B. Tahap dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dana JHT:
1. Klik //sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan isi formulir pengajuan klaim online
Data dalam formulir pengajuan klaim online yang harus diisi adalah
- Nomor E-KTP
- Nama lengkap
- Tanggal lahir
- Nomor KPJ
- Alasan klaim
- Nomor ponsel
- Alamat email.
2. Masukkan kode verifikasi atau PIN
Kode PIN cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online akan dikirim lewat SMS atau email.
3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diperlukan untuk klaim online
Dokumen yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.
4. Menunggu konfirmasi BPJS Ketenagakerjaan
Di tahap ini, peserta akan menerima pemberitahuan proses persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Tentunya peserta wajib mengisi seluruh data yang diperlukan dalam cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online.
5. Transfer saldo BPJS Ketenagakerjaan
Jika klaim disetujui, peserta BPJS Ketenagakerjaan akan menerima notifikasi. Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang telah dipilih. Proses transfer saldo dilakukan saat peserta telah sampai kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta bisa memanfaatkan antrian online yang telah disediakan BPJS Ketenagakerjaan. Hasilnya cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online tidak perlu menunggu terlalu lama.
[Gambas:Video CNBC]
(dru)
Formulir Pengajuan Klaim JHT – Seperti sudah anda ketahui sendiri jika BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan beberapa program jaminan yang cukup menguntungkan bagi parapesertanya. Dimana jaminan tersebut ada Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
Jaminan-jaminan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sekali oleh pesertanya, dimana jaminan yang ada dapat di klaim atau cairkan dengan persyaratan yang sudah menjadi ketentuannya. Dan salah satu jaminan yang dapat untuk di klaim kan yaitu Jaminan Hari Tua (JHT).
Daftar Isi
- Formulir Pengajuan Klaim JHT atau Formulir 5 (F5) BPJS Ketenagakerjaan
- Formulir Pengajuan Klaim JHT
- Cara Mendapatkan Formulir Pengajuan Klaim
- Syarat Mengisi Formulir Pengajuan Klaim
Dimana syarat dan ketentuannya para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin melakukan klaim JHT sendiri harus mengisi sebuah formulir pengajuan klaim tersebut. Dan untuk formulir pengajuan klaim itu sendiri ialah formulir 5 (F5), dimana peserta harus mengisi formulir 5 (F5) tersebut agar bisa memulai pengajuannya.
Namun pastinya banyak yang belum tahu mengenai formulir pengajuan klaim tersebut, apalagi bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang belum pernah sama sekali melakukan pengajuan klaim. Tentunya bingung dan bertanya-tanya mengenai formulir pengajuan itu sendiri seperti apa?.
Formulir Pengajuan Klaim JHT atau Formulir 5 (F5) BPJS Ketenagakerjaan
Untuk lebih jelas mengenai formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua atau formulir 5 (F5) BPJS Ketenagakerjaannya. Berikut akan kodebpjs.com sampaikan secara lengkap di bawah ini, jadi terus simak dan pahami ulasan mengenai formulir pengajuan klaim sampai akhir.
Formulir Pengajuan Klaim JHT
Untuk formulirnya sendiri sama seperti kebanyakan formulir BPJS Ketenagakerjaan yang lainnya, dimana nanti di dalamnya berisi mengenai ciri permintaan pengajuan klaim. Dengan berisikan mengenai data diri dari peserta yang akan melakukan klaim. Berikut contoh gambar formulir pengajuan klaim tersebut.
Cara Mendapatkan Formulir Pengajuan Klaim
Setelah mengetahui mengenai formulir pengajuan klaim itu sendiri, pastinya para peserta juga bertanya mengenai cara mendapatkan formulir pengajuan klaim tersebut. Untuk mendapatkannya sendiri ada dua macam cara, yaitu :
- Pertama anda bisa mendapatkan secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan.
- Atau bisa juga mendapatkan secara online disini kemudian menyimpan dan mencetaknya.
Syarat Mengisi Formulir Pengajuan Klaim
Jika sudah mengetahui dan mendapatkan lembar formulir pengajuan klaim JHT tersebut, maka anda hanya perlu mengisinya untuk melakukan pencairan dana yang ada. CARA MENGSISI FORMULIR PENGAJUAN KLAIM JHT terbilang cukup mudah dimana nantinya anda hanya perlu mempersiapkan persyaratan agar berjalan lancar, seperti:
- Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Pegawai/Karyawan.
- Nomor rekening.
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email aktif.
Mungkin itulah informasi yang dapat kodebpjs.com sampaikan untuk anda semua mengenai informasi formulir pengajuan klaim Jaminan Hari Tua, cara mendapatkan formulir, dan syarat mengisi formulirnya. Semoga dengan formulir tersebut dapat membantu dan bermanfaat bagi semua yang membutuhkan, terutama peserta yang baru pertama kali ingin mencairkan dana JHT-nya.