Isi petisi yang diajukan tokoh pada gambar tersebut adalah

Doni Setyawan | Mei 24, 2020 | soal UTBK Sejarah |

Tujuan diajukannya Petisi Soetardjo dalam sidang Volksraad pada tahun 1937 adalah… .

A. memperjuangkan kemudahan bagi berdirinya partai politik

B. menolak kebijakan pemerintah Belanda merekrut tentara pribumi

C. mendorong dibentuknya aliasi anti fasis untuk menghadapi Jepang

D. menuntut adanya pemilu langsung bagi anggota volksraad dari pribumi

E. menuntut kepada Belanda agar Indonesia diberi parlemen sendiri

Pembahasan:

Sutardjo Kartohadikusumo

Petisi Sutardjo (1939) adalah petisi yang diajukan oleh Sutardjo Kartohadikusumo dalam dewan rakyat (Volksraad). Sutardjo Kartohadikusumo mengusulkan kepada pemerintah Hindia-Belanda agar diadakan konferensi Kerajaan Belanda untuk membahas status politik HindiaBelanda dalam 10 tahun mendatang yang berupa status otonomi. Hal itu dimaksudkan agar tercapai kerja sama yang mendorong rakyat untuk menentukan kebijakan politik, ekonomi, dan sosial.

Isi Petisi Sutardjo yaitu:

  • Volksraad menjadi parlemen yang sesungguhnya
  • Direktur departemen diberi tanggung jawab
  • Dibentuk Dewan Kerajaan sebagai badan tertinggi Indonesia-Belanda yang anggotanya berasal dari keuda negara.
  • Penduduk Indonesia adalah orang orang yang kelahiran, asal usul, dan cita cita memihak Indonesia.

Petisi itu tidak seluruhnya diterima oleh anggota dewan. Hal itu disebabkan petisi dianggap merendahkan martabat bangsa dengan jalan meminta-minta pada Pemerintah Hindia-Belanda. Secara mayoritas, anggota dewan menyetujui petisi ini, tetapi pemerintah HindiaBelanda berpandangan lain. Usulan dalam petisi itu dianggap tidak wajar dan masih terlalu prematur

Kunci jawaban:

Tujuan diajukannya Petisi Soetardjo dalam sidang Volksraad pada tahun 1937 adalah… . E. menuntut kepada Belanda agar Indonesia diberi parlemen sendiri

Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih

Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.
Cari sumber: "Petisi Soetardjo" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Petisi Soetardjo ialah sebutan untuk petisi yang diajukan oleh Soetardjo Kartohadikoesoemo, pada 15 Juli 1936, kepada Ratu Wilhelmina serta Staten Generaal (parlemen) di Den Haag, negeri Belanda.

Petisi ini diajukan karena makin meningkatnya perasaan tidak puas di kalangan rakyat terhadap pemerintahan akibat kebijakan politik yang dijalankan Gubernur Jenderal de Jonge. Petisi ini ditandatangani juga oleh Sayyid Ismail Alatas, I.J. Kasimo, Ko Kwat Tiong, G.S.S.J. Ratulangi dan Datoek Toemenggoeng.

Pada Juli 1936, Soetardjo merancang petisinya bermula secara tidak sengaja tatkala ia membaca Konstitusi Belanda dalam buku himpunan undang-undang yang diterbitkan bekas anggota Dewan Hindia Belanda, Mr. Willem Anthony Engelbrecht, cetakan 1928. Dalam pasal 1 undang-undang tersebut berbunyi,[1]

Het Koninkrijk der Nederlanden omvat het grondgebied van Nederland, Nederlandsch-Indië, Suriname en Curaçao.

Yang berarti;

Kerajaan Belanda mencakup wilayah Belanda, Hindia Belanda, Suriname dan Curaçao.

Menurut Soetardjo, Hindia-Belanda memiliki tempat yang sejajar dengan Negeri Belanda karena bersama dengan dua wilayah lainnya membentuk Kerajaan Belanda.[2]


Isi petisi adalah permohonan supaya diselenggarakan suatu musyawarah antara wakil-wakil Indonesia dan negeri Belanda dengan kedudukan dan hak yang sama. Tujuannya adalah untuk menyusun suatu rencana pemberian kepada Indonesia suatu pemerintahan yang berdiri sendiri (otonom) dalam batas Undang-undang Dasar Kerajaan Belanda. Pelaksanaannya akan berangsur-angsur dijalankan dalam waktu sepuluh tahun untuk menyiapkan kemerdekaan Hindia Belanda yang akan tetap dalam kesatuan dengan Kerajaan Belanda sebagaimana negeri persemakmuran.[2]

Usul yang dianggap menyimpang dari cita-cita kalangan pergerakan nasional ini mendapat reaksi, baik dari pihak Indonesia maupun pihak Belanda.

Pers Belanda, seperti Preanger Bode, Java Bode, Bataviaasch Nieuwsblad, menuduh usul petisi sebagai suatu: "permainan yang berbahaya", revolusioner, belum waktunya dan tidak sesuai dengan keadaan.

Golongan reaksioner Belanda, seperti Vaderlandsche Club berpendapat Indonesia belum matang untuk berdiri sendiri. Tetapi ada juga orang-orang Belanda dari kalangan pemerintah yang menyetujui petisi, dengan mengirim surat kepada Soetardjo. Pihak pemerintah Hindia Belanda sendiri menyatakan bahwa pemerintah memang mempunyai maksud untuk selalu meningkatkan peranan rakyat dalam mengendalikan pemerintahan sampai rakyat Indonesia sanggup untuk mengurus segala sesuatunya. Dari pihak Indonesia baik di dalam maupun di luar Volksraad reaksi terhadap usul petisi juga bermacam-macam.

Beberapa anggota Volksraad berpendapat bahwa usul petisi kurang jelas, kurang lengkap dan tidak mempunyai kekuatan. Pers Indonesia seperti surat kabar Pemandangan, Tjahaja Timoer, Pelita Andalas, Pewarta Deli, Majalah Soeara Katholiek menyokong usul petisi. Oleh karena itu usul petisi dengan cepat tersebar luas di kalangan rakyat dan sebelum sidang Volksraad membicarakan secara khusus, kebanyakan pers Indonesia menyokong usul ini.

Menurut harian Pemandangan saat usul ini dimajukan sangat terlambat, yaitu saat akan digantikannya Gubernur Jenderal De Jonge oleh Gubernur Jenderal Tjarda.

Kemudian diputuskan untuk membicarakan usul petisi tersebut dalam sidang khusus tanggal 17 September 1936.

Pada tanggal 29 September 1936 selesai sidang perdebatan, diadakanlah pemungutan suara dimana petisi disetujui oleh Volksraad dengan perbandingan suara 26 suara setuju lawan 20 suara menolak.

Dan pada tanggal 1 Oktober 1936 petisi yang telah menjadi petisi Volksraad itu dikirim kepada Ratu, Staten-Generaal, dan Menteri Koloni di negeri Belanda.

Sementara menunggu keputusan diterima atau tidak usul petisi tersebut maka untuk memperkuat dan memperjelas maksud petisi, pada persidangan Volksraad Juli 1937 Soetardjo kembali mengajukan usul rencana Indonesia menuju "Indonesia berdiri sendiri".

Rencana tersebut dibagi dalam dua tahap, masing-masing untuk lima tahun. Atas usul tersebut wakil pemerintah Hindia Belanda dalam sidang Volksraad menjawab bahwa pemerintah juga mempunyai perhatian ke arah perbaikan pemerintahan Indonesia, tetapi karena usul itu amat luas sekali maka penyelesaiannya berada di tangan pemerintah di negeri Belanda dan Staten General.

Petisi ini kembali banyak menimbulkan tanggapan dari organisasi-organisasi gerakan rakyat seperti: Perhimpunan Indonesia (PI), Roekoen Peladjar Indonesia (Roepi), Gerakan Rakjat Indonesia (GERINDO), Perkumpulan Katholik di Indonesia (PPKI), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), PNI, dan sebagainya.

Pada persidangan Volksraad bulan Juli 1938, Gubernur Jenderal Tjarda secara samar-samar telah membayangkan bahwa petisi akan ditolak. Laporan Gubernur Jenderal kepada menteri jajahan (berdasarkan laporan-laporan antara lain dari Raad van Nederland-Indie, Adviseur voor Inlandse Zaken, Directeur van Onderwijs en Eredienst), telah menyarankan supaya petisi ditolak dengan alasan isi kurang jelas.

Juga mengingat ketidakpastian akan kejadian-kejadian pada masa yang akan datang ini, maka tidak dapatlah disetujui keinginan untuk mengadakan konfrensi untuk menyusun rencana bagi masa yang akan datang. Akhirnya ia menyarankan bahwa biar bagaimanapun petisi harus ditolak sehingga perubahan secara prinsip bagi kadudukan Indonesia dan mengadakan konfrensi itu tidak perlu diadakan.

Akhirnya dengan keputusan Kerajaan Belanda No. 40 tanggal 14 November 1938, petisi yang diajukan atas nama Volksraad ditolak oleh Ratu Wilhelmina. Alasan penolakannya antara lain ialah: "Bahwa bangsa Indonesia belum matang untuk memikul tanggung jawab memerintah diri sendiri".

  1. ^ "Eerste Hoofdstuk. Van het Rijk en zijn inwoners. - Nederlandse Grondwet". www.denederlandsegrondwet.nl. Diakses tanggal 2019-07-28. 
  2. ^ a b Evita, Andi Lili (2017). Paeni, Mukhlis; Sastrodinomo, Kasijanto, ed. Gubernur Pertama Di Indonesia. Jakarta: Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 53. ISBN 978-602-1289-72-3.  Parameter |First5= yang tidak diketahui mengabaikan (|first5= yang disarankan) (bantuan); Parameter |Last3= yang tidak diketahui mengabaikan (|last3= yang disarankan) (bantuan); Parameter |Last8= yang tidak diketahui mengabaikan (|last8= yang disarankan) (bantuan); Parameter |First8= yang tidak diketahui mengabaikan (|first8= yang disarankan) (bantuan); Parameter |Last7= yang tidak diketahui mengabaikan (|last7= yang disarankan) (bantuan); Parameter |First7= yang tidak diketahui mengabaikan (|first7= yang disarankan) (bantuan); Parameter |First4= yang tidak diketahui mengabaikan (|first4= yang disarankan) (bantuan); Parameter |Last6= yang tidak diketahui mengabaikan (|last6= yang disarankan) (bantuan); Parameter |First2= yang tidak diketahui mengabaikan (|first2= yang disarankan) (bantuan); Parameter |Last4= yang tidak diketahui mengabaikan (|last4= yang disarankan) (bantuan); Parameter |First6= yang tidak diketahui mengabaikan (|first6= yang disarankan) (bantuan); Parameter |Last5= yang tidak diketahui mengabaikan (|last5= yang disarankan) (bantuan); Parameter |First3= yang tidak diketahui mengabaikan (|first3= yang disarankan) (bantuan)
  • (Inggris) The Soetardjo Petition oleh Susan Abeyasekere dalam "Indonesia" 15 (April 1973), 81-107

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Petisi_Soetardjo&oldid=20527429"

Page 2

17 September adalah hari ke-260 (hari ke-261 dalam tahun kabisat) dalam kalender Gregorian.

<< September >>
M S S R K J S
1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30
2022
  • 1789 - William Herschel menemukan Mimas, satelit Saturnus.
  • 1811 - Perang Jawa Britania-Belanda: Rombongan penjelajah Britania memaksa Belanda menyerah di Semarang.
  • 1894 - Pertempuran Sungai Yalu, pertempuran laut terbesar dalam Perang Tiongkok-Jepang Pertama.
  • 1914 - Andrew Fisher menjadi Perdana Menteri Australia untuk ketiga kalinya.
  • 1945 - PMI (Palang Merah Indonesia) didirikan dengan ketua Drs. M. Hatta.
  • 1974 - Bangladesh, Grenada dan Guinea-Bissau menjadi anggota PBB.
  • 1978 - Persetujuan Camp David ditandatangani Israel dan Mesir.
  • 1988 - Pembukaan Olimpiade Seoul 1988.
  • 1991 - Korea Selatan, Korea Utara, Estonia, Latvia, Lituania, Kepulauan Marshall dan Federasi Mikronesia menjadi anggota PBB.
  • 2001 - SEA Games 2001 ditutup di Kuala Lumpur, Malaysia. Tuan rumah Malaysia tampil sebagai juara, sedangkan Indonesia meraih peringkat 3 dengan jumlah 72 medali emas.
  • 2009 - Peristiwa penyergapan yang dilakukan oleh tim Densus 88 di Jebres, Surakarta, Jawa Tengah berhasil menewaskan gembong teroris yang paling dicari, Noordin Mohammad Top.
  • 879 - Raja Charles III dari Prancis (w. 929)
  • 1271 - Wenceslas II dari Bohemia dan Polandia (w. 1305)
  • 1550 - Paus Paulus V (w. 1621)
  • 1819 - Thomas Hendricks, Wakil Presiden AS ke-21 (w. 1885)
  • 1899 - Daud Beureu'eh, pejuang kemerdekaan dan mantan pemimpin DI/TII (w. 1987)
  • 1900 - J. Willard Marriott, pengusaha Amerika Serikat (w. 1985)
  • 1918 - Chaim Herzog, Presiden Israel ke-6 (w. 1997)
  • 1927 - Njoo Kiem Bie, pemain legendaris bulu tangkis Tunggal Putra,Ganda Putra dan Ganda campuran Indonesia.
  • 1940 - Jan Eliasson, diplomat Swedia
  • 1974 - Andre Taulany, penyanyi, pemain film dan komedian Indonesia
  • 1975 - Jimmie Johnson, pembalap NASCAR, juara lima musim beruntun (2006-2010)
  • 1976 - Ian Kasela, Vokalis Band Radja
  • 1976 - Alfito Deannova, News Anchor CNN Indonesia
  • 1665 - Raja Felipe IV dari Spanyol (l. 1605).
  • 1904 - Raden Ajeng Kartini, Pahlawan Pergerakan Nasional Indonesia (l.1879).
  • 1980 - Anastasio Somoza Debayle, Presiden Nikaragua (l. 1925).
  • 1996 - Spiro Agnew, Wakil Presiden AS ke-39 (l. 1918).
  • 1979 - Utuy Tatang Sontani, sastrawan angkatan 45 (l. 1920).
  • 2009 - Noordin Mohammad Top, teroris asal Malaysia yang merupakan dalang dari serangkaian terorisme di Indonesia (l. 1968).
  • Indonesia - Hari Perhubungan Nasional
  • Honduras - Hari Guru
  • Angola - Hari Pahlawan Nasional
Wikimedia Commons memiliki media mengenai 17 September.

16 September - 17 September - 18 September

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=17_September&oldid=21079344"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA