Apa saja kewajiban sebagai warga masyarakat tuliskan 10 contohnya

Jakarta -

Sebagai penduduk di Indonesia, detikers sudah tahu belum hak dan kewajiban warga negara Indonesia? Sebelum mengetahui hak dan kewajibannya, kenalan dahulu yuk dengan pengertian warga negara.

Warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang punya kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Pengertian tersebut diambil dari arti kata warga negara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Kalau dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Jadi, detikers sudah paham kan mengenai pengertian warga negara dan siapa saja yang termasuk dalam warga negara Indonesia.

Nah, sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban yang juga diatur dalam undang-undang, lho. Penasaran apa saja hak dan kewajiban warga negara Indonesia?

Simak penjabaran hak dan kewajiban warga negara yang dikutip dari halaman web Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang bertajuk Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dengan UUD 45 di bawah ini.

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Seluruh hak dan kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasa 27 sampai pasal 34 UUD 1945.

Berikut ini merupakan hak warga negara Indonesia.

1. Persamaan kedudukan dalam hukum yang tercantum dalam pasal 27 ayat (1).

2. Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak tercantum dalam pasal 27 ayat (2). Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3. Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan tercantum dalam pasal 28A. Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.

4. Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah tercantum dalam pasal 28B ayat (1).

5. Hak atas kelangsungan hidup. Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang.

6. Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. Hak tersebut termuat dalam Pasal 28C ayat (1).

7. Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya dimuat dalam pasal 28C ayat (2).

8. Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta

9. perlakuan yang sama di depan hukum yang dimuat dalam pasal 28D ayat (1).

10. Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak.

11. Hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun termuat dalam pasal 28I ayat (1).

Contoh hak warga negara Indonesia :

1. Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang mereka percayai

2. Setiap warga negara berhak untuk menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku

3. Setiap warga negara berhak untuk menerima pendidikan dan pengajaran

4. Setiap warga negara berhak untuk menikah

5. Setiap warga negara berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak

6. Setiap warga negara berhak untuk memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mendapat perlindungan hukum

Sementara kewajiban warga negara Indonesia meliputi:

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Tercantum dalam pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi: "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Tercantum dalam pasal 27 ayat (3) dengan bunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

3. Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Tercantum pada pasal 28J ayat (1) yang berbunyi: "Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain."

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Tercantum pada pasal 28J ayat (2) berbunyi: "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis. "Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang tercantum dalam pasal 30 ayat (1) UUD 1945 dengan bunyi: "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Contoh kewajiban warga negara Indonesia:

1. Kewajiban untuk membayar pajak dan retribusi yang ditetapkan pemerintah baik pusat maupun daerah.

2. Kewajiban untuk menaati, tunduk, dan patuh pada peraturan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia

3. Kewajiban untuk menghargai orang lain

4. Kewajiban untuk mengikuti pendidikan dasar

5. Kewajiban untuk melakukan pembelaan kedaulatan negara

6. Kewajiban untuk tunduk kepada pembatasan atas hak kebebasan

Nah, itu dia hak dan kewajiban warga negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. Hak dan kewajiban merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Supaya pelaksanaannya seimbang, detikers harus saling menghormati hak dan kewajiban tiap warga negara, nih.

Simak Video "Hal-hal yang Harus Diperhatikan saat Ajukan Merek ke Kemenkumham"



(pal/pal)

Ikawati Sukarna Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:00 WIB

Mendapatkan pendidikan yang layak, salah satu hak sebagai warga masyarakat. (Pixabay)

Bobo.id - Hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat itu beraneka ragam. Keduanya, harus dilaksanakan dengan baik. 

Hal ini karena hak dan kewajiban itu sudah melekat dalam diri individu. Sehingga tidak bisa dipisahkan lagi. 

Apakah teman-teman tahu contoh-contoh hak dan kewajiban itu? 

Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 2 ada materi tentang hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. 

Berikut ini pembahasan selengkapnya. 

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Terhadap Penggunaan Minyak Bumi, Materi Kelas 4 SD

1. Hak sebagai Warga Masyarakat 

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya bergantung pada orang tersebut.

Sedangkan hak sebagai warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang, yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. 

Ada bermacam-macam hak sebagai masyarakat, yakni: 

Page 2

Page 3

Pixabay

Mendapatkan pendidikan yang layak, salah satu hak sebagai warga masyarakat.

Bobo.id - Hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat itu beraneka ragam. Keduanya, harus dilaksanakan dengan baik. 

Hal ini karena hak dan kewajiban itu sudah melekat dalam diri individu. Sehingga tidak bisa dipisahkan lagi. 

Apakah teman-teman tahu contoh-contoh hak dan kewajiban itu? 

Dalam buku materi kelas 5 SD Tema 2 ada materi tentang hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. 

Berikut ini pembahasan selengkapnya. 

Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Terhadap Penggunaan Minyak Bumi, Materi Kelas 4 SD

1. Hak sebagai Warga Masyarakat 

Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya bergantung pada orang tersebut.

Sedangkan hak sebagai warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang, yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. 

Ada bermacam-macam hak sebagai masyarakat, yakni: 

Ilustrasi. Kewajiban warga masyarakat terhadap pemerintah dan contoh pelaksanaannya, Tema 9 kelas 4 SD dan MI. /pexels.com/August de Richelieu

PortalJember.com – Pada Tema 9 kelas 4 SD MI halaman 64 Subtema 2, adik-adik kerjakan materi berikut.

Kalian diminta untuk menuliskan kewajiban warga masyarakat terhadap pemerintah dan contoh pelaksanaannya.

Jika adik-adik kebingungan dalam menjawabnya, simaklah 10 kewajiban warga masyarakat terhadap pemerintah dan contoh pelaksanaannya, dalam artikel ini.

Baca Juga: 10 Daftar Pelaksanaan Hak dan Kewajibanmu sebagai Warga Masyarakat, Materi Tema 9 Kelas 4 SD MI Halaman 64

Tulisan juga dilansir KabarLumajang.com berjudul Kewajiban Warga Masyarakat terhadap Pemerintah dan Contoh Pelaksanaannya, Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD

Berdasarkan Buku Tematik Tema 9 kelas 4 SD dan MI tentang Kayanya Negeriku Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2017 terbitan Kemendikbud.

Setiap pembahasan dari materi dikutip dari alumnus Universitas Negeri Jember Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Faisma Isnaini R.A., S.Pd.

Baca Juga: Contoh Pemanfaatan Sumber Daya Alam dalam Kegiatan Ekonomi, Materi Tema 9 Kelas 4 SD MI

Tabel kewajiban warga masyarakat terhadap pemerintah dan contoh pelaksanaannya.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA