Memiliki akun FB yang tidak mudah dinonaktifkan tentu keinginan sebagian pengguna Facebook. Melalui postingan ini saya berbagi cara membuat akun FB anti dan tahan report agar tidak diblokir pihak Facebook.
Facebook merupakan sebuah komunitas dengan jumlah pengguna terbersar di dunia. Beberapa orang suka terhadap kita, tapi banyak juga yang jahil dengan akun FB kita.
Ketika akun FB di report maka bisa saja terkena sesi bahkan dinonaktifkan permanen. Masalah seperti itulah yang ditakutkan sebagian pengguna Facebook.
Untuk mengantisipasinya, Anda bisa memverifikasi akunFB dengan kartu identitas melalui proses up id.
DAFTAR ISI
- Cara Membuat Akun FB Anti Sesi
- 1. Siapkan Tanda Pengenal
- 2. Daftar FB Baru
- 3. Laporkan Sebagai Akun Palsu
- 4. Mengajukan Banding
- Kesimpulan
Cara Membuat Akun FB Anti Sesi
Selain menggunakan FB old (lama), kalian juga bisa membuat akun FB anti sesi dengan kartu identitas agar tidak di banned Facebook. Berikut langkah-langkahnya.
1. Siapkan Tanda Pengenal
Syarat utama untuk membuat sebuah akun FB agar anti sesi adalah memiliki kartu tanda pengenal berfoto atau kartu identitas (ID). Kartu identitas ini bisa berupa KTP, SIM, Paspor dan Kartu Pelajar.
Pastikan semua sisi kartu identitas tidak terpotong saat pengambilan foto. Usahakan semua data terbaca dengan jelas, terutama di bagian Nama, Tanggal lahir dan Kota asal (tempat kelahiran).
Selain itu, Foto dalam kartu tanda pengenal tidak buram. Artinya, semua keterngan di dalam ID diharuskan terlihat jelas.
Tutupi informasi yang tidak diperlukan, misalnya alamat dan pekerjaan.
2. Daftar FB Baru
Tahap selanjutnya agar kalian mempunyai akun FB kalian anti sesi adalah mendaftar akun Baru. Kalian bisa memanfaatkan Facebook lama (OLD), tapi kendalanya susah di report.
Buka halaman Facebook di browser Chrome dan buatlah FB baru menggunakan alamat Email.
Pastikan Email yang dipakai untuk membuat FB anti banned yakni email aktif.
Perlu diketahui, nama profil, kota asal, tanggal lahir, bulan dan tahun kelahiran di akun FB sesuaikan data di kartu identitas.
3. Laporkan Sebagai Akun Palsu
Laporkan akun FB yang baru dibuat sebagai akun palsu. Tujuan me-report akun tersebut ialah supaya profil tersebut dinonaktifkan.
Mintalah bantuan teman untuk membantu melaporkan akun kamu hingga diblokir oleh pihak Facebook.
Baca Juga: Cara Report Akun FB Agar Ditutup.
4. Mengajukan Banding
Apa tujuan mengajukan banding? Tujuannya adalah agar akun diaktifkan kembali. Silahkan masuk ke tautan berikut ini //www.facebook.com/help/contact/260749603972907.
Selanjutnya akan dibawa ke halaman formulir pengajuan banding.
Is formulir pengajuan banding, kolom pertama isi alamat email yang digunakan saat membuat Facebook.
Sedangkan kolom kedua di isi Nama Profil, Pastikan sesuai yang ada di tanda pengenal.
Untuk kolom File, masukkan Kartu Tanda Pengenal berfoto (ID).
Tahap terakhir klik Kirim.
Setelah merapkan semua proses diatas, tunggu hasil pengajuan banding. Disinilah babak penentuan apakah identitas diterima atau ditolak Facebook.
Jika diterima, akan mendapat balasan dari pihak facebook di kotak masuk email yang berisi bahwa Anda telah berhasil mengonfirmasikan identitas.
Lebih jelasnya perhatikan contoh screenshot dibawah ini.
Sampai tahap ini kalian telah berhasil memiliki akun FB baru anti sesi dan report.
Kesimpulan
Demikian ulasan mengenai cara membuat akun FB baru anti sesi dan tahan banned agar tidak diblokir Facebook. tambahkan teman sebanyak-banyaknya dan memperbanyak upload foto atau buat status di linimasa fb.
Lakukan memposting foto dan membuat status di FB secara bertahap. Jika kalian memaksakan mengunggah puluhan atau ratusan foto secara beruntun maka akun FB akan terkena sesi.
Jakarta, CNBC Indonesia - Facebook menyediakan fitur pemblokiran akun untuk meningkatkan rasa nyaman dan aman dari pengguna, dari pengguna lainnya maupun pesan spam. Fitur membuat pengguna Facebook bisa terus aktif tanpa perlu khawatir ada hal yang membuat tidak nyaman.
Saat memblokir pengguna lainnya, orang tersebut tidak bisa lagi melakukan aktivitas, seperti menandai Anda atau melihat postingan di linimasa Anda. Pilihan blokir juga tersedia untuk akun dan pesan, sehingga blokir bisa dilakukan sesuai dengan kebutuhan pengguna.
Berikut cara memblokir akun Facebook :
1. Klik account di kanan atas Facebook.
2. Pilih Pengaturan & Privasi, Lalu klik Pengaturan.
3. Klik Pemblokiran di menu sisi kiri.
4. Di bagian Blokir pengguna, masukkan nama profil yang ingin Anda blokir, lalu klik Blokir.
5. Pilih profil tertentu yang ingin Anda blokir dari daftar yang muncul dan klik Blokir, lalu Blokir [nama].
Jika pengguna tidak bisa memblokir akun Facebook dengan langkah ini, maka bisa melalui cara membuka profil akun yang akan diblokir dan pilih Blokir dari menu more di kanan bawah foto sampulnya.
Saat membuka blokir seseorang, maka pengguna tidak akan otomatis berteman lagi dengan orang yang pernah diblokir. Jika Anda memblokir seorang teman, lalu membuka blokirnya, maka perlu mengirimkan permintaan pertemanan baru.
Selain memblokir akun, pengguna juga bisa memblokir pesan di Facebook, ini akan berguna untuk mengurangi gangguan pesan-pesan yang dirasa tidak pantas atau berbahaya.
Berikut cara memblokir pesan di Facebook:
1. Pada halaman beranda klik menu Messenger di kanan atas.
2. Pilih percakapan mana yang ingin Anda blokir.
3. Kemudian pada bagian nama orang tersebut klik ikon tanda panah.
4. Setelahnya pilih opsi Blokir.
5. Lalu pilih opsi Blokir Pesan dan Telepon.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Facebook Dikabarkan Ganti Nama, Ada Apa Mr Mark Zuckerberg?
(rah/rah)