A. Pengertian Tafsir Al-Quran
Kata tafsir diambil dari kata fassara - yufassiru - tafsiran yang berarti
keterangan atau uraian, Al-Jurjani bependapat bahwa katatafsir menurut
pengertian bahasa adalah al-kasyf wa-izhar yang artinya menyingkap
(membuka) danmelahirkan. Pada dasarnya,pengertian tafsir berdasarkan
bahasa tidak akan lepas dari kandungan makna al-idhah(menjelaskan), al-
bayan (menerangkan), al-kasyf (mengungkapkan),al-izhar (menampakkan),
dan al-ibanah (menjelaskan).
Adapun mengenai pengertian tafsir berdasarkan istilah, para ulama
mengemukakan dengan redaksi yang berbeda-beda.
a.Menurut Al-Kitab dalam At-Tashil
Yang artinya: Tafsir adalah menjelaskan Al-Quran, menerangkan
maknanya, dan menjelaskan apa yang dikehendaki nash. Isyarat, atau
tujuannya." 1
Secara harfiah, kata tafsir yang berasal dari bahasa Arab dan merupakan
bentuk masdar dari kata fassara serta terdiri dari huruf fa, sin dan ra itu berarti
keadaan jelas (nyata dan terang) dan memberikan penjelasan. Banyak ulama
mengemukakan pengertian tafsir yang pada intinya bermakna menjelaskan hal-hal
yang masih samar yang dikandung dalam ayat Al-Quran sehingga dengan mudah
dapat di mengerti, mengeluarkan hukum yang terkandung di dalamnya ubtuk
diterapkan dalam kehidupan sebagai suatu ketentuan hukum.
Ahmad al-Syirbashi memaparkan ada dua makna tafsir dikalangan ulama,
yakni: (1) keterangan atau penjelasan sesuatu yang tidak jelas dalam al-Quran
yang dapat menyampaikan pengertian yang dikehendaki, (2) merupakan bagian
dari ilmu Badi' , yaitu salah satu cabang ilmu sastra Arab yang mengutamakan
keindahan makna dalam menyusun kalimat. Pengarang kitab Lisan al-'Arab
mengartikannya secara ringkas dengan kata Kasyf al-Mughaththa yang berarti
penjelasan dari sesuatu hal yang masih tertutup. Karenanya, tafsir adalah
1 Rosihon Anwar, ILMU TAFSIR, Bandung: CV Pustaka Setia, 2001, cet. 1, hlm 141.