Berikut yang bukan ciri ekonomi di kawasan mea adalah

Ciri-ciri MEA yaitu kawasan ekonomi yang sangat bersaing, pembangunan wilayah ekonomi yang merata, serta menjadi pusat pasar produksi tunggal.

Oleh karena itu, tiga ciri tersebut adalah ciri-ciri masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). 

JATIM | 16 September 2020 15:00 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Persatuan negara-negara Asia Tenggara atau yang dikenal dengan istilah Association of South East Asian Nations (ASEAN) dibentuk pada 8 Agustus 1967 oleh 5 negara anggota yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand. Asosiasi ini dibentuk dalam rangka kerja sama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, pendidikan, dan bidang-bidang lain selain juga untuk menciptakan keamanan dan kestabilan regional (Khoman, 1992).

Pada pertemuan puncak ke-9 di Bali, para pemimpin negara anggota mendeklarasikan kesepakatannya untuk membentuk ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015.

Tujuan MEA 2015 yang paling utama adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas. ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah wilayah yang stabil, sejahtera, dan kompetitif dengan perkembangan ekonomi yang merata, kemiskinan yang berkurang, dan sosio ekonomi yang beragam.

Berikut penjelasan selengkapnya, mengutip publikasi djpen.kemendag.go.id.

2 dari 4 halaman

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah bentuk integrasi ekonomi regional yang direncanakan untuk dicapai pada tahun 2015. Tujuan utama MEA 2015 adalah menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi, yang mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas serta aliran modal yang lebih bebas.

Keterlibatan semua pihak di seluruh negara anggota ASEAN mutlak diperlukan agar dapat mewujudkan ASEAN sebagai kawasan yang kompetitif bagi kegiatan investasi dan perdagangan bebas yang pada gilirannya dapat memberikan manfaat bagi seluruh negara ASEAN.

Tujuan MEA salah satunya adalah meningkatkan investasi asing di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia yang juga akan membuka arus perdagangan barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara di Asia Tenggara. Dalam kesepakatan tersebut terdapat lima hal yang tidak boleh dibatasi peredarannya di seluruh negara ASEAN termasuk Indonesia, yaitu Arus barang, Arus jasa, Arus modal, Arus investasi, dan Arus tenaga kerja terlatih. 

3 dari 4 halaman

© Eurovoix-world.com

Secara singkat, tujuan di bentuknya MEA adalah untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing ekonomi di kawasan Asia Tenggara, serta siap dalam menghadapi hambatan-hambatan di bidang ekonomi antar negara anggota ASEAN.

Usaha yang dilakukan di tuangkan dalam 4 pilar utama, yaitu:

ASEAN menjadi suatu kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata antar negara anggota. Adanya pengembangan usaha kecil menengah dan prakarsa integrasi ASEAN, terutama untuk negara-negara Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam atau yang sering disebut sebagai negara CMLV.

ASEAN menjadi suatu pasar tunggal dan berbasis produksi internasional, dengan pengembangan aliran investasi dan modal yang lebih bebas, bebas barang dan jasa, serta mengembangkan tenaga kerja terdidik.

ASEAN menjadi suatu kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi, dengan adanya perlindungan konsumen, peningkatan infrastruktur, kebijakan kompetisi, e-commerce, kebijakan perpajakan, serta hak atas kekayaan intelektual bagi negara anggota ASEAN.

ASEAN menjadi secara penuh menjadi suatu kawasan yang terintegrasi perekonomian global, dengan beberapa usaha pendekatan hubungan ekonomi dengan luar kawasan Asia Tenggara, serta peningkatan peran dalam jejaring produksi ekonomi global.

4 dari 4 halaman

Setiap negara di ASEAN yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, perlu menciptakan sebuah wadah atau badan di mana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang.

Secara umum tujuan MEA adalah pemerataan ekonomi bagi seluruh masyarakat di daerah Asia Tenggara (ASEAN), tujuan tersebut diuraikan secara lebih rinci pada Deklarasi Cebu, yang menyebutkan bahwa tujuan MEA adalah;

  1. Menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat ASEAN, dengan elemen produk aktivitas ekonomi bebas seperti arus keluar masuknya barang antar negara anggota ASEAN menjadi bebas Bea cukai atau pajak, termasuk juga tenaga kerja, modal dan investasi, sehingga menciptakan pusat produksi untuk Negara Negara ASEAN.
  2. ASEAN menjadi sebuah kawasan yang memiliki daya saing ekonomi yang tinggi dan ditandai bertambah kuatnya peraturan dalam hal ekonomi (kompetisi ekonomi), perlindungan konsumen, HAKI, perpajakan, aktivitas e-commerce serta pengembangan infrastruktur.
  3. Pemberdayaan ekonomi dalam kawasan ASEAN khususnya pada sasaran utama yakni revitalisasi Usaha Kecil Menengah (UKM).
  4. Mengintegrasikan ekonomi kawasan dengan ekonomi global, usaha ini bermaksud untuk meningkatkan peran ASEAN dalam kompetisi ekonomi dan percaturan kebijakan global. Hal ini dilakukan melalui peningkatan hubungan antara ekonomi regional dengan ekonomi global, yang nantinya akan menjadikan negara anggota ASEAN memiliki posisi yang diperhitungkan di kancah internasional.
(mdk/edl)

Profil Menteri

Tentang Kami

Struktur Organisasi

AKIP

Kinerja

Lembar Informasi

Perwakilan

Nama : Muchsin

MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) memiliki suatu pola yang mengintegrasikan ekonomi negara-negara ASEAN (Association of Southeast Asia Nations) dengan cara membentuk sistem perdagangan yang bebas/free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Seluruh anggota ASEAN pun telah menyepakati perjanjian tersebut, termasuk Indonesia. MEA adalah istilah dari Indonesia, istilah internasionalnya adalah AEC atau Asean Economic Community.

MEA adalah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN visi 2020 yang berdasarkan konvergensi kepentingan para negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas.

MEA dibentuk dilandaskan pada empat pilar, yaitu menjadikan ASEAN sebagai pasar tunggal dan pusat produksi, menciptkan pertumbuhan ekonomi yang seimbang, menjadi kawasan ekonomi yang kompetitif, dan integrasi ke ekonomi global.

Bentuk kerjasama MEA diantaranya adalah, pengembangan pada sumber daya manusia (SDM) dan adanya peningkatan kapasitas, konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi, memiliki langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan, meningkatkan infrastruktur, meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA, dan pengakuan terkait kualifikasi profesional.

Ciri-ciri utama MEA adalah, kawasan ekonomi yang sangat kompetitif, memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata, daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global, dan yang terakhir adalah basis dan pasar produksi tunggal. Ciri-ciri ini sangat saling berkaitan, ciri-ciri ini juga dapat memastikan konsistensi dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya.

Dengan adanya MEA, akan dapat mengatasi kesenjangan pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara-negara ASEAN seperti Laos, Myanmar, Kamboja, dan Vietnam melalui initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional lainnya.

Dengan diberlakukannya MEA, seluruh negara anggota ASEAN harus meleburkan batas teritori dalam sebah pasar bebas, pasar di seluruh anggota ASEAN akan menyatu dan menjadi pasar tunggal.

Dengan adanya penyatuan ini adalah untuk meningkatkan daya saing antar kawasan ASEAN, mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan dan untuk meningkatkan standar hidup masyarakat ASEAN. Penyatuan atau integrasi ini diharapkan dapat membangun perekenomian ASEAN sebagai tulang punggung perekonomian Asia.

Tentu saja, setiap kebijakan pasti memiliki dampak positif dan negatifnya, MEA memiliki banyak dampak positif bagi Indonesia, namun juga memiliki dampak negatif. Dampak positif MEA terhadap Indonesia terjadi di berbagai sisi, diantaranya adalah sisi perdagangan, sisi investasi, dan sisi ketenagakerjaan.

Pada sisi perdagangan, MEA akan menjadi kesempatan yang sangat baik untuk Indonesia karena hambatan perdagangan akan berkurang bahkan menjadi tidak ada hambatan, hal ini akan berdampak kepada peningkatan ekspor yang akan meningkatkan GDP Indonesia.

Pada sisi investasi, MEA dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, pengembangan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.

Pada sisi ketenagakerjaan, dengan adanya MEA, kesempatan kerja semakin luas, hal ini dikarenakan banyaknya lapangan kerja yang tersedia dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Akses untuk keluar negeri pun lebih mudah dalam, jadi mencari pekerjaan menjadi lebih mudah dan tanpa adanya suatu hambatan. Para tenaga kerja Indonesia dapat bekerja dengan bebas di negara anggota ASEAN sesuai dengan keterampilan yang dimilikinya, dan juga sebaliknya.

MEA juga memiliki dampak negatif terhadap Indonesia, dampak negatif tersebut terjadi di berbagai sisi, diantaranya adalah pada sisi kompetisi, sisi eksploitasi, dan sisi ketenagakerjaan.

Pada sisi kompetisi, kompetisi muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah yang banyak dan akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negeri yang lebih berkualitas.

Pada sisi eksploitasi, eksploitasi dengan skala besar terhadap ketersediaan SDA (Sumber Daya Alam) oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia karena Indonesia merupakan negara yang memiliki jumlah SDA yang melimpah dibandingkan dengan negara-negara lain.

Pada sisi ketenagakerjaan, dampak negatif dapat dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia yang masih kalah bersaing dengan tenaga kerja dari Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut, akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia, sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat.

Menurut pandangan kami, dengan adanya MEA ini dapat meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas dari produk yang berasal dari Indonesia, dan juga beberapa dampak positif yang sudah dijelaskan pada penjelasan diatas. Terlepas dari sisi negatif yang muncul karena adanya MEA, namun setidaknya Masyarakat Indonesia sudah bisa bersaing dengan negara lain, dan juga akan mendatangkan banyak investor.

Referensi:

//www.kompasiana.com/rezanovandar/580290de29b0bd9f158b4567/masyarakat-ekonomi-asean

//kumparan.com/susana-widya-savira/dampak-positif-dan-dampak-negatif-mea-terhadap-indonesia

//blog.ruangguru.com/mea

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA