Apa itu bank sentral dan fungsinya

Bagikan

"Badan usaha di bidang keuangan yang menarik dan mengeluarkan uang dalam masyakarat, terutama memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang;"

"-- sentral bank yang tugas pokoknya membantu pemerintah dalam hal mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai mata uang negara, serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja;"

Kamus Besar Bahasa Indonesia

"Bank dengan tugas pokok membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah, memelihara cadangan devisa, mengawasi aktivitas perbankan, memelihara rekening perbankan guna meningkatkan taraf hidup rakyat; di Indonesia bank sentral adalah Bank Indonesia (central bank)."

Otoritas Jasa Keuangan

Bank sentral pada umumnya adalah sebuah instansi yang memiliki tanggung jawab atas kebijakan moneter di suatu wilayah negara. Bank sentral memiliki peran untuk menjaga stabilitas harga atau nilai mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dikenal dengan istilah inflasi. Bank sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berapa pada nilai serendah mungkin atau pada posisi optimal bagi perekonomian, dengan mengontrol keseimbangan jumlah barang dan uang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak, bank sentral berhak menggunakan otoritas yang dimilikinya. Di Indonesia sendiri, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia.

  1. Membuat dan Melaksanakan Kebijakan Moneter. Dilaksanakan untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar di masyarakat sehingga harga barang dan jasa di masyarakat terkendali.
  2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran. Sistem pembayaran yang diatur adalah sistem pembayaran tunai dan nontunai. Bank sentral bertanggung jawab untuk menciptakan aturan, kesepakatan, standar serta prosedur yang digunakan dalam peredaran uang di masyarakat.
  3. Mengatur dan Mengawasi Perbankan. Pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan makroprudensial, yaitu kebijakan yang dibuat untuk membatasi risiko dan biaya krisis sistemik agar keseimbangan sistem keuangan tetap terjaga.

  1. Kewenangan untuk Membuat Kebijakan Moneter
    1. Menentukan dan menetapkan tingkat diskonto, cadangan minimum bank umum, pembiayaan atau kredit. Serta target moneter dengan menghitung tingkat inflasi di Indonesia.
    2. Mengendalikan moneter pada operasi pasar terbuka di pasar uang.
  2. Kewenangan Mengatur Sistem Pembayaran
    1. Menentukan dan menetapkan pemakaian instrumen pembayaran.
    2. Mengawasi penyedia jasa sistem pembayaran.
    3. Membuat dan memberikan izin atas penyelenggaraan sistem pembayaran.
  3. Kewenangan Mengatur dan Mengawasi Perbankan
    1. Membuat dan menetapkan peraturan perbankan di Indonesia.
    2. Memberikan sanksi kepada bank yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Sesuai peraturan perundang-undangan.
    3. Memberikan dan mencabut izin terhadap kelembagaan dan aktivitas usaha dari sebuah bank.
    4. Mengawasi bank sebagai sistem perbankan.

Jakarta -

Bank sentral adalah bank pusat pada suatu negara. Bank sentral bertanggung jawab atas keuangan dan perbankan nasional. Bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI).

Menurut UU No.23 Tahun 1999, BI merupakan lembaga independen yang didirikan dengan tujuan menjaga kestabilan nilai rupiah, baik nilai tukar terhadap barang dan jasa maupun terhadap mata uang asing.

Bank Indonesia juga berkedudukan sebagai badan hukum. Bank sentral menjadi salah satu sumber belajar bank, dalam rangka melaksanakan program masyarakat mengenai bidang tugas bank di Indonesia.

Untuk mencapai tujuannya, Bank Sentral Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  • Mengatur dan mengawasi bank.

Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia berwenang untuk:

  1. Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi, yang ditetapkannya.
  2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara, yang termasuk tetapi tidak terbatas pada:
  • Operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing.
  • Penetapan tingkat diskonto. Diskonto adalah potongan atau bunga yang harus dibayar oleh orang, yang menjual wesel (surat dagang) yang diuangkan sebelum waktunya.
  • Penetapan cadangan wajib minimum.
  • Pengaturan kredit atau pembiayaan.

Fungsi Bank Sentral

Dalam struktur moneter, fungsi bank sentral adalah sebagai pengendali peredaran uang. Dikutip dari modul Ekonomi Kemdikbud Kelas X yang disusun oleh Siti Mudi Rahayu, M.Pd., secara umum, fungsi bank sentral adalah sebagai berikut:

Bank Sirkulasi
Fungsi bank sentral adalah pemegang hak tunggal (hak oktroasi), dalam pengedaran uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.

Banker's Bank
Fungsi bank sentral adalah bankir dari berbagai bank. Artinya, bank sentral berkedudukan sebagai salah satu sumber dana bagi bank lain.

Pemberi Pinjam Tingkat Akhir
Bank sentral adalah pemberi pinjaman pada tingkat terakhir atau dikenal dengan lender of last resort. Artinya, bank sentral bisa memberikan pinjaman kepada bank, dalam bentuk fasilitas kredit likuiditas darurat.

Nah, itu tadi pengertian bank sentral. Semoga bisa menambah pemahaman detikers semua ya!

(fdl/fdl)

Kapanlagi.com - Saat membicarakan bank, hal yang terbayang biasanya adalah kegiatan praktis seperti transfer, pembayaran atau penerimaan uang, dan investasi. Namun sebenarnya terdapat jenis bank yang tak hanya berkutat pada kegiatan tersebut. Hal tersebut merupakan fungsi bank sentral yang berupaya menjaga stabilitas nilai mata uang, sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Fungsi bank sentral semacam itu di Indonesia dijalankan oleh Bank Indonesia (BI). Hal tersebut perlu dilakukan karena di Indonesia terdapat banyak bank yang menjadi lembaga resmi alat tukar rupiah. Ada bank pemerintahan yang berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan bank swasta yang dikelola oleh pelaku usaha.

Oleh sebab itu, diperlukan lembaga seperti BI yang menjalankan fungsi bank sentral sebagai pembina dan pengawas demi menjaga stabilitas sistem keuangan. Berikut ini terdapat penjelasan lebih detail mengenai fungsi bank sentral, beserta pengertian yang perlu kalian ketahui.

Ilustrasi (Credit: Pixabay)

Bank sentral adalah sebuah lembaga yang punya tanggung jawab atas kebijakan moneter pada suatu negara. Arti bank sentral menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah bank yang tugas pokoknya membantu pemerintah dalam mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai mata uang negara. Selain itu, bank sentral juga mendorong kelancaran produksi, pembangunan, dan memperluas kesempatan kerja.

Karena pentingnya fungsi bank sentral dalam tata keuangan, hampir semua negara di dunia memilikinya. Meski begitu, terdapat negara yang tak memiliki bank sentral, yakni Andorra dan Monaco. Melansir dari Akurat, dua negara tersebut merupakan negara yang dikendalikan oleh Perancis. Bahkan, Andorra berada di bawah yurisdiksi Perancis dan Spanyol sekaligus. Segala kebijakan moneter yang mempengaruhi Perancis dan Spanyol pun berimbas pada Andorra.

Monako merupakan negara yang sudah sejak lama berjuang untuk berdaulat dan hal tersebut tercapai pada tahun 1993. Meski begitu, Monako tetap terikat pada ekonomi Perancis. Oleh sebab itu, mereka bisa tidak menjadi anggota Bank Dunia secara langsung.

Di Indonesia, fungsi bank sentral yang dijalankan oleh BI dimulai sejak tahun 1953. Melansir laman BI, hal tersebut ditandai oleh keluarnya UU NO.11 Tahun 1953 yang secara resmi menyatakan berdirinya Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Republik Indonesia. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut fungsi bank sentral di Indonesia sekarang ini, simak informasi berikut ini.

Ilustrasi (Credit: Pixabay)

1. Kebijakan Moneter

Bank Indonesia menjalankan fungsi bank sentral untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah memiliki dua aspek, yakni kestabilan nilai rupiah terhadap harga barang dan jasa, serta kestabilan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing atau negara lain. Wilayah yang menjadi perhatian dalam menjalankan fungsi ini, yaitu:

- Inflasi: kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. BI memiliki fungsi untuk menjaga inflasi yang rendah dan stabil karena hal itu merupakan prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan agar masyarakat sejahtera.

- Indikator Moneter: hal ini diperlukan untuk mengetahui perkembangan besaran moneter secara ringkas dan cepat melalui data/statistik.

- BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) : suku bunga acuan atau suku bunga kebijakan baru untuk penguatan kerangka operasi moneter.

- Operasi Moneter : operasi moneter (OM) memiliki tujuan mendukung pencapaian stabilitas moneter di pasar uang dan pasar valas.

- IndONIA (cerminan suku bunga) dan JIBOR (referensi kebijakan keuangan)

- JISDOR (harga spot USD/IDR) dan Kurs Transaksi (acuan transaksi BI)

- Pasar Keuangan

- Ekonomi dan Keuangan Syariah

2. Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan

BI sebagai bank sentral menjalankan fungsinya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan agar berfungsi efektif, efisien, dan mampu bertahan terhadap kerentanan internal maupun eksternal. Hal-hal yang dilakukan BI agar dapat mewujudkan hal tersebut, antara lain:

- Instrumen Kebijakan Makroprudensial: BI melakukan kebijakan melalui risiko sistemik juga pengawasan terhadap bank dan lembaga lain yang memiliki keterikatan.

- Koordinasi BI dengan Lembaga/Otoritas Lain

- Pengembangan UMKM

- Keuangan Inklusif: strategi yang melibatkan regulator, kementrian, dan lembaga pelayanan keuangan lainnya.

3. Mengelola Uang Rupiah dan Sistem Pembayaran

Pengelolaan BI terhadap sistem pembayaran dan uang rupiah meliputi berbagai hal berikut ini:

- Sistem Pembayaran Nilai Besar

- Sistem Pembayaran Ritel

- Pengelolaan Uang Rupiah

- Perizinan

- Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme

- Infrastruktur Pasar Keuangan

- Standardisasi Kompetensi

- Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025

Ilustrasi (Credit: Pixabay)

Seperti yang sudah sedikit disinggung di atas, Bank Indonesia secara resmi berdiri sebagai bank sentral sejak dikeluarkannya UU No.11 Tahun 1953 oleh Pemerintah RI. UU tersebut berisi tentang pokok Bank Indonesia yang menggantikan DJB (De Javasche Bank) Wet tahun 1922 yang merupakan bentukan pemerintah kolonial untuk mendukung kebijakan finansial dari Tanam Paksa.

Sejak saat itu, tugas BI tak hanya sebagai bank sirkulasi, tapi juga bank komersial melalui pemberian kredit. Pada tahun 1965, Bank Indonesia diubah menjadi BNI (Bank Negara Indonesia) Unit 1 sebagai upaya implementasi "Bank Berdjoeng" dalam konsep Ekonomi Terpimpin. Namun, pada tahun 1968, BI kembali menjadi bank sentral dan status sebagai BNI Unit I pun berhenti.

BI terus berkembang hingga mendorong tumbuhnya industri perbankan lewat Pakto 88 atau Pakto 27 (Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988) yang mempermudah perizinan dalam pendirian bank baru. Selanjutnya, dalam krisis moneter Asia pada 1997 BI melakukan penutupan bank-bank yang bermasalah dan retrukisasi bank yang tidak sehat sebagai upaya penanggulangan krisis.

Setelah itu, pada tahun 1999, 2004, hingga 2009, BI melakukan banyak langkah untuk memperjelas dan mempertegas lembaga sebagai bank sentral yang independen.

Nah, KLovers, itulah penjelasan mengenai fungsi bank sentral di Indonesia serta sejarahnya yang perlu kalian ketahui.

(Sumber: bi.go.id, Akurat.co)

Yuk, lihat juga

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA