Berbagai kasus yang terkait dengan korupsi yang mengancam Eksistensi ideologi Pancasila

Perjuangan membebaskan bangsa Indonesia dari cengkeraman para koruptor, seakan mencapai titik nadir, bersamaan dengan ditahannya dua orang wakil ketua KPK, yaitu Chandra M.Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Dengan penahanan dua wakil ketua KPK itu, hanya menggambarkan kekuatan kaum koruptor, dan jaringannya telah mengalahkan kekuatan-kekuatan yang ingin membangun kehidupan yang bersih, dan  bebas dari bentuk-bentuk korupsi.

JIka bangsa Indonesia berhasil membebaskan dari penjajahan yang dilakukan Belanda dan Jepang, dan secara formal menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat, tapi memperjuangkan dan membebaskan Indonesia menjadi negeri yang bebas dari segala bentuk korupsi, seperti tak pernah berhasil. Kekuatan-kekuatan koruptor, selalu berhasil menghadapi kekuatan yang dengan idealisme ingin membangun kehidupan yang jauh dari segala bentuk perbuatan yang sudah menjadi kanker kehidupan bangsa itu.

Korupsi yang sudah mengakar dan masuk dalam sendi-sendi kehidupan, yang terepleksikan dalam pemerintahan Orde Baru, yang kemudian disebut sebagai pemerintahan yang sarat dengan budaya ‘Korupsi Kolusi dan Nepotisme’ (KKN). KKN itu seperti kekuatan raksasa yang tak pernah dapat dikalahkan oleh kekuatan-kekuatan masyarakat yang progresif, yang menginginkan adanya kehidupan yang bersih. Kekuatan kaum koruptor yang sifatnya sistemik itu, selalu dapat membalikkan keadaan, dan mengambil posisinya kembali dalam segala aspek kehidupan.

Pemerintahan yang sudah menyatakan komitment untuk memberantas korupsi dan membangun adanya ‘good governent’ tersungkur, dan kadangkala harus menerima kenyataan dengan adanya kekuatan kaum koruptor. Maka, pemberantasan yang mula-mula menjadi agenda utama, setiap pemerintahan baru, berujung dengan majal, dan akhirnya berkompromi dengan para koruptor, yang memiliki kekuatan ‘finansial’ dan juga jaringan politik yang kuat. Mereka menjadi kekuatan yang tak ‘tersentuh’ oleh siapapun. Sehingga, secara de facto, faktanya mereka menjadi penguasa yang sejati, yang dapat mendikte siapapun.

Pasca jatuhnya rezim Soearto, yang sudah berkuasa lebih dari tiga puluh tahun, dan rezim baru, yang disebut sebagai kekuatan baru, dan akan melaksanakan cita-cita ‘reformasi’ (reform), dan berhasil membuat produk undang-undang dalam bentuk Tap MPR No.XI/1998, adalah sebuah ketentuan yang akan memberikan payung hukum untuk melakukan pemberantasan korupsi (KKN). Tap MPR No.XI/1998 itu, adalah tentang ‘Penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotimse. Tap MPR ini antara lain secara ekplisit menyebutkan agar dilakukan pemberantasan KKN secara tegas pada siapa saja, termasuk disebutkan terhadap mantan Presiden Soeharto’.

Tapi, sejak keluarnya Tap MPR No.XI/1998, mantan Presiden Soeharto, tak pernah tersentuh oleh hukum, sampai meninggalnya. Bahkan, dikakalangan masyarakat yang dulunya sebagai kekuatan reformis dan ikut menggulingkan pemerintahan yang penuh dengan KKN itu, ikut berbalik dan memberikan gelar kepada mantan Presiden Soeharto sebagai pahlawan dan guru bangsa. Maka, berbagai kemunduran dalam rangka penegakkan hukum dan pemberantasan KKN di Indonesia, saat ini dengan adanya penahanan Chandra M.Hamzah dan Bibit Samad Rianto seperti adanya ‘big bang’, bagi upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Rakyat yang mula-mula memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah pemerintah melakukan pemberantasan, sekarang menjadi ‘hope less’.

KPK mendapatkan dukungan masyarakat luas, di tengah-tengah melemahnya kepercayaan rakyat terhadap lembaga-lembaga penegak hukum. Meskipun, prestasi KPK yang sejak berdirinya, sampai sekarang belum berhasil membongkar kasus-kasus besar, seperti BLBI yang merugikan negara Rp 650 triliun, dan baru kasus-kasus ‘teri’, seperti kasus yang dialami sejumlah pejabat, anggota legislative, tapi sudah menimbulkan ketakutan yang luas.

Belakangan posisi KPK menjadi sangat membahayakan sejak mencuatnya kasus Bank Century, yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, dan menjadi persoalan yang sangat pelik. Terutama kasus ini sudah berkaitan bukan hanya penegak hukum, tapi menyangkut masalah politik. Dikawatirkan kalau kasus Bank Century ini dibuka dengan terang akan menyebabkan terjadinya ‘Tsunami politik’, di mana Presdien SBY baru dilantik, dan kabinet baru dilantik, dan baru diumumkan, dan sedang membangun usaha-usaha perbaikan.

Adakah pilihan-pilihan yang diambil pemerintah nantinya berupa pilihan penegakkan hukum, atau mensiasati kasus ini, sampai kemudian hilang bersama perjalanan waktu. Wallahu’alam.

Ikuti update terbaru di Channel Telegram Eramuslim. Klik di Sini!!!

loading...

Kamis, 23 Juni 2016 | 08:55 WIB
Oleh : Yustinus Paat / HS

Perwakilan aliansi organisasi masyarakat (ormas) sosial keagamaan, pemuda, dan mahasiswa membacakan komunike bersama Hari Lahir Pancasila 1 Juni di Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/6).

Madiun – Korupsi masih merajalela di seluruh lapisan masyarakat, terutama para elite di negeri ini. Hal tersebut sangat mengancam eksistensi Pancasila karena semakin menjalar pada kalangan generasi muda. Di sisi lain, tantangan terberat dari bangsa ini adalah merawat dan mempertahankan Pancasila sebagai warisan nilai-nilai luhur budaya.

Demikian salah satu benang merah dari seminar Unika Widya Mandala, Madiun, Jawa Timur yang disampaikan Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni (Forkoma) PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Hermawi Taslim, Rabu (22/6). Seminar juga menghadirkan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Saifullah Yusuf, Rektor IKIP PGRI Madiun Dr Parji, dan Rektor Unika Widya Mandala Madiun Fransiska Mudjianti.

Taslim nenegaskan, korupsi tersebut berpotensi menghantar Indonesia menjadi negara gagal. "Inilah yang menjadi ancaman yang mengancam eksistensi Pancasila. Kita harus lebih serius mencegah dan membasmi korupsi di negeri ini,” ujar Hermawi Taslim yang juga salah satu Ketua DPN Peradi ini.

Dikatakan, perguruan tinggi memiliki posisi yang strategis untuk memberi pendidikan nilai guna menghindari korupsi. Sejalan dengan itu, semua pranata peradilan harus dioptimalkan sehingga pemberantasan korupsi bisa optimal.

Rektor Universitas Katolik Widya Mandala Francsisca Mudjijanti dalam sambutannya menegaskan pentingnya dunia pendidikan untuk terus menanamkan pemahaman dan pengertian agar jiwa dan semangat Pancasila tidak mati dalam masa mendatang.

Menurut Saifullah Yusuf tantangan utama Indonesia adalah merawat, memelihara dan mempertahankan Pancasila sebagai warisan nilai-nilai luhur budaya. Tantangan utama itu harus disikapi serius oleh generasi muda saat ini yang kelak akan menjadi pemimpin bangsa.

Gus Ipul, panggilan akrabnya, menjelaskan bahwa kemajuan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi cara pandang masyarakat terutama generasi muda terhadap nilai luhur budaya warisan pendiri bangsa.
“Nilai luhur itu adalah gotong royong dengan asas kekeluargaan yang merupakan perwujudan nyata dari pelaksanaan sila-sila Pancasila,” katanya.

Dia menjelaskan, gotong royong dalam bidang ekonomi diwujudkan dalam bentuk koperasi, sedangkan gotong royong bidang politik diwujudkan dalam bentuk musyawarah. Untuk itu, Pancasila harus mejadi yang terdepan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Pancasila sudah diakui mampu menjadi penengah berbagai kekuatan ataupun kepentingan yang bertentangan. “Bisa dilihat Irak atau Suriah yang sekarang hancur lebur karena tidak memiliki nilai perekat sebagai suatu bangsa," ujarnya.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com


perbedaan adalah.......karena memungkinkan satu sama lain saling mengisi​

Mengapa perlu mengembangkan nilai-nilai Pancasila? Jawab: ......​

Sebuatkan dan jelaskan 10 pelaku korupsi yang pernah terjadi di indonesia..​

Tolong jawab yah Jangan ngasal Harus lengkap ya

Dalam kehidupan masyarakat, sering terjadi pertentangan antara kepentingan satu dengan yang lain. Hal ini disebabkan oleh .... a. kehidupan masyarakat … yang kurang harmonis b. kurangnya kesadaran akan penting- nya norma yang berlaku C. banyaknya perbedaan pendapat d. banyak masyarakat yang hidup menderita ܝ​

Gambar di atas merupakan perwujudan nilai nilai Pancasila dalam bidang....A. PolitikB. EkonomiC. HukumD. Pertahanan dan keamanan​

Tentukan pernyataan yang termasuk ideologi terbuka atau ideologi tertutup dengan memberi tanda (V)!1. Dasar pembentukan ideologi berasal dari perseora … ngan atau kelompok tertentu.2. Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat.3. Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat.4. Ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya.5. Terbuka dan senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi dan zaman.Bantu kak​

simbol persatuan negara Indonesia adalah.. ​

5. Selama... tahun, bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing. ​

sebutkan 5 contoh kegiatan rukun dalam perbedaan keluarga​

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA