norma, nilai, dan budaya yang berkembang
bersamaan dengan kondisi sosial ketika melaksanakan sebuah penelitian.
Dan studi kepustakaan sangat penting dalam melakukan penelitian,
karena dalam penelitian diperlukan literatur-literatur ilmiah untuk
mendukung penelitian tersebut (Sugiyono, 2012).
Studi kepustakaan yang dilaksanakan sebelum malakukan penelitian
bertujuan untuk:
1. Menemukan suatu masalah yang akan diteliti, yaitu mencari topik
masalah yang sekiranya belum ada yang meneliti atau topik masalah
tersebut belum terpecahkan secara memuaskan.
2. Mencari data yang relevan yaitu informasi yang sekiranya berkaitan
dengan masalah yang akan diteliti.
3. Mengkaji teori-teori dasar yang berkaitan dengan masalah yang akan
diteliti (Setiawan, 2020).
Peneliti akan melakukan penelitian dengan menggunakan metode
penelitian studi kepustakaan baik sebelum maupun selama melakukan
penelitian. Dalam hal ini, peneliti mengkaji setiap perkembangan politik
luar negeri Indonesia masa pasca reformasi yakni mulai dari masa
pemerintahan B. J. Habibie sampai pada masa pemerintahan yang
sekarang berjalan dengan mengumpulkan, membaca, membandingkan,
serta mengolah literatur yang tersedia, mulai dari buku-buku hingga
artikel yang dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kajian Literatur
1. Hakikat Sejarah Politik
Sejarah merupakan cerita tentang kehidupan manusia pada masa
lampau yang disusun secara sistematis, kronologis, dan objektif
berdasarkan bukti-bukti yang kredibel (Pramono, 2014). Sejarah
membahas manusia dalam lingkup waktu. Waktu adalah unsur
penting dalam sejarah. Setiap sejarah mengandung peristiwa yang
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
77
penting dan patut dikenang serta diambil hikmahnya oleh setiap
orang. Peristiwa penting tersebut pastilah terjadi dalam lingkup
waktu tertentu. Dengan demikian, waktu dalam sejarah
memunculkan pandangan mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi
dan mampu mengenang masa lalu yang dipandang mempunyai nilai.
Sejarah umat manusia sesungguhnya merupakan proses
perkembangan manusia dan segala budayanya dalam lingkup waktu.
Waktu berarti perubahan, dan seluruh isi semesta alam, tidak
terkecuali umat manusia dan segala budaya yang lahir darinya,
mengalami perubahan yang terus menerus mengikuti perkembangan
zaman. Sejarah merupakan ilmu yang memperlihatkan bahwa tidak
ada satu gagasan apapun yang kekal sepanjang masa. Sejarah tidak
akan memiliki arti jika segala sesuatu dalam keadaan tetap.
Sejarah juga membahas manusia dalam lingkup ruang. Baik
sebagai individu maupun kelompok bangsa, manusia dipelajari dalam
konteks lingkungan fisik dan geografis. Interaksi antara manusia dan
lingkungan alam berjalan secara dinamis. Interaksi ini menghasilkan
berbagai perkembangan pada aktivitas manusia dan pencapaiannya,
baik di bidang politik, ekonomi, sosial, maupun kebudayaan.
Sejarah politik adalah analisis insiden-insiden politik, narasi,
gerakan, ide dan para pemimpin yang umumnya disusun dari negara
dan bangsa. Meskipun berbeda dengan ilmu sejarah, akan tetapi,
masih berhubungan dengan ilmu sejarah lain seperti halnya sejarah
militer, sejarah ekonomi, dan sejarah sosial.
Secara umum, sejarah politik dapat dikatakan sebagai peristiwa
yang berkaitan dengan negara-negara dan proses politik. Menurut
Hegel (dalam Tosh, 1991: 74), sejarah politik merupakan gagasan dan
pandangan mengenai negara dengan kekuatan moral dan spiritual di
luar kepentingan materi pelajaran, dalam hal ini dapat dikatakan
bahwa negara adalah aktor utama dalam perubahan sejarah politik.
Ini salah satu perbedaan dengan misalnya sejarah sosial, yang
berpusat pada perilaku dan gaya hidup masyarakat (Siska, 2015).
2. Hakikat Politik Luar Negeri
Politik dapat dipahami sebagai proses pembentukan dan
pembagian kekuasaan dalam masyarakat antara lain berwujud proses
pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Lebih sederhananya,
politik dapat dipahami sebagai proses interaksi antara pihak penguasa
dan pihak yang dikuasai (Usman & Setiadi, 2013).
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
78
Politik terdiri dari kegiatan organisasi dalam hal mana manusia di
dalamnya berusaha memaksimalkan keyakinan mereka mengenai
nilai-nilai sosial. Melalui tindakan politis, manusia berusaha untuk
sadar akan perbedaan pendapat mereka mengenai apa yang baik bagi
masyarakat. Jadi politik dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk
mencapai suatu tujuan yang dilakukan oleh individu maupun
organisasi. Suatu hal yang ingin capai dapat berupa suatu kekuasaan
dan pengakuan dari pihak lain.
Definisi mengenai politik serupa ini adalah luas dalam
penggunaannya terhadap berbagai tindakan manusia dalam hal
politik. Jika suatu manusia tidak menyepakati terhadap suatu nilai-
nilai sosial tersebut, maka akan terjadi perlawanan terhadap nilai-nilai
tersebut. Jadi, tindakan politis itu bermacam-macam, mulai dari
kerjasama dan persetujuan antara para pelaku politik, persetujuan
sebagian, atau oposisi total hingga konflik. Para pelaku politik yang
berpengalaman, mempunyai cara jitu dalam mengambil keputusan
sehingga mendapat kepuasan nilai. Dalam menjalankan sebuah
politik, masyarakat memerlukan para pemimpin yang bertindak atas
nama masyarakat. Para pemimpin patutlah menyalurkan setiap
aspirasi masyarakatnya. Agar aspirasi masyarakat yang diwakilkan
pemerintah tersebut dapat dijalankan, baik dalam urusan di dalam
maupun di luar negeri demi tercapainya tujuan nasional. Dalam hal
ini, selain menentukan dan melaksanakan kebijakan di dalam negeri,
pemerintah juga harus menentukan dan melaksanakan kebijakan di
luar negeri tanpa meninggalkan aspirasi masyarakat.
Dengan demikian, politik luar negeri merupakan wewenang yang
diberikan oleh pemerintah secara khusus. Sebab hanya pemerintah
yang dapat bertindak dan bertanggung jawab atas nama seluruh
rakyatnya.
Sedangkan isi dari tindakan pemerintah kepada dunia
Internasional dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial yang berada di
masyarakat. Timbulnya nasionalisme menyebabkan politik luar negeri
dalam satu seginya menjadi demokratik, karena pemerintah
berkewajiban untuk menyusun usaha-usaha internasionalnya, agar
menggambarkan nilai dari rakyat yang diwakilinya. Jadi nilai-nilai
yang digunakan dalam melaksanakan politik luar negerinya berasal
dari beraneka ragam sumber dan unsurnya. Maka para pejabat
pemerintah berkewajiban dalam hal merumuskan kebijakan-kebijakan
yang sesuai dengan kondisi negara tersebut dalam menjalankan
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
79
politik luar negerinya. Berkenaan dengan itu, Para pejabat yang
bertugas membuat kebijakan, berkewajiban untuk menyusun daftar
kebutuhan dan kehendak, lalu membentuknya menjadi satu
pernyataan dengan memakai sintesis nilai yang dibuatnya dalam
fenomena politik internasional.
Politik luar negeri merupakan sebuah kebijakan nasional yang
ditujukan untuk Internasional. Jadi politik luar negeri adalah
kebijakan-kebijakan nasional yang mengandung kepentingan nasional
yang ditujukan untuk dunia Internasional. Politik luar negeri ini
dijalankan guna menjalin hubungan kerjasama dengan negara
maupun organisasi di tingkat internasional.
Adanya perubahan Internasional yang secara dinamis, harus
diwaspadai oleh setiap negara, agar negara yang menjalankan politik
luar negerinya tidak terdapat hambatan. Sehingga pada akhirnya
politik luar negeri suatu negara tersebut akan berjalan sesuai dengan
tujuan nasionalnya (Syafaat, 2019).
Definisi lain politik luar negeri yaitu taktik suatu negara dalam
menjalin hubungan dengan negara lain berdasarkan sikap, arah, nilai
serta sasaran untuk melindungi, mensejahterakan, dan memajukan
kepentingan nasional negara tersebut di dalam lingkup dunia
internasional (Zakky, 2018). Dengan demikian, setiap negara pastilah
mempunyai kebijakannya sendiri dalam menjalankan politik luar
negeri negarinya.”Perbedaan dalam menjalankan politik luar negeri
suatu negara disebabkan oleh tujuan yang hendak dicapai oleh negara
tersebut, seperti Undang-Undang yang mengatur tentang politik luar
negeri disetiap negara pastilah tidak sama dengan negara lain.
3. Politik Luar Negeri Indonesia
Politik luar negeri Indonesia menganut prinsip“politik luar negeri
yang bebas aktif”dalam mengusahakan kepentingan nasional
Indonesia. Bebas bisa diartikan bahwa Indonesia tidak berpihak pada
sisi manapun, Indonesia bebas dalam memilih kerja sama dengan
pihak manapun selama hal itu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Sementara aktif artinya Indonesia tidak akan tinggal diam saja tanpa
melakukan apapun, namun aktif dalam mewujudkan ketertiban dunia
dengan ikut serta dalam hubungan internasional.
Politik bebas aktif adalah ekstraksi dari kearifan para pendahulu
diplomat Indonesia yang sudah mengakumulasi pengalaman pahit
dan getir berinteraksi dengan major powers. Secara filosofis, Indonesia
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
80
dipersepsikan sebagai negara yang cinta damai tapi yang lebih
mencintai kemerdekaan. Rivalitas antar kekuatan dunia ditinjau
sebagai bentuk perilaku yang berorientasi pada kepentingan masing-
masing negara (self centered) tanpa memperdulikan kesulitan yang
ditimbulkannya pada pihak lain, terutama negara-negara kecil (lesser
states).
Pada abad ke 21 yang diwarnai dengan kebangkitan China (yang
telah hadir menjadi rival terberat Amerika serikat) dan perkembangan
regionalisme ASEAN yang semakin progresif dapat mengembangkan
tripolar framing, yang menjadikan tiga kekuatan besar sebagai
pedoman kebijakan politik luar negeri Indonesia, yaitu Amerika
serikat, China, dan ASEAN. Ketiga polar ini dimanfaatkan kelebihan
nya oleh pemerintah Indonesia bagi kepentingan Nasional dalam
aspek ekonomi, militer, dan kedaulatan. Politik bebas aktif
dipertahankan dan direvitalisasi sebagai platform yang dapat
mengoptimalkan eksploitasi kepentingan Indonesia pada ketiga polar
diatas (Yani &Tama, 2017).
Dengan prinsip politik yang bebas aktif, Indonesia akan mudah
menentukan kebijakan dan sikapnya sebagai sebuah negara yang
merdeka dan berdaulat. Prinsip bebas aktif dalam menjalankan
kebijakan politik luar negeri Indonesia disesuaikan dengan perubahan
dan perkembangan baik dalam lingkup nasional, regional, maupun
internasional (Elisabet, 2016). Terlebih lagi, perubahan yang dapat
mempengaruhi perkembangan di tingkat Nasional. Dengan begitu,
Indonesia berupaya memaksimalkan kontribusi internasional demi
terselenggaranya kesejahteraan masyarakat Indonesia maupun dunia.
Maka prinsip bebas aktif dilaksanakan secara lebih proaktif,
pragmatis, fleksibel, asertif dan juga akomodatif.
Dewasa ini, politik dunia dikuasai oleh“kekuatan yang saling
bertentangan, yakni Uni Soviet dan Amerika Serikat. Uni Soviet
memiliki ideologi komunisme, sedangkan Amerika Serikat memiliki
ideologi liberalisme. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa
politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, Indonesia tidak mau
memilih dan mendukung salah satu pihak.
Landasan yang dijalankan Indonesia dalam politik luar negerinya
terdapat 3 landasan diantaranya:
a. Landasan Idiil
Dalam landasan idiil yakni berupa Pancasila. Pancasila selain
sebagai dasar Negara Indonesia dijadikan pula sebagai landasan
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
81
politik luar negeri Indonesia.”Dengan berlandaskan kelima sila
dalam Pancasila, akan memberikan pedoman dan arahan dalam
pelaksanaan politik luar negeri.
Sila pertama yakni, “Ketuhanan yang Maha Esa”. Sebagai makhluk
tuhan yang berpegang teguh, percaya, dan menjalankan ajaran
tuhan, bangsa Indonesia senantiasa memegang prinsip ketuhanan
dalam Pancasila dalam melaksanakan pemerintahan dan juga
kehidupan bernegara.
Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Indonesia pada
hal ini menjunjung tinggi keadilan tanpa membeda-bedakan status
sosial dalam masyarakat dan bangsa-bangsa di dunia, dan
menentang keras akan adanya kekerasan dan penindasan yang
terjadi di seluruh dunia.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”. Dalam hal ini bangsa Indonesia
yang terlahir sebagai bangsa yang multikultur siap bersatu demi
menjalankan kepentingan nasional, dan mengutamakan kepentingan
nasional tersebut di atas kepentingan pribadi, suku maupun
golongan.
Kemudian sila keempat, yang berbunyi “Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat, Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan”. Menurut sila keempat ini, bangsa
Indonesia mengedepankan sistem musyawarah dan perundingan
dalam menyelesaikan masalah, dengan begitu permasalahan akan
terselesaikan dengan kepala dingin.
Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Dalam
menjalankan politik luar negerinya, Indonesia juga berprinsip pada
sila kelima ini, yakni“memegang teguh prinsip-prinsip keadilan.”
b. Landasan Konstitusional
Selain Pancasila, Indonesia juga mempunyai landasan
konstitusional yakni berupa Undang-Undang (UUD) 1945
dalam“pembukaan dan batang tubuh.”Pada pembukaan UUD 1945
menjadi landasan di alenia pertama dan keempat, sedangkan pada
bagian tubuh menjadi landasan pada pasal 11 dan 13.
Alenia pertama pada pembukaan UUD 1945 berbunyi, “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu
maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.” Juga alenia keempat yang berbunyi,
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
82
“dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.”
Selain terdapat pada pembukaan UUD 1945, landasan
konstitusional juga ada pada Pasal 11 UUD 1945 yang berbunyi,
“Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan
perang, membuat perdamaian, dan perjanjian dengan negara lain.” Serta
Pasal 13 UUD 1945 yang berbunyi, “Presiden mengangkat duta dan
konsul.” Dalam ayat 2 menjelaskan, “Dalam mengangkat duta, Presiden
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat,” dan ayat 3
menjelaskan, “Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan
memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.”
c. Landasan Operasional
Selain Pancasila sebagai landasan idiil dan UUD 1945 sebagai
landasan konstusional, Indonesia juga berlandaskan pada peraturan
perundang-undangan sebagai landasan operasional. Dalam hal ini
peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan politik luar
negeri Indonesia diantaranya:
1) UU No. 37 Tahun 1999 tentang “Hubungan Internasional dan
tentang Pertahanan Negara,”
2) UU No. 24 Tahun 2000 tentang“Perjanjian Internasional, undang-
undang ini mengatur tentang perjanjian internasional secara
detail,”
3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang“Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional,”
4) UU No. 17 Tahun 2007 tentang“Rencana Pembangunan Jangka
Panjang,” Peraturan Pemerintah No. 20 tentang “Rencana Kerja
Pemerintah, dan Peraturan Presiden No 5 Tahun 2010 Tentang
Pembangunan Jangka Menengah Nasional,”
5) Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 tentang “Organisasi
Perwakilan RI di Luar Negeri dan Keputusan Menteri Luar
Negeri Nomor SK.06/A/OT/VI/2004/01 Tahun 2004 tentang Tata
Kerja Perwakilan RI di Luar Negeri (Wilianto, 2020).
Politik Luar Negeri Indonesia Pasca Reformasi
1. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan B.J Habibie
Politik luar negeri Indonesia mulai dari awal merdeka sampai
sekarang banyak mengalami dinamika seiring dengan berubahnya
pemegang kepemimpinan. Berbeda pemimpin, maka berbeda pula
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
83
karakteristik dan fokus politik luar negerinya. Kegley menjelaskan
bahwa sesuatu yang dapat memengaruhi penyusunan kebijakan luar
negeri ada tiga yakni antara lain kondisi domestik, kondisi
internasional, dan karakter pemimpin.
Pada awal masa pemerintahan Presiden Habibie menunjukkan
kepemimpinannya yang berbeda, pendekatan yang digunakan
Presiden Habibie berbeda dengan pendekatan yang diterapkan oleh
pemerintahan Soeharto. Melalui kebijakan yang diambil oleh Presiden
Habibie dapat memperlihatkan komitmen dan perhatian terhadap
reformasi untuk memperbaiki dan mengatasi kondisi negara saat itu.
Dukungan Presiden Habibie kepada liberalisasi partai-partai
politik, kebebasan pers, dan melanjutkan kerjasama dengan organisasi
multilateral seperti IMF, IDB, ADB, World Bank, dan ILO. Juga
kebijakan desentralisasi dengan memberikan pengalihan kekuasaan
ke berbagai daerah menunjukkan komitmen Presiden Habibie dalam
proses reformasi dan pembangunan Indonesia (Hamonangan, 2018).
Agenda politik luar negeri Indonesia masa Presiden Habibie
dengan menteri luar negerinya Ali Alatas merumuskan kebijakan
sebagai berikut:
a. Mengusahakan dukungan dana dari Dana Moneter Internasional
(IMF) untuk pemulihan ekonomi Indonesia.
b. Menyelesaikan masalah dengan Timor Timur dengan tuntas.
c. Meningkatkan peranan Indonesia dalam ASEAN (Mohsin, 2019).
Dalam usaha untuk mendapatkan bantuan dari negara-negara
maju dan dukungan dari IMF untuk pemulihan perekonomian
Indonesia, terus meningkatkan hubungan diplomasi ekonomi.
Diplomasi ekonomi tersebut mencakup peningkatan kegiatan ekspor
Indonesia ke luar negeri, menarik investor asing terutama dalam
bentuk FDI, dan meningkatkan promosi tempat wisata di Indonesia
untuk menarik wisatawan asing agar berkunjung ke Indonesia.
Saat Habibie menjadi presiden, juga terdapat masalah yang sangat
urgen yaitu mengenai otonomi Provinsi Timor Timur. Sejak 17 Juli
1976, Timor Timur resmi menjadi bagian dari NKRI (Hidayat, 2020).
Namun pada tanggal 30 Agustus 1999, Presiden Habibie mengadakan
jajak pendapat yang dilakukan atas usulan PBB. Hasil dari jajak
pendapat tersebut adalah sebagian besar masyarakat Timor-Timur
menolak otonomi khusus yang ditawarkan Indonesia. Sehingga dalam
sidang umum MPR pada tahun 1999, MPR RI memutuskan mencabut
TAP MPR No. VI/1978 dan mengembalikan Timor Timur seperti pada
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
84
tahun 1975. Dengan kata lain, Provinsi Timor Timur lepas dari NKRI
dan menjadi sebuah Negara yang bernama Timor Leste.
Kebijakan Habibie tersebut menjadi pertanda berakhirnya perang
antara militer Indonesia dengan Fretilin (Frente Revolucionaria de
Timor-Leste Independente) yaitu kelompok pro kemerdekaan Timor
Timur. Peristiwa itu terjadi sejak tanggal 7 Desember 1975 (Ansyari,
2019).
Di samping itu, peran Indonesia dalam ASEAN pada masa pasca
reformasi 1998 pada bidang politik adalah bagaimana”Indonesia
dapat memiliki kemampuan untuk menentukan arah politik ASEAN
agar dapat bersinergi di kancah internasional dalam usaha menggapai
kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.”Dalam hal ini, Indonesia
berupaya meningkatkan peranannya dalam ASEAN.
Terlepas dari itu semua, capaian Presiden B. J. Habibie semasa
jabatannya juga patut dibanggakan. Presiden yang dijuluki bapak
demokrasi tersebut banyak mengeluarkan undang-undang dan surat
keputusan yang dirasa penting dalam kebebasan dan kemajuan
berdemokrasi di Indonesia,”diantaranya adalah: (1) Undang-Undang
Kebebasan Pers No. 40 Tahun 1999, (2) Undang-Undang Otonomi
Daerah No. 20 Tahun 1999, (3) Undang-Undang Partai Politik No. 2
Tahun 1999.
2. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintah Abdurrahman
Wahid (Gus Dur)
Sejalan dengan role theory, penguasa suatu negara akan banyak
dipengaruhi oleh individu dan kelompok yang ikut serta dalam
mengambil sebuah kebijakan. Dalam hal ini, Abdurrahman Wahid
atau biasa dikenal Gus Dur ini sebagai presiden mempunyai dua
peran yaitu kepala negara dan kepala pemerintahan Repulik
Indonesia yang mengambil peran ini dan menjadi aktor dominan
dalam menentukan identitas serta mengambil keputusan dalam
menjalankan politik luar negeri Indonesia kala itu. Dalam tataran
teoritis, identitas politik luar negeri RI tidak hanya dapat berkaca
pada pengambilan keputusan dengan gaya "bureucratif polity"
melainkan juga pada rational actor yang mengambil peran dan
pengaruhnya terhadap penentuan arah kebijakannya.
Dalam hal ini, dengan prinsip rational actor yang cenderung
mendominasi pemerintahan, Gus Dur menjadikan karakter birokrasi
di Indonesia menjadi cukup lemah, dari segi soliditas maupun dari
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
85
segi kemampuan untuk merespon persoalan. Sebab, Gus Dur dengan
karakternya yang kuat menjadikan figur presiden lebih dominan dan
mempengaruhi pemerintahan. Presiden membayangi tindakan
birokrasi sehingga keberadaan birokrasi ini terlihat lemah. Begitupun
dengan tindakan-tindakan mengenai politik luar negeri, hal itu tidak
terlepas dari gaya kepemimpinan Gus Dur ini.
Beberapa saat setelah Gus Dur dilantik menjadi Presiden RI,
dalam urusannya menangani politik luar negeri ia mempunyai
beberapa kebijakan, yang dalam hal ini seakan membuat pergeseran
politik luar negeri Indonesia, beberapa diantaranya seperti:
dicetuskannya rencana penguatan hubungan dengan Israel, dan
mengenai gagasannya yang berkenaan dengan pembentukan aliansi
strategis Indonesia-Cina-India, gagasan ini disampaikannya ketika ia
mengadakan kunjungan ke beberapa negara di Asia.
Identitas politik luar negeri yang dibangun oleh Presiden
Abdurrahman Wahid ini memang sering kali menjadi sorotan publik
karena begitu khas. Dalam melaksanakan peraturan politik luar negeri
selama dua tahun menjabat sebagai presiden RI, Gus Dur mengambil
peran “aktor utama” (chief diplomat). Hal ini dikarenakan padatnya
aktivitas kunjungan presiden ke luar negeri. Bahkan, tercatat rekor
kunjungan hingga lebih dari 50 negara dilima benua. Gus Dur dapat
dikatakan sebagai presiden RI pertama yang mampu mengunjungi 5
benua di dunia dalam rangka menjalankan diplomasi sebagai tugas
politik luar negeri Indonesia yang harus dijalankan (Widhiyoga &
Harini, 2019). (Hal itu mendapat kritikan dari ketua MPR Amin Rais
dan ketua DPR Akbar Tandjung karena dirasa kurang memperhatikan
masalah domestik, seperti konflik aceh. Namun Gus Dur menjawab
bahwa kunjungannya ke luar negeri bertujuan untuk mengembalikan
nama baik Indonesia, berharap investor internasional menanamkan
modal lagi, dan mencari dukungan internasional terhadap keutuhan
Aceh yang merupakan bagian dari NKRI.
Pemerintahan masa Gus Dur pada saat itu Indonesia memasuki
tahapan baru. Pemerintahan ini di anggap paling kontroversial,
karena Gus Dur ingin menjalin hubungan kerjasama dengan Negara
Israel. Namun hal tersebut mendapat penolakan dari dalam negeri
(Sudarso, 2020). Orang bisa saja beramsumsi mengenai Gus Dur
tentang hal yang tidak baik, tetapi ada suatu hal penting serta harus
kita ketahui, Gus Dur punya alasan kenapa dia ingin berkerjasama
dengan Yahudi. Berikut ini alasan Gus Dur ingin bekerjasama dengan
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
86
Yahudi, (1) Tertarik pada bidang keilmuan Yahudi, ketertarikan
tersebut berawal ketika Gus Dur belajar di Universitas Baghdad, Irak.
Disana ia mendapat teman diskusi yang baik yang bernama Ramin,
merupakan keturunan dari minoritas Yahudi di Irak. Dari sosok
Ramin inilah Gus Dur mempelajari tentang kehidupan Yahudi seperti
politik dan ekonominya; (2) Tertarik akan sebab Yahudi bisa
pengaruhi Amerika dan dunia, menurut Mahfudz Ridwan
(teman Gus Dur waktu di Baghdad), rasa persaudaraan Yahudi yang
kuat dan tinggilah yang dapat menguasai dunia. Kemudian melihat
dari firman Tuhan dalam beberapa kitab yang menyebutkan bangsa
Yahudi sebagai bangsa yang ingkar kepada Tuhan. Stigma tersebut
yang membuat Yahudi ingin memperlihatkan pengaruhnya dan
dianggap oleh bangsa lain. Sebab itulah yang membuat Yahudi ingin
mempunyai posisi yang kuat baik ekonomi maupun politik. Dan
untuk mempengaruhi dunia, Yahudi melakukan pelobian serta
memberi bantuan finansial kepada bangsa lain. (3) Gus Dur ikut serta
dalam yayasan Simon Peres yang bertujuan untuk perdamaian dunia
sejak ia menjadi ketua umum PBNU, hal itu ia teruskan ketika ia
menjabat sebagai Presiden.
Gus Dur berkeinginan mengirim ribuan sarjana ke Israel karena
saat itu Israel lebih maju dibanding Indonesia. Tujuan para
mahasiswa yang dikirim ke Israel untuk mempelajari tata
pemerintahan, politik, ekonomi dan pertanian. (4) Gus Dur dan
beberapa temannya diundang untuk perjanjian damai Israel-Yordania
oleh Perdana Menteri Israel Yitzhak Rabin, pada tahun 1994. Pada
waktu itu, Gus Dur menyempatkan diri bertemu dengan beberapa
warga di Israel. Pada saat itulah Gus Dur merasakan sebuah perasaan
damai dan kuat dari warga Israel. Bahkan warga tersebut mengatakan
"Hanya mereka yang berada dalam keadaan perang yang bisa
merasakan apa makna kata damai" kepada Gus Dur. Setelah
mendengar perkataan warga Israel ini Gus Dur menjadi tersentuh dan
tergerak ingin membuat sebuah perdamaian antar Israel dan Palestina
dengan mengutamakan win-win solution (Taufiq, 2013).
Pada masa ini, terdapat perkembangan positif yang berpengaruh
pada pembuatan kebijakan luar negeri yaitu disahkannya UU No. 37
tahun 1999, tentang hubungan luar negeri, UU no. 24 tahun 2000
tentang Perjanjian Internasional, dan Keppres tentang Tata Koordinasi
Penyelenggaraan hubungan luar negeri.
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
87
3. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Megawati
Megawati adalah Presiden Indonesia setelah Presiden
Abdurrahman Wahid. Dalam membangun dan mengurus suatu
Negara, ia berusaha menyusun strategi dan rencana dalam
menjalankan pemerintahannya serta mengedepankan kepentingan
nasional demi meraih tujuan nasional Indonesia. Berkenaan pada
politik luar negeri Indonesia ia memprioritaskan dan memegang
teguh prinsip yang selama ini dipegang dalam melaksanakan politik
luar negeri yakni prinsip bebas aktif, mengembalikan martabat bangsa
dan negara di mata dunia, serta mengembalikan kepercayaan luar
negeri terhadap Indonesia termasuk lembaga-lembaga pemberi
pinjaman kepada Indonesia dan investor terhadap kegiatan
pemerintah. Selain pada prioritas tersebut, Megawati juga
menambahkan bahwa dalam menjalankan politik luar negeri
Indonesia memerhatikan upaya pemulihan dan menjaga stabilitas
keamanan dan pertahanan nasional Indonesia, sehingga Indonesia
membutuhkan sistem yang efektif, disiplin, serta aparat keamanan,
yang berada di bawah kendali pemerintah, namun tetap terinspirasi
oleh aspirasi masyarakat.
Identitas politik luar negeri yang dibangun oleh Presiden
Megawati menunjukkan kesan yang berbeda dengan Gus Dur. Sesuai
dengan perbedaan pada karakter pribadinya, Megawati lebih banyak
melimpahkan tugas diplomasi dan untuk menjalankan politik luar
negeri kepada menteri luar negerinya. Hal tersebut dilaksanakan oleh
Presiden Megawati karena sesuai dengan ketentuan birokrasi,
Presiden Megawati memang dapat menunjuk figur menteri luar
negeri yang memang sepenuhnya fokus bertugas pada hal-hal yang
berhubungan pada kegiatan hubungan luar negeri.
Dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia, Presiden
Megawati menunjuk menteri luar negeri untuk menjalankan
hubungan dengan luar negeri. Hal tersebut didasari pada Undang-
Undang Nomor 37 Tahun 1999 yang membahas tentang kegiatan luar
negeri Indonesia, presiden bisa melimpahkan kewenangan mengenai
kegiatan politik luar negeri kepada para menteri luar negeri yang
menjadi perwakilan dan pemimpin dalam pelaksanaan hubungan
politik luar negeri. Selain itu, sesuai dengan yang tercantum pada
UUD 1945 pemerintahan Megawati dalam menjalankan politik luar
negeri perlu memperhatikan dan mempertimbangkan peran DPR
(Rachmianto, 2020).
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
88
Berdasarkan kebijakannya itu, Megawati menunjuk Menteri Luar
Negeri RI untuk bertugas dalam hal menangani politik luar negeri
dan diplomasi yaitu Hasan Wirayuda. Berdasarkan kepercayaan
presiden kepadanya, ia segera mencanangkan program Benah Diri
dengan konsep Diplomasi Total. Tujuan dari diplomasi total ini
adalah agar dapat melibatkan masyarakat untuk memerankan
kegiatan diplomasi serta peraturan tentang luar negeri Indonesia.
Implementasi dalam konsep hubungan diplomasi sepenuhnya
memerlukan adanya kerjasama dari seluruh petinggi kekuasaan yang
berasal dari dalam negeri. Tujuannya adalah untuk membuat dan
menyusun kebijakan-kebijakan luar negeri yang bersifat integratif
dalam pandangan intermestik internasional domestik. Diplomasi total
akan menghendaki agar peraturan-peraturan tentang luar negeri yang
dihasilkan tidak hanya berdasarkan peran kementerian luar negeri
semata, melainkan juga diperankan oleh masyarakat sebagai bagian
dari kebijakan diplomasi total.
Identitas politik luar negeri Indonesia masa ini menunjukkan
bahwa presiden tidak memegang peran dominan, namun ia
menyerahkan tugas tentang kegiatan politik luar negeri Indonesia
kepada para menteri luar negeri untuk menjalankannya. Kegiatan dari
politik luar negeri Indonesia juga masih tidak memiliki ketegasan,
karena cenderung patuh terhadap pihak lain, yang dianggap memiliki
position lebih tinggi dari Negara Indonesia, seperti IMF. Hal ini
menimbulkan hubungan yang dekat dengan pihak Blok Barat,
dikarenakan Blok Barat dan organisasinya lah yang banyak
membantu dalam hal memulihkan stabilitas nasional Indonesia,
sekalipun dengan mengajukan persyaratan khusus untuk dipatuhi
Indonesia (Widhiyoga & Harini, 2019).
Pada masa Presiden Megawati menjalin hubungan bilateral
dengan Australia. Kerjasama tersebut banyak membantu terutama
dibidang pertahanan dan keamanan. Pemerintah Indonesia dengan
Australia menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) on
Combating International Terrorism yang ditandatangani oleh
Abdurrahman Mattalitti yang mewakili Indonesia dan pada saat itu
menjabat sebagai Direktur Jenderal Hubungan Sosial, Budaya dan
penerangan, Dapartemen Luar Negeri, sedangkan untuk Australia
diwakili oleh Richard Smith yang menjabat sebagai Duta Besar
Australia untuk Indonesia, penandatanganan dilakukan pada hari
Kamis 7 Februari 2002 di Jakarta. Alasan Australia melakukan
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
89
hubungan bilateral Indonesia adalah pada saat itu Indonesia diteror
oleh teroris yang melakukan pengebomannya di Bali. Pemerintah
Australia bahwa peristiwa tersebut merupakan hal penting, karena
dapat mengancam warganya di Bali dan mengancam
keberlangsungan kegiatan ekonomi perusahan Australia yang berada
di Indonesia (Junaidi & Rochmat, 2018).
Sebagai upaya menjalankan diplomasi lain untuk menyakinkan
masyarakat internasional terhadap pemerintah Indonesia dan
memberikan kepercayaannya, usaha yang dilakukan Indonesia adalah
dilihatkannya dalam mengatasi kasus-kasus Timor Timur dibuktikan
juga dengan pembentukan KPPHAM Timor Timur dan pembentukan
pengadilan HAM ad hoc berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 96
tahun 2001, yang bertujuan memberikan pengadilan kepada kasus-
kasus yang melanggar HAM di Timor Timur. Dimana proses tersebut
berjalan dengan menunjukkan bahwa pemerintahan Presiden
Megawati cukup tanggap dalam mengikuti dan memperhatikan atas
sorotan terhadap Indonesia sebagai hasil dari perubahan-perubahan
ranah internasional akibat pasca perang dingin.
4. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY)
Sejalan dengan pergantian pemimpin pemerintahan, kebijakan-
kebijakan politik luar negeripun terus diupayakan agar dapat
mengembalikan perekonomian nasional yang berada pada tengah-
tengah globalisasi. Kegiatan politik luar negeri Indonesia sangat
dianjurkan membahas kerjasama bilateral dengan negara-negara Asia
Timur, ASEAN+3 (Jepang, Korea Selatan, dan Cina), East Asia
Community dan APEC pada ranah regional, serta organisasi-organisasi
tertentu pada ranah internasional.
Pada era pemerintahan Presiden SBY hubungan diplomasi antara
Indonesia dengan Cina diinginkan agar lebih meningkat lagi dengan
diwujudkannya Deklarasi Kemitraan Strategis antara Indonesia dan
Cina. Indonesia berharap Cina dapat berfungsi sebagai pasar yaitu
Cina dapat menerima produk Indonesia dan Cina juga memberikan
penyediaan barang ke Indonesia yang dibutuhkan masyarakat, serta
alat teknologi persenjataan yang dibutuhkan Indonesia.
Mengenai melaksanakan politik luar negeri masa pemerintahan
Presiden SBY memiliki sebuah incaran utama yaitu pada Lingkaran
Konsentris II. Lingkaran Konsentris II mencakup negara-negara
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
90
tetangga disebelah selatan (seperti: Australia, Timor Timur dan
Selandia Baru) yang bergabung sebagai suatu kemitraan yang
strategis. Kemudian melalui pertemuannya dengan kepala-kepala
negara Asia-Afrika dalam acara Peringatan 50 tahun KAA, serta
mengevaluasi dan membina hubungan lebih baik dengan AS dan UE.
Beberapa catatan mengenai prestasi yang diraih pada masa
pemerintahan SBY mengenai politik luar negeri Indonesia adalah
Indonesia menjadi pemimpin dalam ASEAN. Kemampuan Indonesia
dalam memberikan arahan kepada kegiatan-kegiatan kerjasama
dalam APEC, APT, serta bentuk kerjasama ASEAN lainnya. Ikut
dalam Bali Democracy Forum (BDF), keikutsertaan TNI dalam
menjalankan perdamaian dalam PBB dan pembangunan pusat
pelatihan peace keeping force (PKF) di Sentul, serta shuttle diplomacy dan
menjadi penengah dalam perseteruan antara Thailand dan Kamboja
atas Candi Preah Vihear serta memberikan penampilan peaceoutlook dan
democratic outlook Indonesia secara internasional (Situmorang, 2015).
Pada masa pemerintahan SBY (2004-2009) politik luar negeri
Indonesia menghadapi beberapa kondisi, diantaranya adalah:
a. Minimnya kemampuan nasional dalam mengatasi masalah krisis
ekonomi yang sedang terjadi, sehingga dukungan internasional
dalam menghadapi krisis ini sangat diperlukan dan diupayakan
dalam pemerintahan SBY.
b. Indonesia harus mencegah perbedaan pandangan dunia
internasional mengenai tindakan terorisme internasional yang
saat itu banyak berada di Indonesia serta berusaha mendapatkan
bantuan dan dukungan dari luar negeri demi mempertahankan
keutuhan negara dan bangsa dari berbagai ancaman separatisme
dan masalah ekonomi daerah.
c. Peran dan kedudukan Indonesia yang kuat dalam ASEAN untuk
mempertahankan kedudukan dan peningkatan kerjasama serta
dukungan internasional.
d. Kemudahan dalam berdiplomasi tidak akan kondusif apabila
pada era globalisasi tidak dapat meningkatkan citra negara
tersebut. Pada pemerintahan SBY diperlukan usaha dalam
memulihkan perekonomian dan menjalankan pemeliharaan
terhadap pertahanan nasional dan regional yang aman dan stabil.
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
91
5. Politik Luar Negeri Indonesia Masa Pemerintahan Joko Widodo
Pada masa Presiden Jokowi politik luar negeri Indonesia
dijalankan berdasarkan pembukaan UUD 1945. Dan dalam
melaksanakan kegiatan politik luar negeri Indonesia presiden Joko
Widodo telah dibantu oleh kementerian luar negeri, hal ini sudah
tertera pada UU no.37 tahun 1999 yang berisi tentang hubungan
antara luar negeri. Presiden jokowi merumuskan sebuah kebijakan
politik luar negeri, dengan mewujudkan keinginan untuk diplomasi
yang berhubungan dengan sifat kerakyatan. Jadi, diartikan dengan
langkah untuk mewujudkan diplomasi yang bermasyarakat
(Amaliyah, 2015).
Hasil dari kebijakan luar negeri Presiden Joko Widodo yaitu
kebijakan politik ke dalam (inward looking). Ada empat argumen yang
dikemukakan dalam sebuah politik luar negeri yang cenderung
inward looking dan peraturan yang mengatur kebijakannya, yaitu
sebagai berikut:
a. Prinsip dan Tujuan Konstitusional Politik Luar Negeri
Argumentasi yang pertama Presiden Joko Widodo yang
menunjukkan peraturan dalam menjalankan politik luar negeri
yang ke dalam (inward looking) merupakan kebijakan politik luar
negeri yang sudah menjadi prinsip yang dianut oleh para Presiden
Indonesia yakni bebas aktif. Kebijakan Presiden Joko Widodo
diketahui dalan bentuk visi dan misi dalam menjalani kerjasama
dengan luar negeri. Visi tersebut adalah “Terwujudnya Indonesia
yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong
royong”. Visi tersebut memiliki arti kebebasan, jadi Indonesia dapat
dengan caranya sendiri menciptakan sebuah kedaulatan, mandiri
dan kepribadian nasional. Dalam visi tersebut tercantum juga sikap
dan sifat yang aktif untuk mengintegrasikan dalam keikutsertaan
Indonesia dalam menjalankan hubungan Internasional dan
menjalankan perdamaian dunia.
Pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yang diterapkan
Indonesia memiliki makna dua. Yang pertama, tujuan dari
dilakukannya politik luar negeri Indonesia untuk menjaga identitas
nasional. Yang kedua makna dari dilakukannya politik bebas aktif
adalah politik luar negeri Indonesia berorientasi untuk
mewujudkan harapan dan keinginan nasional yang telah tercantum
dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945, keinginan dan
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
92
harapan yaitu menyejahterakan masyarakat Indonesia dan ikut
serta dalam menciptakan perdamaian dunia (Situmorang, 2015).”
Berdasarkan dari kebijakan bebas aktif dari politik luar negeri
Indonesia, dilihat dari tujuan dari kebijakan politik luar negeri Joko
Widodo selaras dengan yang dijalankannya. Tujuan tersebut antara
lain:
1) Dalam membangun dan melaksanakan kerjasama regional dan
kerjasama internasional selalu melihat pada identitas Indonesia
yaitu sebagai negara kepulauan.
2) Melalui diplomasi middle power yang membuat Indonesia
menjadi sentral dalam kekuatan lokal dan dunia merupakan
salah satu usaha meningkatkan posisi global Indonesia.
3) Menjalani hubungan dengan Indonesia Pasifik yang
merupakan usaha untuk mendapatkan keterlibatan
didalamnya.
4) Menjalankan politik luar negeri Indonesia yang
mengikutsertakan masyarakat secara aktif dalam merumuskan
kegiatan politik luar negeri Indonesia.
Terdapat empat hal utama yang dipilih Presiden Joko Widodo
yaitu: (1) Melindungi Warga Negara Indonesia yang berada diluar
negeri, termasuk pekerja yang berada diluar negeri; (2)
Perlindungan terhadap SDA serta perdagangan internasional; (3)
Produktifitas dalam menjalankan kegiatan ekonomi; (4)
Mempertahankan keamanan tingkat nasional, regional serta dunia.
Dalam hubungan diplomasi Jokowi mengutamakan penyelesaian
potensi sengketa oleh negara-negara di dunia. Jokowi juga
memberikan perhatian khusus kepada Palestina berupa
memberikan dukungan kemerdekaan di PBB.
b. Konstelasi politik internasional dan regional
Pada umumnya perubahan politik pada tingkat internasional
pada masa pemerintahan Jokowi tidak jauh berbeda dengan
pemerintahan Presiden SBY. Hal tersebut menjadikan alasan kedua
pemerintahan Joko Widodo menjalankan politik luar negeri
Indonesia yang mengutamakan penguatan dalam negeri.
Selain pada isu politik keamanan, perhatian dunia internasional
tetaplah pada perekonomian. Dalam hal ini, negara-negara di dunia
berusaha meningkatkan kerjasama antar negara untuk
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
93
menciptakan keadaan ekonomi yang stabil dan baik bagi seluruh
negara-negara di dunia.
Selain masalah-masalah yang bersifat umum, juga terdapat
masalah-masalah yang bersifat spesifik karena dipengaruhi oleh
faktor geografis serta pemikiran-pemikiran pragmatis. Pola
kegiatan dalam berpolitik dan kegiatan pekonomian di wilayah
Asia Tenggara dan Asia sepertinya akan dipengaruhi oleh ASEAN
dan juga dipengaruhi oleh munculnya ancaman dari China.
c. Dinamika politik dalam negeri
Badan legislatif DPR mempunyai tiga tugas utama yaitu
regulasi (legislasi), pengangguran, dan pengawasan yang
memberikan dampak terhadap pelaksanaan tugas-tugas badan
eksekutif yang ditempati oleh presiden. Pemerintahan Joko Widodo
dalam politik luar negerinya diwarnai dengan kebijakan hati-hati.
Selanjutnya Presiden Joko Widodo juga memilih kebijakan yang
tidak kontroversial, karena akan mengakibatkan pada penolakan
para anggota DPR. Olah karena itu kebijakan yang yang digunakan
adalah sebuah kebijakan yang dapat merebut hati para anggota
DPR dengan kebijakan yang dapat memenangkan hati para rakyat.
Dengan hal tersebut akan mengurangi perhatian kepada masalah-
masalah internasional dikarenakan pemerintahan Joko Widodo
bersama para DPR lebih mengedepankan untuk kepentingan dalam
negerinya dengan membuat program-program yang ditujukan
kepada masyarakat.
d. Idiosinkretisme Jokowi
Idiosinkretisme menyatakan terdapat empat bagian yang perlu
dipahami: cognitive, social perception, motivational, emotional. Dimensi
pengetahuan ini memberikan penjelasan tentang pemahaman
seseorang pemimpin terhadap (a) berbagai masalah-masalah yang
terjadi pada tingkat internasional, (b) hubungan-hubungan yang
sedang terjalin misalnya: kerjasama, ketegangan, konflik, perang,
dll, (c) identitas, nilai, dan hal penting yang terdapat dalam setiap
hubungan internasional, (d) pengaturan- pengaturan, harapan-
harapan, serta kekuatan-kekuatan yang terdapat didalamnya), dan
(e) proses dan pola kerja dalam kegiatan internasional dan nasional
(domestic politics).
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
94
Sedangkan pada persepsi sosial mengenai idiosinkretisme
memberikan petunjuk terhadap jenis hubungan yang berupa self
(diri sendiri) dengan others (orang lain). Sikap sederhana, jujur,
terbuka, atau tegas dan berani merupakan hal-hal yang ada pada
selfness. Sedangkan penentuan others berdasarkan prioritas
kepentingan dan pengetahuan tentang orang lain. Jadi sikap Jokowi
yang sederhana dan disiplin sangat membantu dalam menentukan
kebijakan-kebijakan mengenai masalah politik luar negeri
Indonesia, seperti kegiatan kerjasama yang dilakukan pada bidang
perekonomian dan bidang sosial dengan negara-negara lain atau
dengan organisasi internasional yang yang baik dan jujur sesuai
dengan persepsi yang dimiliki oleh kepemimpinan Presiden
Jokowi. Selain itu, ketika menghadapi sebuah negara atau aktor
non-negara yang memiliki sikap berlawanan atau melawan
kejujuran, maka ketegasan dan keberanian akan muncul pada diri
Presiden Joko Widodo. Jokowi menegaskan menggunakan sifat
filosofis dan instrumental dalam menjalankan dimensi sosial dari
sinkretisme.
Idiosinkretisme pada dimensi motivasional merujuk pada self
realization. Sama saja dengan yang terjadi pada presiden-presiden
sebelum Jokowi. Kemudian self beliefs atau nilai-nilai dan
pandangan tentang sosial merupakan sesuatu hal yang berada pada
kehendak para presiden untuk merealisasikan.
Aspek terakhir dari idiosinkretisme adalah emotional.
Pengenalan dengan cara menggunakan media terlihat bahwa
Jokowi memiliki emosi-emosi positif yang sangat baik bila
dibandingkan dengan emosi-emosi negatif. Jokowi memiliki sifat
yang cenderung lebih afliasi yang lebih kuat dan emosi yang stabil
dan terkendali hal tersebut menurut para pakar psikologis
(Taufiqqurrohman, 2014). Di samping itu Presiden Joko Widodo
juga memiliki kemampuan intelektual, ketenangan dalam emosi,
sikap dan kepribadian dalam melakukan tugasnya menjadi
pemimpin
Di samping kemampuan intelektual, ketenangan emosi,
karakter, sikap, dan kepribadian dalam memimpin hal tersebut
menjadi faktor penentu dalam menjalankan pekerjaannya, seperti
kepiawaian dalam berkominikasi, menentukan keputusan,
melakukan analisis, mencari penyelesaian yang kreatif (Aco, 2014).
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
95
Pada Pilpres 2019 pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma’ruf
merupakan pemenang dari kegiatan pilpres tersebut. Kemudian
dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia akan tetap
melanjutkan prinsip bebas aktif dalam pelaksanaannya. Prinsip bebas
aktif ini telah digunakan dari pemerintahan-pemerintahan
sebelumnya, seperti juga yang dijalankannya selama hampir lima
tahun terakhir bersama wakil presiden Jusuf Kalla.
Seperti halnya prinsip dalam politik luar negeri Indonesia yang
menggunakan bebas aktif, pemerintahan Indonesia juga
mementingkan keberlanjutan dari kerjasama dengan negara China
dan Amerika Serikat. Dimana China dan Amerika Serikat disebut
dengan julukan dua raksasa ekonomi yang terlibat dalam perang
dagang. Kerjasama tersebut setidaknya berlangsung selama masa
pemerintahan lima tahun ke depan.
Selama”peraturan yang diberikan China untuk melaksanakan
investasi di Indonesia ini tidak membuat rugi rakyat yang bermaksud
tidak mengambil kesempatan kerja rakyat Indonesia,”maka dapat
dikatakan bahwa kerjasama RI dengan China tidak akan bermasalah.
Namun berbeda, jika keadaan dan jumlah kesempatan kerja yang ada
malah dikuasai oleh tenaga kerja dari China, peristiwa itu akan
menjadi sebuah masalah mengenai ketenagakerjaan yang besar di
kemudian hari.
Selain dengan China, Indonesia juga harus menjaga dan
membangun kerjasama dengan Amerika Serikat. Dalam menjalin
kerjasama, Indonesia tetap menjaga hubungannya dengan baik dan
tidak mengutamakan salah satu negara saja meskipun saat itu
Amerika Serikat dengan China sedang terjadi perang dagang.
Indonesia harus menjaga kerjasama dengan China, karena China
merupakan negara besar di wilayah Asia. Sedangkan Amerika Serikat
merupakan negara adidaya di dunia.
Penguatan terhadap pertahanan perlu dilaksanakan dengan
memberikan kenaikan anggaran pada tiap tahunnya, karena
merupakan sebuah kebijakan yang harus dilakukan untuk sistem
pertahanan. Selain itu juga harus menciptakan pada kekuasaan pada
maritim, agar maritim Indonesia kuat dan selatan dapat bersiap siaga
serta dihormati oleh negara-negara lain.
Dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia yang
selanjutnya yaitu masa pemerintahan Jokowi tahap dua, juga sangat
diperlukan”kehati-hatian serta ketelitian Pemerintah Indonesia pada
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
96
beberapa isu domestik yang mempunyai pengaruh untuk dunia
Internasional.”
Sedangkan dalam mengatasi pengembangan perekonomian lokal
dan juga untuk perekonomian dunia internasional yang diwarnai
dengan dinamika dimana presiden bersama dengan menteri-menteri
dituntut untuk melaksanakan pemerintahan. Kegiatan ekonomi lokal
yang dimaksud merupakan keadaan ekonomi nasional yang harus
berkembang sejalan dengan perkembangan ekonomi Internasional.
Keberhasilan kegiatan ekonomi nasional dapat ditentukan
berdasarkan beberapa hal berikut ini: pendapatan perkapita, seberapa
laju inflasi, tingkat perolehan memproduksi, serta tingkat
pengangguran dan kemiskinan, selain faktor dalam negeri
perekonomian Indonesia juga terdapat faktor perekonomian dari luar
negeri yaitu mencakup internasional.
Berbicara mengenai usaha untuk mengedepankan ekonomi
nasional, dianjurkan bersikap optimis serta mengharap akan
perbaikan dan kemudian dari kegiatan ekonomi internasional, hal
tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam beberapa
peluang. Sikap optimis dalam menjalankan kegiatan ekonomi perlu
didukung dari berbagai pihak supaya kegiatan dalam perekonomian
nasional tidak ketinggalan dan terus berkembang. Sehingga dapat
memberikan pengaruh yang lebih signifikan dalam melaksanakan
kegiatan politik luar negeri Indonesia yang bersifat bebas aktif
(Syafaat, 2019).
Kehidupan pemerintahan Republik Indonesia pada masa Presiden
Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentu sangat
diperlukan akan adanya usaha pertahanan terhadap politik luar
negeri yang berprinsip bebas aktif secara tetap tanpa meninggalkan
kepentingan nasional, yang dalam hal ini aspirasi masyarakat juga
sangat diperlukan.
KESIMPULAN
Sejarah perkembangan politik luar negeri Indonesia masa pasca
reformasi dimulai pada saat masa pemerintahan B. J. Habibie, beberapa
kebijakan dalam pemerintahannya yang membedakan dengan masa
sebelum reformasi yaitu memberikan dukungan terhadap kebebasan pers,
liberalisasi partai-partai politik, meningkatkan dan melanjutkan kerja
sama bersama organisasi yang bersifat multilateral. Dilanjut, dengan masa
pemerintahan Abdurrahman Wahid, kebijakan politik luar negeri yang
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
97
dilakukan sering kali menjadi sorotan publik hingga munculnya kritikan.
Seperti, kunjungan ke lima benua, kritikan muncul dari ketua MPR Amin
Rais dan ketua DPR Akbar Tandjung karena dirasa kurang
memperhatikan masalah domestik, seperti konflik aceh. Namun Gus Dur
menjawab bahwa kunjungannya ke luar negeri bertujuan untuk
mengembalikan nama baik Indonesia, berharap investor internasional
menanamkan modal lagi, dan mencari dukungan internasional terhadap
keutuhan Aceh yang merupakan bagian dari NKRI. Berbeda dengan
masa Gus Dur, yang mana peran presiden lebih dominan dalam
pelaksanaan politik luar negeri. Megawati lebih banyak melimpahkan
tugas diplomasi dan tugas menjalankan politik luar negeri kepada menteri
luar negerinya. Dalam pelaksanaan politik luar negerinya, ia
memprioritaskan dan memegang teguh prinsip yang selama ini dipegang
dalam melaksanakan politik luar negeri yakni prinsip bebas aktif,
mengembalikan martabat bangsa dan negara di mata dunia, serta
mengembalikan kepercayaan luar negeri terhadap Indonesia termasuk
lembaga-lembaga pemberi pinjaman kepada Indonesia dan investor
terhadap kegiatan pemerintah. Selanjutnya, masa pemerintahan SBY
dalam pelaksanaan politik luar negeri. Presiden SBY memiliki sebuah
incaran utama yaitu pada Lingkaran Konsentris II. Lingkaran Konsentris
II mencakup negara-negara tetangga disebelah selatan (seperti: Australia,
Timor Timur dan Selandia Baru) yang bergabung sebagai suatu kemitraan
yang strategis. Dan selanjutnya pemerintahan Joko Widodo, politik luar
negerinya diwarnai dengan kebijakan hati-hati. Presiden Joko Widodo
juga memilih kebijakan yang tidak kontroversial, karena akan
mengakibatkan pada penolakan para anggota DPR. Oleh karena itu
kebijakan yang digunakan adalah sebuah kebijakan yang dapat merebut
hati para anggota DPR dengan kebijakan yang dapat memenangkan hati
rakyat. Dengan hal tersebut akan mengurangi perhatian kepada masalah-
masalah internasional dikarenakan pemerintahan Joko Widodo bersama
para DPR lebih mengedepankan untuk kepentingan dalam negerinya
dengan membuat program-program yang ditujukan kepada masyarakat.
Setiap masa pemerintahan, presiden sebagai pemimpin negara
sekaligus pemimpin pemerintahan berupaya semaksimal mungkin dalam
membuat dan menyusun strategi dalam pelaksanaan politik luar
negerinya. Perjuangan dalam menjalankan pemerintahan Indonesia akan
terus berjalan. Pengalaman terhadap peristiwa reformasi yang terjadi di
Indonesia membuat sadar dari berbagai pihak bahwa sangat diperlukan
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
98
perbaikan di segala bidang, guna untuk mendapatkan respon yang cepat
dan tepat dalam menjawab berbagai tantangan zaman.
Mengingat setiap masa akan mempunyai berbagai dinamika situasi
domestik maupun global, begitupun dengan kebijakan di setiap masa
tersebut. Penelitian ini pun perlu adanya penyempurnaan dari penelitian
selanjutnya sehingga pembaharuan ilmu pengetahuan akan terus
berlanjut.
UCAPAN TERIMA KASIH
Syukur Alhamdulillah senantiasa kami ucapkan seiring terselesainya
artikel yang berjudul “Sejarah Perkembangan Politik Luar Negeri
Indonesia Masa Pasca Reformasi” ini, terimakasih kami ucapkan kepada
Dosen Pembimbing kami Bapak Depict Pristine Adi, M. Pd. I yang telah
sudi meluangkan waktunya membimbing kami, mengenalkan kami pada
dunia kepenulisan. Tak lupa pula kepada editor dan reviewer jurnal
JPPKN yang telah menjadikan artikel ini menjadi layak terbit.
DAFTAR PUSTAKA
Ansyari, Syahrul. (2019). Sejarah B. J. Habibie dan Sejarah Referendum
Timor Timur. Vivanews. diakses tanggal 14 Mei 2020 pada
//www.vivanews.com/berita/nasional/6822-bj-habibie-dan-
sejarah-referendum-timor-timur?medium=autonext.
Elisabet, Adriana. (2016). Grand Desain Kebijakan Luar Negeri Indonesia
(2015-2025). Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia & LIPI.
Hamonangan, Iskandar. (2018). Reformasi Menuju Demokrasi: Kebijakan
luar negeri masa presidensi B.J Habibie. Diakses 13 Mei 2020 pada
//irec-id.org/wp-content/uploads/2018/12/Reformasi-Menuju-
Demokrasi-Kebijakan-luar-negeri-masa-presidensi-B.J-Habibie
Hasanuddin Aco. (2014). Pakar Psikologis: Capres Harus Memiliki Emosi
Stabil. Tribunnews. Diakses 5 Maret 2020 pada
//www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/05/23/pakar-
psikologis-capres-harus-memiliki-emosi-stabil.
Hidayat, Wisnu Amri dan Iswara N. (2019). Sejarah Timor Timur
Bergabung dengan NKRI dan Peran Amerika Serikat. Tirto.id.
diakses 14 Mei 2020 pada //tirto.id/sejarah-timor-timur-
bergabung-dengan-nkri-peran-amerika-serikat-eesp.
Junaidi, Eko Wahyu dan Saefur Rochmat. (2018). Hubungan Indonesia
Australia Pada Masa Presiden Megawati Soekarnoputri (2001-2004),
Jurnal Pendidikan Sejarah 5(1), 16-20.
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
99
//journal.student.uny.ac.id/ojs/index.php/risalah/article/view/12
432.
Mohsen, Aiyub. (2019). Politik Luar Negeri Republik Indonesia Masa
Lampau, Kini dan Masa Depan: Suatu Tinjauan dan Saran Kedepan.
Jurnal Ilmu dan Budaya, 41(62), 7228. http://journal.unas.ac.id/ilmu-
budaya/article/view/655.
Pramono, Suwito Eko. (2014). Kinerja Guru Sejarah: Studi Kausal pada
Guru-Guru Sejarah SMA di Kota Semarang. Jurnal Paramita 24 (1),
114.
Rachmianto, Andy. Politik Luar Negeri Pemerintahan Megawati.
Perpustakaan Bappenas. diakses 15 Mei 2020 pada
//perpustakaan.bappenas.go.id/lontar/file?file=digital/blob/F144
35/Politik%20Luar%20Negeri%20Pemerintahan.htm.
Rif’ah, Erwin Nur. (2016). Pengaruh Personality Politics Abdurrahman
Wahid Terhadap Politik Luar Negeri Indonesia. Repository UNEJ.
diakses 13 Mei 2020 pada
//repository.unej.ac.id/handle/123456789/75532.
Sari, Cut Maya Aprita. (2018). Perubahan Sistem Politik Indonesia Pasca
Reformasi 1998, Keadilan Sosial, dan Deficit Demokrasi Hingga Kini.
diakses 14 Mei 2020 pada
//www.researchgate.net/publication/327668175_Perubahan_Sist
em_Politik_Indonesia_Pasca_Reformasi_1998_Keadilan_Sosial_dan_
Deficit_Demokrasi_Hingga_Kini.
Setiadi, Elly. M. dan Usman Kolip. (2013). Pengantar Sosiologi Politik.
Jakarta: Kencana.
Setiawan, Samhis. (2020). Studi Kepustakaan: Pengertian, tujuan, peranan,
dan strategi. Guru Pendidikan. Diakses 5 Maret 2020 pada
//www.gurupendidikan.co.id/studi-kepustakaan-pengertian-
tujuan-peranan-sumber-strategi/.
Siska, Yulia. (2015). Sejarah Politik. Jakarta: YWS Wacana.
Situmorang, Mangadar. (2015). Orientasi Kebijakan Politik Luar Negeri
Indonesia di bawah Pemerintahan Jokowi-JK. Jurnal Ilmiah Hubungan
Internasional, 11(1), 68.
//journal.unpar.ac.id/index.php/JurnalIlmiahHubunganInternasi
ona/article/view/1442.
Sudarso, Navira Ariani. (2012). Gaya Perpolitikan Dan Dominasi Politik
Luar Negeri Gus Dur. diakses 14 Mei 2020,
//www.kompasiana.com/veyosarian/550ffc998133119f36bc60d4
Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Volume I Nomor 2 (November) 2020
100
/politik-luar-negeri-indonesia-gaya-perpolitikan-dan-dominasi-
politik-luar-negeri-gus-dur.
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatifdan R&D. Bandung:
Alfabeta.
Syafaat, Aat Surya. (2019). Arah Kebijakan Luar Negeri Jokowi-Ma’ruf.
Antara Banten. Diakses 5 Maret 2020 pada
//banten.antaranews.com/berita/52470/arah-kebijakan-luar-
negeri-jokowi-maruf.
Taufiq, Muhammad. (2013). Mengapa Gus Dur dengan Yahudi.
Merdeka.com. diakses tanggal 16 Mei 2020 pada
//www.merdeka.com/peristiwa/mengapa-gus-dur-dekat-
dengan-yahudi.html.
Taufiqqurrohman. (2014). Survei Psikologi: Motivasi Berkuasa Prabowo
Paling Tinggi. Liputan 6. Diakses 5 Maret 2020 pada
//www.liputan6.com/indonesia-baru/read/2072710/survei-
psikologi-motivasi-berkuasa-prabowo-paling-tinggi.
Undang-Undang Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri
Tahun 1999. Pada tanggal 14 September 1999.
Wilianto, Ari. (2020). Politik Luar Negeri Indonesia. diakses tanggal 24
Agustus 2020 pada
//www.kompas.com/skola/read/2020/03/05/200000469/politik-
luar-negeri-indonesia?page=all.
Widhiyoga, Ganjar & Setyasih Harini. (2019). Identitas Politik Luar Negeri
Indonesia di Masa Reformasi (1999-2014). Research Fair Unisri, 3(1),
568-569. //ejurnal.unisri.ac.id/index.php/rsfu/article/view/2618.
Wisnu, Dinna. (2018). Politik Luar Negeri Pasca-Reformasi. Sindonews.
diakses 14 Mei 2020 pada
//nasional.sindonews.com/berita/1308093/18/politik-luar-
negeri-pasca-reformasi.
Yani, Yanyan Moh dan Ian kontra Tama. (2017). Quo Vadis Politik Luar
Negeri Indonesia. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Zakky. (2018), “Pengertian Politik Luar Negeri Menurut Para Ahli dan Secara
Umum,” Zonareferensi, diakses 28 Juli 2020,
//www.zonareferensi.com/pengertian-politik-luar-negeri/.