Pengantar: Manusia di satu sisi disebut sebagai makhluk individu, artinya manusia adalah pribadi yang unik dan berbeda satu dengan yang lainnya, walaupun ia kembar identik yaitu serupa tetapi tidak sama persis. Tetapi di sisi lain, manusia juga disebut sebagai makhluk sosial karena ia tidak dapat lepas dari ikatan hubungan dan interaksinya dengan individu yang lain. Justru karena adanya ikatan hubungan dan interaksi inilah, membuat manusia melakukan hubungan antar pribadi yaitu hubungan antara pria dengan pria, wanita dengan wanita, dan pria dengan wanita. Hubungan antara pria dan wanita yang pada awalnya hanya bersifat sebagai teman biasa, berlanjut menjadi sahabat, yang kemudian menjadi teman dekat. Seandainya, hubungan teman dekat antar pribadi, antara laki-laki dan wanita, tersebut terus berkembang maka mereka masing-masing mulai saling membuat komitmen untuk membina hubungan serius yang mereka sebut sebagai pacar (boyfriend/girlfriend). Tahap selanjutnya, mereka juga akan memasuki jenjang yang setingkat lebih maju yaitu pertunangan. Jika proses ini berlanjut secara baik, tentu saja masing-masing mulai mempersiapkan diri untuk meneruskan hubungan mereka lebih serius ke dalam ikatan pernikahan. Pertanyaan yang perlu dijadikan sebagai landasan dalam pernikahan adalah masih ingatkah Saudara-saudara tentang apa yang Saudara ucapkan pada waktu pernikahan Saudara diteguhkan oleh pendeta dan disaksikan oleh para majelis dan jemaat di gereja? Mungkin Saudara saat ini sebagai suami atau istri, sudah lupa atau bahkan melupakannya sehingga Saudara tidak dapat mengingatnya kembali. Saudara mungkin tidak dapat mengingat kembali kalimat janji pernikahan itu, tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah apakah Saudara telah mewujudkan makna janji pernikahan yang telah Saudara ucapkan di gereja bersama pasangan Saudara tersebut? Dengan mewujudkan janji pernikahan tersebut secara bersama-sama dengan pasangan Saudara, maka tujuan pernikahan Saudara untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal dapat terwujud saat ini. Untuk memperjelas pernyataan di atas, kali ini, penulis ingin memaparkan topik tentang Nampak Utuh Tetapi Rapuh. Pengertian Pernikahan/Perkawinan Apa yang dimaksud dengan pernikahan yang juga disebut sebagai perkawinan itu? Dalam Ensiklopedia Indonesia (t.t.) perkataan perkawinan = nikah, sedangkan menurut Purwadarminta (1976) kawin = perjodohan laki-laki dan perempuan menjadi suami istri; nikah; perkawinan = pernikahan. Selain itu, Hornby (1957) menjelaskan bahwa "marriage the union of two persons as husband and wife". Ini berarti bahwa perkawinan adalah bersatunya dua orang sebagai suami-istri. Sementara itu, Undang-undang Perkawinan, yang dikenal dengan Undang-undang No. 1 Tahun 1974 telah menyebutkan bahwa:
Ikatan lahir batin antara pria dan wanita dapat dijelaskan sebagai berikut: Ikatan lahir adalah ikatan yang nampak dan mengikat antara suami dan istri yang telah diatur sesuai dengan Peraturan atau Undang-undang Perkawinan. Kemudian, ikatan batin merupakan ikatan yang tidak nampak secara langsung karena ini merupakan ikatan psikologis. Ikatan ini terwujud tanpa adanya paksaan tetapi berdasarkan hubungan cinta kasih antara suami dan istri. Jika ikatan lahir dan batin ini tidak terwujud dalam perkawinan, maka hal ini dapat menimbulkan masalah yang berakibat pada perceraian dalam keluarga. Selain itu, hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan dikenal sebagai "kumpul kebo" (samen leven) yang seringkali juga dapat menimbulkan masalah. Tujuan Perkawinan Perkawinan merupakan salah satu aktivitas manusia. Aktivitas manusia biasanya terkait dengan tujuan termasuk juga perkawinan. Pada dasarnya, perkawinan merupakan aktivitas yang dilakukan oleh suami dan istri. Oleh karena itu, dalam perkawinan mereka mempunyai tujuan yaitu membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal. Keluarga dikatakan bahagia apabila dalam keluarga itu tidak terjadi konflik terus menerus atau ketegangan-ketegangan yang dapat menimbulkan pertengkaran-pertengkaran, sehingga keluarga berjalan "smooth" tanpa goncangan-goncangan yang berarti (free from quarelling). Kebahagiaan itu bersifat subyektif dan relatif. Kebahagiaan subyektif artinya kebahagiaan yang dirasakan oleh seseorang belum tentu berlaku bagi orang lain pula, sedangkan kebahagiaan relatif artinya seseorang karena melakukan aktivitas tertentu yang pada suatu waktu dapat menimbulkan kebahagiaan tetapi di lain waktu mungkin tidak dapat menimbulkan kebahagiaan. Keluarga kekal mempunyai arti bahwa setiap pasangan dalam keluarga perlu sekali membentuk ikatan perkawinan yang berlangsung seumur hidup dan selama-lamanya. Pasangan suami dan istri akan berpisah dan tidak kekal jika salah satu atau kedua belah pihak meninggal dunia. Dengan kata lain, pemutusan ikatan perkawinan atau perceraian itu tidak diperbolehkan kecuali karena kematian. Oleh karena itu, perceraian amat tidak disarankan dalam hubungan suami dan istri. Namun, perceraian hanyalah merupakan jalan yang terakhir, jika usaha-usaha yang lain memang tidak dapat memberikan jalan keluar yang terbaik. Tujuan yang hendak dicapai oleh pasangan suami dan istri itu adakalanya berbeda satu sama lain. Tanpa adanya satu kesatuan tujuan di dalam keluarga yang harus dicapai bersama-sama, maka kemungkinan besar keluarga tersebut akan mengalami banyak hambatan yang dapat membuat keluarga tersebut kelihatan utuh dari luar tetapi rapuh di dalamnya. Perilaku yang nampak utuh tetapi rapuh ini dapat dilihat melalui gejala-gejala di antaranya, sering terjadi konflik dan stres, setiap saat terjadi pertentangan dan ketegangan, pertengkaran terus-menerus, berdiam diri dan tidak saling bertegur sapa, berjalan menurut kemauan sendiri-sendiri, acuh tak acuh terhadap persoalan yang dialami oleh pasangannya, mundur dari semua aktivitas gereja, pisah ranjang dan perselingkuhan. Situasi ini dapat memancing keretakan dan menimbulkan perceraian keluarga sehingga keluarga menjadi tidak utuh lagi. Jika terjadi perceraian maka yang menanggung akibatnya adalah anak karena ia akan mengalami trauma atau luka batin sepanjang hidupnya. Anak menjadi kehilangan perhatian dan kasih sayang yang utuh dari kedua orangtuanya, anak bisa mengalami hambatan dan masalah dalam perkembangan pribadi, sosial, emosi dan psikisnya. Selain itu, anak bisa mengalami penurunan dalam prestasi belajarnya. Kebutuhan Perkawinan Dalam suatu kesempatan, Maslow (1970) mengemukakan bahwa ada beberapa kebutuhan yang dalam diri manusia. Namun kebutuhan yang ingin dipenuhi oleh manusia sifatnya hirarkis atau bertahap yaitu suatu kebutuhan akan timbul jika kebutuhan yang lebih rendah telah terpenuhi. Kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam diri manusia itu adalah:
Pada hakikatnya, kebutuhan fisiologis maupun psikologis tersebut menghendaki adanya pemenuhan. Karena segala aktivitas dan perilaku manusia akan berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan tersebut. Jika kebutuhan-kebutuhan tersebut tidak dapat dipenuhi atau dimengerti oleh manusia, maka situasi tersebut dapat menimbulkan berbagai macam masalah yang dapat mengganggu kehidupan fisologis dan psikologisnya dan membuatnya nampak utuh tetapi rapuh. Suatu contoh, jika kebutuhan seksual antara suami dan istri tidak dapat terpenuhi maka akibatnya mereka dapat mengalami hambatan dan masalah dalam membina kehidupan keluarga. Beberapa perilaku yang nampak dalam gejala-gejala yaitu kedua pihak atau salah satu pihak mulai kurang bersemangat dalam melakukan hubungan seksual, mereka mulai mencari pasangan yang lain yaitu WIL atau PIL atau bisa disebut selingkuh (backstreet) atau "kumpul kebo". Situasi ini diperparah jika kedua belah pihak selalu menutup-nutupi keadaan yang sebenarnya dan tidak saling terbuka untuk membicarakannya. Contoh yang lain, ada suami dan istri tidak saling menghargai hasil kerja mereka sendiri. Perilaku ini nampak dari gejala-gejala seperti, saling menyalahkan, menyepelekan, mencemooh dan akhirnya mereka bertengkar. Tetapi, bisa juga mereka cenderung berdiam diri dan tidak saling membicarakan satu sama lain tentang apa yang menjadi penyebab masalah mereka. Sehingga dari luar tampak tidak ada masalah yang serius, tetapi bila dilihat lebih dekat ternyata banyak masalah dalam keluarga mereka. Dengan kata lain, dari luar nampak tenang, tetapi bila dilihat dari dalam bergejolak seperti gunung berapi yang hendak meletus karena lubang saluran untuk menyemprotkan lahar panas terlalu kecil, sehingga yang terjadi hanya gumpalan asap dan letupan-letupan yang suaranya bergelora dan bergemuruh. Komunikasi dalam Perkawinan Pria dan wanita yang mempunyai pribadi berbeda bila telah bersepakat menyatukan diri dalam perkawinan, maka sebaiknya mereka perlu terus berusaha untuk membangun suatu keluarga yang didambakan oleh kedua pihak. Dalam usaha untuk menjadi keluarga yang didambakan, maka mereka terus-menerus berusaha untuk saling melakukan penyesuaian diri, saling berkorban, saling mengerti, dan hal tersebut harus dihayati oleh suami dan istri secara baik. Sehubungan dengan penjelasan di atas, maka peran komunikasi antara suami dan istri dalam keluarga adalah sangat penting. Mengapa peran komunikasi sangat penting? Karena komunikasi dapat berperan di antaranya: sebagai pencair kebekuan hubungan interaksi antara suami dan istri, meluruskan kesalahpahaman kedua pihak yang bertengkar karena perbedaan agama atau iman, mencegah timbulnya ketidakpuasan di antara keduanya, dan mengevaluasi kekuatan dan kelemahan masing- masing pasangan secara lebih terbuka. Komunikasi dalam keluarga senantiasa perlu terus dibina dan ditingkatkan termasuk mengkomunikasikan adanya perbedaan agama dan iman. Adanya perbedaan agama antara suami mungkin tidak jadi masalah apabila mereka dapat menyesuaian diri. Tetapi, masalah akan muncul dan berkembang ketika anak hadir dalam keluarga. Anak akan ikut ayah atau ibu dalam soal pemilihan agama atau iman? Oleh karena itu, komunikasi pun mempunyai peran yang semakin meningkat. Dengan kata lain, komunikasi mempunyai peran menyatukan hubungan interaksi antara orangtua dan anak. Jika orangtua kurang bijaksana dalam mengkomunikasikan diri mereka dengan anak, maka persoalan akan terus muncul silih berganti. Hal ini terjadi karena keluarga kurang dapat meningkatkan peran komunikasinya dengan meningkatkan hubungan interaksi yang lebih kondusif di antara orangtua dan anak. Dari luar hubungan interaksi dan komunikasi mereka nampak utuh tetapi yang sesungguhnya adalah rapuh. Beberapa perilaku yang dapat diidentifikasi melalui gejala- gejala di antaranya terjadi kebekuan hubungan interaksi antara suami, istri dan anak, suami dan istri sering salah paham dalam mendidik anak, kedua pihak hampir tidak pernah berbicara secara terbuka tentang ketidakpuasan mereka masing-masing, suami dan istri serta anak kurang ada keberanian untuk membicarakan kekuatan dan kelemahan mereka masing-masing secara lebih terbuka. Suatu Tinjauan Psikologis Terhadap Keluarga Setiap pria dan wanita yang ingin melangsungkan perkawinan perlu melakukan tinjauan dan pertimbangan secara psikologis agar pasangan tersebut dapat lebih terarah dalam mengkomunikasikan diri untuk mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka dalam membentuk keluarga. Kedua pihak juga diharapkan dapat mengendalikan emosi dan lebih berpikir secara jernih dalam mengkomunikasikan diri untuk mencapai tujuan dan memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka dapat menghadapi segala goncangan, rintangan, hambatan dan persoalan atau masalah yang timbul dan silih berganti dalam keluarga mereka. Akhirnya, pasangan akan menjadi lebih bahagia, kekal, utuh dan tidak rapuh. Beberapa tinjauan psikologis terhadap keluarga di antaranya dapat dinyatakan melalui aspek-aspek sebagai berikut:
Kesimpulan Dalam usaha mencapai keluarga yang bahagia, kekal, utuh dan tidak rapuh, maka pasangan diharapkan mempunyai tujuan yang jelas dan memenuhi kebutuhan yang diharapkan serta menciptakan komunikasi yang kondusif di antara suami dan istri. Tinjauan psikologis dan pertimbangan kematangan emosi dan pikiran, saling toleransi, saling perhatian, saling mengerti, saling menerima, dan saling meningkatkan kepercayaan antara suami-istri dan anak adalah penting dalam kehidupan keluarga terutama dalam mengatasi hambatan dan masalah yang muncul. DAFTAR KEPUSTAKAAN: Hornby, A.A.S. Gatenby, M.E. V., Wakefield, M. (1957). The Advanced Howard, J. (1978). Families. New York: Simon and Schuster. Gilarso, S.J. (1996). Membangun Keluarga Kristiani. Yogyakarta: Kanisius. Kusnadi, Ev. D. (2005). Pernikahan yang Menuju ... Keharmonisan Optimal. Penerbit/Percetakan: Panca Jaya. Martinson, F.M. (1970). Family in Society. New York,: Dodd, Mead & Company. Maslow, A.H. (1970). Motivation and Personality. Second Ed. New York: harper dan Row Publisher. Poerwadarminta, W.J.S. (1976). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN. Balai Pustaka. Sahli, M. (1994). Menuju Rumah Tangga. Harmonis. Pekalongan: Bahagia. Walgito, B. (1984). Bimbingan dan Konseling Perkawinan. Yogya: Andi Offscet. Wantjik, S.K. (1976). Hukum Perkwinan Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia. Wright, H. N. (2004). Komunikasi: Kunci penikahan harmonis. Jakarta: PT Gloria Usaha Mulia (GUM). Sumber
Penulis Artikel: Dr. Sutarto Wijono, M.A. |