Jelaskan peran lembaga keuangan sebagai instrumen

Jakarta - Stabilitas sistem keuangan setiap negara merupakan hal yang sangat vital karena sistem ini mengatur alur transmisi kebijakan moneter. Jika sistem keuangan tidak stabil, maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan dengan normal. 

Peran Bank Sentral Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

Pertama, bank sentral bertugas untuk menjaga stabilitas moneter melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank sentral dituntut untuk dapat menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan imbang. Apabila stabilitas moneter terganggu mampu menimbulkan dampak yang berimbang terhadap berbagai aspek ekonomi. Kebijakan moneter yang penerapan suku bunganya terlalu ketat, dapat mematikan ekonomi, dan sebaliknya. Kebijakan inflation targeting network digunakan untuk menciptakan stabilitas moneter. 

Kedua, bank sentral memiliki peran yang penting dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat. Bank sentral melakukan pengawasan serta penetapan regulasi untuk memastikan kinerja lembaga keuangan yang baik.Jika terjadi kegagalan dalam sektor ini, maka dapat mengakibatkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Oleh karena itu, sistem pengawasan dan regulasi yang efektif sangatlah diperlukan. Disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuatan kebijakan harus dijalankan guna menjaga kestabilan. 

Ketiga, bank sentral memiliki wewenang untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Apabila peserta sistem pembayaran mengalami gagal bayar, mampu menimbulkan risiko yang mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Untuk mencegah hal tersebut, bank sentral mengembangkan mekanisme dan pengaturan. Bank sentral menerapkan sistem pembayaran real time atau dikenal dengan nama RTGS (Real Time Gross Settlement) untuk meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayarannya. 

Keempat, bank sentral memiliki fungsi riset dan pemasaran. Dengan fungsi ini, bank sentral memiliki akses terhadap informasi-informasi yang dinilai berisiko bagi stabilitas keuangan. Lewat pemantauan, bank sentral dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan yang berdampak pada stabilitas keuangan. Lewat risen, bank sentral juga dapat mengembangkan instrumen dan indikator untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kelima, fungsi bank sentral sebagai leader of the last resort (LoLR) yang merupakan peran bank sentral dalam mengelola krisis untuk menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsinya mencakup menyediakan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR, haris terhindar dari moral hazard. Maka dari itu perlu pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat.

Bagikan

“Lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain, misalnya kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya; yang termasuk dalam lembaga keuangan adalah bank dan lembaga keuangan nonbank (financial institution).”

Otoritas Jasa Keuangan

“Badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.”

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Lembaga keuangan adalah lembaga yang memberikan fasilitas dan produk di bidang keuangan serta memutar arus uang dalam perekonomian. Umumnya kegiatan operasional dari sebuah lembaga keuangan meliputi proses pengumpulan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, pada prakteknya beberapa lembaga keuangan hanya menjalankan salah satu dari kegiatan operasional tersebut.

Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh lembaga keuangan yang cukup konvensional adalah penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana bisa seperti penyediaan jasa pinjaman (kredit).

  • Keraf (2001: 284)
    Laporan adalah suatu cara komunikasi di mana penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.
  • J.C. Denyern
    Laporan adalah suatu alat komunikasi tempat penulis membuat beberapa kesimpulan atau keadaan yang telah diselidiki.
  • Prof. Dr. Prajudi Atmosudirjo
    Laporan adalah setiap tulisan yang berisikan hasil pengolahan data dan informasi.

Lembaga keuangan juga memiliki peran sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Selain itu, berikut adalah fungsi dari lembaga keuangan:

  • Melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan menggunakan uang dan instrumen kredit.
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.
  • Memberikan pengetahuan dan informasi, yaitu :
    • Lembaga Keuangan melaksanakan tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekonomi dan kredit untuk kepentingan pihak lain (nasabah).
    • Lembaga Keuangan berkewajiban menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
  • Memberikan Jaminan
  • Lembaga Keuangan mampu memberikan jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
  • Menciptakan dan memberikan likuiditas
  • Lembaga Keuangan mampu memberikan keyakinan kepada nasabahnya bahwa dana yang disimpan akan dikembalikan pada waktu jatuh tempo.

Lembaga keuangan bank (depository financial institution) adalah lembaga keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.

2. Lembaga Keuangan Non-Bank

Lembaga keuangan non-bank (non-depository financial institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.

Berikut contoh lembaga keuangan berdasarkan jenisnya:

  • Bank Sentral
  • Bank Umum
  • Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
  1. Lembaga Keuangan Non-Bank
  • Pegadaian
  • Perusahaan Modal Ventura
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Perusahaan Sewa Guna (leasing) atau Mutifinance
  • Pasar Modal (Bursa Efek)
  • Perusahaan Asuransi
  • Perusahaan Dana Pensiun

Lembaga keuangan memiliki sejumlah manfaat seperti di bawah ini:

  • Bermanfaat sebagai wadah untuk melakukan relokasi pendapatan, sehingga dapat digunakan untuk keperluan di masa yang akan datang dengan mudah.
  • Memberikan manfaat dari segi likuiditas, yakni kemampuan untuk mendapatkan uang tunai yang dibutuhkan dengan mudah.
  • Bermanfaat sebagai penyedia jasa untuk mempermudah transaksi keuangan.
  • Lembaga keuangan dapat dimanfaatkan untuk pengalihan aset, di mana lembaga akan melakukan pengalihan aset dengan cara meminjamkan dana dari tabungan masyarakat kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu.

Dalam bidang perekonomian, lembaga keuangan juga memiliki beberapa peran penting yakni:

  • Lembaga keuangan seperti Bank Sentral memiliki peranan sebagai pencetak uang rupiah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran sah dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan di antara masyarakat dalam perekonomian makro
  • Lembaga keuangan Bank Umum memiliki tugas untuk menerbitkan cek yang berguna untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
  • Lembaga keuangan bisa berperan sebagai broker, pialang, atau dealer yang bertugas untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua belah pihak.
  • Lembaga keuangan turut berperan dalam membantu penyaluran dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam secara tak terbatas dan tanpa dikenal oleh pemilik dana. Biaya transaksi dan biaya informasinya sendiri lebih rendah dibandingkan jika peminjam harus mencari serta melakukan transaksi secara langsung.
  • Lembaga Keuangan juga memiliki peran untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami oleh pemilik dana atau penabung. Rugi yang dimaksud adalah tidak dibayarkan kembali uang simpanan milik nasabah, di mana hal ini tidak akan terjadi karena adanya strategi lembaga keuangan dalam mengatur berbagai alokasi dana.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA