Bagaimana peran perbedaan dan keragaman bagi kehidupan beragama di Indonesia

Dilihat 93,048 pengunjung

Adakah Sobat SMP di sini yang punya teman berbeda suku ataupun agama? Jika ada, kalian sangat beruntung karena dapat mengenal budaya serta ajaran baru. Selain itu, lingkungan yang majemuk bisa memberikan kalian referensi pertemanan yang lebih luas.

Indonesia adalah negara dengan sejuta keberagaman. Keberagaman yang ada telah menjadi simbol persatuan dan dikemas dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Oleh karena itu, kita harus menjaganya agar tetap utuh dan harmonis.

Namun, belakangan ini Indonesia kerap mengalami krisis toleransi. Perbedaan yang ada justru menimbulkan perpecahan. Padahal, perbedaan itu sendirilah yang seharusnya membuat Indonesia menjadi indah karena lebih “berwarna”.

Sebagai warga negara yang baik, kita harus tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan menganut paham toleransi. Jangan sampai Indonesia terpecah-belah akibat isu-isu negatif. Ingat kata pepatah, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.”

Bentuk keberagaman di Indonesia

Indonesia adalah negara yang kaya, baik dari segi sumber daya alam maupun keberagamannya. Ada beberapa bentuk keberagaman di Indonesia, mulai dari keberagaman suku, keberagaman agama, keberagaman ras, dan juga keberagaman anggota golongan.

Keberagaman suku

Indonesia adalah negara kepulauan. Dari geografis yang berbeda-beda tersebut, Indonesia memiliki banyak sekali suku. Suku bangsa atau yang disebut juga etnik dapat diartikan sebagai pengelompokan atau penggolongan orang-orang yang memiliki satu keturunan. Selain itu, kelompok suku bangsa ditandai dengan adanya kesamaan budaya, bahasa, agama, perilaku atau ciri-ciri biologis yang dimiliki.

Setiap suku bangsa mempunyai ciri atau karakter tersendiri, baik dalam aspek sosial maupun budaya. Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok suku, lebih tepatnya 1.340 suku bangsa. 

Keberagaman agama

Indonesia adalah negara yang religius. Hal itu dibuktikan dalam sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Kebebasan dalam beragama dijamin dalam UUD 1945 pasal 29 yang menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Di Indonesia sendiri, ada enam agama yang diakui oleh negara. Agama-agama yang diakui oleh negara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan juga Konghucu. Keenam agama harus hidup berdampingan di masyarakat dengan prinsip toleransi antarumat beragama.

Keberagaman ras

Baca Juga  Tinjau Pelaksanaan ANBK, Direktorat SMP Kunjungi SMPN 189 Jakarta

Ras merupakan klasifikasi yang digunakan untuk mengategorikan manusia melalui ciri fenotipe (ciri fisik) dan asal usul geografis. Asal mula keberagaman ras di Indonesia disebabkan oleh beberapa faktor seperti bangsa asing yang singgah di Tanah Air, sejarah penyebaran ras dunia, dan juga kondisi geografis. 

Ada beberapa ras yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Ras Malayan-Mongoloid yang berada di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, dan Sulawesi. Ras Melanesoid mendiami wilayah Papua, Maluku, dan juga Nusa Tenggara Timur. Selain itu, ada juga ras Asiatic Mongoloid yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu seperti orang Tionghoa, Jepang, dan Korea. Terakhir, ada ras Kaukasoid, yaitu orang-orang India, Timur-Tengah, Australia, Eropa, dan Amerika.

Keberagaman anggota golongan

Dalam masyarakat multikultural, keberagaman golongan bisa terjadi secara vertikal dan horizontal. Untuk vertikal, terdapat hierarki lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Contohnya seperti status sosial, pendidikan, jabatan, dan sebagainya. Secara horizontal, biasanya anggota golongan setara dan tidak ada hierarki. Namun, hal ini mengakibatkan banyak yang merasa anggota golongannya paling benar sehingga merendahkan anggota golongan lainnya. Contohnya adalah agama, idealisme, adat-istiadat, dan sebagainya.

Pentingnya menjaga toleransi di dalam keberagaman

Meskipun Indonesia adalah negara yang kaya akan perbedaan dan keberagaman, hal tersebut membuat Indonesia rentan terpecah-belah akibat perbedaan yang ada. Perpecahan di masyarakat bisa memicu konflik yang menimbulkan kerugian banyak pihak.

Oleh karenanya, diperlukan sifat toleran dan juga tenggang rasa terhadap perbedaan dan kemajemukan di masyarakat. Sifat toleransi haruslah ditanamkan sejak dini supaya bisa menerima perbedaan yang ada.

Contoh perilaku toleransi seperti memberikan kesempatan kepada tetangga melakukan ibadahnya, tolong-menolong antarwarga ketika melaksanakan hari raya, dan tidak membeda-bedakan tetangga, dan menghargai perbedaan budaya yang ada.

Sikap dan perilaku toleransi terhadap keberagaman masyarakat merupakan kunci untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan, serta mencegah proses perpecahan masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. Setiap individu hendaknya mengaplikasikan perilaku toleran terhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan antargolongan.

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Keberagaman Suku, Ras, Agama, dan Antargolongan dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika untuk kelas VII terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Ad-Dimasqi, Abul Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qursyi. (1999), Tafsir ul-Qurān al-Adzīm, Darut Taibah, Edisi Maktabah Syamilah.

at-Thabari, Abu Ja’far. (2000) Jami’ul Bayān fī Ta’wīlil Qurān, Muassatur Risalah, Edisi Maktabah Syamilah.

Azhar, Muhammad. (2005) “Epistemologi Islam Kontemporer Sebagai Basis Fikih Kebinekaan”, Fikih Kebinekaan, Bandung: Mizan Pustaka.

Ed. Taher, Elza Peldi. (2011), Merayakan Kebebasan Beragama, Jakarta: Democracy Project.

Effendy, Bahtiar. (2011), Islam dan Negara Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi.

Haidar, M. Ali. (1994), Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Ismail, Faisal. (2012), Republik Bhineka Tunggal Ika: Mengurai Isu-Isu Konflik, Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya, Jakarta:Puslitbang Kehidupan Beragama.

Laporan Human Right Watch, (2013), Atas Nama Agama Pelanggaran Terhadap Minoritas Agama di Indonesia, USA: Human Rights Watch.

Mahfudh, KH.MA. Sahal. (1994), Nuansa Fiqih Sosial, Yogyakarta: LKIS.

Mahkamah Konstitusi, Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945

Naupal, “Agama dan Kebhinekaan Indonesia: Membaca Peran Agama Sebagai Sistem Pertahanan Kultur dan Harmoni”, makalah FIB UI.

Picard, Michel. (2011), “Agama Adat dan Pancasila”, The Politics of Religion in Indonesia, New York: Routledge.

Porter, Donald J. (2005), Managing Politics and Islam in Indonesia, London:Routledge Curzon,2005.

Suaedy, Ahmad. M. Dja’far, Alamsyah. Dkk. (2012) Islam dan Kaum Minoritas : Tantangan Kontemporer, Jakarta: the Wahid Institute.

Wanandi, Jusuf. (2002), “ Islam in Indonesia: Its History, Development and Future Challenges”, Asia-Pacific Review, vol.9, No.2.

Wahid, Abdurrahman. (2006), Islamku Islam Anda Islam Kita, Jakarta :The Wahid Institute.

//news.detik.com/kolom/d-3485150/kekalahan-ahok-islam-politik-dan-narasi-demokrasi-di-indonesia.

Ad-Dimasqi, Abul Fida‟ Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qursyi, Tafsir ul-Qurān al-Adzīm, Darut Taibah, Edisi Maktabah Syamilah, 1999.

At-Thabari, Abu Ja‟far, Jami’ul Bayān fī Ta’wīlil Qurān, Muassatur Risalah, Edisi Maktabah Syamilah, 2000.

Azhar, Muhammad, Epistemologi Islam Kontemporer Sebagai Basis Fikih Kebinekaan, Fikih Kebinekaan, Bandung: Mizan Pustaka, 2005.

Taher, Elza Peldi, Merayakan Kebebasan Beragama, Jakarta: Democracy Project, 2011.

Effendy, Bahtiar, Islam dan Negara Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia, Jakarta: Yayasan Abad Demokrasi, 2011.

Haidar, M. Ali, Nahdlatul Ulama dan Islam di Indonesia Pendekatan Fikih dalam Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994.

Ismail, Faisal. ().Republik Bhineka Tunggal Ika: Mengurai Isu-Isu Konflik, Multikulturalisme, Agama dan Sosial Budaya. Jakarta:Puslitbang Kehidupan Beragama. Laporan Human Right Watch, (2013), Atas Nama Agama Pelanggaran Terhadap Minoritas Agama di Indonesia, USA: Human Rights Watch, 2012.

Mahfudh, KH.MA. Sahal, Nuansa Fiqih Sosial, Yogyakarta: LKIS, 1994.

Picard, Michel, “Agama Adat dan Pancasila”, The Politics of Religion in Indonesia, New York: Routledge, 2011.

Porter, Donald J., Managing Politics and Islam in Indonesia, London:Routledge 2005.

Suaedy, Ahmad. M. Dja‟far, Alamsyah. Dkk, Islam dan Kaum Minoritas : Tantangan Kontemporer, Jakarta: the Wahid Institute, 2012.

Wanandi, Jusuf., “ Islam in Indonesia: Its History, Development and Future Challenges”, Asia-Pacific Review, vol.9, No.2, 2002.

Wahid, Abdurrahman, Islamku Islam Anda Islam Kita, Jakarta: The Wahid Institute. 2006.

//news.detik.com/kolom/d-3485150/kekalahan-ahok-islam-politik-dan-narasidemokrasi-di-indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA