Bagaimana Islam memandang pentingnya pelestarian alam?

Menteri ESDM Isyaratkan Tarif Listrik dan Pertalite Naik, Dampaknya?

Oleh Komarudin pada 22 Apr 2021, 17:03 WIB

Diperbarui 22 Apr 2021, 17:17 WIB

Perbesar

Ilustrasi lingkungan (dok.unsplash/ ANGELA BENITO)

Liputan6.com, Jakarta - Hari Bumi Sedunia selalu diperingati setiap 22 April. Orang ramai-ramai memelihara lingkungan demi keberlangsungan hidup umat manusia.

Jauh sebelum Hari Bumi Sedunia ditetapkan, Alquran sudah memerintahkan kepada manusia untuk memelihara lingkungan. Memelihara lingkungan hidup bagian dari perwujudan keimanan seseorang.

Pentingnya persoalan lingkungan kemudian digagas dengan hadirnya pandangan tentang fikih lingkungan (fiqh al-Biah). Fikih tersebut merupakan seperangkat aturan perilaku ekologis manusia yang ditetapkan ulama yang berkompeten.

Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ali Yafie memandang menjaga lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab kolektif atau fardhu kifayah. Hal itu disampaikan Rifqiya Hidayatul Mufidah dalam jurnal Supremasi Hukum.

Fardhu kifayah diartikan bahwa selama permasalahan lingkungan belum dapat diselesaikan seluruh masyarakat wajib untuk terus berusaha dan tidak akan menggugurkan satu sama lainnya meskipun, kewajiban tersebut telah dilakukan oleh beberapa kelompok atau individu.

Selain KH Ali Yafie, Direktur Pusat Studi Islam dan Lingkungan (PSIL) IAIN Walisongo Semarang, Mujiono Abdillah menilai persoalan menjaga lingkungan adalah kewajiban individu atau fardhu ain yang harus dipertanggungjawabkan dengan Tuhannya. 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Ilustrasi lingkungan (dok.unsplash/ Karsten Würth)

Selain hadis, tentu fikih lingkungan bersumber pada Alquran. Allah dengan tegas berfirman dalam QS Al-A'raf:85, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya, yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman."

Selain itu, Allah juga berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 205,“Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk Mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukaikebinasaan”.

Allah juga berfirman dalam QS Al-Araf ayat 56, "“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik."

Di luar tiga ayat dalam Alquran itu, masih ada beberapa firman Allah yang membicakan pentingnya memelihara lingkungan hidup. Hal itu menunjukkan pentingnya melestarikan lingkungan demi masa depan umat manusia.

Scroll down untuk melanjutkan membaca

Perbesar

Infografis Hemat Listrik, Kantong Aman Bumi Senang. (Liputan6.com/Triyasni)

Lanjutkan Membaca ↓


Diasuh Oleh: Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA.Pertanyaan:Assalamualaikum wr wb.Ustadz Pengasuh.Sebagaimana disebut-sebut para pakar, banjir besar yang selalu melanda sebagian besar wilayah kita adalah karena kesalahan kita sendiri, yaitu menebang kayu-kayan di hutan, tidak menjaga kelestarian lingkungan, atau tidak menjaga lingkungan hidup. Dalam kesempatan ini saya ingin menanyakan bagaimanakah pandangan Islam tentang lingkungan hidup dan apakah ada anjuran untuk melestarikannya. Demikian, atas kesediaan ustadz menjawabnya saya ucapkan terima kasih.

Fathun

Kutacane, Aceh TenggaraJawaban:Yth. Sdr. Fathun,Waalaikumussalam wr wb.Pertanyaan saudara sungguh amat menarik dan tepat sekali waktunya, di mana kita di Aceh, Jakarta, Bandung, Sulawesi dan tempat lain sedang dilanda banjir. Islam memang menyuruh kita untuk menjaga lingkungan dan juga meminta untuk terus kita lestrikan keseimbangaannya.

Sejak penciptaan alam semesta, Allah swt telah memberlakukan sunatullah bagi ciptaanNya sehingga senantiasa dalam keteraturan dan keseimbangan atau dikenal dengan “hukum alam”. Secara alamiah, alam akan memperbaiki dirinya sendiri bila terjadi ketidakseimbangan/ketidakteraturan akibat adanya kerusakan oleh alam itu sendiri dan manusia.

Tuntunan Islam tentang keseimbangan alam sangatlah jelas sebagaimana firman Allah swt: “Allah menjadikan tujuh langit, kamu sama sekali tidak melihat sesuatu yang tidak seimbang/serasi di dalam ciptaan Allah Yang Maha Rahman. Lihatlah berulang kali dengan teliti, adakah kamu temui sesuatu yang tidak seimbang/serasi” (QS. Al-Mulk: 3).

Petikan ayat di atas menjelaskan bahwa alam semesta yang diciptakan Allah dalam keadaan seimbang dan serasi. Kemudian, firman dalam ayat lain: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah (Adam dari golongan manusia) di muka bumi... Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada malaikat...” (QS. Al-Baqarah: 30 dan 31).  

Dengan dasar itulah manusia diberikan Allah kemampuan menundukkan alam dan membangun konsep-konsep ilmiah dari yang bersifat abstrak hingga yang konkret yang menjadi dasar bagi perkembangan Iptek. Tunduknya alam di bawah kewenangan manusia dengan izin Allah, tidaklah serta merta memposisikan manusia sebagai penakluk dan alam sebagai yang ditaklukan. Tetapi kewenangan yang diberikan Sang Khalik adalah kewenangan untuk memanfaatkan maksud dan tujuan penciptaan alam tersebut. Kelestarian dan keseimbangan alam ini harus menjadi tolok ukur dalam pembangunan dan agama menjadi pedomannya. Konsep keseimbangan yang difirmankan Allah swt, merupakan kunci dari segala keserasian/keteraturan alam. Hukum Fisika, Kimia dan Biologi yang dinyatakan sebagai temuan pakar Iptek, yang telah mengubah peradaban manusia pada dasarnya bermula dari konsep keseimbangan Ilahi. Allah mencipta dan menjadikan alam ini untuk kemaslahatan manusia, untuk memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat baik jumlah maupun jenisnya. Ini sudah dapat dipastikan membutuhkan sumber daya alam yang tidak sedikit. Tetapi pemanfatannya haruskan dengan penuh kearifan dan perlu ada usaha memperbaikinya. Dengan adanya kearifan mengedepankan kelestarian alam, sehingga sumber daya alam tidak terkuras dan tidak merusak, bahkan justru dapat melestarikan potensi dan fungsi alam serta memelihara kebutuhan makhluk Tuhan. Akan tetapi segala kegiatan pembangunan dilakukan menurut hawa nafsu, tentunya akan mendatangkan bencana bagi manusia.

Allah swt berfirman: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar” (QS. Ar-Ruum: 41). “Apa saja musibah yang menimpa kamu, disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan itu” (QS. Asy-Syuura: 30)

Peringatan Allah dalam petikan ayat di atas cukup lugas dan keras. Allah akan menurunkan azab (bencana) di bumi bila manusia yang telah diberi amanah tidak mampu menjalankan amanah sesuai ketentuanNya, atau malah dengan sombong dan mengikuti hawa nafsu melakukan pengrusakan di muka bumi dengan dalih melakukan pembangunan. Islam menganjurkan kita memelihara alam dan ekosistemnya. Bila ekosistem terpelihara dan terjaga baik maka akan memenuhi fungsinya dan mencapai dimaksud serta tujuan penciptaannya oleh Allah bagi kesejahteraan manusia dan makhluk lain pada masa sekarang dan mendatang. Tindakan manusia yang cenderung melampui batas dalam pemanfaatan potensi alam dapat mengakibatkan kerusakan dan menuai bencana. Larangan merusak lingkungan alam terefleksi dalam konvensi keanekaragaman hayati yang ditandatangani oleh 153 negara pada Konferensi Rio de Janeiro, Brasil, menitik beratkan pada larangan merusak habitat hewan, tumbuhan dan lingkungan (alam). Sebenarnya Islam telah lebih awal mengajarkan agar manusia senantiasa berbuat baik pada makhluk lain (tumbuhan, hewan dan alam) seperti yang dikisahkan Alquran tentang Nabi Shalih as, Daud as, Sulaiman as dan Nabi Muhammad saw (santun terhadap tumbuhan, hewan dan alam).

Rasulullah saw telah menyontohkan bagaimana sikap seorang muslim terhadap lingkungan, sebagaimana sabdanya: “Wahai prajurit, kalian tidak diperkenankan membunuh anak-anak dan wanita, musuhmu adalah kaum kafir. Jangan membunuh unta/kuda dan binatang lain, jangan membakar dan merusak kota, menebang pohon dan jangan merusak sumber air minum” (HR. Muslim). Hadis ini ketika peristiwa perang Badar. Sedangkan hadis lainnya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak manusia” (H.R. Mutafakkun ‘alaihi).

Jadi, jelas bahwa Rasulullah saw telah menanamkan nilai-nilai dan konsep kasih kepada manusia dan makhluk lainnya. Demikian pula paham ecofeminisme yang berkembang belakangan ini, yang menyatakan bahwa wanita dan anak-anak harus dilindungi dari kejahatan/kekerasan perang dan juga paham ini melarang keras melakukan perusakan bumi yang mereka sebut sebagai mother nature.

Konsep Islam tentang pelestarian alam sangat lengkap, jelas dan tegas. Islam lebih awal mengemukakan, namun umat Islam tertinggal dalam menerapkanya. Sudah saatnya kita di negeri syariah ini untuk berada di garis depan dalam mengamalkan ajaran Alquran, Hadis, Ijmak dan Qiyas dalam segala hal, termasuk dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Wallahu a’lamu bish-shawaab.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA