Pada tanggal 2 Desember 2022 pukul 12.51, saya menerima pesan WA yang jika dilihat sepintas merupakan pesan dari WA resmi Halo BCA (foto profil adalah logo Halo BCA). Pesan tersebut berisi informasi perubahan biaya transfer antar bank, dari sebelumnya Rp6.500 per transaksi menjadi Rp 150.000 per bulan, yang akan didebit dari rekening nasabah, terlepas dari ada atau tidaknya transaksi transfer antar bank. Nasabah diminta mengkonfirmasi apakah bersedia menerima perubahan tarif tersebut atau tetap memilih menggunakan tarif lama. Untuk memberikan konfirmasi, nasabah diminta mengeklik tautan yang disertakan.
Karena tentu saja saya tidak bersedia menerima perubahan tarif, yang jika benar semena-mena tersebut, dan karena saya tidak menaruh curiga (menilik surat yang dilampirkan pun berlogo Bank Indonesia), saya langsung mengeklik tautannya. Setelah diklik, muncul laman yang berisi pilihan ini:
Setelah memberikan pilihan, lalu klik lanjut, muncul laman ini. Sampai di sini, awalnya saya masih tetap belum menaruh curiga. Saya masukkan nomor HP yang terdaftar pada m-BCA dan nomor kartu ATM saya. Namun ketika sampai pada isian terakhir, yaitu nomor PIN mobile, sekejap saya segera terpikir. Setahu saya BCA tidak akan pernah meminta nasabah memberikan informasi nomor PIN ATM ataupun m-BCA.
Saya langsung mengecek kembali pengirim pesan WA tersebut. Barulah terlihat oleh saya bahwa nomor pengirimnya adalah nomor WA biasa, bukan WA resmi BCA.
Saat itu juga saya menghubungi Halo BCA melalui pesan WA, menanyakan apakah ada perubahan kebijakan biaya transfer antar bank sebagaimana info pada pesan yang saya terima. Pihak BCA menginformasikan bahwa tidak ada perubahan kebijakan apa pun terkait biaya transfer antar bank dan menyampaikan bahwa pesan tersebut adalah penipuan.
Saya bersyukur karena saya segera waspada saat menemukan baris yang meminta memasukkan nomor PIN, sehingga saya tidak mengisinya dan tidak mengeklik “lanjut.” Saya terhindar dari upaya pembobolan rekening BCA saya. Namun mungkin ada nasabah-nasabah lain yang tidak waspada, tanpa menaruh curiga mengisi semua data yang diminta dan mengeklik “lanjut”, lalu menjadi korban kejahatan perbankan tersebut.
Sebagai informasi tambahan, beberapa bulan lalu, saya pun pernah menerima pesan WA sejenis (ketika itu saya pun berpikir WA resmi Bank BRI), dengan foto profil logo BRI. Karena saat itu rekening BRI saya sudah tidak aktif, saya abaikan pesan tersebut. Keesokan harinya saya kembali menerima pesan dari WA BRI tersebut, meminta saya untuk segera memberikan konfirmasi.
Karena saat itu saya beranggapan bahwa pesan tersebut memang benar-benar dari WA resmi BRI, saya balas dengan menyampaikan bahwa rekening saya sudah tidak aktif, jadi tidak akan berpengaruh apakah saya bersedia menerima tarif baru atau tidak. Setelah tahu bahwa pesan dari BCA ini adalah penipuan, saya pun dapat menyimpulkan bahwa pesan dari WA “BRI” yang saya terima beberapa bulan lalu juga merupakan penipuan. Dari dua pengalaman tersebut, terlihat bahwa upaya kejahatan perbankan digital ini tidak hanya menyasar nasabah BCA saja.
Saya apresiasi pihak BCA yang melalui customer representatifnya sigap memberikan informasi segera setelah menerima pesan WA saya. Namun akan lebih baik jika pihak BCA secara berkala menyebarkan pesan WA kepada para nasabah pengguna m-BCA mengenai modus kejahatan pembobolan rekening ini dan mengingatkan nasabah untuk selalu waspada.
Sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Sosial media dapat dikelompokkan menjadi beberapa bagian besar yaitu :
1. Social Networks, media sosial untuk bersosialisasi dan berinteraksi ( Facebook, myspace, hi5, Linked in, bebo, dll)
2. Discuss, media sosial yang memfasilitasi sekelompok orang untuk melakukan obrolan dan diskusi (google talk, yahoo! M, skype, phorum, dll)
3. Share, media sosial yang memfasilitasi kita untuk saling berbagi file, video, music, dll (youtube, slideshare, feedback, flickr, crowdstorm, dll)
4. Publish, (wordpredss, wikipedia, blog, wikia, digg, dll)
5. Social game, media sosial berupa game yang dapat dilakukan atau dimainkan bersama-sama (koongregate, doof, pogo, cafe.com, dll)
6. MMO (kartrider, warcraft, neopets, conan, dll)
7. Virtual worlds (habbo, imvu, starday, dll)
8. Livecast (y! Live, blog tv, justin tv, listream tv, livecastr, dll)
9. Livestream (socializr, froendsfreed, socialthings!, dll)
10. Micro blog (twitter, plurk, pownce, twirxr, plazes, tweetpeek, dll)
Sosial media meghapus batasan-batasan manusia untuk bersosialisasi, batasan ruang maupun waktu, dengan media sosial ini manusia dimungkinkan untuk berkomunikasi satu sama lain dimanapun mereka bereda dan kapanpun, tidak peduli seberapa jauh jarak mereka, dan ttidak peduli siang atau pun malam.
Sosial media memiliki dampak besar pada kehidupan kita saat ini. Seseorang yang asalnya “kecil” bisa seketika menjadi besar dengan Media sosial, begitupun sebaliknya orang “besar” dalam sedetik bisa menjadi “kecil” dengan Media sosial.
Apabila kita dapat memnfaatkan media sosial, banyak sekali manfaat yang kita dapat, sebagai media pemasaran, dagang, mencari koneksi, memperluas pertemanan, dll. Tapi apabila kita yang dimanfaatkan oleh Media sosial baik secara langsung ataupun tidak langsung, tidak sedikit pula kerugian yang akan di dapat seperti kecanduan, sulit bergaul di dunia nyata, autis, dll).