Jelaskan perbedaan antara joint venture dan franchise serta keuntungan dan kerugiannya

Perbedaan joint venture dengan kemitraan dapat dilihat dari regulasi aturan serta entitasnya. Jika kemitraan merupakan penggabungan antara bisnis satu dengan lainnya, joint venture merupakan penggabungan dua entitas berbeda menjadi entitas baru.

Joint venture atau juga disebut dengan perusahaan patungan ini merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas serta kuantitas perusahaan. Berbagai manfaat joint venture bisa Anda dapatkan

Diantaranya adalah mempermudah pekerjaan, menggabungkan sumber daya dan keahlian, serta masih banyak lagi lainnya. Tujuan dari adanya perusahaan patungan ini tentunya untuk menekan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan.

Perbedaan Joint Venture dengan Kemitraan

Pada umumnya, masyarakat masih belum bisa membedakan antara joint venture dengan kemitraan atau partnership. Secara garis besar keduanya memiliki kesamaan yaitu melakukan kerjasama yang terdiri dari beberapa perusahaan.

Namun secara sistem kedua jenis kerjasama ini tidak sama. Kemitraan atau partnership dilakukan oleh dua orang atau lebih yang kemudian membentuk entitas bisnis tunggal.

Berbeda dengan joint venture yang merupakan penggabungan beberapa entitas bisnis menjadi entitas baru. Pada intinya, kemitraan merupakan kerjasama antara beberapa pihak tanpa adanya penggabungan baik itu berupa sumber daya atau modal perusahaan.

Sedangkan joint venture kerjasama yang terjadi antara beberapa pihak dengan menggabungkan berbagai aspek dalam perusahaan. Penggabungan dapat terjadi pada sumber daya, keahlian, anggaran dana, dan lain sebagainya.

Tidak jarang dari penggabungan dalam perusahaan patungan ini kemudian memunculkan entitas baru. Joint venture adalah kerjasama yang terjadi antara beberapa entitas berbeda dengan tujuan bersama.

Beberapa kerjasama ini dilakukan untuk menghasilkan produk berkualitas tinggi dengan biaya seminimal mungkin. Selain itu, dengan adanya kerjasama ini juga dapat menumbuhkan inovasi produk serta pelayanan terbaru dalam suatu perusahaan.

Hal ini terjadi karena adanya beberapa ide baru, keahlian, sumber daya, serta aset. Umunya, joint venture dilakukan untuk saling melengkapi antara perusahaan. Contoh joint venture adalah antara Asus dan Gigabyte yang terjadi pada tahun 2007.

Kedua perusahaan teknologi ini bekerjasama dengan tujuan untuk memproduksi motherboard, graphics card, serta beberapa komponen lainnya. Ada beberapa bidang entitas yang wajib melakukan joint venture dalam pendiriannya.

Seperti bidang industri pelayanan, produksi, telekomunikasi, media massa, air minum, pelabuhan, penerbangan, kereta api, pembangkit listrik, serta distribusi tenaga listrik.

Namun, ada juga beberapa entitas yang tidak diperbolehkan untuk melakukan joint venture, diantaranya adalah industri terkait produksi senjata, alat-alat peledak, peralatan perang, serta mesin perang.

Baca Juga: Perjanjian Kemitraan: Dokumen Penting Untuk Bekerja Sama

Point Penting Dalam Merancang Perjanjian Joint Venture

Sebelum melakukan perjanjian atau kerjasama, Anda dan pihak terkait harus menyusun kontrak yang berisi mengenai kesepakatan bersama selama kerjasama berlangsung. Beberapa hal penting dalam merancang perjanjian joint venture, adalah mengetahui tujuan dalam kerjasama.

Setiap pihak entitas memiliki tujuannya masing-masing. Maka dari itu, Anda dan pihak entitas lain harus memutuskan serta menyepakati tujuan utama dalam kerjasama ini. Selain itu, semua pihak dalam perjanjian telah menyepakati pembagian keuntungan dan kerugian.

Memperjelas pembagian keuntungan dan kerugian di awal perjanjian harus dilakukan, sehingga semua pihak terkait memahami keuntungan serta kerugian yang akan didapatkan.

Menyepakati waktu dalam kerjasama. Durasi atau waktu kerjasama biasanya ditentukan berdasarkan tujuan dari kerjasama. Jika tujuan tercapai maka bisa saja kerjasama dihentikan. Serta mencapai kesepakatan bersama dalam sebuah perjanjian.

Dengan adanya kerjasama dalam berbagai aspek, Anda dapat menekan pengeluaran perusahaan seminimal mungkin. Sebelum mulai bekerjasama, pihak yang bekerjasama didalamnya harus membuat perjanjian atau kontrak terlebih dahulu.

Dalam kontrak tersebut akan tertuang semua isi perjanjian seperti hak atau kewajiban pihak pebisnis, serta keuntungan dan kerugian yang akan didapatkan dari kerjasama tersebut.

Selain memperjelas isi kontrak, sebaiknya Anda juga mengetahui segala aturan hukum joint venture. Aturan hukum ini sudah tertuang dalam undang-undang Indonesia, sehingga segala bentuk kerjasama dalam perusahaan patungan ini sudah diatur dalam hukum tersebut.

Keputusan bersama merupakan hal utama dalam membuat perjanjian atau kontrak kerja, sehingga tidak ada pihak yang akan dirugikan nantinya. Selain itu, sebelum mulai melakukan kerjasama sebaiknya pahami segala aturan hukum serta perbedaan joint venture dengan kemitraan.

Untuk meminimalisir kerugian antara kedua belah pihak dalam sebuah kerjasama ataupun keputusan bersama, Anda membutuhkan Perjanjian Investasi Bagi Hasil yang baik dan benar. Justika siap membantu Anda dalam mendapatkan perjanjian kemitraan yang telah melalui proses review dan persetujuan advokat profesional dan berpengalaman seperti di bawah ini.

Dalam menjalani bisnis, ada kemungkinan terjadi kesulitan seperti kurangnya modal atau kemampuan sumber daya. Hal ini biasa terjadi saat perusahaan melakukan diversifikasi produk atau melakukan ekspansi.

Joint venture adalah salah satu solusi jika terjadi kondisi ini. Maka dari itu, berikut akan dibahas JV.

Baca juga: Pendanaan Modal Invoice dan Anjak Piutang dalam Bisnis

Apa itu Joint Venture?

Joint venture atau JV termasuk penggabungan kerja sama yang diputuskan dua entitas atau lebih perusahaan. Kerja sama ini akhir-akhir ini banyak dilakukan dengan kemunculan berbagai perusahaan startup.

Perusahaan yang memutuskan akan joint venture tidak hanya terbatas pada perusahaan kecil. Ada kalanya perusahaan besar juga melakukan JV.

Dua perusahaan yang melakukan kerja sama disebut membentuk joint venture. Namun kerja sama ini bukan berarti merger bisnis. Membentuk JV berarti menghasilkan suatu entitas bisnis baru yang posisinya terpisah dari dua perusahaan utama.

Badan usaha yang dibentuk JV juga bisa berbeda, mulai dari CV, PT, kemitraan, dan lain-lain. Kedua belah pihak akan bertanggung jawab atas segala keuntungan dan kerugian yang diciptakan badan usaha baru ini.

Pembangunan JV mengikat secara hukum dan disertai perjanjian pihak terkait. Kerja sama ini juga terikat jangka waktu. Jika pembentukan JV telah menunjukkan hasilnya, persetujuan dan perjanjian tidak akan berlaku lagi.

Di Indonesia sendiri joint venture telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. JV dapat disebut sebagai penanaman modal asing atau dalam negeri, seperti yang tertera dalam UU tersebut.

Perbedaan dengan Kemitraan

Joint venture kurang lebih sama dengan partnership. Namun ada sedikit hal yang membedakannya.

Kemitraan adalah badan usaha tunggal yang dibentuk dua orang atau lebih. Sementara itu joint venture menggabungkan usaha yang berbeda menjadi bentuk yang baru. Masing-masing usaha tersebut sudah berbadan hukum.

Ada pula istilah konsorsium. Dalam konsorsium, bisnis diatur secara lebih longgar. Namun ia tidak membentuk badan usaha baru.

Pentingnya Joint Venture

Ada beberapa sebab perusahaan menjalankan joint venture. Mereka bahkan terkadang melakukan itu dengan perusahaan kompetitor. Berikut penjelasannya.

1. Modal dan Sumber Daya

Joint venture membantu meminimalkan pemanfaatan modal dan sumber daya yang dimiliki pihak-pihak yang terlibat. Apalagi jika modal dan sumber daya yang mereka miliki terbatas.

2. Inovasi

Joint venture kerap dilakukan jika perusahaan memutuskan untuk mengeluarkan produk baru. Kolaborasi tersebut akan memaksimalkan potensi produk sukses di pasaran.

3. Transfer Teknologi

Transfer teknologi bisa terjadi jika salah satu pihak memiliki kemampuan terbatas. Ketika dilakukan joint  venture, salah satu pihak menjadi penyedia jasa tenaga ahli, sementara pihak satunya menjadi pelengkap produksi.

4. Peluang Mengembangkan Bisnis

Perusahaan dapat memanfaatkan JV untuk mengembangkan usaha mereka ke sektor yang lebih besar. Mereka dapat terbantu dengan kemudahan distribusi produk dan jasa.

5. Mengurangi Risiko

Potensi kerugian dapat terjadi jika perusahaan membuka lini bisnis baru. Hal ini dapat diminimalkan melalui JV. Apalagi di dalam JV ada perjanjian terkait kerugian dan keuntungan.

Baca juga: Apa itu Aktiva Lancar? Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya

Perjanjian Joint Venture

Isi perjanjian JV bisa saja berbeda, sesuai tujuan kerja samanya. Namun ada beberapa hal umum yang dicantumkan dalam perjanjian tersebut.

a. pihak-pihak yang bekerja sama

b. struktur pihak yang terlibat

c. persentase kepemilikan

d. rekening bank

e. persentase laba dan rugi

f. sumber daya

g. administrasi

h. pihak yang akan mengerjakan

i. laporan keuangan

j. badan hukum usaha.

Jenis Joint Venture

Secara umum ada dua jenis joint venture. Berikut penjelasannya.

Domestik

Sesuai dengan namanya, JV ini dilakukan di antara perusahaan yang sama-sama berkedudukan di dalam negeri. Tidak ada campur tangan pihak asing.

Internasional

Berbeda dengan JV domestik, joint venture ini melibatkan perusahaan asing.

Contoh Joint Venture

Berikut beberapa contoh perusahaan besar yang melakukan joint venture. Beberapa di antaranya ada di Indonesia.

Sharp dan Sony

Perusahaan elektronik SHARP dan SONY memutuskan untuk bekerja sama dalam memproduksi dan menjual panel modul LCD dengan ukuran besar. Produk tersebut diproduksi di pabrik panel LCD milik SHARP. Kerja sama ini terjadi pada 30 September 2008.

Gigabyte dan ASUS

Perusahaan teknologi asal Taiwan ASUS dan Gigabyte biasanya memproduksi komponen komputer perangkat keras. Keduanya lalu menandatangani kerja sama untuk membuat produk motherboard dan graphics card pada 2007.

Gojek dan Tokopedia

Dua startup unicorn terbesar di Indonesia tersebut melakukan merger bisnis dan membentuk perusahaan baru bernama Grup GoTo. Mereka juga membentuk perusahaan JV, yakni Gofleet. Kerja sama ini diumumkan pada Mei 2021.

Hal Penting dalam Joint Venture

Ada beberapa faktor signifikan yang harus diperhatikan kedua belah pihak saat hendak melakukan JV. Berikut penjelasannya.

Tujuan

Pihak-pihak yang berkepentingan dalam JV biasanya sudah memiliki tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Tujuan ini masuk dalam perjanjian yang akan disepakati.

Persetujuan

Kedua belah pihak dalam JV menyepakati urusan pembagian keuntungan, kerugian, hak, dan kewajiban. Kesepakatan itu dicantumkan dalam perjanjian tertulis. Jika tidak ada kesepakatan, maka semuanya dibagi secara merata.

Jangka Waktu

Kerja sama ini dibuat dalam kurun waktu yang disepakati. Setelah tujuan tercapai, kesepakatan berakhir. Namun perjanjian itu dapat dilanjutkan apabila kedua belah pihak sepakat.

Struktur Usaha

Kedua belah pihak berhak mengontrol salah satu aspek berikut, yaitu aktiva, operasi, atau badan usaha itu sendiri.

Dapatkan Modal Tambahan untuk Usaha Anda

Jika Anda ingin mengembangkan usaha lebih jauh, Anda dapat mendaftarkan diri sebagai peminjam di P2P lending Modal Rakyat. Layanan ini menawarkan bunga yang kompetitif dibandingkan peminjaman lainnya. Selain itu, persetujuannya cepat, hanya membutuhkan maksimal lima hari kerja dan pendaftarannya mudah.

Anda juga dapat menjadi pendana di Modal Rakyat. Layanan ini telah berizin OJK, sehingga aset Anda dijamin keamanannya. Bunga yang ditawarkan pun menarik, yakni hingga 25 persen per tahun. Anda dapat berinvestasi mulai dari Rp25.000 saja.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA