Cara melihat npwp aktif atau tidak

Bisnis.com, JAKARTA - NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak terdiri atas 15 digit angka yang bersifat rahasia. Artinya, hanya Wajib Pajak yang bisa mengaksesnya. Adakalanya, Anda perlu cek NPWP ketika butuh tapi lupa nomornya atau lupa jika nomor masih valid atau tidak. 

Namun, bagaimana cara cek NPWP yang mudah ? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Sekilas Tentang NPWP

Sebelum mengetahui cara cek nomor NPWP, mari mengetahui lebih dulu apa itu NPWP? NPWP adalah identitas yang diberikan kepada Wajib Pajak berupa deretan nomor untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

Menurut Pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi Wajib Pajak yang diberikan oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Wajib Pajak adalah orang atau badan yang memiliki kewenangan untuk membayar, memotong, dan memungut pajak, serta memiliki hak dan kewajiban yang berkaitan dengan perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Angka NPWP terdiri atas 15 digit. Sembilan angka pertama adalah kode unik identitas Wajib Pajak, tiga digit selanjutnya adalah kode dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak) yang menerbitkan NPWP tersebut, dan tiga digit terakhir adalah status Wajib Pajak. 

Ada beberapa kategori Wajib Pajak menurut situs resmi indonesia.go.id, diantaranya :

  1. Orang Pribadi adalah orang yang sudah berpenghasilan yang berkewajiban membayar pajak 
  2. Wajib Pajak Badan adalah perusahaan yang berpenghasilan di Indonesia yang berkewajiban untuk membayar, memotong, dan memungut pajak
  3. Bendahara adalah pemotong atau pemungut pajak
  4. Wajib Pajak Pribadi adalah selain semua yang disebutkan di atas dan dapat mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan NPWP

Sebelum cek NPWP aktif, pastikan Anda sudah memiliki NPWP terlebih dahulu. NPWP bisa berstatus aktif dan tidak aktif. 

Arti status NPWP aktif adalah Wajib Pajak memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakan secara efektif sesuai ketentuan perundang-undangan di bidang perpajakan. 

Cara Cek NPWP Online

Cara termudah untuk cek NPWP aktif atau tidak yaitu dengan mengunjungi situs resmi ereg.pajak.go.id cek NPWP. Tidak hanya bisa cek nomor NPWP, Anda juga bisa cek status NPWP yang dimiliki. Adapun langkah-langkah untuk cek NPWP dengan NIK, seperti berikut. 

  1. Pastikan perangkat elektronik (HP atau laptop) yang digunakan sudah terhubung dengan internet. 
  2. Kunjungi situs resmi www.ereg.pajak.go.id.
  3. Isi kolom NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Captcha dengan teliti.
  4. Bila muncul identitas NPWP artinya nomor NPWP masih aktif, kalau tidak muncul artinya NPWP belum atau sudah tidak aktif lagi. Untuk memastikan hal ini, silahkan kunjungi kantor pajak terdekat.

Cara ini hanya bisa dijalankan kalau Anda mengetahui NIK dan Nomor kartu Keluarga saja.. Jadi, kedua nomor identitas tersebut harus Anda ingat agar bisa cek NPWP online lewat situs resmi www.ereg.pajak.go.id.

Cek Nomor NPWP dengan Nama 

Cara sebelumnya, cek NPWP pribadi yang harus menggunakan NIK dan KK. Hal ini dilakukan karena nomor tersebut berkaitan dengan identitas pemilik. Namun, bagi Anda yang ingin cek nomor NPWP dengan nama, Anda menghubungi layanan Kring Pajak. Anda bisa pilih platform yang mudah untuk menghubungi layanan Kring Pajak melalui :

  1. Telepon, kamu bisa menghubunginya di nomor 1500200 (8.00  - 16.00).
  2. Live chat di halaman pojok.go.id.
  3. Twitter, kamu bisa kunjungi @kring_pajak.
  4. Email, kamu bisa kirimkan email ke [email protected]
  5. Ketika menghubunginya, sampaikan keperluan Anda dengan efektif kepada petugas di platform yang dipilih. Jangan lupa untuk selalu siapkan kartu NPWP digital apabila dibutuhkan oleh petugas.

Itulah dua cara mudah untuk cek NPWP yang perlu diketahui. Cara di atas tak hanya bisa digunakan untuk cek NPWP pribadi, namun juga bisa digunakan untuk cek NPWP perusahaan.

Bagaimana cara cek nomor NPWP perusahaan online dan cara cari jika lupa? Juga cara mengetahui NPWP perusahaan yang membedakan dengan nomor pokok wajib pajak pribadi.

Di era dengan kemajuan teknologi yang pesat, sekarang Anda bisa membuat nomor NPWP perusahaan hingga cari NPWP perusahaan secara daring saat lupa. Mekari Klikpajak akan menunjukkan bagaimana caranya untuk Anda.

Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) perusahaan sangat penting keberadaannya sebagai tanda bukti bahwa usaha yang dijalankan merupakan wajib pajak yang statusnya diakui dan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sehingga perusahaan pun menjadi lebih kredibel karena memenuhi kewajibannya seperti bayar hingga lapor pajak.

Tentu saja, bukan hanya menunaikan kewajiban saja, dengan memiliki NPWP, perusahaan dapat menikmati berbagai fasilitas yang disediakan negara secara langsung maupun tidak langsung hingga kemudahan mengelola bisnis.

Manfaat pajak secara tidak langsung yang dapat dirasakan perusahaan seperti berbagai macam fasilitas umum yang dibangun negara menggunakan uang pajak.

Contohnya, jalan raya, rumah sakit, hingga kerjasama internasional untuk mendorong kegiatan bisnis di dalam negeri.

Berikutnya manfaat pajak secara langsung seperti dapat memanfaatkan fasilitas insentif pajak yang diberikan pemerintah.

Adanya NPWP perusahaan juga akan memudahkan suatu usaha berkembang.

Sebab urusan berbagai administrasi yang diperlukan perusahaan akan lebih lancar, seperti ketika membutuhkan modal untuk kegiatan usaha dan masih banyak lagi manfaat lainnya.

Terus simak ulasan dari Klikpajak.id bagaimana cara mengetahui maupun cara cek nomor NPWP perusahaan online jika Anda lupa.

Mekari Klikpajak adalah penyedia jasa aplikasi pajak online mitra DJP resmi, yang berkomitmen membantu dunia usaha mencapai #Powering Business Growth setiap perusahaan.

Klikpajak hadir untuk memenuhi kebutuhan Anda dalam mengembangkan dan memajukan bisnis melalui penyediaan support system perpajakan elektronik lengkap dan terintegrasi dengan akuntansi online Jurnal.id, serta didukung dengan sistem Application Programming Interface (API), seperti e-Faktur API dan e-Bupot API yang membuat pengelolaan pajak bisnis makin praktis.

Daftar Isi

Pahami tentang NPWP Perusahaan

Secara umum mengenai NPWP diatur dalam Pasal 1 Nomor 6 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007.

Apa itu NPWP? Sederhananya, nomor pokok wajib pajak merupakan identitas wajib pajak yang diberikan oleh Ditjen Pajak.

Jadi, NPWP perusahaan adalah nomor pokok wajib pajak yang diberikan DJP kepada suatu badan usaha.

Perlu dipahami, pemerintah telah mengubah format NPWP seiring berlakunya NIK KTP jadi NPWP.

Ketentuan terbaru terkait nomor NPWP tersebut seiring terbitnya UU HPP No. 7 Tahun 2021, yang diatur lagi dengan peraturan turunan sebagai regulasi pelaksanaanya dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Sesuai dengan beleid terbaru ini, bentuk atau format NPWP perusahaan juga berbeda dibanding sebelumnya.

Jika sebelumnya terdiri dari 15 digit, maka NPWP perusahaan terbaru memiliki format 16 digit.

A. Cara mengetahui NPWP perusahaan

Untuk mengetahui jenis nomor NPWP perusahaan, begini caranya:

Sepuluh digit pertama adalah kode unik dari identitas WP.

Kode unik inilah yang membuat data perpajakan wajib pajak tidak akan tertukar dengan WP lain.

Tiga digit nomor NPWP selanjutnya adalah kode dari Kantor Pelayanan Pajak ( KPP ) yang menerbitkan NPWP tersebut.

Jika terdaftar sebagai WP baru, maka kode tersebut merupakan kode tempat melakukan pendaftaran.

Akan tetapi, bila statusnya sebagai WP lama, maka itu adalah kode tempat WP saat ini.

Tiga digit terakhir pada sebuah nomor NPWP menjelaskan status wajib pajak.

Untuk kode 000 berarti pusat atau tunggal. Sedangkan jika tiga digit terakhir 00x (002,003) itu artinya cabang dengan nomor terakhir menunjukkan urutan cabang.

Baca juga: Apa itu Wajib Pajak Non Efektif dan Apakah NPWP NE Bisa Digunakan Lagi?

B. Cara membuat Nomor Pokok Wajib Pajak perusahaan

Kendati adanya integrasi NIK KTP jadi NPWP pribadi, maka untuk kepemilikan NPWP badan, perusahaan masih harus mengajukan sendiri ke DJP.

Berikut ini cara mudah membuat NPWP perusahaan secara online:

  • Cara Membuat NPWP Badan Online

Selanjutnya, Klikpajak akan membahas secara rinci bagaimana cara cari NPWP ketika lupa atau saat kartu nomor NPWP hilang.

Cara melihat npwp aktif atau tidak
Ilustrasi nomor pokok wajib pajak

Cara Cek Nomor NPWP

Cara termudahnya, WP tinggal mengunduh atau download aplikasi DJP lewat ponsel pintar berbasis iOS dan Android.

Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, ikuti langkah-langkah berikut untuk cari NPWP perusahaan :

  1. Buka aplikasi DJP.
  2. Masuk menggunakan akun yang sama saat Anda mendaftar di website.
  3. Buka dashboard yang ada di dalam halaman web.
  4. Cek apakah nomor NPWP dan identitas lainnya tertulis di sana. Jika tidak, itu tandanya nomor NPWP Anda belum aktif sehingga Anda harus ke kantor pajak untuk konfirmasi lebih lanjut.

Baca juga: Cara Mengetahui NPWP Aktif atau Tidak dan Cara Mengaktifkan NPWP Non Efektif

Cara Lain Cari NPWP Perusahaan

Anda juga bisa menempuh cara lain untuk mengetahui nomor NPWP perusahaan selain mengunduh aplikasi DJP, yakni:

1. Cara cek NPWP perusahaan melalui situs resmi pajak

  • Masuk ke situs ereg.pajak.go.id
  • Isilah kolom NPWP secara lengkap dan benar. Lalu, tunggu beberapa detik ketika pointer mouse berpindah ke kolom email.
  • Jika nomor NPWP masih aktif, maka nomor NPWP dan identitas lainnya akan muncul secara otomatis.

Jika identitas tidak muncul, itu tandanya NPWP belum atau sudah tidak aktif.

Sehingga Anda sebaiknya mendatangi kantor pajak terdekat untuk mengonfirmasi permasalahan tersebut.

2. Cara cek NPWP perusahaan lewat telepon Kring Pajak (1500200)

Anda yang tidak mau repot, bisa langsung telepon Kring Pajak di 1500200 pada jam kerja.

Petugas pajak,yang ahli di bidang perpajakan, bisa memberikan solusi yang valid untuk setiap pertanyaan, termasuk membantu jika lupa nomor NPWP.

Ini merupakan hotline resmi perpajakan, yang sudah diterbitkan sejak 2012. Data Anda dijamin keamanan dan kerahasiaan.

3. Cara cek NPWP perusahaan melalui email

Anda dapat mengecek nomor pokok wajib pajak perusahaan melalui email DJP di [email protected] dengan langkah berikut:

  • Pindai KTP pihak yang ditunjuk mengurus dan namanya tercantum pada saat daftar NPWP.
  • Melampirkan data-data pajak yang sebelumnya pernah diperoleh dari kantor pelayanan pajak.
  • Tulis subjek email sesuai dengan keperluan Anda.
  • Pada badan email, tulis dan jelaskan keperluan Anda untuk cek NPWP perusahaan.
  • Setelah email berhasil dikirimkan, tunggu balasan dari kantor pajak.

4. Cara cek NPWP perusahaan Ke kantor pajak

Cara manual yang bisa dilakukan adalah mendatangi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat atau sesuai dengan domisili KTP.

Persyaratannya pun mudah, Anda hanya perlu membawa KTP untuk dicocokkan dengan data di NPWP yang tersimpan di perpajakan.

Anda bisa mendatangi Divisi Pelayanan. Sampaikan tujuan Anda, dan identitas Anda dengan benar sesuai dengan saat daftar NPWP dulu.

KPP biasanya akan memiliki database semua WP, sehingga Anda juga bisa meminta cetak ulang NPWP jika hilang karena musibah kecopetan atau bencana alam.

Biasanya, jika NPWP hilang karena tindak kejahatan, Anda akan diminta melampirkan surat keterangan dari kepolisian.

Akan tetapi, prosedur sedikit berbeda jika Anda ingin cari dan memeriksa nomor NPWP Badan atau perusahaan.

Bedanya, harus harus membawa Akta Perusahaan atau Badan serta surat kuasa jika staf yang ditunjuk untuk mengurusi hal ini bukan direktur dari perusahaan itu

Proses pengecekan nomor NPWP tidak memakan waktu yang lama.

Selama data lengkap, petugas akan memvalidasi data secara cepat.

Jika nomor NPWP yang hilang itu masih aktif atau sudah terdaftar, Anda bisa mencetak ulang kartu NPWP baru saat itu juga.

Mencetak ulang kartu NPWP tak perlu membayar karena ini merupakan layanan gratis dari kantor perpajakan.

Cara melihat npwp aktif atau tidak

Ingin bayar pajak online? Jangan lupa buat Kode Billing terlebih dahulu dan setorkan kewajiban pembayaran pajak Anda melalui e-Billing Klikpajak.

Cara urus bisnis dan kelola perpajakan lebih mudah

Itulah tadi beberapa cara mengetahui dan cek nomor NPWP perusahaan jika Anda lupa nomornya.

Setelah mendapatkan nomor NPWP, saatnya melakukan berbagai aktivitas perpajakan dengan cara yang mudah.

Agar kelola pajak lebih mudah dan cepat, gunakan aplikasi pajak online Klikpajak.id.

Melalui klikpajak, Anda dapat mengurus perpajakan mulai dari menghitung, bayar pajak dan cara lapor SPT pajak lebih cepat karena Klikpajak.id terhubung dengan software laporan keuangan online Mekari Jurnal.id.

Sehingga, Anda dapat menarik data laporan keuangan untuk langsung dibuatkan Faktur Pajak maupun Bukti Potong pajaknya dan bisa mengambil datanya saat diperlukan untuk lapor SPT Pajak dengan cepat dalam satu platform.

Integrasi dengan Mekari Jurnal ini merupakan teknologi canggih berbasis API integration yang membuat proses pengolahan data pajak dari bagian keuangan (accounting) lebih cepat dan mudah.

Jurnal.id adalah software akuntansi online berbasis cloud dengan laporan keuangan lengkap, seperti neraca keuangan, arus kas, laba-rugi.

Cara melihat npwp aktif atau tidak

Klikpajak.id memiliki fitur lengkap dan terintegrasi yang semakin memudahkan Anda melakukan aktivitas perpajakan perusahaan.

Klikpajak akan menghitung kewajiban pajak Anda dengan tepat dan akurat sehingga Anda terhindar dari kesalahan penghitungan yang dapat menyebabkan pengenaan sanksi atau denda pajak.

Fitur lengkap apa saja yang membuat pengelolaan perpajakan Anda lebih efektif dan efisien? Berikut Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Mitra Resmi DJP.

Nah, di atas adalah informasi cara cek atau cara mengetahui dan cari NPWP perusahaan. Semoga dapat membantu Anda!

Kapan NPWP tidak aktif?

Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sebenarnya berlaku seumur hidup, dalam beberapa kondisi bisa menjadi nonaktif dan tidak bisa digunakan lagi. Pada umumnya, NPWP bakal non aktif terjadi karena dua hal: Pertama NPWP dinyatakan non efektif (NE) atau NPWP NE. Kedua, NPWP dihapuskan (DE)

Apakah NPWP ada masa aktif nya?

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak memiliki masa kedaluwarsa dan berlaku seumur hidup. Meskipun begitu, bukan berarti hak dan kewajiban perpajakan pemegang kartu NPWP tidak dapat dihilangkan. NPWP Pribadi dapat di-non-efektif-kan, bahkan dihapus.

Bagaimana cara melihat kartu NPWP secara online?

Kunjungi situs resmi www.ereg. pajak.go.id. Isi kolom NIK, Nomor Kartu Keluarga, dan Captcha dengan teliti. Bila muncul identitas NPWP artinya nomor NPWP masih aktif, kalau tidak muncul artinya NPWP belum atau sudah tidak aktif lagi.