Bagaimana jika kita tidak menaati peraturan

TATA TERTIB PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN UP

Setiap pengunjung perpustakaan UP wajib menaati peraturan dan tata tertib sebagai berikut:

  • SYARAT MASUK
    1. Menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) atau KTM yang masih berlaku
    2. Mengisi buku pengunjung
    3. Menitipkan semua barang bawaan kecuali barang berharga.
    4. Bersikap dan berpakaian sopan, tidak memakai sandal jepit, berkaos oblong
  • SYARAT KELUAR
    1. Menyelesaikan jenis transaksi
    2. Pemeriksaan barang bawaan
    3. Pemeriksaan lain bila dipandang perlu
  • LARANGAN
    1. Memutilasi bahan pustaka berupa buku atau non buku
    2. Mempraktekan vandalisme
    3. Melakukan tindakan dan perilaku asusila
    4. Menimbulkan suara berisik, gaduh.
    5. Membuang sampah sembarangan
    6. Makan, minum dan merokok di ruangan perpustakaan
  • ANJURAN
    1. Berpakaian sewajarnya kaum intelektual
    2. Mengembalikan bahan pustaka tepat waktu
    3. Responsif terhadap semua niat baik staf dalam memberikan layanan.
  • SANKSI BAGI PENGUNJUNG PERPUSTAKAAN UP

Untuk lebih meningkatkan tegaknya peraturan dan tata tertib serta keamanan yang berlaku pada perpustakaan Universitas Peradaban, bagi bagi anggota yang melanggar ketentuan yang telah digariskan akan dikenakan sanksi sebagai berikut:

Pengguna perpustakaan yang merusakkan sebagian dan atau keseluruhan atau menghilangkan bahan pustaka yang menjadi tanggungjawab peminjamannya dikenakan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengguna perpustakaan yang terlambat mengembalikan buku pinjaman di bagian sirkulasi dikenakan denda Rp 1000,00 per buku tiap hari keterlambatan (sesuai tata tertib peminjaman).
  2. Mengganti bahan pustaka yang rusak sebagian dan atau keseluruhan atau hilang tersebut dengan bahan pustaka yang sama atau diganti dengan uang senilai 2 kali harga(terbaru) dari bahan pustaka yang hilang.
  3. Tidak boleh mengganti bahan pustaka dengan hasil fotocopy-an.
  4. Pengguna yang tidak mentaati tata tertib dan peraturan, baik sebagian atau keseluruhan, tidak diperkenankan memanfaatkan fasilitas  yang ada di perpustakaan.
  5. Pengguna yang dengan sengaja atau direncanakan melanggar peraturan dan tata tertib akan dikenakan sanksi administratif dan atau akademik.

Banyak aturan dibuat dengan maksud yang baik. Namun ternyata, aturan-aturan itu gak selalu berhasil saat diterapkan. Terlalu banyak yang melanggarnya bahkan seolah-olah gak memedulikannya.

Nah, kamu di posisi yang mana nih? Lebih sering melanggar aturan atau termasuk penurut? Yang mana pun kamu, yuk luangkan waktu sejenak buat mempelajari hal-hal yang bisa membuat peraturan gagal total di lapangan. Simak ya!

Unsplash.com/ioanacasapu

Makin banyak orang yang akan dikenai aturan, aturan tersebut harus dibuat sejelas mungkin. Makin simpel makin baik. Kalaupun aturannya banyak, rinciannya harus jelas. Jangan sampai lain kepala lain penafsiran.

Sebab kalau multi tafsir, orang akan menemukan banyak pembenaran atas pelanggaran yang dilakukan. Pastikan juga aturan dibuat dengan tujuan yang jelas. Biar gak terkesan cuma bikin ribet orang.

Unsplash.com/averieclaire

Sanksi yang tegas itu seperti apa? Ya yang bisa memberikan efek jera. Dalam pelaksanaannya pun gak boleh tebang pilih. Jangan sampai dua orang melakukan kesalahan yang sama, tetapi sanksinya berbeda.

Kalau begini, selain menimbulkan rasa ketidakadilan, pihak yang mendapatkan sanksi lebih ringan juga akan lebih mungkin kembali melakukan pelanggaran. Apalagi kalau sampai ada orang yang seperti kebal dari aturan itu. Yang lain bakal makin enggan mematuhinya.

Unsplash.com/samsolomon

Penerapan yang gak konsisten bisa terkait sanksi atas pelanggarannya seperti dalam penjelasan poin 2, bisa juga aturan itu kadang berlaku kadang gak. Ini tentu bikin bingung orang.

Dan kalau sering terjadi, akhirnya mereka akan berhenti peduli. Penerapan aturan dianggap gak serius. Kalau yang bikin aturan saja terasa setengah-setengah dalam memberlakukannya, kenapa mereka perlu menganggapnya penting?

Baca Juga: Tegas dan Taat Protokol Kesehatan, Begini Kisah Satpam Bank yang Viral

Unsplash.com/minusculemarie

Aturan yang bertentangan dengan keinginan orang saja bisa menimbulkan pelanggaran. Apalagi kalau gak ramah dengan kebutuhan orang-orang yang terkena aturan tersebut. Ini malah bisa terasa sebagai penindasan belaka dari pihak yang lebih berkuasa.

Jadi, kalau kamu diberi tanggung jawab membuat peraturan, pastikan kamu terlebih dahulu memahami kebutuhan-kebutuhan orang yang akan terkena aturan tersebut ya! Jangan sampai terjadi benturan. Sebab mereka pasti akan memilih memperjuangkan kebutuhan sendiri ketimbang menaati peraturan.

Unsplash.com/chne_

Saat suatu aturan mulai disosialisasikan, tentu orang-orang akan menanyakan siapa pembuatnya. Apakah orang itu cukup berkompeten dalam perkara yang diatur tersebut atau gak?

Kalau gak, tentu tingkat kepatuhan akan menurun karena tingkat kepercayaan mereka pada pembuat aturan dan aturan itu sendiri juga rendah. Sebaliknya, tingkat kepatuhan akan naik bila kompetensi pembuat aturan sudah gak diragukan lagi.

Unsplash.com/alicemoore

Aturan yang dibuat dan diberlakukan secara mendadak gak cuma akan menimbulkan banyak pelanggaran. Namun juga bikin kesal bahkan bisa merugikan orang. Bagaimanapun, mereka butuh waktu untuk memahami aturan tersebut dengan baik dan menyesuaikan diri.

Inilah pentingnya waktu yang cukup untuk menyosialisasikan peraturan. Jangan sampai orang merasa tiba-tiba kena sanksi, padahal tahu kesalahannya saja gak. Pun ketergesa-gesaan dalam pembuatan dan pemberlakuan aturan malah bisa membuat aturan itu penuh celah.

Unsplash.com/priscilladupreez

Bahkan jika orang-orang yang dikenai peraturan terbilang penurut, bukan berarti mereka gak bisa bersikap kritis, lho. Mereka akan melihat kembali aturan yang selama ini diterapkan.

Apakah dengan menerapkan aturan tersebut, tujuan yang dikehendaki tercapai? Bila gak, itu artinya peraturan itu harus diperbaiki bahkan diubah total. Kalau gak, makin lama orang akan makin gak mematuhi peraturan tersebut.

Ya, membuat aturan untuk orang banyak memang gak gampang. Setelah kamu mengetahui tujuh hal di atas, jika kelak kamu mendapatkan kepercayaan, semoga kamu bisa membuat sejumlah aturan yang tepat ya!

Baca Juga: 10 Peraturan yang Hanya Ada di Antarktika, Gak Ada di Negara Lain

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Cari soal sekolah lainnya

KOMPAS.com - Hukum aturan dibuat untuk dipatuhi. Apabila dilanggar, ada akibat yang harus diterima oleh pihak yang melanggar hukum atau aturan tersebut.

Menurut Muhamad Sadi Is dalam buku Pengantar Ilmu Hukum (2015), hukum adalah sekumpulan aturan tingkah laku berupa norma, baik secara tertulis maupun tidak tertulis, ditujukan untuk mengatur serta menciptakan ketertiban dalam hidup bermasyarakat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), aturan diartikan sebagai cara, ketentuan, patokan, petunjuk, atau perintah yang telah ditetapkan supaya dituruti. Aturan juga dapat berarti tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan.

Akibat jika hukum atau aturan dilanggar

Mengutip buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum: Memahami Hukum Sejak Dini (2021) karya Dominikus Rato, hukum sifatnya mengikat, sehingga memaksa orang untuk menaati aturan yang ada di dalam hukum tersebut.

Apabila tidak ditaati, berarti sudah melakukan pelanggaran. Kata lainnya, hukum atau aturan tersebut telah dilanggar. Karena adanya ketidaksesuaian antara apa yang dilakukan oleh pelanggar dengan aturan yang dibuat.

Baca juga: Faktor-Faktor yang Memengaruhi Penegakan Hukum

Apa akibat jika hukum atau aturan dilanggar?

Jika hukum atau aturan dilanggar, akibat yang ditimbulkan adalah sanksi. Hal ini dapat terjadi karena hukum sifatnya memaksa dan mengikat, sehingga mau tidak mau harus ditaati atau dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Sanksi yang diberikan tergantung pada aturan atau hukum yang berlaku. Sanksi tersebut bisa berupa denda, kurungan penjara, dan lain sebagainya.

Contohnya pengendara motor yang tidak menggunakan helm, perbuatan ini termasuk pelanggaran hukum, khususnya peraturan lalu lintas. Atas perbuatannya ini, sang pengendara motor dijatuhi sanksi oleh polisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Cari soal sekolah lainnya

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA