Apa yang dilakukan oleh A.E. Kawilarang dalam menumpas pemberontakan RMS di Maluku

tirto.id - Sejarah Pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS) berpuncak tanggal 25 April 1950 dengan wilayah pertahanan utama di Ambon. Christian Robert Steven Soumokil disebut-sebut sebagai dalang gerakan ini.

Soumokil adalah mantan Jaksa Agung wilayah Negara Indonesia Timur (NIT). Tanggal 5 April 1950, Soumokil ikut memotori Pemberontakan NIT bersama Andi Azis.

Keduanya punya keinginan untuk mempertahankan NIT sebagai negara federasi. Selain itu, terdapat juga pernyataan bahwa Soumokil ketika itu akan diangkat menjadi tokoh politik, jika NIT bertahan.

Latar Belakang Pemberontakan RMS

Melalui artikel “Peristiwa Andi Azis di Sulawesi Selatan 5 April 1950" dalam Seminar Series in Humanities and Social Science No.1 (2019), Bahtiar dan kawan-kawan menjelaskan, Federasi Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur bergabung dengan NKRI pada akhir Maret 1950. Sedangkan, NIT diminta bergabung pada 4 April 1950.

Dikutip dari tulisan Petrik Matanasi berjudul “Christian Soumokil dan RMS: Sejarah Pelik Separatisme Maluku", pada 4 April 1950, Soumokil sempat mengadakan pertemuan dengan Andi Azis untuk mempersiapkan pemberontakan di esok hari.

Baca juga:

  • Sejarah Pemberontakan Andi Azis: Penyebab, Tujuan dan Dampaknya
  • Sejarah Pemberontakan DI/TII Amir Fatah di Jawa Tengah
  • Penyebab Sejarah Pemberontakan DI-TII Daud Beureueh di Aceh

Bersama beberapa mantan tentara KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger), mereka melakukan aksi penentangan NIT menjadi bagian RI pun dilakukan, berlokasi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Pertempuran antara RI dan pasukan Andi Azis membuat Makassar hingar-bingar. Perihal tanggung jawab kejadian ini disudutkan kepada Andi Azis dan ia harus melapor terkait aksinya.

Ketika ke Jakarta, Andi Aziz ditangkap. Saat itu, Soumokil masih berada di Makassar hingga 13 April 1950 pergi ke Ambon.

Tokoh dan Rencana RMS

Perencanaan yang sudah diatur oleh Soumokil dan Andi Azis terkait NIT pupus. Namun, Soumokil enggan melihat kenyataan bahwa terdapat banyak kalangan yang menyerukan persatuan negara NKRI.

Di Ambon, Soumokil masih membawa cita-cita sebelumnya untuk menguasai negara federasi. Ia mengajak beberapa tokoh dan mantan anggota KNIL di Ambon untuk mendeklarasikan lahirnya RMS.

Tujuan Soumokil adalah memisahkan Maluku Selatan (Ambon, Buru, dan Seram) dari wilayah NKRI. Ia melancarkan berbagai propaganda untuk menambah pengikut, termasuk beberapa daerah di Maluku Tengah.

Pada 25 April 1950, proklamasi RMS dilakukan. Di sisi lain, ada beberapa orang di Ambon yang tidak setuju dengan kehadiran RMS dan menginginkan NKRI. Mereka ditangkap atas perintah Soumokil.

Baca juga:

  • Akhir Sejarah D.N. Aidit Ketua PKI Usai Peristiwa G30S 1965
  • Sejarah Pemberontakan DI-TII Kartosoewirjo di Jawa Barat
  • Sejarah Peristiwa PKI Madiun 1948: Latar Belakang & Tujuan Musso

Menurut Syaranamual dalam Soumokil dan Hantjurnja RMS (1964), ternyata deklarasi kelahiran RMS semata-mata diprakarsai tekanan serta paksaan.

Dikutip dari tulisan berjudul "Peristiwa Republik Maluku Selatan" di laman resmi Kemendikbud, proklamasi RMS tidak serta merta langsung menjadi negara.

Sebelum itu, sudah ada perencanaan tentang beberapa tokoh yang akan mengisi jabatan dalam pemerintahan RMS.

Susunan pemerintahan RMS meliputi J.H. Manuhutu selaku Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri, dan menteri-menteri (Soumokil, D.J. Gasperz, J. Toule, S.J.H. Norimarna, J.B. Pattiradjawane, P.W. Lokollo, H.F. Pieter, A. Nanlohy, Manusama, dan Z. Pesuwarissa).

Posisi Wakil Presiden RMS yang masih kosong kemudian diisi oleh J.P. Nikijuluw. Lalu, pada 3 Mei 1950, ternyata Soumokil yang diangkat menjadi Presiden RMS, menggantikan Manuhutu.

Bukan hanya pemerintahan, RMS juga membangun bidang militernya. Pada 9 Mei 1950, Angkatan Perang Republik Maluku Selatan (APRMS) dinyatakan sebagai kumpulan tentara RMS.

D.J. Samson, Sersan Mayor KNIL, ditunjuk menjadi panglima tertinggi. Sedangkan, susunan militer bawahannya disesuaikan dengan sistem jabatan KNIL.

Baca juga:

  • Sejarah Runtuhnya Kerajaan Ternate dan Silsilah Raja atau Sultan
  • Sejarah Cultuurstelsel: Tujuan, Tokoh, & Dampak Tanam Paksa
  • Sejarah Perundingan Roem-Royen: Latar Belakang, Isi, Delegasi

Akhir Pemberontakan RMS

NKRI memandang gerakan RMS sebagai pertentangan terhadap pemerintahan yang sah. Maka, dilakukan beberapa upaya untuk mengatasinya.

Pertama, Johannes Leimena diutus sebagai wakil pemerintah pusat untuk mengadakan perundingan dengan RMS, tapi ditolak. Akibatnya, pemerintah terpaksa mengerahkan kekuatan militer dengan dengan dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang.

Militer Indonesia saat itu disebut sebagai APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat). Nama Republik Indonesia Serikat (RIS) dipakai sesuai kesepakatan dengan Belanda dalam Konferensi Meja Bundar (KMB) maupun saat pengakuan kedaulatan.

Baca juga:

  • Sejarah Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda
  • Sejarah Konferensi Meja Bundar (KMB): Latar Belakang, Tokoh, Hasil
  • Sejarah Perundingan Renville: Latar Belakang, Isi, Tokoh, & Dampak

Perang antara kedua belah pihak pun pecah. Ambon berhasil direbut APRIS pada November 1950. Melihat kekalahan, RMS pergi meninggalkan kota pertahanannya dan memilih perang gerilya.

Soumokil akhirnya tertangkap pada 12 Desember 1963. Ia dibawa untuk diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa, Jakarta.

Keputusan hakim menyatakan bahwa Soumokil dijatuhi hukuman mati. Tanggal 12 April 1966, Soumokil dieksekusi di Pulau Obi, Halmahera Selatan.

Baca juga:

  • Sejarah Pemberontakan Ra Kuti di Majapahit Ditumpas Gajah Mada
  • Pemberontakan Sadeng vs Majapahit: Dendam Kematian Nambi
  • Kontroversi Sejarah Pemberontakan Ra Semi di Kerajaan Majapahit

Baca juga artikel terkait REPUBLIK MALUKU SELATAN atau tulisan menarik lainnya Yuda Prinada
(tirto.id - prd/isw)


Penulis: Yuda Prinada
Editor: Iswara N Raditya
Kontributor: Yuda Prinada


Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Republik Maluku Selatan (RMS) adalah sebuah republik di Kepulauan Maluku yang diproklamasikan tanggal 25 April 1950. Pemberontakan RMS didalangi oleh mantan jaksa agung NIT (Negara Indonesia Timur), Soumokil yang bertujuan untuk melepaskan wilayah Maluku dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebelum RMS diproklamasikan, Gubernur Sembilan Serangkai yang beranggotakan pasukan KNIL dan partai Timur Besar terlebih dahulu melakukan propaganda terhadap NKRI untuk memisahkan wilayah Maluku. Di sisi lain, menjelang proklamasi RMS, Soumokil telah berhasil mengumpulkan kekuatan dari masyarakat yang berada di daerah Maluku Tengah. Sementara itu, sekelompok orang yang menyatakan dukungannya terhadap NKRI diancam dan dimasukkan ke penjara karena dukungannya terhadap NKRI dipandang buruk oleh Soumokil.

Pada 25 April 1950, para anggota RMS memproklamasikan berdirinya Republik Maluku Selatan dengan J.H Manuhutu sebagai Presiden, Albert Wairisal sebagai Perdana Menteri dan para menteri yang terdiri atas Mr.Dr.C.R.S Soumokil, D.j. Gasperz, J. Toule, S.J.H Norimarna, J.B Pattiradjawane, P.W Lokollo, H.F Pieter, A. Nanlohy, Dr.Th. Pattiradjawane, Ir.J.A. Manusama, dan Z. Pesuwarissa.
Pada 27 April 1950 Dr.J.P. Nikijuluw ditunjuk sebagai Wakil Presiden RMS untuk daerah luar negeri dan berkedudukan di Den Haag, Belanda. Pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan Munuhutu sebagai Presiden RMS. Pada 9 Mei 1950, dibentuk sebuah Angkatan Perang RMS (APRMS) dengann Sersan Mayor KNIL, D.J Samson sebagai panglima tertinggi, sersan mayor Pattiwale sebagai kepala staf dan anggota staf lainnya terdiri dari Sersan Mayor Kastanja, Sersan Mayor Aipassa, dan Sersan Mayor Pieter. Untuk sistem kepangkatannya mengikuti sistem dari KNIL.

Pemerintah mengutus Dr. J. Leimena untuk menyampaikan permintaan berdamai kepada RMS agar tetap bergabung dengan NKRI. Tetapi, langkah pemerintah tersebut ditolak oleh Soumokil. Penolakan ini membuat pemerintah Indonesia memutuskan untuk melaksanakan ekspedisi militer. Kolonel A.E. Kawilarang dipilih sebagai pemimpin dalam melaksanakan ekspedisi militer tersebut. Beliau adalah panglima tentara dan teritorium Indonesia Timur yang dirasa mengerti dan paham bagaimana kondisi Indonesia di wilayah timur.

Akhirnya kota Ambon dapat dikuasai pada awal November 1950. Akan tetapi, ketika melakukan perebutan Benteng Nieuw Victoria, Letnan Kolonel Slamet Riyadi gugur. Namun, perjuangan gerilya kecil-kecilan masih berlanjut di Pulau Seram sampai 1962. Setelah itu, pada tanggal 12 Desember 1963, Soumokil akhirnya dapat ditangkap dan kemudian dihadapkan pada Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta. Berdasarkan keputusan Mahkamah Militer Luar Biasa, Soumokil dijatuhi hukuman mati. Pada akhirnya pemberontakan RMS berhasil dihentikan oleh pemerintah Indonesia.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA