Berapa lama menunggu persetujuan di jalan tikus

Rencana karantina wilayah atau lockdown Jakarta tinggal menunggu persetujuan presiden. Dari sisi persiapan, semua instansi sudah menyatakan siap. Bahkan, Polda Metro Jaya kemarin (29/3) telah menyusun simulasi penutupan semua akses masuk Jakarta.

Hal itu terungkap dalam telegram Kapolda Metro Jaya bernomor STR/414/III/OPS.2/2020. Dalam surat itu disebutkan, Kabagops Polda diminta membuat rencana pengamanan penutupan jalan atau alih jalur kendaraan keluar masuk Jakarta. Penutupan diberlakukan di jalan tol, arteri, hingga jalan kampung. Dalam telegram itu juga disebutkan, penutupan jalan akan dilakukan bersama TNI dan Jasa Marga.

Kabagops diminta segera menyiapkan rencana pengamanan.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus menjelaskan, telegram tersebut masih sebatas rencana. ”Rencana untuk simulasi,” ujarnya.

Simulasi itu bertujuan untuk memastikan kelancaran karantina wilayah. Selama ini belum dikenal dengan mendalami apa itu karantina wilayah. Karena itu, dengan simulasi tersebut, polda akan siap bila pemerintah memutuskan karantina wilayah. ”Artinya, ini wujud antisipasi polda, ya dengan simulasi,” terang Yusri.

Telegram tersebut ditujukan agar setiap Kabagops di tiap polres membuat rencana pengamanan. Mereka juga diminta memetakan akses keluar masuk hingga data personel masing-masing. ”Nah, telegram ini minta data-data itu ke polres,” ucapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Menurut Yusri, apa pun keputusan pemerintah, polda siap menjalankannya. ”Semua menunggu keputusan ya,” tutur mantan Kabidhumas Polda Jawa Barat tersebut.

Sementara itu, Korlantas Polri hingga kemarin belum membuat rencana pengamanan penutupan akses. Kabagops Korlantas Polri Kombespol Benyamin mengatakan, Korlantas sifatnya hanya mendukung polda bila karantina wilayah diberlakukan di DKI Jakarta.

Namun, jika sudah ada keputusan karantina wilayah, Korlantas segera membuat rencana pengamanan. ”Kami tetap menunggu keputusan dulu,” ujar anggota Polri yang ahli dalam pengaturan lalu lintas mudik itu.

SIMULASI: Akses masuk tol Karang Tengah Barat 2 Tangerang yang sempat ditutup polisi. (MUHAMAD ALI/JAWA POS)

Sebelumnya, Benyamin mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu instruksi pemerintah. Apakah akan ada larangan mudik atau sekadar imbauan. ’’Kebijakan Polri akan mengikuti pemerintah,” jelasnya. Bila mudik dilarang, korlantas akan menyiapkan skenario berupa pemblokadean akses di DKI Jakarta. Semua akses akan ditutup dengan mengerahkan polres dan polsek. Mulai tol, jalan nasional, hingga jalan tikus yang mengarah ke luar Jakarta. ’’Polsek bisa menutup itu,” terangnya.

Bukan hanya Polri yang bersiap dengan karantina Jakarta. PT Kereta Api Indonesia (KAI) juga mulai mengurangi jadwal keberangkatan kereta. Ada 28 KA jarak jauh yang keberangkatannya dibatalkan mulai lusa hingga 1 Mei. KA tersebut memiliki jadwal keberangkatan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, dan Jakarta Kota.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Khairunisa menyatakan, pembatalan itu merupakan langkah antisipasi untuk menekan persebaran Covid-19. ”Meski terdapat beberapa pengurangan jadwal, (PT KAI) Daop 1 Jakarta memastikan bahwa jarak antar penumpang di dalam kereta tetap akan diatur oleh petugas,” ucapnya.

Saat ini volume penumpang juga tidak sepadat di waktu normal. Untuk stasiun keberangkatan di area Daop 1 Jakarta, rata-rata terdapat penurunan hingga 70 persen. ”Calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100 persen di luar bea pesan,” katanya. Pada pembatalan kali ini, PT KAI tidak mengalihkan penumpang ke perjalanan KA lainnya.

Sementara itu, pantauan Jawa Pos, Stasiun Gubeng, Surabaya, kemarin tampak lengang. Padahal, biasanya ada ratusan orang yang berebut keluar gerbong. Menurut data PT KAI Daop 8, angka kedatangan turun drastis. Jika biasanya mencapai 8.000–9.000 orang per hari, saat ini hanya 20–25 persennya. ”Jumlah penumpang yang turun hanya berkisar 2.000 sampai 3.000 orang,” ujar Humas PT KAI Daop 8 Suprapto. Jumlah itu pun merupakan data kedatangan dari 32 kedatangan KA yang masih beroperasi.

Hingga kemarin, total ada 18 perjalanan KA yang dibatalkan. Pembatalan tersebut berkaitan dengan upaya pencegahan merebaknya Covid-19. Dari jumlah kereta yang dibatalkan itu, ada beberapa yang terhubung dengan zona merah daerah Covid-19 seperti Jakarta. Total ada tujuh kereta yang perjalanannya berakhir di Stasiun Gambir dan Pasar Senen. ”Beberapa kereta lain juga kami perpendek perjalanannya,” ujar Suprapto.

Meski banyak perjalanan yang dibatalkan, masih ada dua kereta relasi Surabaya–Jakarta yang tetap memberikan pelayanan, yakni kereta Argo Anggrek dan Dharmawangsa. ”Memang pengurangan perjalanan kereta yang kami lakukan akan bertahap dan sistematis. Sambil melihat perkembangan kondisi Covid-19,” katanya.

Karena pembatalan dan pengurangan kapasitas kereta hingga separo tersebut, PT KAI Daop 8 memberikan layanan pengembalian 100 persen untuk penumpang. Hingga kemarin tercatat ada 44.400 orang yang menerima refund. Jumlah itu diprediksi bertambah seiring dengan perpanjangan masa darurat korona.

Selain itu, pemeriksaan penumpang diperketat. Penumpang yang suhu badannya di atas 38 derajat Celsius dilarang naik. ”Tiket kereta yang bersangkutan maupun pengantar akan kami kembalikan penuh,” jelasnya.

Dewan Gubes FKUI Surati Jokowi

Baca Juga :  Wan Is; Displin Diri Cara Putuskan Covid-19

Desakan untuk me-lockdown Jakarta juga sempat disampaikan Dewan Guru Besar (Gubes) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) kepada Presiden Jokowi. Dalam surat yang beredar viral itu, presiden diminta menerapkan local lockdown di Jakarta. Cara itu dianggap bisa meminimalkan persebaran virus korona.

Ketua Dewan Gubes FKUI Prof dr Siti Setiati SpPD dalam suratnya menyebutkan bahwa local lockdown atau karantina wilayah dapat memutus rantai penularan infeksi. Hal tersebut juga diatur dalam Undang-Undang 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Karantina wilayah disarankan dilakukan selama minimal 14 hari di provinsi-provinsi yang menjadi episentrum persebaran Covid-19 atau daerah lain dengan berbagai pertimbangan.

Menurut Siti, karantina wilayah akan memudahkan negara dalam menghitung kebutuhan sumber daya untuk penanganan di rumah sakit. Pelaksanaan local lockdown dilakukan dengan melibatkan lintas sektor dan pemerintah daerah. Namun, sesuai ketentuan, pemerintah juga harus menanggung hajat hidup warga Jakarta selama masa lockdown.

Para guru besar FKUI bahkan mencantumkan perhitungan kebutuhan seandainya lockdown diberlakukan di Jakarta selama dua minggu. Total dana yang harus dikeluarkan pemerintah mencapai Rp 4 triliun. Pemerintah dianggap mampu menanggung dana sebesar itu. Sebab, total penerimaan pajak negara sampai November 2019 saja mencapai Rp 1.312,4 triliun.

Update Kasus Korona

Jumlah kasus pasien terinfeksi Covid-19 terus bertambah. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengungkapkan, pada periode 28 Maret hingga 29 Maret 2020, terdapat penambahan 130 orang positif. Dengan demikian, total pasien positif menjadi 1.285 orang.

”Hingga hari ini kami sudah memeriksa 6.500 sampel. Penambahan kasus positif ini menggambarkan masih ada penularan di tengah masyarakat,” kata Yuri (sapaan Achmad Yurianto) kemarin.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, sebanyak 5.816 orang telah mendaftar sebagai relawan Covid-19 terhitung sejak Rabu (25/3) hingga Sabtu (28/3) pukul 17.00 WIB. Dari 5.816 itu, kebanyakan mendaftar untuk tenaga nonmedis, yakni 4.008 orang. Sedangkan untuk relawan medis dan tenaga medis sebanyak 1.808 orang.

Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia (MPBI) Dandi Prasetia menjelaskan, para relawan tersebut mendaftar dari berbagai wilayah di Indonesia. Terbanyak dari Jawa Barat, yakni 1.445 orang. ”Terbanyak kedua dari DKI Jakarta, yakni 1.384 orang,” katanya. Berikutnya dari Jawa Timur 559 orang, Banten 402 orang, dan Jawa Tengah 348 orang.

Editor : Ilham Safutra/Jawa Pos

Ilustrasi: Medcom

TAK ada niat Arifin Junaidi untuk menguping pembicaraan rekannya satu komisi. Dia hanya datang dan duduk di dekat sejumlah rekannya yang tengah asyik berbincang satu sama lain di ruang rapat.

"Saya datang, mereka mengalihkan pembicaraan," kata mantan Ketua Komisi IV DPR periode 2007-2010 itu kepada Medcom Files, di kawasan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Juli 2018.

Kejadian itu berulang kali dirasakan Arifin, baik di ruang rapat, ruang makan, dan ruang lainnya. "Kadang, malam mereka ketemuan lagi di luar. Hang out di  hotel, di restoran, di tempat karaoke, dan lain-lain," ujarnya. Rasa curiga mulai muncul. Tapi, Arifin tak mau terlalu ikut campur dengan obrolan rekan satu komisinya tersebut. Rekan-rekannya tadi memang sering berkumpul seperti membuat sebuah kelompok sendiri. Di luar geng itu, jarang diajak berbicara serius. Belakangan Arifin menyadari, rekan-rekan satu komisinya itu tengah membahas sebuah proyek yang butuh persetujuan DPR. Konon proyek itu bisa 'dimainkan'. "Saya dapat sepotong-sepotong info (proyeknya). Jadi susah juga," ujar dia. Meski demikian, Arifin pernah mendapatkan tawaran untuk memuluskan proyek tertentu. Itu terjadi saat dia belum menjadi ketua komisi, sekitar 2006. Dia diajak salah satu pimpinan komisi untuk makan siang bersama di sebuah restoran di kawasan Senayan. Ajakan itu disampaikan secara lisan saat bertemu di DPR. "Karena saya termasuk yang menolak, dia (pimpinan komisi) berusaha meyakinkan," kata dia. "Kita ini 50 orang. Nanti 1 orang dapat 100 desa yang masing-masing desa dapat Rp100 juta. Silakan mainkan mas," ujar Arifin menirukan pembicaraan pimpinannya itu.

Biasanya, dalam pertemuan semacam itu, imbalan atau fee proyek tidak dibahas secara rinci. Tapi, setelah pertemuan, ada kaki tangan pimpinan komisi atau pemberi proyek yang menjelaskan teknisnya.

Terlebih saat Arifin menjabat ketua komisi. Baginya, posisi ketua komisi itu sangat vital. Karena yang paling dilobi untuk menjebolkan proyek adalah pimpinan komisi. Utamanya ketua komisi. "Tanpa tandatangan ketua komisi, anggaran kementerian tidak akan cair. Di situlah orang pasang harga," kisah dia. Karena itu, bujukan atau godaan kembali datang bertubi-tubi. Antara lain, dia sempat diajak makan malam oleh salah satu pejabat di kementerian. "Modusnya selalu makan-makan. Sebagai ketua komisi, tidak mungkin tidak ada maksud apa-apa mengundang saya," ucap dia. Arifin mengklaim, iming-iming yang menggiurkan tak dapat membobol prinsip antikorupsinya. Bahkan, tenaga ahli (TA) anggota dewan juga asisten pribadinya kerap didekati.  "Bapak ini orangnya susah," kata Arifin menirukan ucapan TA-nya kepada pihak yang ingin menggoda. Bicara soal TA, kami pun sempat berbincang dengan seorang TA soal transaksi ilegal di DPR. Pria yang enggan disebutkan namanya itu mengakui, praktik-praktik kotor anggota DPR masih terjadi hingga saat ini. Bedanya, lobi-lobi proyek tak lagi dalam pertemuan di tempat publik.

"Titipan proyek atau fee, tetap ada. Tapi tidak sekasar dulu," katanya saat berbincang dengan Medcom Files di kawasan Senayan, Rabu, 8 Agustus 2018.

Saat ini, menurutnya, jarang terjadi pertemuan langsung antara oknum dewan dengan oknum perusahaan atau oknum pemerintahan yang berkepentingan. Biasanya pertemuan itu diwakili oleh TA atau staf masing-masing. "Kalau mendekati anggota dewan secara langsung, bisa fatal itu," ucapnya. Biasanya TA yang bergerilya. Bisa diawali dengan aksi pendekatan dari oknum staf pemerintah atau pihak perusahaan, bisa juga sebaliknya - TA yang mendekati dua pihak tadi, tentu dengan sepengetahuan bosnya. Kesepakatanpun dilakukan dengan sangat hati-hati. Biasanya digelar di ruang-ruang rapat yang ada di Gedung DPR yang dirasa aman. Bisa pula di tempat-tempat tertutup saat kunjungan kerja di daerah-daerah tertentu. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kecurigaan pihak-pihak tertentu. Dalih yang bisa dipakai adalah rapat biasa atau dinas. Sementara sumber kami yang bekerja di salah satu kementerian mengatakan; untuk menilai proyek yang sudah atau belum ada kesepakatan di belakang meja bisa dilihat saat rapat kerja di Komisi. Jika tampak alot dan muncul suara-suara keras dari anggota DPR kepada pihak pemerintah, biasa kesepakatan imbalannya belum jelas. "Pihak pemerintah biasanya mencatat. Oh si anggota A, ngomong ini-ini. Kalau tidak didekati, pasti diganjal nih di anggaran," katanya saat kami temui di kawasan SCBD, Jakarta, Kamis, 9 Agustus 2018. "Ada apa sih, Pak? Terbuka saja. Jika tergoda, bisa lewat," katanya. Mantan Anggota DPR Salim S. Mengga mengakui tak semua anggota yang terkenal vokal di dalam atau di luar rapat adalah murni perjuangan idealisme. Namun sebagian dari mereka sejatinya berharap dilobi. "Ada yang rajin berkoar-koar di TV itu untuk apa? Supaya dilobi," kata Salim saat kami temui beberapa waktu lalu. Diketahui pula, komunikasi di luar rapat antara oknum anggota DPR dengan oknum pemilik kepentingan, baik pemerintah maupun swasta, jarang menggunakan alat komunikasi. Bertemu langsung lebih dipilih ketimbang lewat telepon. Bahkan lobi-lobi itu juga kerap dilakukan di tempat yang bising, seperti tempat hiburan malam. Dengan begitu, tak ada kesempatan dua pihak untuk 'diam-diam' merekam perbincangannya sebagai bukti. Selain itu, bisa juga TA anggota dewan yang mendatangi kantor kementerian terkait. Hal ini diakui sumber kami lainnya yang juga bekerja di salah satu kementerian. "Terkadang TA datang ke kantor untuk komunikasi," katanya saat kami bertemu di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin, 6 Agustus 2018. Imbalan atau fee proyek kementerian untuk oknum anggota DPR tidak selalu berbentuk uang tunai. Tapi, bisa berbentuk program penguatan basis di daerah pemilihan (dapil). Istilahnya, membonceng program pemerintah. "Tolong anggaran kami dinaikkan jadi sekian, nanti dapil kalian (anggota-anggota) akan kami kasih program tertentu," aku sumber kami di salah satu kementerian. Dengan begitu, pihak kementerian yang berkepentingan tak lagi ceroboh mencairkan uang. Begitupula oknum swasta yang menggarap proyek kementerian tadi, sudah tahu irama yang harus dimainkan di masa pengetatan anggaran saat ini. "Kalau sudah ada SPK (surat perintah kerja), baru mereka mau bayar (imbalan)," bebernya. Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana membenarkan kondisi ini. Tapi, dia mengaku tidak ingin masuk ke dalam permainan imbalan proyek dan anggaran di DPR, meski ajakan untuk membuat kesepakatan itu kerap muncul. Beberapa kali Dadang didatangi langsung oleh pengusaha ke kediaman pribadinya, hingga bujuk rayu yang disampaikan lewat TA-nya. Bicara soal TA, Dadang pun pernah memiliki pengalaman pahit. Dia terpaksa memecat TA yang juga mantan tim suksesnya kala Pileg. Hal itu dilakukan lantaran si TA menjual namanya saat meminta jatah dari sejumlah sekolah atau lembaga pendidikan yang sempat diperjuangkan Dadang di komisi bidang pendidikan. "Saya hampir celaka. Dia ngomong disuruh sama saya buat ambil duit. Misalnya saya membantu mencairkan bantuan untuk sekolah. Tiba-tiba dia datang ke sekolah. Dia bilang untuk jajan staf. Satu sekolah dia dapat Rp10 juta. Itu kecil. Ada juga Rp40 juta. Tapi saya kecewa. Akhirnya saya pecat," bebernya saat kami bertandang ke ruang kerjanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 25 Juli 2018. "TA dan sekretariat itu rawan. Dia bisa mendekati anggota, mendekati pemangku kepentingan kalau disuruh anggota. Itu harus diawasi," kata Partogi kepada kami di Gedung DPR, Senin, 16 Juli 2018. Menurutnya, TA dan kesekretariatan seharusnya tidak lagi diperbolehkan melampaui tugas dan wewenangnya. Sanksi tegas bagi yang melanggar, tegas Partogi, wajib diberikan. "Ahli tugasnya menyiapkan bahan, kajian. Soal komunikasi itu anggota sendiri kepada pihak yang berkepentingan. Seharusnya komunikasi terjadi hanya di Gedung DPR. Dan, setiap pembicaraan mengenai kebijakan harus resmi tercatat, baik sifatnya terbuka atau tertutup," tegasnya. Transaksi keuangan hasil kejahatan korupsi kini jarang menggunakan jasa perbankan secara langsung, baik penyimpanan maupun pencucian uangnya. Kini pelaku lebih memilih memberikan dan menyimpannya secara tunai, karena khawatir terlacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Agar lebih tipis, mata uang yang dipakaipun kebanyakan dolar Amerika Serikat atau Singapura. Namun, menurut Peneliti Indonesia Budget Center Roy Salam, jika terpaksa harus menggunakan jasa perbankan bank, agar tidak terdeteksi PPATK, kemungkinan pelaku menggunakan jasa oknum bankir yang lihai dan bisa diajak kerjasama. "Tapi saya rasa itu jarang. Biasanya menggunakan kurir," kata Roy, Jumat, 10 Agustus 2018.  Sementara peneliti Formappi Lucius Karus menambahkan, bentuk penyamaran lainnya menggunakan rekening bank milik orang lain. Pilihan itu diyakini dapat menghindari kecurigaan penegak hukum. Modus lainnya adalah berinvestasi pada properti tertentu. "Bercampurnya uang usaha yang bersih dengan dana ilegal dalam investasi bisa menipu PPATK untuk mengendus harta seseorang," beber Lucius saat kami temui, Jumat, 10 Agustus 2018. Pernah suatu hari, kata seorang TA yang menjadi sumber kami, dirinya bertemu dengan salah satu kurir ojek daring. Kurir itu membawa sebuah kue ke salah satu ruang anggota dewan. Sambil menanti pembayaran, si kurir diminta menunggu sebentar di depan ruangan. Tak lama, dia kembali disuruh membawa kue itu pulang, untuk sekadar dinikmati sendiri atau untuk apa saja. "Pak kue ini diambil saja. Kita cuma ambil barang saja yang ada di bawah kue. Diduga kuat di bawah kue itu beberapa pecahan uang bukan rupiah," katanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Juli 2018. Untuk penerimaan dana ilegal, selain menggunakan jasa kurir atau orang yang dikenal untuk mengirim uang tunai, bisa pula pengiriman lewat jasa perbankan, namun rekening penerimanya bisa milik pembantu anggota dewan atau sopir pribadi, sekadar untuk penampungan. Untuk imbalan lain, baik proyek di kementerian, atau uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pejabat, biasanya dicairkan beberapa bulan setelah proyek dinyatakan bisa berjalan, atau setelah calon pejabat berhasil diloloskan dalam fit and proper test. Kasus pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia Miranda Goeltom adalah salah satunya. Soal percaloan jabatan, status senioritas di DPR lumayan berlaku. Lazimnya oknum anggota DPR yang lebih dari dua periode bertengger di Senayan, besar kemungkinan dapat meloloskan pesanan. "Di sini ada aturan. Kalau belum satu periode itu junior. Walaupun terkenal, vokal dan jadi wakil ketua komisi sekalipun, belum tentu bisa meloloskan," ungkapnya. Tapi, ada satu hal yang menarik soal pemberian imbalan. Uang kotor itu ternyata ada yang tidak diberikan saat oknum anggota DPR aktif menjabat. Tapi bisa diterima ketika mereka sudah pensiun. "Uang (imbalan proyek) itu juga tidak semuanya langsung cair saat pensiun. Tetap secara bertahap," kata si TA. Selain fit and proper test, potensi korupsi lainnya yang terbuka lebar adalah memanfaatkan kekuasaan DPR soal anggaran. Pembahasan anggaran untuk kegiatan, imbalannya bisa 5 persen dari anggaran yang disetujui. Sementara proyek infrastruktur bisa 10 persen. Pula pembahasan Undang-Undang. Oknum anggota DPR bisa membandrol kekuasaan legislasinya, agar ayat dan pasal pesanan bisa lolos. Seperti kasus yang sempat menimpa Ribka Tjiptaning dalam Undang-Undang Kesehatan. Contoh, saat ramai-ramai dibentuknya Pansus Angket Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (Pansus BBM) di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu taring Pansus DPR mendadak tumpul setelah diduga ada operasi penggembosan Pansus BBM. "Itu 2011. Kebetulan bos saya masuk dalam Pansus, anggota biasa. Ketua Pansusnya Zulkifli Hasan. Suatu hari, saya dititipkan uang untuk bos saya sebagai anggota Pansus, Rp350 juta. Lantas saya sampaikan uangnya ke bos, dan dia menyerahkan kembali uangnya ke KPK. Setelah itu Pansus meredup. Laporan kami ke KPK pun juga tidak ada tindak lanjutnya," kenang seorang TA yang sempat berbincang dengan kami. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan fenomena saling lapor antar Anggota DPR-RI. Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, seseorang melapor karena kekayaan rekannya dianggap tidak wajar.

"Biasanya sesama dia saja yang melaporkan. Jadi suka bisik-bisik. Lu intip si ini dong. Siap," kata Pahala kepada Medcom Files, Selasa, 17 Juli 2018.

Namun terkait modus penampungan duit haram di orang sekitar dewan, kata Pahala, ini menjadi tantangan sendiri bagi KPK. Pasalnya KPK, tidak bisa seenaknya mengintip rekening yang bukan milik keluarga inti atau kerabat dekat anggota dewan. "Harus diakui memang lemah kita, kalau (pencairan) pakai orang kepercayaan. Tapi kalau kita dinformasikan, kita cari," ujar dia.

Editor : Damang N Lubis

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA