Minimal Gaji Pemohon KPR BTN
Minimal gaji pemohon adalah 3 kali lipat dari jumlah agunan cicilan per bulan.
Lama Waktu Pengajuan KPR BTN
Untuk mengetahui apakah aplikasi permohonan KPR Anda diterima, membutuhkan waktu 5 – 10 hari kerja. Ajukan sekarang juga pada halaman simulasi kpr BTN, team kami akan membantu Anda sampai dapat.
Tempat mengajukan pinjaman kredit rumah KPR BTN
Kredit rumah dapat diajukan di hampir seluruh bank terkemuka BTN yang juga menawarkan perkreditan rumah (KPR). Bank BTN memiliki jaringan kantor yang luas di wilayah Indonesia mulai dari Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Cabang Syariah, Kantor Layanan Syariah dan Kantor Kas.
Dokumen Pengajuan KPR BTN
Dokumen/Jenis Pekerjaan | Karyawan | Wirausaha | Profesional |
Form Aplikasi Kredit | |||
Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah/Cerai | |||
Pas Foto Terbaru Pemohon & Pasangan | |||
Fotokopi Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan | |||
Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap | |||
Fotokopi Tabungan/Giro di BTN/Bank Lain min. 3(tiga) Bulan Terakhir | |||
Fotokopi SPT Pph Ps.21 | |||
Fotokopi NPWP | |||
Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan Berikut Perubahannya, SIUP, TDP & SITU | |||
Fotokopi Izin-izin Praktek | |||
Fotokopi SHM/SHGB/ dan IMB |
Tentang Bank BTN
PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk atau yang dikenal sebagai Bank BTN adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang perbankan. Bank BTN berkomitmen untuk melayani dan mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui 3 produk utama yakni perseorangan, bisnis, dan syariah. Hingga saat ini Bank BTN adalah satu-satunya bank yang dipercaya pemerintah untuk mengelola pembiayaan KPR bersubsidi atau KPR FLPP. Halaman ini ditujukan untuk mempermudah pengunjung yang ingin menghitung besar cicilan tanpa harus datang ke bank, cukup gunakan kalkulator kpr BTN di sini.
Suku Bunga KPR BTN yang Berlaku
Sebelum mencoba tentang simulasi / kalkulator KPR BTN, ada baiknya jika Anda mengetahui tentang berapa besar bunga KPR BTN yang berlaku saat ini.
- 8,88% fixed selama 2 tahun khusus pinjaman Rp 250 juta - Rp 1,5 miliar
- 8,88% fixed selama 3 tahun khusus ASN,TNI-Polri. BUMN
- 9,49% fixed selama 2 tahun khusus pinjaman di bawah Rp 250 juta
- Tenor : jangka waktu cicilan
- Harga properti : adalah harga rumah yang akan dibeli
- Jenis properti: jenis properti yang akan dibeli
- Periode fixed : periode dimana cicilan yang dibayarkan besarnya sesuai dengan perhitungan bunga tetap
- Floating rate : besarnya suku bunga KPR mengambang, dimana jumlahnya bisa berubah sesuai dengan ketentuan bank
- Uang muka / down payment : sejumlah uang yang disetorkan pertama kali sebagai tanda jadi dan besarnya tergantung kepada peraturan serta permintaan developer
- Suku bunga : besarnya bunga yang harus dibayar oleh nasabah
- Biaya provisi : biaya yang dibayarkan ke bank setelah pengajuan kredit disetujui
- Biaya administrasi : biaya yang diperlukan untuk kepentingan pengurusan dokumen pengajuan kredit
- Biaya asuransi : biaya yang harus dibayarkan untuk polis asuransi rumah yang di KPR-kan
- Biaya tambahan : biaya lainnya yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KPR
- APHT : Akta yang mengatur syarat & ketentuan pemberian hak tanggungan dari peminjam kepada bank tentang hutang yang dijaminkan dengan hak tanggungan
- Banker’s clause : atau Klausula Bank adalah satu klausula yang tercantum dalam polis asuransi, dimana di dalamnya berisi penegasan pernyataan bahwa pihak bank adalah penerima ganti rugi atas peristiwa yang terjadi pada objek pertanggungan seperti yang disebutkan di dalam polis.