Apakah yang menjadi ukuran Kenyamanan sebuah kota

Kecepatan urbanisasi mengindikasikan bahwa ukuran kota akan semakin membesar, desa akan mengkota, kota kecil akan menjadi kota menengah, kota menengah akan menjadi kota besar dan kota besar akan menjadi megacity, kota-kota baru akan terbentuk, tersebar di seluruh nusantara.

Pada proyeksi pertumbuhan PDRB kota yang dilakukan oleh McKinsey Global Institute (2012) disebutkan bahwa PDRB kota kecil dan kota menengah di Indonesia tahun 2010 — 2030 akan tumbuh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan PDRB Kota Jakarta. Seluruh potensi ini tentunya menjadi bekal positif dalam mengoptimalkan peran kota sebagai pusat pertumbuhan yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan potensi yang baik maka Kota di Indonesia dapat menjalankan perannya secara maksimal sebagai pusat pertumbuhan dan pusat pengetahuan.

Kenyataannya kota-kota di Indonesia masih meretas jalan panjang menuju perwujudan kota yang layak huni dan berkelanjutan. Hasil survey Ikatan Ahli Perencanaan (2017) terhadap ke 26 kota yang dituangkan dalam Most Livable City Index menunjukkan bahwa 7 kota yang termasuk dalam kategori Top Tier Cities : Solo (66,9), Palembang (66,6), Balikpapan (65,8), Denpasar (65,5), Semarang (65,4),Tangerang Selatan (65,4), Banjarmasin (65,1).

Pertumbuhan penduduk yang cepat disertai perkembangan fisik yang tidak terkendali menyebabkan beberapa kawasan perkotaan mengalami penurunan kualitas hidupnya. Lima top isu kehidupan kota-kota di Indonesia, menurut Ikatan Ahli Perencanaan (2017), yang masih dianggap dibawah standar oleh warga kota antara lain:

  • Fasilitas pejalan kaki
  • Keselamatan dari bencana
  • Kemacetan
  • Keterjangkauan hunian dari segi harga
  • Partisipasi dalam pembangunan/penyusunan kebijakan

Pada era demokratisasi seperti saat ini, menuntut para pemimpin kota untuk merubah paradigma pembangunan kotanya menjadi lebih inklusif. Kesadaran warga mengenai hak dan kewajibannya dalam proses pembangunan menuntut pemerintah kota untuk lebih akuntabel dalam menjalankan program-program pembangunannya. Pada banyak kasus kita telah melihat bagaimana pendekatan pembangunan kota yang inklusif membuat kota dapat mengatasi persoalan-persoalan keseharian kota seperti kawasan kumuh, kemacetan, lingkungan dan lain sebagainya.

Salah satu visi yang ingin diwujudkan dalam visi Indonesia 2045 tentang masyarakat yang inklusif adalah terwujudnya akses terhadap keadilan, partisipasi dalam penyusunan kebijakan, serta pengentasan kesenjangan sosial. Oleh sebab itu, upaya pembangunan inklusif tidak hanya terfokus pada pencapaian indikator pembangunan manusia sebagai output capaian, melainkan juga terkait dengan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa tidak ada satupun kelompok didalam masyarakat yang ditinggalkan ataupun dihalangi dalam mengakses layanan pembangunan yang disediakan oleh pemerintah.

Pembangunan inklusif merupakan respon terhadap pendekatan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, serta lebih berpihak pada kepentingan kelompok elit dan pada saat yang sama meminggirkan kepentingan kelompok miskin, marjinal, serta kelompok minoritas. Kondisi ini menyebabkan ketimpangan terhadap akses layanan, merosotnya kualitas pembangunan manusia, menciptakan eksklusi sosial yang dalam jangka panjang dapat berujung pada gejala disintegrasi bangsa. Pada hakekatnya, pembangunan yang inklusif setidaknya membutuhkan beberapa prasyarat sebagai berikut:

  • Perubahan struktural, yaitu dari struktur sosial yang eksklusif menuju pada struktur sosial yang lebih inklusif.
  • Perubahan pada aspek kultural, yaitu mengembangkan nilai-nilai yang lebih berempati kepada kepentingan kelompok marjinal.
  • Menciptakan proses sosial yang dinamis dan memungkinkan terjadinya perubahan struktural maupun kultural.

Dalam konteks pembangunan kota, menurut Belsky (2012) pemerintah harus lebih proaktif dibanding reaktif dalam mengatasi persoalan-persoalan kota seperti kawasan kumuh, kemacetan dan persoalan lingkungan, terutama yang terkait dengan kelompok miskin kota, kelompok berkebutuhan khusus, anak-anak, dan kelompok lainnya. Kelompok tersebut harus didudukkan sebagai elemen penting dalam kehidupan perekonomian kota sehingga kebijakan yang disusun akan mengarah kepada upaya memberikan kesempatan yang sama dalam beraktivitas sehingga meningkatkan dinamika kehidupan kota itu sendiri.

Pemerintah dapat mewujudkan pembangunan yang inklusif ini melalui penerapan kebijakan atau regulasi, penganggaran, layanan publik dan infrastruktur. Secara teknis, dapat disusun kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  • Profil disabilitas kota
  • Penyusunan roadmap kota inklusi
  • Penyusunan indikator kota inklusi
  • Sertifikasi layanan publik & kota inklusi
  • promosi kota inklusi secara masif
  • Promosi massif kota inklusi

Dalam proses penyusunan paket kebijakan, pemerintah perlu mendengar dan merespon ruang-ruang diskusi informal untuk kemudian membuka ruang dialog publik yang melibatkan multipihak dan membangun kemitraan untuk mereformasi kebijakan. Dalam proses kemitraan, perlu diperhatikan juga hasil kajian atau dokumen riset dari lembaga-lembaga yang berwenang sehingga dalam menyusun kebijakan akan efisien secara waktu dan pembiayaan.

Kontributor: Yusticia Eka Noor Ida, S.T – Ketua Bidang Penelitian, Pengembangan dan Hubungan Kelembagaan

Artikel juga di publikasikan di Kompasiana

Lihat Foto

Kementerian PUPR

(Mulai dari kedua dari kiri ke kanan) Sekjen Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI) Sibarani Sofyan, Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Ahmad Djuhara, dan Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, saat memberikan keterangan terkait rencana pemindahan ibu kota baru di Jakarta, Senin (20/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah harus memastikan aspek kenyamanan pada saat merancang ibu kota baru. Hal itu berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat yang akan tinggal di wilayah tersebut.

Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Bernardus Djonoputro, hampir 40 persen masyarakat yang tinggal di wilayah perkotaan merasa tidak nyaman.

Hal itu tercermin dari survei Indonesia Most Livable City 2017 yang dilakukan IAP. Survei tersebut dilaksanakan di 19 provinsi dan 26 kota di Indonesia.

"Kalau melihat size kota, kota besar seperti Jakarta, Bandung, itu warganya setengah puas, setengah tidak," kata Bernardus pada sebuah diskusi di Jakarta, Senin (20/5/2019).

Nyaman atau tidaknya masyarakat tinggal di suatu wilayah, lanjut dia, tidak hanya ditentukan oleh besar kecilnya luas sebuah kota. Meski begitu, ukuran dapat menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur perkotaan.

Dalam rencananya, pemerintah berwacana ada sekitar 1,5 juta orang yang nantinya akan tinggal di ibu kota baru. Tentu, ini membutuhkan waktu yang panjang untuk memindahkan masyarakat ke wilayah tersebut.

"BSD saja bisa jadi 500 ribu penduduk itu butuh 25 tahun. Itu yang deket banget dengan Jakarta," kata dia.

Untuk dapat membuat orang tertarik pindah ke ibu kota baru, pemerintah perlu menerapkan nilai-nilai kota yang berkeadilan, beradab dan berketahanan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai New Urban Agenda yang telah diadopsi pemerintah.

"Isunya di sini adalah ketersediaan fasilitas, daya dukung, ruang publik agar komunitas dapat berkomunikasi," kata Bernardus.

Dengan menghadirkan sebuah wilayah yang nyaman, ibu kota baru nantinya tak hanya akan berkembang menjadi sebuah wilayah yang berkelanjutan tetapi juga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia untuk berkembang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

NidaSyauqiya NidaSyauqiya

sebuah kota akan menjadi nyaman jika:

- kota tersebut aman

- bersih

- masyarakat nya tertib

- udaranya segar

dll.

Semoga membantu,dan maaf kalau salah

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA