Dakwah dan amar maruf nahi munkar pada perseorangan terbagi menjadi dua meliputi apa saja

Penulis : Sapari

Kemuhammadiyahan.com. KH. Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah 107 tahun silam pada tahun 1912 memang dimaksutkan sebagai alat perjuangannya dalam menjalankan dakwah Islam. Organisasi dipilih oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai alat dakwah merupakan hasil pendalaman terhadap Al Qur’an terutama Surat Ali Imron ayat 104.

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar berlandaskan kepada dua sumber utama hukum Islam yaitu Al Qur’an dan Sunnah sedangkan sumber yang lainnya seperti ijtima’ ulama, ijtihad adalah adalah pelengkap dan dipakai manakala tidak bertentangan dengan kedua sumber hukum utama tadi.

Baca juga : Muhammadiyah Sebagai Gerakan Sosial

Dakwah Bil Hikmah

Karena berlandaskan Al Qur’an dan Sunnah maka dakwah yang dijalankan oleh Muhammadiyah dan sedari awal sudah dicontohkan oleh KH. Ahmad Dahlan adalah dakwah dengan bil hikmah wal mau idhotil khasanah seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 125 :

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ

Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
(tafsirweb.com)

Ayat ini memerintahkan kepada para pendakwah Islam entah kyai, ustadz/ustadzah, mubaligh/muballighat dan setiap muslim untuk menyiarkan ajaran-ajaran Islam dengan cara-cara yang baik yaitu dengan hikmah serta pelajaran yang baik, bukan dengan menakut-nakuti, mengancam bahkan dengan kekerasan. Amar ma’ruf nahi mungkar tidak bisa diartikan bahwa untuk mengajak kebaikan dengan kelembutan dan melawan kemungkaran harus dengan kekerasan.

Pemahaman keliru inilah yang akhir-akhir ini timbul di sebagian umat Islam. Seolah-olah amar ma’ruf nahi mungkar adalah dua perkara yang terpisah, berbeda karakternya, nahi mungkar seolah-olah harus dengan jalan yang keras. Muhammadiyah dalam mengamalkan amar ma’ruf nahi mungkar memaknai bahwa ketika mengajak kepada kebaikan, itu sekaligus melawan kemungkaran.

Jadi jalan Muhammadiyah mendirikan berbagai amal usaha yang itu tampak sebagai amar ma’ruf sebetulnya juga nahi mungkar. Pemahamannya begini, dengan mendirikan sekolah Muhammadiyah para siswa diajari dan dituntun untuk menjalankan kebaikan sehingga otomatis mereka tidak melaksanakan kemungkaran, karena yang diajarkan adalah kebaikan. Ini bermakna sekaligus, mengajak kebaikan otomatis melawan kemungkaran. Setelah tahu nilai-nilai yang baik, para siswa menjauhi keburukan-keburukan berarti sirna sudah kemungkaran karena mereka suka melakukan kebajikan.

Itu juga berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Jika ada kemungkaran di masyarakat, maka jalan terbaik sesuai dengan perintah Al Qur’an adalah memberi nasihat dengan perkataan dan contoh-contoh yang baik. Tidak boleh serta merta memvonis, menakut-nakuti, mengkafirk-kafirkan bahkan dengan kekerasan (radikalisme). Kemungkaran terjadi karena berbagai macam sebab bisa jadi ketidak fahaman, kelalaian, khilaf atau kesengajaan. Oleh karena itu dakwah harus dilaksanakan dengan bijak, tidak dengan jalan kekerasan.

Dakwah Muhammadiyah

Dalam Kepribadian Muhammadiyah dakwah Muhammadiyah adalah dakwah amar ma’ruf nahi mungkar yang ditujukan kepada dua bidang : perseorangan dan masyarakat. Dakwah dan amar ma’ruf nahi mungkar pada bidang pertama terbagi kepada dua golongan yaitu kepada yang telah Islam bersifat pembaharuan (tajdid), mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli dan murni. Kedua kepada yang belum Islam bersifat seruan/ajakan untuk memeluk agama Islam.

Dakwah Muhammadiyah bersifat pembaharuan atau tajdid maksutnya adalah memperbaharui pemahaman dan pengamalan ajaran Islam yang di masyarakat sudah banyak bercampur dengan tahayul, bid’ah dan churofat (TBC) kemudia mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli serta murni yaitu berdasarkan Al Qur’an Sunnah atau biasa disebut purifikasi.

Tahayul adalah sesuatu yang berdasarkan khayalan belaka atau kepercayaan kepada sesuatu yang dianggap ada atau sakti, tetapi sebenarnya tidak ada atau tidak sakti (kbbi.web.id). Tahayul dari dulu hingga sekarang banyak berkembang dalam masyarakat di banyak tempat di berbagai belahan dunia. Contoh tahayul adalah percaya kepada jin, setan atau keangkeran hari tertentu seperti malam Jum’at Kliwon. Bagi muslim, tahayul ini bisa mencemari aqidah yang mempercayainya karena mengurangi kepercayaan mutlak kepada Alloh SWT sebagai Dzat yang mampu mendatangkan madharat dan manfaat kepada manusia dan mengarah kepada perbuatan syirik atau menyekutukan Alloh SWT.

Bid’ah (bahasa Arab: بدعة‎) adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh yang sudah ditetapkan, termasuk menambah atau mengurangi ketetapan (wikipedia). Pengertian ini mencakup utamanya adalah dalam ruang lingkup ibadah mahdloh yang semua ketentuannya sudah ada dalam Al Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Seperti ibadah sholat, mengurangi atau menambahkan sholat sehingga tidak sesuai dengan contoh dari Nabi Muhammad SAW itu berarti bid’ah. Menjadikan satu amalan yang tidak pernah dicontohkan Nabi SAW sebagai sebuah ibadah yang bernilai wajib atau bahkan sunnah pun bisa masuk kategori bid’ah. Contoh tradisi kemudian dijadikan sebuah kewajiban ibadah.

Khurafat diartikan sebagai cerita-cerita yang mempesonakan yang dicampuradukkan dengan perkara dusta, atau semua cerita rekaan atau khayalan, ajaran-ajaran, pantangan, adat-istiadat, ramalan-ramalan, pemujaan atau kepercayaan yang menyimpang dari ajaran Islam (risalahislam.com). Contoh khurafat yaitu mempercayai benda-benda seperti akik, keris dan jimat mempunyai kesaktian atau dapat memberi kekuatan dan keberuntungan. Khurafat ini membahayakan aqidah umat Islam karena mengikis kepercayaan mutlak kepada Alloh SWT.

Muhammadiyah melakukan tajdid atau pembaharuan di masyarakat agar umat Islam yang masih mengamalkan TBC tersebut meninggalkannya dan menggantikan dengan ajaran Islam sesuai dengan Al Qur’an dan Sunnah. Ajaran TBC sudah mendarah daging di sebagian umat Islam sehingga menggeser ajaran-ajaran Islam yang terdapat dalam Al Qur’an dan Sunnah. Semua dilakukan sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dalam Surat An Nahl 125 di atas, dengan hikmah dan contoh yang baik.

Dakwah kepada yang belum Islam dilaksanakan dengan bil hikmah dilaksanakan dengan hikmah dan contoh yang baik pula. Tidak ada paksaan dalam Islam seperti disebutkan dalam Al Qur’an Surat Al Baqarah ayat 256 :

ا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
(tafsirweb.com)

Berdasarkan ayat di atas maka umat Islam tidak dibenarkan untuk memaksakan kepada non muslim untuk mengikuti ajaran-ajaran Islam. Kewajiban umat Islam hanyalah tabligh (menyampaikan) meskipun hanya satu ayat, selebihnya masalah orang mau percaya atau tidak dengan ajaran Islam itu bukan hak dari yang menyampaikan. Keyakinan atau keimanan sungguh bukan satu hal yang bisa dipaksakan, maka untuk itu berlaku prinsip toleransi seperti yang tercantum dalam Al Qur’an Surat Al Kafirun ayat 6 :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Bagimu agamamu, dan bagiku agamaku.

Ayat di atas adalah ayat yang mengajarkan kepada seorang muslim untuk menerapkan prinsip toleransi dengan umat agama lain. Itu juga yang diterapkan Muhammadiyah, dalam urusan agama itu hak masing-masing pribadi, namun dalam urusan muamalah, Muhammadiyah melalui amal usahanya tidak memandang agama seseorang dalam memberikan pelayanan, apapun agamanya semua berhak mendapatkan pelayanan di amal usaha Muhammadiyah. Ini dibuktikan dengan kampus dan sekolah-sekolah Muhammadiyah di kawasan Indonesia timur yang mayoritas siswa atau mahasiswanya beragama Katolik atau Kristen Protestan.

Itulah dakwah Muhammadiyah, melintasi golongan bahkan iman sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk seluruh umat manusia.

Dakwah merupakan gerakan Muhammadiyah sebagai perwujudan dari dakwahAmarMa’ruf Nahi Munkar.Dalam Muhammadiyah dinyatakan bahwa “maksud” Gerakan DakwahIslamAmar Ma’ruf Nahi Munkaryang ditujukan kepada dua bidang yaitu Perseorangan danmasyarakat.1. Perseorangan yang terbagi dalam dua kelompok, yaitu :a) Orang yang sudah islam (Umua Ija;bah)b) Orang yang belum islam (Umat Dakwah)2. MasyarakatPada kategori ini sifat dakwah yang digerakkan muhammadiyah berbeda-bedadisesuaikan dengan karakter, situasi dan kondisi masing-masing.Sifat dakwah yang ditujukankepada orang yang sudah islam bukan lagi bersifat ajakan untuk menerima islam sebagaikeyakinan, akan tetapi bersifatTajdiddalam arti pemurnian. Artinya bahwa tajdid yangdikenakan pada golongan ini adalah bersifat menata kembali amal keagamaan merekasedemikian bersih dan murninya.Sebagaiman yang diajarkan oleh Allah dan Rsul-rasul-Nya.Dakwah islam kepada orang yang belum islam adalah merupakan ajakan, seruan danpanggilan yang bersifat menggembirakan, menyenangkan atau tabsyir. Adapun tujuanutamanya adalahagar mereka bisa mengerti, memahami ajaran Islam, dan kemudian mau

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA